Suara Karya
25/5/2004

            Mengapa Wiranto Dipojokkan? 
            Oleh Agus Sjafari 


            Persaingan memperebutkan RI-1 memasuki babak yang sangat krusial seiring 
dengan semakin jelasnya lawan-lawan politik dari tiap-tiap capres dan cawapres yang 
akan bertarung. Masing-masing tim sukses dari tiap-tiap capres sudah memasang 
"kuda-kuda" bahkan ada yang sudah menabuh "genderang perang" untuk saling menyerang 
calon lawannya dengan melalui black propaganda, negative compaign atau bahkan mengarah 
dalam bentuk character assasination (pembunuhan karakter). Kesemua hal tersebut 
tujuannya tidak lain adalah untuk menjatuhkan kredibilitas capres di mata publik, 
sehingga rakyat tidak menjatuhkan pilihannya dalam pemilu presiden yang akan datang. 

            Salah satu yang menjadi sasaran tembak untuk selalu dipojokkan adalah 
capres dari kalangan mantan militer, dan lebih spesifik lagi adalah Wiranto yang 
notabene berasal dari Partai Golkar. Yang justru menjadi pertanyaan adalah mengapa 
Wiranto selalu dipojokkan? 

            Terdapat beberapa alasan klasik terkait dengan persoalan di atas, antara 
lain: 

            Pertama, trauma militerisme. Tampilnya Wiranto sebagai salah satu calon 
unggulan dalam pemilu presiden yang akan datang dipersepsikan oleh publik, akan 
kembalinya pemerintahan yang militeristik dengan ciri-ciri otoritarian dan 
dikhawatirkan akan membungkam demokrasi yang saat ini sedang berada dalam masa 
efouria, seiring dengan figur Wiranto yang berlatar belakang militer. Padahal dari 
pengalaman sejarah, sikap militeristik sebenarnya bukan merupakan dominasi seorang 
pimpinan militer atau eks militer. Pemimpin sipil pun justru bisa lebih bersikap 
militeristik daripada seorang pemimpin eks militer, yang terbuka menerima reformasi. 

            Kedua, Orde Baru phoby, yaitu adanya ketakutan yang berlebih-lebihan akan 
kebangkitan rezim Orde Baru. Wiranto dalam hal ini merupakan salah satu tokoh militer 
yang dikenal sangat dekat dengan Cendana. Bahkan sebagian kalangan menganggap bahwa 
Wiranto merupakan "produk didikan" terbaik yang mem-back up rezim Soeharto. Sementara 
Wiranto sendiri, sebenarnya cukup eksis pula di era reformasi, khususnya di zaman 
pemerintahan Habibie dan Gus Dur. Wiranto-lah tokoh yang punya andil besar dalam 
melakukan reformasi internal di tubuh TNI. 

            Ketiga, adanya persaingan politik antarelit yang tidak sehat yang justru 
ingin memojokkan Wiranto sebagai simbol kekuatan militer. Persaingan yang tidak sehat 
ini justru dikarenakan adanya ketidaksiapan politisi dari kalangan sipil dengan 
memanfaatkan elemen-elemen pro-demokrasi dengan maksud untuk mendiskreditkan tokoh 
dari kalangan militer. Adanya kemenangan Wiranto di arena konvensi Partai Golkar 
menunjukkan adanya kekuatan politik yang ada pada Wiranto yang harus diwaspadai. 
Sehingga, dengan jalan apa pun dilakukan untuk menjatuhkan Wiranto. 

            Beberapa alasan di atas sebenarnya sangatlah tidak mendasar dan justru 
akan semakin menegaskan bahwa kita belum siap untuk berdemokrasi. Karena dalam 
demokrasi tidak mengenal adanya diskriminasi status seseorang untuk maju menjadi 
kandidat presiden. Begitu juga yang berlaku bagi Wiranto yang memiliki hak yang sama 
untuk memimpin negeri ini. Terkait dengan adanya track record Wiranto yang selalu 
dikaitkan dengan isu-isu pelanggaran HAM (hak asasi manusia), seperti kasus Trisakti, 
Kasus Semanggi, Kasus Tim-tim dan sebagainya, semuanya perlu dibuktikan secara hukum 
yang memiliki kekuatan yang tetap. Tanpa adanya kekuatan hukum yang tetap, maka tidak 
akan berpengaruh terhadap pencalonan Wiranto. 

