Republika
Jumat, 21 Mei 2004

Menghindari Kejumudan Penafsiran Islam 

Oleh : Ahmad Fuad Fanani 


Banyak yang mengganggap dan mempercayai, bahwa Islam yang otentik dan paling benar 
adalah Islam yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad semasa hidup. Oleh karenanya, banyak 
yang berusaha mencari kebenaran Islam dengan mencontoh gaya hidup dan perilaku hidup 
Nabi beserta sahabatnya di masa lampau secara simbolik. Menurut mereka, kebenaran yang 
sejati adalah penafsiran teks sebagaimana dilakukan oleh para sahabat di zaman salafi 
dahulu kala. Sedangkan penafsiran-penafsiran yang dilakukan setelahnya, justru 
dianggap hanya memecah belah umat dan menyebabkan Islam mengalami kemunduran. Dengan 
mengikuti semua praktik hidup Nabi dan para sahabat dengan tanpa melakukan pembacaan 
ulang lagi, seakan-akan kunci surga sudah ada di genggaman tangan dan tidak akan 
hilang.

Bila kita lihat ke belakang, hal itu berawal dari intensnya persentuhan umat Islam 
dengan politik dan perebutan kekuasaan pada masa dan pasca dinasti Abbasiyah dan 
Umayyah. Secara simbolik, mungkin saat itu bisa dikatakan Islam mencapai zaman 
keagungan. Namun, perkembangan Islam secara substansial sebetulnya menjadi stagnan. 
Terlebih lagi, setelah daerah kekuasaan Islam banyak yang jatuh ke tangan bangsa 
kolonial lewat Perang Salib ataupun perang saudara. Sebab, saat itu para ulama 
menyerukan agar ijtihad dihentikan. Alasannya, jika perbedaaan pemahaman keagamaan 
dibiarkan terus berlanjut, umat Islam semakin terpuruk karena terjadi perang saudara. 
Pada akhirnya, fikih boleh berkembang dibatasi hanya pada 4 (empat) mazhab; Hambali, 
Maliki, Hanafi, dan Syafii. Sedangkan kalam (teologi) yang banyak dianut adalah 
teologi Asy'ariah. Dan tasawuf serta filsafat yang dijadikan rujukan adalah paham yang 
dibawa oleh Al-Ghazali. 

Pembakuan penafsiran dan corak keber-Islam-an itu, sebetulnya justru malah membuat 
umat Islam tidak kreatif, apologetis, serta senantiasa memuja masa lalu. Mereka 
seringkali tidak berusaha untuk mencari makna agama dengan berpikir mandiri dan 
kritis, soalnya semua urusan senantiasa dikembalikan ke otoritas teks dan masa lalu. 
Padahal, menurut Nasr Hamid Abu Zaid (2003), antara Islam dan pemahaman Islam haruslah 
dibedakan. Artinya, Islam sebagai wahyu Tuhan adalah bersifat universal dan berlaku 
sepanjang masa. Akan tetapi, untuk mewujudkan wahyu Islam yang universal itu dalam 
tatanan kehidupan yang nyata, membutuhkan sebuah pemahaman. Dan pemahaman itu, tentu 
sangat berkaitan dengan situasi geografis dan perkembangan zaman yang terjadi.

Turunnya wahyu, sesungguhnya senantiasa mengandaikan adanya dialektika antara teks dan 
realitas sosial yang terjadi pada zaman itu. Bila tidak, kenapa Tuhan menurunkan 
al-Quran secara berangsur-angsur? Kenapa tidak secara sekaligus hingga bisa dipakai 
sepanjang zaman tanpa ada sebuah penafsiran lagi? Dan apakah pembacaan secara tekstual 
terhadap al-Quran, menjadi sebuah jaminan untuk mengetahui sebuah kebenaran maksud 
Tuhan? Selain itu, bila kita mau berpikir secara jernih, mendalam, dan kritis, justru 
sejak awal Nabi Muhammad menyeru umatnya, agar dalam beragama, selain memakai hati 
nurani, juga hendaknya menggunakan rasio. 

Bahkan, banyak ayat-ayat al-Quran yang menyerukan agar kita senantiasa berpikir dan 
menggunakan akal dalam rangka mensyukuri dan merenungi ciptaan Tuhan, termasuk dalam 
hal beragama. Perintah Nabi dan al-Quran agar kita senantiasa berpikir itu, secara 
eksplisit juga menyerukan agar umat Islam berani dan senantiasa melakukan ijtihad. 
Ijtihad ini dilakukan guna menemukan kontekstualitas agama di zaman yang terus berubah 
ini. Soalnya, perkembangan sosial, kemanusiaan, dan ilmu pengetahuan yang terjadi 
sekarang ini, tentu jauh berbeda dengan zaman ketika Nabi hidup. 

Penutupan pintu ijtihad, pada dasarnya adalah sebuah penutupan alternatif baru 
terhadap penafsiran-penafsiran Islam yang muncul di kemudian hari. Bila pada masa lalu 
umat Islam dibolehkan melakukan penafsiran dan Nabi Muhammad pun melakukan sebuah 
musyawarah dalam mencari penafsiran yang tepat, kenapa kita dilarang melakukan hal 
yang serupa? Bila kondisi sekarang sudah berbeda dan problem-problem yang terjadi 
semakin kompleks, apakah kita tetap harus mengacu pada produk masa lalu yang belum 
tentu sesuai dengan keadaan sekarang? Lantas, yang diwajibkan dijadikan acuan 
kehidupan umat manusia sebenarnya, al-Quran atau tafsir al-Quran, Hadis Nabi atau gaya 
hidup Nabi? Bagaimana pula strategi umat Islam menghadapi perkembangan pengetahuan dan 
hegemoni Barat, jika mereka hanya diajarkan untuk menerima produk masa lalu dan 
bersifat apologetis terhadap kritik dari luar?

