http://www.sinarharapan.co.id/berita/0405/22/opi01.html
Merkuri, Fenol, Amoniak, Penyebab Kematian Ikan Teluk Jakarta Oleh Lanjar Sumarno Sejak Sabtu (8/5/04) lalu, Teluk Jakarta - khususnya di wilayah sekitar Pantai Ancol - menjerat perhatian masyarakat. Berton-ton ikan - mulai ikan (termasuk udang, kepiting, dan remis) yang hidup di permukaan laut sampai di perairan dalam seperti ikan betot, cukang, kambing-kambing, petek, kembung, dan ikan pari - mati dan membusuk. Bangkai ikan busuk tersebut menyebar bau sangat menyengat, menandakan adanya "sesuatu yang aneh" yang masuk ke dalam tubuh ikan. Sejumlah ahli kelautan menyatakan, kematian kolosal ikan itu disebabkan adanya ledakan (bloom) populasi fitoplankton (algae) sehingga mikro-organisma yang semula menjadi makanan ikan-ikan itu berubah menjadi pembunuh. "Insang-insang ikan itu kemungkinan penuh dengan fitoplankton sehingga mereka sulit bernapas", kata Dr. Zaenal Arifin, peneliti ekotoksikologi Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Jakarta Rabu (12/5) lalu. Karena insang merupakan organ penting untuk pernapasan, maka bila insang terganggu ikan-ikan pun kekurangan oksigen dan akibatnya mati. Tidak hanya itu. Meledaknya jumlah fitoplankton menyebabkan oksigen di air laut makin sedikit karena terserap mikrooganisma tersebut. Akibatnya, pasokan oksigen ke dalam tubuh ikan makin berkurang. Dampaknya ikan-ikan itu mati. Gambaran di atas hanya salah satu pendapat dari sekian banyak pendapat. Pendapat lain dari Badan Pengelola Lingkungan DKI Jakarta, misalnya, menyatakan sebab kematian ikan adalah pencemaran air laut yang berlebihan. Kandungan logam berat yang sangat tinggi di air laut seperti merkuri memang bisa menyebabkan ikan mati. Begitu pula kandungan zat-zat organik beracun seperti amoniak dan fenol. Merkuri mematikan secara gradual. Sedangkan fenol, kematiannya instan. Apa mungkin kematian ikan itu akibat kedua polutan tersebut yang memang diperkirakan cukup tinggi di Teluk Jakarta? Melebihi Batas Ambang Sejak akhir 1980-an, misalnya, seperti pernah dilapokan badan Tenaga Atom Nasional, kandungan logam berat pada ikan-ikan di Teluk Jakarta sudah cukup tinggi, sebagian (merkuri dan timbal) melebihi batas ambang, masing-masing 0,6 ppm (part-permillion) dan 03 ppm. Padahal menurut FDA (Food Drug Administration, badan pengawas obat dan makanan di AS), batas ambang kedua logam berat tersebut pada jenis ikan-ikanan masing-masing 0,5 dan 0,2 ppm. Tentu saja batas ambang antara lembaga pengawas obat-obatan di masing-masing negara berbeda. Tulisan ini sengaja mengacu pada FDA yang terkenal punya batasan ketat. Bila sejak akhir 80-an saja, kandungan logam berat pada ikan-ikan di Teluk Jakarta sudah begitu tinggi, kita tentu bisa memprediksi kondisinya sekarang. Apalagi bila mengacu pada banyaknya ikan-ikan yang mati pada beberapa hari belakangan ini. Pendapat bahwa kematian ikan-ikan itu disebabkan makin pekatnya kandungan amoniak dan fenol di Teluk Jakarta juga cukup logis. Buangan sampah rumah tangga (sumber amoniak) yang makin hari makin banyak ke Teluk Jakarta bisa kita amati secara kasat mata. Begitu juga pertumbuhan industri kimia (sumber fenol) di sekitar Jakarta yang kemudian membuang limbahnya ke laut, bisa kita saksikan dengan kasat mata. Walhasil, secara logika semua itu bisa menyebabkan air laut Teluk Jakarta menjadi " penampungan" limbah beracun yang makin lama konsentrasinya makin pekat. Wahana Lingkungan Hidup dalam siaran persnya (detikcom 9/5/04) menyatakan kematian ikan-ikan di Teluk Jakarta akibat pencemaran yang dilakukan sekitar tujuh perusahaan. Lima besar dari tujuh perusahan itu, menurut Walhi yang melacak kasus tersebut, adalah: PT Asahimas Flatglass (industri kaca), PT Wirantono Baru (cool storage/gudang pendingin), PT Charoen Pokphan Indonesia (industri makanan ternak), PT Pasifik Paint (industri cat), PT Nippon Paint (industri cat). Perusahaan-perusahaan ini, menurut Walhi, diduga keras membuang limbah beracunnya yang mengandung merkuri dan amonia langsung ke laut, tanpa proses pembersihan dan detoksifikasi (IPAL). Tiga Kali Sejak 1970 Kematian ikan di Teluk Jakarta ini sebenarnya bukan yang pertama kali. Sejak tahun 1970-an, tercatat sudah lebih dari tiga kali, ikan-ikan mati di Teluk Jakarta karena pencemaran yang berlebihan. Pada tahun 1986, misalnya, ikan yang mati tak hanya terdapat di Teluk Jakarta, tapi juga di pantai Bekasi Timur. Yang jadi masalah, meski peristiwa itu terjadi berulang kali, pemerintah setempat - khususnya DKI - kurang serius menanggapinya. Pada peristiwa tahun 1986, tak satu pun perusahaan yang diduga membuang limbah beracun ke Teluk Jakarta diseret ke pengadilan. Padahal, perbuatan mereka jelas-jelas merusak ekosistem dan membahayakan kehidupan manusia. Tapi karena tak ada penegakan hukum yang tegas, peristiwa itu berulang lagi. Dari perspektif inilah, kita melihat warning dari peristiwa matinya ikan-ikan di Teluk Jakarta belakangan ini. Jika kita arif menyikapinya, itu merupakan pertanda alam yang tengah memberitahukan kepada manusia: bahwa pencemaran di Teluk Jakarta saat ini sudah sangat parah. Jika orang Jepang di Minamata tahun 50-an dahulu sangat menyesali perbuatannya karena mengkonsumsi ikan yang tercemar merkuri di Teluk Minamata (yang kemudian menewaskan 2.000 orang lebih), kenapa kita tidak belajar dari sana? Dulu, orang Jepang tidak peduli terhadap ikan-ikan yang mati di Minamata dan mereka tetap mengonsumsi ikan-ikan dari teluk tersebut. Dan setelah kematian menyergap mereka, barulah diadakan penelitian. Hasilnya: ternyata daging ikan asal Minamata kandungan logam beratnya, terutama merkuri, amat tinggi. Setelah itu, barulah masyarakat menyadari akan kekeliruan yang mereka lakukan selama ini, yaitu membuang limbah ke laut. Pabrik Chisso sebagai tertuduh utama penyebab pencemaran di Teluk Minamata langsung ditutup. Belajar dari kasus Minamata, masyarakat Teluk Jakarta hendaknya punya kepedulian yang tinggi terhadap bahaya pencemaran air laut. Jangan sampai tragedi Minamata terulang di Jakarta. Atau memang hal itu sudah terjadi tapi kita tak menyadarinya? Yang jelas, sekarang Undang-Undang tentang pencemaran dan perusakan lingkungan sudah ada. Tinggal tunggu implementasinya. Kasus kematian ikan Teluk Jakarta saat ini bisa mejadi momen penting untuk menegakkan UU tersebut. Penulis adalah peneliti senior BPPT, mahasiwa S-3 Teknologi Agroindustri IPB, Bogor. Copyright � Sinar Harapan 2003 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70 http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM ---------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

