http://www.sinarharapan.co.id/tajuk/index.html

Menunggu Perlindungan bagi TKI

KITA patut memuji media massa di Malaysia yang menjadikan kasus penganiayaan
terhadap TKW Nirmala Bonet, asal Kupang, sebagai berita utama, lengkap
dengan foto-fotonya. Dan pada Jumat (21/5), berita itu juga menjadi berita
di halaman depan berbagai media cetak Indonesia. Tindakan para pengelola
media massa untuk tidak menutupi kasus ini mencerminkan kemajuan bangsa
Malaysia yang diwakili oleh media massanya yang merasa malu bahwa ada warga
negaranya tega berbuat demikian keji dan hina terhadap sesama manusia.
Mereka menyebutnya sebagai "kasus penganiayaan terburuk yang pernah terjadi
di Malaysia". Tentulah mereka, dan juga kita di Indonesia, tidak berharap
kasus-kasus seperti ini terulang di kemudian hari, dan terhadap pelakunya,
yang sayangnya tidak disebutkan namanya, agar dijatuhi hukuman
seberat-beratnya. Harapan kita, kejadian ini bisa menggugah mata para
pembuat kebijakan di negeri ini (Pemerintah maupun DPR) bahwa perlakuan
terhadap para TKI/TKW kita sudah kelewat buruk, dan terhadap mereka harus
diberi perlindungan yang memadai.
Derita luar biasa yang dialami Nirmala selama lima bulan, merupakan hal yang
kerap dialami oleh sebagian TKW yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga
di Singapura, Hong Kong, Kuwait, Arab Saudi dll. Bahkan tak sedikit yang
berujung pada kematian. Tentulah para TKW itu juga tidak mau mengalami nasib
demikian. Namun apa lacur, demikianlah kalau kita menjadi orang miskin,
tidak ada yang peduli. Kemiskinan itu pulalah yang mendorong para pekerja
asal Indonesia menempuh risiko dengan nyawa sebagai taruhannya, untuk
melakukan migran ke luar negeri demi mendapat kerja.
Gelombang ini mulai terjadi awal 1980-an, dan makin menderas pada akhir
1990-an. Menurut catatan, hingga pertengahan 2001, lebih 70 persen dari para
pekerja migran asal Indonesia adalah perempuan, dan 43 persen para pekerja
migran itu bekerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga, buruh
pabrik, buruh konstruksi atau bekerja di perkebunan (umumnya di Malaysia).
Persoalannya, meski para buruh migran itu umumnya mendapat pekerjaan melalui
perusahaan-perusahaan pengerah jasa tenaga kerja, namun pada umumnya
perlindungan terhadap mereka sangat minim. Bahkan agen-agen itu kerap
menjadi bagian dari rantai pemerasan terhadap TKI. Ini karena para TKI itu
pada umumnya "pekerja kasar" di sektor informal, sehingga mereka sangat
rentan mendapat eksploitasi, perlakuan buruk dan sudah mirip budak, artinya
mereka berada pada kondisi kerja yang sudah memenuhi syarat bekerja paksa
seperti yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Para pekerja migran asal Indonesia itu umumnya mendapat perlakuan buruk
sejak sebelum mereka berangkat, yakni dimulai ketika mereka berada di
tempat-tempat penampungan yang disediakan PPJTKI. Alih-alih mendapatkan
pelatihan, umumnya mereka berbulan-bulan "disekap" di kamp-kamp penampungan
dan biasanya di situlah perlakuan tidak manusiawi dimulai. Sebelum berangkat
mereka sudah dikutip biaya. Ketika sudah bekerja, dikutip upahnya sebagai
pengganti biaya-biaya yang dikeluarkan PPJTKI.
Ketika menandatangani kontrak pun mereka jarang dijelaskan mengenai hak dan
kewajibannya, dikutip biaya lagi bila ingin memperpanjang kontrak. Tidak