            Stereotype


            Dikotomi sipil-militer akhir-akhir ini semakin menguat seiring adanya 
perebutan tampuk kekuasaan tertinggi secara langsung yang memang baru pertama kali 
negara kita ingin menentukan pemimpinnya sendiri. 

            Debat tersebut sangatlah vulgar dan terlalu direkayasa melalui pencitraan 
atau stereotype terhadap calon presiden yang memberi kesan bahwa sipil seolah identik 
dengan sikap demokratis, sedangkan calon yang berlatar belakang militer identik dengan 
militerisme dan otoriter. 

            Fakta sejarah menunjukkan identifikasi linier seperti pencitraan di atas 
tidaklah selalu benar. Sebagai contoh, misalnya, setelah berkuasa Hitler yang berlatar 
belakang sipil justru sangat otoriter, kejam, serta banyak melanggar prinsip 
kemanusiaan dan demokrasi. Sebaliknya sejumlah mantan jenderal yang menjadi presiden 
ternyata menunjukkan sikap yang sangat demokratis dan mampu menjadi pembaharu dan 
menegakkan prinsip HAM. Contoh yang paling jelas mengenai presiden mantan militer yang 
demokratis dan pembaharu tersebut terlihat pada figur mantan presiden Thruman dan 
Eisenhower di Amerika Serikat. Untuk di Asia tercermin pada diri mantan presiden 
Pilipina, yaitu Jenderal Fedel Ramos yang dikenal sangat demokratis. 

            Timbulnya militer phoby di sebagian kalangan masyarakat timbul karena 
begitu kuatnya doktrin pemberdayaan rakyat sipil sebagai buah problematika dari proses 
demokratisasi di negara kita. Reformasi politik sejak Mei 1988 memang memungkinkan 
siapa pun, termasuk tokoh-tokoh utama Orde Baru, kembali masuk politik kekuasaan. 
Dalam konteks demikian, tampilnya Wiranto yang diidentikkan sebagai "putera mahkota" 
Orde Baru sebagai calon presiden (capres) dikhawatirkan banyak pihak sebagai pertanda 
yang akan membuka peluang kembalinya rezim represif ala Orde Baru di Indonesia. 

            Kekhawatiran yang berlebihan tersebut tidak hanya disebabkan tampilnya 
figur pribadi Wiranto an-sich. Namun didasarkan ketidak-yakinan banyak pihak bahwa 
demokrasi yang masih muda usia akan dapat bertahan di bawah kepemimpinan mantan 
militer. Dalam kerangka berpikir demikian, kekhawatiran yang juga dialamatkan kepada 
Wiranto yang kebetulan purnawirawan jenderal tersebut. Dengan kata lain, psikologi dan 
kondisi masyarakat Indonesia pasca rezim otoriter Orde Baru yang ditopang oleh 
kekuatan militer, belum siap menerima kembalinya figur berlatar belakang militer 
sebagai penguasa. Oleh karena itu perlu adanya jawaban terbuka dari para capres 
militer untuk mengklarifikasikan semua catatan buruk selama Orde Baru tersebut. 

            Kontra-Indoktrinasi


            Dalam beberapa referensi politik ditegaskan bahwa terdapat perbedaan yang 
mendasar antara konsep militer dengan konsep militerisme. Militer selama ini dipahami 
sebagai sebuah institusi alat negara yang memiliki fungsi untuk menjaga keamanan 
negara . Institusi ini oleh negara dibekali dengan infrastruktur dan perangkat keras 
serta struktur organisasi komando guna menjalankan fungsinya tersebut. Di samping itu, 
institusi militer ini juga dibangun dengan kultur yang hirarkhis dengan garis komando 
yang jelas, tegas, disiplin yang tinggi. Melihat konsep tersebut, secara kasat mata 
konsep militer tersebut sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi yang di dalamnya 
sangat menjunjung tinggi budaya dialog, sharing serta lebih mengedepankan prinsip 
check and balance. 

            Sebaliknya konsep militerisme merupakan sebuah ajaran atau paham yang 
dipakai oleh seorang pemimpin negara atau rezim yang ingin menerapkan prinsip-prinsip 
otoriterisme, kekerasan, dengan maksud untuk mencapai tujuan tertentu, seperti 
mempertahankan ideologi atau mempertahankan kekuasaannya. Penerapan paham ini tidak 
hanya berlaku bagi kalangan militer saja, melainkan juga menjadi konsumsi sipil. Kedua 
kalangan (sipil dan militer) ini sangatlah potensial untuk menerapkan militerisme 
dalam menjalankan kekuasaannya tersebut. 

            Terkait dengan adanya penolakan terhadap pencalonan Wiranto yang memiliki 
latar belakang militer tersebut, salah satunya dikarenakan begitu kuatnya indoktrinasi 
tentang civil society. Indoktrinasi civil society tersebut menempatkan konsep 
pertentangan antara demokrasi dan militerisme, serta doktrin bahwa konsep militerisme 
identik dengan militer. Akhirnya secara politis konsep tersebut menempatkan demokrasi 
dan militer pada posisi yang berseberangan. 

            Indoktrinasi seperti itu secara obyektif telah mengabaikan realitas 
politik dan kondisi demokrasi sekarang ini. Indonesia saat ini masih belum mampu 
melepaskan diri dari masa transisi demokrasi yang sangat rapuh. Demokrasi kita belum 
mampu terkonsolidasi secara solid di antara elemen-elemen masyarakat. Di sisi lain 
lemahnya kepemimpinan sipil selama kurang lebih 6 tahun tidak msmpu melakukan 
penguatan-penguatan fondasi demokrasi. Demokrasi belum sepenuhnya terinternalisasi 
dalam diri para elit politik ataupun dalam masyarakat. Demokrasi masih merupakan 
harapan di sebagian kecil masyarakat atau elit politik. 

            Demokrasi di Indonesia masih merupakan struggling democracy (perjuangan 
demokrasi), meski tidak dikatakan sebagai failing democracy (kegagalan demokrasi). 
Secara spesifik demokrasi kita masih sebatas performance democracy (demokrasi yang 
hanya mengandalkan bentuk luarnya saja), tanpa adanya habit (kebiasaan), norms 
(norma-norma), values (nilai-nilai) serta kelembagaan demokrasi yang kuat. 

            Salah satu kelemahan pokok dalam penerapan demokrasi di Indonesia saat ini 
adalah tidak adanya law enforcement (penegakan hukum) yang merupakan pilar utama dalam 
penegakan demokrasi. Lemahnya penegakan hukum tersebut ditandai dengan adanya 
diskriminasi hukum yang sangat tinggi, tidak adanya komitmen dan keberpihakan elit 
politik sendiri terhadap penegakan hukum itu sendiri. Hukum dengan mudahnya diplintir 
dan direkayasa untuk kepentingan kekuasaannya sendiri. 

            Akibat adanya ketidakpercayaan rakyat terhadap penegakan hukum kita saat 
ini sehingga mendorong terciptanya street justice (pengadilan jalanan) yang dilakukan 
oleh sekelompok orang yang frustasi dan muak terhadap penegakan hukum yang ada di 
Indonesia. Begitu maraknya street justice yang dilakukan oleh masyarakat semakin 
membuka ruang yang lebar bagi militer untuk masuk ke dunia politik. Dengan dalih 
demokrasi juga akhirnya keterlibatan militer tersebut sekarang memperoleh simpati 
besar dari masyarakat yang lain yang sangat menghendaki adanya keamanan negara. Oleh 
karena itu sangatlah beralasan apabila militer atau mantan militer terlibat dalam 
politik kekuasaan. 

            Wilayah politik kekuasaan selama ini bukan hanya merupakan wilayah yang 
harus didominasi oleh kalangan sipil. Mantan militer juga memiliki hak yang sama untuk 
terlibat dalam wilayah tersebut. Adanya kekhawatiran beberapa kalangan terhadap 
keterlibatan kembali militer di wilayah politik kekuasaan, memerlukan adanya kontrol 
yang kuat dari elemen-elemen demokrasi. Baik yang ada di suprastruktur politik negara 
maupun yang di infrastruktur politik masyarakat. 

            Kesimpulan yang dapat penulis ambil sebagai penutup tulisan adalah bahwa 
baik kalangan sipil dan militer sangatlah potensial untuk menjalankan kekuasaan yang 
militeristik. Tinggal sekarang adalah bagaimana rakyat diberikan pencerahan mengenai 
hal tersebut. Yang terpenting adalah bagaimana kita memberikan kebebasan dan 
kemandirian rakyat untuk memilih capres-capres yang ada saat ini. Sipil atau militer? 
*** 

            (Agus Sjafari, M Si adalah Peneliti di Lembaga Studi Kebijakan Jakarta;
            staf pengajar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).  
     

--------------------------------------------------------------------
           
     



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke