http://www.sinarharapan.co.id/berita/0405/22/opi01.html

Merkuri, Fenol, Amoniak, Penyebab Kematian Ikan Teluk Jakarta
Oleh Lanjar Sumarno

Sejak Sabtu (8/5/04) lalu, Teluk Jakarta - khususnya di wilayah sekitar
Pantai Ancol - menjerat perhatian masyarakat. Berton-ton ikan - mulai ikan
(termasuk udang, kepiting, dan remis) yang hidup di permukaan laut sampai di
perairan dalam seperti ikan betot, cukang, kambing-kambing, petek, kembung,
dan ikan pari - mati dan membusuk. Bangkai ikan busuk tersebut menyebar bau
sangat menyengat, menandakan adanya "sesuatu yang aneh" yang masuk ke dalam
tubuh ikan.
Sejumlah ahli kelautan menyatakan, kematian kolosal ikan itu disebabkan
adanya ledakan (bloom) populasi fitoplankton (algae) sehingga
mikro-organisma yang semula menjadi makanan ikan-ikan itu berubah menjadi
pembunuh. "Insang-insang ikan itu kemungkinan penuh dengan fitoplankton
sehingga mereka sulit bernapas", kata Dr. Zaenal Arifin, peneliti
ekotoksikologi Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Jakarta Rabu (12/5) lalu.
Karena insang merupakan organ penting untuk pernapasan, maka bila insang
terganggu ikan-ikan pun kekurangan oksigen dan akibatnya mati. Tidak hanya
itu. Meledaknya jumlah fitoplankton menyebabkan oksigen di air laut makin
sedikit karena terserap mikrooganisma tersebut. Akibatnya, pasokan oksigen
ke dalam tubuh ikan makin berkurang. Dampaknya ikan-ikan itu mati.
Gambaran di atas hanya salah satu pendapat dari sekian banyak pendapat.
Pendapat lain dari Badan Pengelola Lingkungan DKI Jakarta, misalnya,
menyatakan sebab kematian ikan adalah pencemaran air laut yang berlebihan.
Kandungan logam berat yang sangat tinggi di air laut seperti merkuri memang
bisa menyebabkan ikan mati. Begitu pula kandungan zat-zat organik beracun
seperti amoniak dan fenol. Merkuri mematikan secara gradual. Sedangkan
fenol, kematiannya instan. Apa mungkin kematian ikan itu akibat kedua
polutan tersebut yang memang diperkirakan cukup tinggi di Teluk Jakarta?

Melebihi Batas Ambang
Sejak akhir 1980-an, misalnya, seperti pernah dilapokan badan Tenaga Atom
Nasional, kandungan logam berat pada ikan-ikan di Teluk Jakarta sudah cukup
tinggi, sebagian (merkuri dan timbal) melebihi batas ambang, masing-masing
0,6 ppm (part-permillion) dan 03 ppm. Padahal menurut FDA (Food Drug
Administration, badan pengawas obat dan makanan di AS), batas ambang kedua
logam berat tersebut pada jenis ikan-ikanan masing-masing 0,5 dan 0,2 ppm.
Tentu saja batas ambang antara lembaga pengawas obat-obatan di masing-masing
negara berbeda. Tulisan ini sengaja mengacu pada FDA yang terkenal punya
batasan ketat.
Bila sejak akhir 80-an saja, kandungan logam berat pada ikan-ikan di Teluk
Jakarta sudah begitu tinggi, kita tentu bisa memprediksi kondisinya
sekarang. Apalagi bila mengacu pada banyaknya ikan-ikan yang mati pada
beberapa hari belakangan ini. Pendapat bahwa kematian ikan-ikan itu
disebabkan makin pekatnya kandungan amoniak dan fenol di Teluk Jakarta juga
cukup logis.
Buangan sampah rumah tangga (sumber amoniak) yang makin hari makin banyak ke
Teluk Jakarta bisa kita amati secara kasat mata. Begitu juga pertumbuhan
industri kimia (sumber fenol) di sekitar Jakarta yang kemudian membuang
limbahnya ke laut, bisa kita saksikan dengan kasat mata. Walhasil, secara
logika semua itu bisa menyebabkan air laut Teluk Jakarta menjadi "
penampungan" limbah beracun yang makin lama konsentrasinya makin pekat.
Wahana Lingkungan Hidup dalam siaran persnya (detikcom 9/5/04) menyatakan
kematian ikan-ikan di Teluk Jakarta akibat pencemaran yang dilakukan sekitar
tujuh perusahaan. Lima besar dari tujuh perusahan itu, menurut Walhi yang
melacak kasus tersebut, adalah: PT Asahimas Flatglass (industri kaca), PT
Wirantono Baru (cool storage/gudang pendingin), PT Charoen Pokphan Indonesia
(industri makanan ternak), PT Pasifik Paint (industri cat), PT Nippon Paint
(industri cat). Perusahaan-perusahaan ini, menurut Walhi, diduga keras
membuang limbah beracunnya yang mengandung merkuri dan amonia langsung ke
laut, tanpa proses pembersihan dan detoksifikasi (IPAL).

