Maaf bila ada yg terganggu dng fwd ini�.:-) Info Legislasi Parlemen.Net 24 Mei 2004: RUU Komisi Yudisial Diprioritaskan Dalam pidato pembukaan masa sidang IV DPR-RI, Akbar Tanjung sebagai Ketua DPR menyampaikan bahwa RUU Komisi Yudisial akan menjadi prioritas utama pembahasan. RUU Komisi Yudisial akan diprioritaskan bersama RUU tentang Lembaga Kepresidenan, RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, Revisi Undang-undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, Revisi Undang-Undang No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan RUU Kawasan dan Pelabuhan Bebas Batam. RUU yang dibahas oleh Panitia Khusus di bawah Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas Paket RUU "Integrated Justice System" (RUU Perubahan UU Kekuasaan Kehakiman, RUU Perubahan UU Mahkamah Agung, RUU Perubahan UU Peradilan Umum, RUU Perubahan UU Peradilan Tata Usaha Negara RUU Perubahan UU Kejaksaan, dan RUU Komisi Yudisial) ini sempat lama tertunda karena Presiden Megawati tidak kunjung menurunkan Amanat Presiden (Ampres) untuk membahas RUU ini. Namun setelah diterimanya Ampres, Baleg segera mengundang PSHK (Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia) dan LeIP (Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan) untuk mengadakan Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada tanggal 10 Mei 2004 mengenai RUU Perubahan UU Kejaksaan dan RUU Komisi Yudisial. Berdasarkan masukan yang diterima dalam RDPU tersebut, Baleg kemudian memprioritaskan RUU Komisi Yudisial untuk segera diselesaikan. Komisi Yudisial memang perlu untuk diprioritaskan karena selain diamanatkan oleh amandemen ketiga UUD 1945 (Pasal 24B), keberadaan Komisi Yudisial juga penting karena "penyatuan atap" Peradilan di Mahkamah Agung (MA) sudah dimulai. Peran Komisi Yudisial dibutuhkan dalam "penyatuan atap" ini dalam konteks pembaruan MA secara menyeluruh guna melakukan perubahan struktural di MA dalam hal disiplin serta pengangkatan hakim. Fungsi utama dari komisi ini ialah (1) mengusulkan pengangkatan Hakim Agung; dan (2) menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, serta perilaku hakim. Dalam rangka menjalankan fungsi ini Komisi Yudisial memiliki kewenangan mulai dari mengawasi hingga menjatuhkan sanksi kepada hakim yang melakukan pelanggaran. Untuk mengetahui lebih banyak tentang pembahasan RUU Komisi Yudisial, klik: http://www.parlemen.net/ind/packagedetails.php?view=paket <http://www.parlemen.net/ind/packagedetails.php?view=paket&guid=71471b24 7cee4bd9b114dff845baa12e&docprofile=paket> &guid=71471b247cee4bd9b114dff845baa12e&docprofile=paket Untuk mendapatkan Daftar Inventarisasi Masalah dari Pemerintah tentang RUU Komisi Yudisial, klik: http://www.parlemen.net/ind/ldetails.php?view=paper <http://www.parlemen.net/ind/ldetails.php?view=paper&guid=7aeda0c67a9f98 453b1ce1991289ecd0&docprofile=paper> &guid=7aeda0c67a9f98453b1ce1991289ecd0&docprofile=paper Untuk mendapatkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Komisi Yudisial usulan dari LeIP, klik: http://www.parlemen.net/ind/ldetails.php?view=paper <http://www.parlemen.net/ind/ldetails.php?view=paper&guid=29234865943fbd 8bc9ac5084fe50086a&docprofile=paper> &guid=29234865943fbd8bc9ac5084fe50086a&docprofile=paper Info Legislasi adalah layanan informasi secara cuma-cuma melalui e-mail mengenai proses legislasi di DPR, utamanya legislasi bidang hukum dan politik. Email anda kami dapatkan dari daftar rekan kerja yang ada pada kami maupun institusi yang kami anggap relevan dengan layanan ini. Mohon maaf apabila anda tidak berkenan mendapatkan layanan ini; untuk tidak mendapatkan layanan ini lagi di masa yang akan datang, mohon kirim email ke [EMAIL PROTECTED] dengan subject "tidak tertarik", maka kami akan langsung menghapus email anda dari daftar penerima e-mail kami. Layanan ini tersedia secara cuma-cuma bagi siapa saja; apabila ada rekan anda yang ingin mendapatkan layanan ini, silakan kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Terima kasih atas kerja samanya, Tim Parlemen.Net ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai DPR dan proses legislasi bidang hukum dan politik, klik www.parlemen.net [Pusat Informasi Proses Legislasi Indonesia]. www.parlemen.net dikelola oleh PSHK <http://www.pshk.org/> (Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia) Puri Imperium Office Plaza UG 11-12 Jalan Kuningan Madya Kav. 5-6 Jakarta 12980 - Indonesia Tel. (62-21) 8370-1809, Fax. (62-21) 8370-1810 Email: [EMAIL PROTECTED] ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70 http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM ---------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

