Jawa Pos
Senin, 24 Mei 2004,
Nirmala Cermin Perlindungan TKW
Oleh Djoko Susilo *
Ketika Sarah Balabagan dijatuhi hukuman penjara karena menyerang majikan yang hendak
memperkosanya, puluhan ribu warga Filipina turun ke jalan menggelar demontrasi
membelanya. Bahkan, Menlu Filipina ikut unjuk rasa sambil mengancam akan memutuskan
hubungan diplomatik antara negaranya dan UAE, negara yang menghukum Sarah.
Sarah, TKW Muslim dari wilayah selatan, mendapat pembelaan mayoritas bangsa Filipina
yang beragama Katholik. Mereka sungguh memiliki solidaritas yang luar biasa besar.
Bagaimana kita? Jangankan demo besar-besaran dipimpin Menlu, TKI atau TKW yang
dipenggal kepalanya di Saudi Arabia pun, tak pernah ada sepatah kata komentar dari
pemerintah. Tampaknya, dianggap wajar TKW atau TKI yang dihukum mati pemerintah asing.
Toh, mereka bukan siapa-siapa dan umumnya dari kalangan miskin dan tidak terdidik.
Sungguh malang benar nasib TKI yang bekerja keras menghasilkan devisa bagi negara,
tapi tidak mendapat perlindungan yang memadai.
Kini, kita mendapat laporan yang mengerikan tentang penyiksaan seorang TKW, Nirmala
Bonet, yang diperlakukan biadab oleh majikannya di Malaysia. Lagi-lagi, penguasa
bungkam, kecuali menyampaikan hal-hal normatif, misalnya akan memberikan perlindungan
hukum dan bantuan konsuler bagi korban yang malang itu. KBRI di Malaysia, yang
dipimpin mantan Kapolri Rusdihardjo, belum diketahui apakah sudah mengambil
langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan kasus Nirmala atau sejenis yang mungkin
terjadi di kemudian hari.
Secara nasional, Megawati yang merupakan seorang perempuan, tampaknya, juga belum
tersentuh perasaannya menghadapi kasus yang menimpa kaumnya tersebut. Dia sebelumnya
juga bungkam atas kasus seorang TKW yang terancam hukuman gantung di Singapura.
Perempuan-perempuan, yang menjadi korban keganasan majikannya di luar negeri, itu
belum mampu menyentakkan kesadaran dan hati presiden RI untuk membuat langkah konkret
pembelaan dan penyelamatan.
Menurut teori klasik kenegaraan, adanya pemerintahan dalam sebuah negara bertujuan
melindungi warga dari segala ancaman, baik ketika berada di dalam maupun di luar
negeri. Karena itulah, pemerintah mempunyai perwakilan diplomatik dan konsuler di luar
negeri untuk membela dan melindungi warga negaranya. Namun, bagi rakyat miskin,
perlindungan itu memang terlampau jauh di awan dan mungkin hanya terlintas dalam
impian.
Di dalam organisasi birokrasi Deplu, memang terdapat direktorat perlindungan warga
negara RI di luar negeri, yang dipimpin seorang direktur dengan level eselon II.
Namun, mungkin karena anggaran dan wewenang yang terbatas, direktorat itu bisa
dikatakan tidak berperan banyak. Belum banyak gebrakan berarti yang dilakukan direktur
perlindungan WNI sejak lembaga tersebut dibentuk dalam rangka reorganisasi Deplu pada
2002. Lembaga itu hanya berfungsi sebagai pajangan yang kegiatannya tidak begitu jelas.
Perlindungan terhadap WNI merupakan tugas sangat penting bagi para diplomat RI di luar
negeri. Karena itu, dalam berbagai kesempatan, Komisi I DPR RI selalu mengingatkan
bahwa anggota korps diplomatik RI harus mempunyai keberanian dan kelincahan dalam
melaksanakan tugasnya. Mereka jangan hanya bisa bergaya dengan hilir mudik sibuk
menghadiri cocktail party menggunakan mobil mewah, tapi mengabaikan tugas pokoknya.
Banyak laporan masuk yang menyatakan jangankan memberi perlindungan, sekadar
memperpanjang paspor, mendapat surat kelahiran atau layanan konsuler yang gampang
saja, banyak orang yang merasa dipersulit pejabat KBRI. Karena itu, sering muncul
saran "kalau tidak terpaksa, sebaiknya tidak usah berurusan dengan KBRI ketika sedang
di luar negeri."
Tidak bisa dimungkiri bahwa bagi sebagian besar warga Indonesia, terutama bagi TKI,
KBRI belum dianggap sebagai lembaga yang bersahabat, apalagi bermanfaat bagi
perlindungan kepentingan warga masyarakat. Masalah utamanya adalah perilaku staf KBRI
yang umumnya masih sebagai birokrat, bukan diplomat. Jangankan mereka melayani,
malahan kalau perlu, minta dilayani.
Selama budaya dan gaya birokratis dari dalam negeri ikut diekspor dalam penugasannya
di luar negeri, sangat sulit diharapkan akan ada perbaikan kualitas layanan KBRI untuk
melindungi WNI diluar negeri. Seleksi dan penempatan diplomat sejauh ini belum
dilaksanakan secara benar. Ukuran profesionalitas dan kemampuan belum menjadi patokan
utama internal Deplu untuk mengirim diplomat ke sebuah negara.
Jika seorang diplomat, meski cerdas, pintar, dan mempunyai dedikasi, kalau nasibnya
sedang apes, bisa saja di buang ke negara yang tidak sesuai dengan kemampuannya,
misalnya ke Kuba atau Afrika. Sebaliknya, jika beruntung, dengan kemampuan pas-pasan
saja, karier mereka melejit dan selalu mendapatkan penempatan di pos-pos yang bagus.
Memang, Komisi I DPR RI mempunyai wewenang ikut menyeleksi calon dubes, tetapi untuk
yang berpangkat wakil dubes ke bawah pihak Deplulah yang sangat bertanggung jawab
memilihnya. Padahal, mereka paling banyak berkaitan langsung dengan urusan pelayanan
dan perlindungan masyarakat Indonesia di luar negeri. Selama seleksi di lingkungan
internal tetap amburadul, jangan harapkan pelayanan dan perlindungan tersebut akan
bisa ditingkatkan. *****
*Djoko Susilo, anggota Komisi I DPR RI
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/