Tiga Kali Sejak 1970
Kematian ikan di Teluk Jakarta ini sebenarnya bukan yang pertama kali. Sejak
tahun 1970-an, tercatat sudah lebih dari tiga kali, ikan-ikan mati di Teluk
Jakarta karena pencemaran yang berlebihan. Pada tahun 1986, misalnya, ikan
yang mati tak hanya terdapat di Teluk Jakarta, tapi juga di pantai Bekasi
Timur. Yang jadi masalah, meski peristiwa itu terjadi berulang kali,
pemerintah setempat - khususnya DKI - kurang serius menanggapinya. Pada
peristiwa tahun 1986, tak satu pun perusahaan yang diduga membuang limbah
beracun ke Teluk Jakarta diseret ke pengadilan. Padahal, perbuatan mereka
jelas-jelas merusak ekosistem dan membahayakan kehidupan manusia. Tapi
karena tak ada penegakan hukum yang tegas, peristiwa itu berulang lagi.
Dari perspektif inilah, kita melihat warning dari peristiwa matinya
ikan-ikan di Teluk Jakarta belakangan ini. Jika kita arif menyikapinya, itu
merupakan pertanda alam yang tengah memberitahukan kepada manusia: bahwa
pencemaran di Teluk Jakarta saat ini sudah sangat parah. Jika orang Jepang
di Minamata tahun 50-an dahulu sangat menyesali perbuatannya karena
mengkonsumsi ikan yang tercemar merkuri di Teluk Minamata (yang kemudian
menewaskan 2.000 orang lebih), kenapa kita tidak belajar dari sana?
Dulu, orang Jepang tidak peduli terhadap ikan-ikan yang mati di Minamata dan
mereka tetap mengonsumsi ikan-ikan dari teluk tersebut. Dan setelah kematian
menyergap mereka, barulah diadakan penelitian. Hasilnya: ternyata daging
ikan asal Minamata kandungan logam beratnya, terutama merkuri, amat tinggi.
Setelah itu, barulah masyarakat menyadari akan kekeliruan yang mereka
lakukan selama ini, yaitu membuang limbah ke laut. Pabrik Chisso sebagai
tertuduh utama penyebab pencemaran di Teluk Minamata langsung ditutup.
Belajar dari kasus Minamata, masyarakat Teluk Jakarta hendaknya punya
kepedulian yang tinggi terhadap bahaya pencemaran air laut. Jangan sampai
tragedi Minamata terulang di Jakarta. Atau memang hal itu sudah terjadi tapi
kita tak menyadarinya? Yang jelas, sekarang Undang-Undang tentang pencemaran
dan perusakan lingkungan sudah ada. Tinggal tunggu implementasinya. Kasus
kematian ikan Teluk Jakarta saat ini bisa mejadi momen penting untuk
menegakkan UU tersebut.

Penulis adalah peneliti senior BPPT, mahasiwa S-3 Teknologi Agroindustri
IPB, Bogor.


Copyright � Sinar Harapan 2003



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke