Republika Jumat, 21 Mei 2004 Menghindari Kejumudan Penafsiran Islam
Oleh : Ahmad Fuad Fanani Banyak yang mengganggap dan mempercayai, bahwa Islam yang otentik dan paling benar adalah Islam yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad semasa hidup. Oleh karenanya, banyak yang berusaha mencari kebenaran Islam dengan mencontoh gaya hidup dan perilaku hidup Nabi beserta sahabatnya di masa lampau secara simbolik. Menurut mereka, kebenaran yang sejati adalah penafsiran teks sebagaimana dilakukan oleh para sahabat di zaman salafi dahulu kala. Sedangkan penafsiran-penafsiran yang dilakukan setelahnya, justru dianggap hanya memecah belah umat dan menyebabkan Islam mengalami kemunduran. Dengan mengikuti semua praktik hidup Nabi dan para sahabat dengan tanpa melakukan pembacaan ulang lagi, seakan-akan kunci surga sudah ada di genggaman tangan dan tidak akan hilang. Bila kita lihat ke belakang, hal itu berawal dari intensnya persentuhan umat Islam dengan politik dan perebutan kekuasaan pada masa dan pasca dinasti Abbasiyah dan Umayyah. Secara simbolik, mungkin saat itu bisa dikatakan Islam mencapai zaman keagungan. Namun, perkembangan Islam secara substansial sebetulnya menjadi stagnan. Terlebih lagi, setelah daerah kekuasaan Islam banyak yang jatuh ke tangan bangsa kolonial lewat Perang Salib ataupun perang saudara. Sebab, saat itu para ulama menyerukan agar ijtihad dihentikan. Alasannya, jika perbedaaan pemahaman keagamaan dibiarkan terus berlanjut, umat Islam semakin terpuruk karena terjadi perang saudara. Pada akhirnya, fikih boleh berkembang dibatasi hanya pada 4 (empat) mazhab; Hambali, Maliki, Hanafi, dan Syafii. Sedangkan kalam (teologi) yang banyak dianut adalah teologi Asy'ariah. Dan tasawuf serta filsafat yang dijadikan rujukan adalah paham yang dibawa oleh Al-Ghazali. Pembakuan penafsiran dan corak keber-Islam-an itu, sebetulnya justru malah membuat umat Islam tidak kreatif, apologetis, serta senantiasa memuja masa lalu. Mereka seringkali tidak berusaha untuk mencari makna agama dengan berpikir mandiri dan kritis, soalnya semua urusan senantiasa dikembalikan ke otoritas teks dan masa lalu. Padahal, menurut Nasr Hamid Abu Zaid (2003), antara Islam dan pemahaman Islam haruslah dibedakan. Artinya, Islam sebagai wahyu Tuhan adalah bersifat universal dan berlaku sepanjang masa. Akan tetapi, untuk mewujudkan wahyu Islam yang universal itu dalam tatanan kehidupan yang nyata, membutuhkan sebuah pemahaman. Dan pemahaman itu, tentu sangat berkaitan dengan situasi geografis dan perkembangan zaman yang terjadi. Turunnya wahyu, sesungguhnya senantiasa mengandaikan adanya dialektika antara teks dan realitas sosial yang terjadi pada zaman itu. Bila tidak, kenapa Tuhan menurunkan al-Quran secara berangsur-angsur? Kenapa tidak secara sekaligus hingga bisa dipakai sepanjang zaman tanpa ada sebuah penafsiran lagi? Dan apakah pembacaan secara tekstual terhadap al-Quran, menjadi sebuah jaminan untuk mengetahui sebuah kebenaran maksud Tuhan? Selain itu, bila kita mau berpikir secara jernih, mendalam, dan kritis, justru sejak awal Nabi Muhammad menyeru umatnya, agar dalam beragama, selain memakai hati nurani, juga hendaknya menggunakan rasio. Bahkan, banyak ayat-ayat al-Quran yang menyerukan agar kita senantiasa berpikir dan menggunakan akal dalam rangka mensyukuri dan merenungi ciptaan Tuhan, termasuk dalam hal beragama. Perintah Nabi dan al-Quran agar kita senantiasa berpikir itu, secara eksplisit juga menyerukan agar umat Islam berani dan senantiasa melakukan ijtihad. Ijtihad ini dilakukan guna menemukan kontekstualitas agama di zaman yang terus berubah ini. Soalnya, perkembangan sosial, kemanusiaan, dan ilmu pengetahuan yang terjadi sekarang ini, tentu jauh berbeda dengan zaman ketika Nabi hidup. Penutupan pintu ijtihad, pada dasarnya adalah sebuah penutupan alternatif baru terhadap penafsiran-penafsiran Islam yang muncul di kemudian hari. Bila pada masa lalu umat Islam dibolehkan melakukan penafsiran dan Nabi Muhammad pun melakukan sebuah musyawarah dalam mencari penafsiran yang tepat, kenapa kita dilarang melakukan hal yang serupa? Bila kondisi sekarang sudah berbeda dan problem-problem yang terjadi semakin kompleks, apakah kita tetap harus mengacu pada produk masa lalu yang belum tentu sesuai dengan keadaan sekarang? Lantas, yang diwajibkan dijadikan acuan kehidupan umat manusia sebenarnya, al-Quran atau tafsir al-Quran, Hadis Nabi atau gaya hidup Nabi? Bagaimana pula strategi umat Islam menghadapi perkembangan pengetahuan dan hegemoni Barat, jika mereka hanya diajarkan untuk menerima produk masa lalu dan bersifat apologetis terhadap kritik dari luar? Melihat kenyataan seperti itu, umat Islam akhirnya banyak yang berani melakukan gerakan pembaruan penafsiran dan menyatakan bahwa pintu ijtihad harus dibuka kembali. Mereka menolak pengertian ulama masa skolastik yang menyamakan antara ijtihad dengan taklid buta, begitu juga menolak yang menyamakan antara penggunaan rasio dengan otoritas tunggal ulama. Kecenderungan gemarnya umat Islam pada perilaku sufisme asketis yang cenderung membawa Islam hanya sekadar menjadi urusan ibadah antara hamba dan Tuhannya, juga bagian dari penolakan ini. Menurut kaum pembaru ini, Islam harus juga mengurusi persoalan publik seperti urusan sosial, ekonomi, dan politik. Dan umat Islam, jangan sampai dibodohkan dengan hanya bertaklid buta tanpa diajak untuk mempunyai kepribadian yang matang dan keberanian untuk berpikir secara mandiri. Dalam melakukan ijtihad kembali itu, titik persoalannya adalah bagaimana menentukan sikap Islam ketika berhadapan dengan perkembangan zaman dan modernitas Barat. Selain itu, yang lebih penting juga adalah bagaimana mendudukkan tradisi Islam yang bersumber pada al-Quran dan Hadis, agar tidak kehilangan maknanya ketika zaman sudah berubah. Maka, pembacaan ulang terhadap karya tafsir ulama masa lampau harus dilakukan kembali. Sebab, pada dasarnya tidak ada pembakuan yang betul-betul bisa menjamin keotentikan kebenaran ajaran Islam (Issa J Boullata, Trends and Issues in Contemporary Arabic Thought, 1998). Selain melakukan pembacaan ulang terhadap tradisi Islam, sebuah upaya kontekstualisasi pemahaman Islam, harus pula melihat secara objektif kehidupan umat lain. Artinya, Islam yang sejak turunnya ditujukan dan disemboyankan sebagai agama yang rahmatan lil a'lamin (membawa kesejahteraan bagi semua umat manusia), haruslah juga mampu mempraktikkan visi itu. Maka, pengakuan terhadap pluralitas kehidupan umat manusia baik secara agama, suku, dan negara, mesti dilanjutkan menjadi sikap hidup. Kehidupan dan keberagamaan bersama yang lain, hendaknya diterangi dengan visi Islam yang universal itu. Sebab, pada dasarnya, pluralitas (kebaragamaan) adalah sunnatullah atau hukum Tuhan yang sudah ada sejak bumi dan manusia ini diciptakan. Keberagamaan ini diciptakan dengan tujuan positif. Yaitu agar manusia bisa saling bekerja sama dan berlomba-lomba dalam kebaikan. Maka, keberagaman haruslah disyukuri sebagai ciptaan Tuhan terhadap makhluknya yang paling mulia. Jangan sampai, pluralitas (keberagaman) justru membuat manusia saling mencaci maki, berkelahi, dan ingin menang sendiri. Justru, umat manusia harus senantiasa dibiasakan untuk berbeda pendapat dan mengenal tradisi kritik agar lebih dewasa. Perwujudan keberagamaan yang pluralis ini, bukan dimaksudkan untuk mencampur-adukkan agama atau membuat agama baru yang tidak jelas pangkal ujungnya. Namun, keberagamaan pluralis adalah keberagamaan yang mengakui kebenaran agama orang lain dan usaha menggali kebenaran-kebenaran universal yang ada pada masing-masing agama. Dalam keberagamaan ini, sikap simpati dan empati seyogyanya senantiasa dimajukan, namun komitmen pada kebenaran agamanya sendiri jangan sampai ditanggalkan. Soalnya, tujuan keberagamaan yang menghargai pluralitas ini pada dasarnya adalah bagaimana menciptakan kehidupan bersama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan universal dan menghindarkan diri dari klaim tunggal kebenaran. Selain pengakuan akan keragaman dan pengembangan pluralisme keagamaan, saat ini umat Islam haruslah mengukuhkan pemihakan. Hal ini penting, sebab dalam era globalisasi yang banyak mengabaikan kepentingan sosial dan memuja pada ideologi kapitalisme ini, nasib orang-orang yang selama ini terpinggirkan, pasti akan tambah tersisih. Maka, agama harus bisa berperan bagaimana mengangkat nasib dan membebaskan orang-orang yang tersisih secara ekonomi, politik, dan sosial itu. Agama jangan sampai hanya sibuk mengurusi persoalan simbolis keagamaan dan ritual-ritual ketuhanan yang jauh dari pemecahan problem kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, tafsir keagamaan yang dikembangkan sudah semestinya juga menekankan pada pembebasan sosial. Sebuah alternatif tafsir baru yang liberatif mutlak diperlukan kehadirannya. Soalnya, pada dasarnya tidak ada penafsiran yang betul-betul objektif dan bebas dari kepentingan.Tuhan dalam surat al-Maun sudah menyindir kita, bahwa akan menjadi sia-sia keberagamaan kita, jika kita membiarkan saja nasib orang-orang yang marjinal itu. Ketua Program Kajian Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM ---------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