Melihat kenyataan seperti itu, umat Islam akhirnya banyak yang berani melakukan 
gerakan pembaruan penafsiran dan menyatakan bahwa pintu ijtihad harus dibuka kembali. 
Mereka menolak pengertian ulama masa skolastik yang menyamakan antara ijtihad dengan 
taklid buta, begitu juga menolak yang menyamakan antara penggunaan rasio dengan 
otoritas tunggal ulama. Kecenderungan gemarnya umat Islam pada perilaku sufisme 
asketis yang cenderung membawa Islam hanya sekadar menjadi urusan ibadah antara hamba 
dan Tuhannya, juga bagian dari penolakan ini. Menurut kaum pembaru ini, Islam harus 
juga mengurusi persoalan publik seperti urusan sosial, ekonomi, dan politik. Dan umat 
Islam, jangan sampai dibodohkan dengan hanya bertaklid buta tanpa diajak untuk 
mempunyai kepribadian yang matang dan keberanian untuk berpikir secara mandiri. 

Dalam melakukan ijtihad kembali itu, titik persoalannya adalah bagaimana menentukan 
sikap Islam ketika berhadapan dengan perkembangan zaman dan modernitas Barat. Selain 
itu, yang lebih penting juga adalah bagaimana mendudukkan tradisi Islam yang bersumber 
pada al-Quran dan Hadis, agar tidak kehilangan maknanya ketika zaman sudah berubah. 
Maka, pembacaan ulang terhadap karya tafsir ulama masa lampau harus dilakukan kembali. 
Sebab, pada dasarnya tidak ada pembakuan yang betul-betul bisa menjamin keotentikan 
kebenaran ajaran Islam (Issa J Boullata, Trends and Issues in Contemporary Arabic 
Thought, 1998). 

Selain melakukan pembacaan ulang terhadap tradisi Islam, sebuah upaya kontekstualisasi 
pemahaman Islam, harus pula melihat secara objektif kehidupan umat lain. Artinya, 
Islam yang sejak turunnya ditujukan dan disemboyankan sebagai agama yang rahmatan lil 
a'lamin (membawa kesejahteraan bagi semua umat manusia), haruslah juga mampu 
mempraktikkan visi itu. Maka, pengakuan terhadap pluralitas kehidupan umat manusia 
baik secara agama, suku, dan negara, mesti dilanjutkan menjadi sikap hidup. Kehidupan 
dan keberagamaan bersama yang lain, hendaknya diterangi dengan visi Islam yang 
universal itu.

Sebab, pada dasarnya, pluralitas (kebaragamaan) adalah sunnatullah atau hukum Tuhan 
yang sudah ada sejak bumi dan manusia ini diciptakan. Keberagamaan ini diciptakan 
dengan tujuan positif. Yaitu agar manusia bisa saling bekerja sama dan berlomba-lomba 
dalam kebaikan. Maka, keberagaman haruslah disyukuri sebagai ciptaan Tuhan terhadap 
makhluknya yang paling mulia. Jangan sampai, pluralitas (keberagaman) justru membuat 
manusia saling mencaci maki, berkelahi, dan ingin menang sendiri. Justru, umat manusia 
harus senantiasa dibiasakan untuk berbeda pendapat dan mengenal tradisi kritik agar 
lebih dewasa. 

Perwujudan keberagamaan yang pluralis ini, bukan dimaksudkan untuk mencampur-adukkan 
agama atau membuat agama baru yang tidak jelas pangkal ujungnya. Namun, keberagamaan 
pluralis adalah keberagamaan yang mengakui kebenaran agama orang lain dan usaha 
menggali kebenaran-kebenaran universal yang ada pada masing-masing agama. Dalam 
keberagamaan ini, sikap simpati dan empati seyogyanya senantiasa dimajukan, namun 
komitmen pada kebenaran agamanya sendiri jangan sampai ditanggalkan. Soalnya, tujuan 
keberagamaan yang menghargai pluralitas ini pada dasarnya adalah bagaimana menciptakan 
kehidupan bersama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan universal dan 
menghindarkan diri dari klaim tunggal kebenaran.

Selain pengakuan akan keragaman dan pengembangan pluralisme keagamaan, saat ini umat 
Islam haruslah mengukuhkan pemihakan. Hal ini penting, sebab dalam era globalisasi 
yang banyak mengabaikan kepentingan sosial dan memuja pada ideologi kapitalisme ini, 
nasib orang-orang yang selama ini terpinggirkan, pasti akan tambah tersisih. Maka, 
agama harus bisa berperan bagaimana mengangkat nasib dan membebaskan orang-orang yang 
tersisih secara ekonomi, politik, dan sosial itu. Agama jangan sampai hanya sibuk 
mengurusi persoalan simbolis keagamaan dan ritual-ritual ketuhanan yang jauh dari 
pemecahan problem kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, tafsir keagamaan yang dikembangkan sudah semestinya juga menekankan 
pada pembebasan sosial. Sebuah alternatif tafsir baru yang liberatif mutlak diperlukan 
kehadirannya. Soalnya, pada dasarnya tidak ada penafsiran yang betul-betul objektif 
dan bebas dari kepentingan.Tuhan dalam surat al-Maun sudah menyindir kita, bahwa akan 
menjadi sia-sia keberagamaan kita, jika kita membiarkan saja nasib orang-orang yang 
marjinal itu.

Ketua Program Kajian Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) 



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke