Jawa Pos
Senin, 24 Mei 2004,

Nirmala Cermin Perlindungan TKW
Oleh Djoko Susilo *

Ketika Sarah Balabagan dijatuhi hukuman penjara karena menyerang majikan yang hendak 
memperkosanya, puluhan ribu warga Filipina turun ke jalan menggelar demontrasi 
membelanya. Bahkan, Menlu Filipina ikut unjuk rasa sambil mengancam akan memutuskan 
hubungan diplomatik antara negaranya dan UAE, negara yang menghukum Sarah.

Sarah, TKW Muslim dari wilayah selatan, mendapat pembelaan mayoritas bangsa Filipina 
yang beragama Katholik. Mereka sungguh memiliki solidaritas yang luar biasa besar.

Bagaimana kita? Jangankan demo besar-besaran dipimpin Menlu, TKI atau TKW yang 
dipenggal kepalanya di Saudi Arabia pun, tak pernah ada sepatah kata komentar dari 
pemerintah. Tampaknya, dianggap wajar TKW atau TKI yang dihukum mati pemerintah asing. 
Toh, mereka bukan siapa-siapa dan umumnya dari kalangan miskin dan tidak terdidik. 
Sungguh malang benar nasib TKI yang bekerja keras menghasilkan devisa bagi negara, 
tapi tidak mendapat perlindungan yang memadai.

Kini, kita mendapat laporan yang mengerikan tentang penyiksaan seorang TKW, Nirmala 
Bonet, yang diperlakukan biadab oleh majikannya di Malaysia. Lagi-lagi, penguasa 
bungkam, kecuali menyampaikan hal-hal normatif, misalnya akan memberikan perlindungan 
hukum dan bantuan konsuler bagi korban yang malang itu. KBRI di Malaysia, yang 
dipimpin mantan Kapolri Rusdihardjo, belum diketahui apakah sudah mengambil 
langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan kasus Nirmala atau sejenis yang mungkin 
terjadi di kemudian hari.

Secara nasional, Megawati yang merupakan seorang perempuan, tampaknya, juga belum 
tersentuh perasaannya menghadapi kasus yang menimpa kaumnya tersebut. Dia sebelumnya 
juga bungkam atas kasus seorang TKW yang terancam hukuman gantung di Singapura. 
Perempuan-perempuan, yang menjadi korban keganasan majikannya di luar negeri, itu 
belum mampu menyentakkan kesadaran dan hati presiden RI untuk membuat langkah konkret 
pembelaan dan penyelamatan.

Menurut teori klasik kenegaraan, adanya pemerintahan dalam sebuah negara bertujuan 
melindungi warga dari segala ancaman, baik ketika berada di dalam maupun di luar 
negeri. Karena itulah, pemerintah mempunyai perwakilan diplomatik dan konsuler di luar 
negeri untuk membela dan melindungi warga negaranya. Namun, bagi rakyat miskin, 
perlindungan itu memang terlampau jauh di awan dan mungkin hanya terlintas dalam 
impian.

Di dalam organisasi birokrasi Deplu, memang terdapat direktorat perlindungan warga 
negara RI di luar negeri, yang dipimpin seorang direktur dengan level eselon II. 
Namun, mungkin karena anggaran dan wewenang yang terbatas, direktorat itu bisa 
dikatakan tidak berperan banyak. Belum banyak gebrakan berarti yang dilakukan direktur 
perlindungan WNI sejak lembaga tersebut dibentuk dalam rangka reorganisasi Deplu pada 
2002. Lembaga itu hanya berfungsi sebagai pajangan yang kegiatannya tidak begitu jelas.

Perlindungan terhadap WNI merupakan tugas sangat penting bagi para diplomat RI di luar 
negeri. Karena itu, dalam berbagai kesempatan, Komisi I DPR RI selalu mengingatkan 
bahwa anggota korps diplomatik RI harus mempunyai keberanian dan kelincahan dalam 
melaksanakan tugasnya. Mereka jangan hanya bisa bergaya dengan hilir mudik sibuk 
menghadiri cocktail party menggunakan mobil mewah, tapi mengabaikan tugas pokoknya. 
Banyak laporan masuk yang menyatakan jangankan memberi perlindungan, sekadar 
memperpanjang paspor, mendapat surat kelahiran atau layanan konsuler yang gampang 
saja, banyak orang yang merasa dipersulit pejabat KBRI. Karena itu, sering muncul 
saran "kalau tidak terpaksa, sebaiknya tidak usah berurusan dengan KBRI ketika sedang 
di luar negeri."

Tidak bisa dimungkiri bahwa bagi sebagian besar warga Indonesia, terutama bagi TKI, 
KBRI belum dianggap sebagai lembaga yang bersahabat, apalagi bermanfaat bagi 
perlindungan kepentingan warga masyarakat. Masalah utamanya adalah perilaku staf KBRI 
yang umumnya masih sebagai birokrat, bukan diplomat. Jangankan mereka melayani, 
malahan kalau perlu, minta dilayani. 

Selama budaya dan gaya birokratis dari dalam negeri ikut diekspor dalam penugasannya 
di luar negeri, sangat sulit diharapkan akan ada perbaikan kualitas layanan KBRI untuk 
melindungi WNI diluar negeri. Seleksi dan penempatan diplomat sejauh ini belum 
dilaksanakan secara benar. Ukuran profesionalitas dan kemampuan belum menjadi patokan 
utama internal Deplu untuk mengirim diplomat ke sebuah negara. 

Jika seorang diplomat, meski cerdas, pintar, dan mempunyai dedikasi, kalau nasibnya 
sedang apes, bisa saja di buang ke negara yang tidak sesuai dengan kemampuannya, 
misalnya ke Kuba atau Afrika. Sebaliknya, jika beruntung, dengan kemampuan pas-pasan 
saja, karier mereka melejit dan selalu mendapatkan penempatan di pos-pos yang bagus.

Memang, Komisi I DPR RI mempunyai wewenang ikut menyeleksi calon dubes, tetapi untuk 
yang berpangkat wakil dubes ke bawah pihak Deplulah yang sangat bertanggung jawab 
memilihnya. Padahal, mereka paling banyak berkaitan langsung dengan urusan pelayanan 
dan perlindungan masyarakat Indonesia di luar negeri. Selama seleksi di lingkungan 
internal tetap amburadul, jangan harapkan pelayanan dan perlindungan tersebut akan 
bisa ditingkatkan. *****
*Djoko Susilo, anggota Komisi I DPR RI






[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke