http://www.sinarharapan.co.id/tajuk/index.html
Menunggu Perlindungan bagi TKI KITA patut memuji media massa di Malaysia yang menjadikan kasus penganiayaan terhadap TKW Nirmala Bonet, asal Kupang, sebagai berita utama, lengkap dengan foto-fotonya. Dan pada Jumat (21/5), berita itu juga menjadi berita di halaman depan berbagai media cetak Indonesia. Tindakan para pengelola media massa untuk tidak menutupi kasus ini mencerminkan kemajuan bangsa Malaysia yang diwakili oleh media massanya yang merasa malu bahwa ada warga negaranya tega berbuat demikian keji dan hina terhadap sesama manusia. Mereka menyebutnya sebagai "kasus penganiayaan terburuk yang pernah terjadi di Malaysia". Tentulah mereka, dan juga kita di Indonesia, tidak berharap kasus-kasus seperti ini terulang di kemudian hari, dan terhadap pelakunya, yang sayangnya tidak disebutkan namanya, agar dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Harapan kita, kejadian ini bisa menggugah mata para pembuat kebijakan di negeri ini (Pemerintah maupun DPR) bahwa perlakuan terhadap para TKI/TKW kita sudah kelewat buruk, dan terhadap mereka harus diberi perlindungan yang memadai. Derita luar biasa yang dialami Nirmala selama lima bulan, merupakan hal yang kerap dialami oleh sebagian TKW yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura, Hong Kong, Kuwait, Arab Saudi dll. Bahkan tak sedikit yang berujung pada kematian. Tentulah para TKW itu juga tidak mau mengalami nasib demikian. Namun apa lacur, demikianlah kalau kita menjadi orang miskin, tidak ada yang peduli. Kemiskinan itu pulalah yang mendorong para pekerja asal Indonesia menempuh risiko dengan nyawa sebagai taruhannya, untuk melakukan migran ke luar negeri demi mendapat kerja. Gelombang ini mulai terjadi awal 1980-an, dan makin menderas pada akhir 1990-an. Menurut catatan, hingga pertengahan 2001, lebih 70 persen dari para pekerja migran asal Indonesia adalah perempuan, dan 43 persen para pekerja migran itu bekerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga, buruh pabrik, buruh konstruksi atau bekerja di perkebunan (umumnya di Malaysia). Persoalannya, meski para buruh migran itu umumnya mendapat pekerjaan melalui perusahaan-perusahaan pengerah jasa tenaga kerja, namun pada umumnya perlindungan terhadap mereka sangat minim. Bahkan agen-agen itu kerap menjadi bagian dari rantai pemerasan terhadap TKI. Ini karena para TKI itu pada umumnya "pekerja kasar" di sektor informal, sehingga mereka sangat rentan mendapat eksploitasi, perlakuan buruk dan sudah mirip budak, artinya mereka berada pada kondisi kerja yang sudah memenuhi syarat bekerja paksa seperti yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO). Para pekerja migran asal Indonesia itu umumnya mendapat perlakuan buruk sejak sebelum mereka berangkat, yakni dimulai ketika mereka berada di tempat-tempat penampungan yang disediakan PPJTKI. Alih-alih mendapatkan pelatihan, umumnya mereka berbulan-bulan "disekap" di kamp-kamp penampungan dan biasanya di situlah perlakuan tidak manusiawi dimulai. Sebelum berangkat mereka sudah dikutip biaya. Ketika sudah bekerja, dikutip upahnya sebagai pengganti biaya-biaya yang dikeluarkan PPJTKI. Ketika menandatangani kontrak pun mereka jarang dijelaskan mengenai hak dan kewajibannya, dikutip biaya lagi bila ingin memperpanjang kontrak. Tidak bisa pergi dari tempat kerja meski mendapat perlakuan sangat buruk, karena biaya yang dikeluarkan oleh para agensi itu belum lunas. Sementara itu, perlindungan terhadap mereka sangat minim, dan biasanya yang tertimpa pulung adalah KBRI, KJRI atau perwakilan pemerintah lainnya. Jadi sungguh sial nasib sebagian pekerja migran asal Indonesia itu. Di tempat kerja kerap mereka mendapat perlakuan jelek dari majikan, misalnya upah dipotong sana-sini, dan kalau celaka tidak mendapat perlindungan. Sementara itu, setibanya di Tanah Air juga menjadi objek pemerasan para oknum petugas, mulai dari imigrasi, bea cukai, penukaran uang, bahkan sampai para tukang ojek di kampung halaman. Ada dari para TKW itu yang mengalami perkosaan atau pelecehan seksual setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kalau tidak ada keluarga yang menjemput, mereka sasaran empuk pemaksaan pulang dengan diantar mobil-mobil milik jasa transportasi dengan tarif tidak masuk akal, dan mereka juga rawan diperas di tengah jalan. Situasi ini diperburuk oleh Keputusan Menaker yang mengharuskan para TKI pulang ke Indonesia untuk memperbarui kontrak, dan itu berarti mereka harus izin dua minggu, membayar tiket pesawat sendiri, menjadi ajang pemerasan dst. Nasib buruk yang dialami oleh Nirmala dan berbagai kasus yang menimpa ratusan TKI/TKW lainnya seharusnya membuat pemerintah, dalam hal ini Depnaker, dan DPR betul-betul memikirkan langkah terbaik untuk melindungi para pekerja migran asal Indonesia. Perlindungan itu harus dimulai sejak dari proses perekrutan, penempatan, sampai mereka kembali lagi ke Tanah Air. Harapan kita tentulah pada Menaker atau DPR kita mendatang untuk segera menyusun kebijakan yang strategis dan harus sesuai dengan berbagai aturan dan konvensi internasional. Tiadanya langkah-langkah perlindungan, jelas menunjukkan tidak ada kesadaran bahwa para TKI/TKW itu sangat membantu dalam mengurangi tekanan beban penciptaan lapangan kerja yang tidak mampu disediakan pemerintah. Padahal mereka jelas memberi sumbangan devisa kepada negara hingga miliaran dolar AS. Pada 1999-2004, tercatat 98 TKI tewas di Singapura karena berbagai sebab. Jelas ini angka yang sangat tinggi, namun tidak menjadi persoalan di dalam negeri. Belum lagi ribuan yang ditahan di Malaysia, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, Singapura dll karena berbagai kasus. Lima TKW terancam hukuman mati di Singapura karena berbagai kasus pembunuhan, dan bisa diduga sebagian terjadi karena mereka stres diperlakukan tidak manusiawi. Sejauh ini sudah ada Keputusan Menteri (Kepmen) No 104 A/2002 tentang Penempatan TKI di Luar Negeri, sehingga setiap TKI mempunyai kontrak kerja, keberadaan mereka diketahui oleh KBRI/KJRI sehingga mereka bisa dipantau. Namun entah mengapa sampai kini keputusan itu tidak pernah dilaksanakan. Kejadian-kejadian ini hendaknya menyadarkan pemerintah dan DPR, bahwa kini saatnya mereka peduli kepada para TKI, yang meski rela menjadi babu di luar negeri, namun niat mereka mulia untuk menyelamatkan ekonomi keluarga di kampung halaman, dan secara makro meringankan beban negara dan menyumbang devisa. Sudah saatnya diakhiri pemihakan kepada pengusaha yang hanya mau memerah darah orang miskin yang terpaksa bekerja di luar negeri, tanpa kehendak untuk melindungi hak-hak para TKI itu. *** ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM ---------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