bisa pergi dari tempat kerja meski mendapat perlakuan sangat buruk, karena
biaya yang dikeluarkan oleh para agensi itu belum lunas. Sementara itu,
perlindungan terhadap mereka sangat minim, dan biasanya yang tertimpa pulung
adalah KBRI, KJRI atau perwakilan pemerintah lainnya. Jadi sungguh sial
nasib sebagian pekerja migran asal Indonesia itu.
Di tempat kerja kerap mereka mendapat perlakuan jelek dari majikan, misalnya
upah dipotong sana-sini, dan kalau celaka tidak mendapat perlindungan.
Sementara itu, setibanya di Tanah Air juga menjadi objek pemerasan para
oknum petugas, mulai dari imigrasi, bea cukai, penukaran uang, bahkan sampai
para tukang ojek di kampung halaman.
Ada dari para TKW itu yang mengalami perkosaan atau pelecehan seksual
setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kalau tidak ada keluarga
yang menjemput, mereka sasaran empuk pemaksaan pulang dengan diantar
mobil-mobil milik jasa transportasi dengan tarif tidak masuk akal, dan
mereka juga rawan diperas di tengah jalan. Situasi ini diperburuk oleh
Keputusan Menaker yang mengharuskan para TKI pulang ke Indonesia untuk
memperbarui kontrak, dan itu berarti mereka harus izin dua minggu, membayar
tiket pesawat sendiri, menjadi ajang pemerasan dst.
Nasib buruk yang dialami oleh Nirmala dan berbagai kasus yang menimpa
ratusan TKI/TKW lainnya seharusnya membuat pemerintah, dalam hal ini
Depnaker, dan DPR betul-betul memikirkan langkah terbaik untuk melindungi
para pekerja migran asal Indonesia. Perlindungan itu harus dimulai sejak
dari proses perekrutan, penempatan, sampai mereka kembali lagi ke Tanah Air.
Harapan kita tentulah pada Menaker atau DPR kita mendatang untuk segera
menyusun kebijakan yang strategis dan harus sesuai dengan berbagai aturan
dan konvensi internasional. Tiadanya langkah-langkah perlindungan, jelas
menunjukkan tidak ada kesadaran bahwa para TKI/TKW itu sangat membantu dalam
mengurangi tekanan beban penciptaan lapangan kerja yang tidak mampu
disediakan pemerintah. Padahal mereka jelas memberi sumbangan devisa kepada
negara hingga miliaran dolar AS.
Pada 1999-2004, tercatat 98 TKI tewas di Singapura karena berbagai sebab.
Jelas ini angka yang sangat tinggi, namun tidak menjadi persoalan di dalam
negeri. Belum lagi ribuan yang ditahan di Malaysia, Kuwait, Qatar, Arab
Saudi, Singapura dll karena berbagai kasus. Lima TKW terancam hukuman mati
di Singapura karena berbagai kasus pembunuhan, dan bisa diduga sebagian
terjadi karena mereka stres diperlakukan tidak manusiawi.
Sejauh ini sudah ada Keputusan Menteri (Kepmen) No 104 A/2002 tentang
Penempatan TKI di Luar Negeri, sehingga setiap TKI mempunyai kontrak kerja,
keberadaan mereka diketahui oleh KBRI/KJRI sehingga mereka bisa dipantau.
Namun entah mengapa sampai kini keputusan itu tidak pernah dilaksanakan.
Kejadian-kejadian ini hendaknya menyadarkan pemerintah dan DPR, bahwa kini
saatnya mereka peduli kepada para TKI, yang meski rela menjadi babu di luar
negeri, namun niat mereka mulia untuk menyelamatkan ekonomi keluarga di
kampung halaman, dan secara makro meringankan beban negara dan menyumbang
devisa.
Sudah saatnya diakhiri pemihakan kepada pengusaha yang hanya mau memerah
darah orang miskin yang terpaksa bekerja di luar negeri, tanpa kehendak
untuk melindungi hak-hak para TKI itu. ***





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke