http://www.suarapembaruan.com/News/2004/05/28/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY


TKW Asal Bandung Meninggal di Arab Saudi
73 TKI Asal Jabar Tertahan di KBRI Kuala Lumpur

BANDUNG - Lala Nurlela binti Syahmudin (28), seorang tenaga kerja wanita
(TKW) asal Bale Endah, Kabupaten Bandung, dikabarkan meninggal dunia,
setelah enam hari bekerja di Arab Saudi. Namun hingga hampir satu bulan,
jenazah yang bersangkutan masih terkatung-katung dan tidak ada kejelasan
penyebab kematiannya.
Keluarga Syahmudin baru mengetahui kabar anaknya meninggal pada 28 Maret
lalu melalui surat dari PT Sabika Arbindo yang ditandatangani Direktur
Operasional, Habibah Nurdin. Perusahaan itu adalah perusahaan jasa tenaga
kerja Indonesia (PJTKI) yang mengirim Lala ke Arab Saudi.
"Tidak ada penjelasan kenapa istri saya meninggal, tahu-tahu ada surat
katanya dia sudah meninggal tapi tak diketahui penyebabnya,'' ujar suami
Lala, Mutakin, ketika ditemui di Kampung Mulyasari RT 03/RW 19, Kelurahan
Bale Endah, Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (27/5).
Syahmudin (55), ayah Lala, mengaku terkejut membaca surat itu, karena putri
sulungnya dalam keadaan sehat ketika berangkat ke Jeddah untuk menjadi
pembantu rumah tangga pada 22 Maret lalu.
Atas kesepakatan keluarga, Syahmudin dan Mutakin mengirim surat balasan ke
PT Sarbika Arbindo, meminta agar jenazah Lala dibawa kembali ke Bandung
untuk dimakamkan.
Namun pihak PJKTI belum membalas permintaan itu, sehingga pihak keluarga
sempat meminta bantuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Jawa Barat dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).
"Karena tidak ada jawaban, Depnakertrans mengirimkan surat panggilan kepada
Dirut PT Sabika Arabindo. Saat pertemuan di Depnakertrans 23 April lalu,
perusahaan berjanji akan memenuhi permintaan kami,'' jelas Mutakin.
Barulah tanggal 26 April 2004, pihak PJTKI mengirimkan surat kepada keluarga
meminta izin untuk menguburkan jenazah Lala di Arab Saudi karena keadaan
jenazah yang sudah membiru. Habibah mengatakan, hak-hak TKI dan juga
asuransi baru bisa diproses jika sudah ada surat izin dari keluarga. "Mereka
(PJTKI) mengatakan, data-datanya masih diproses, jadi lebih baik dikuburkan
dulu di sana (Arab),'' tambah Mutakin.
Telantar di Malaysia
Sementara itu, saat ini 73 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat
(Jabar) dikabarkan tertahan di penampungan di Kedutaan Besar RI (KBRI) di
Kuala Lumpur, Malaysia. Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar
menyatakan siap untuk membantu proses pemulangan dari Malaysia.
Dari 73 TKI tersebut, 34 TKI di antaranya masih diperiksa oleh aparat
Malaysia karena menjalankan praktik prostitusi. Hal tersebut diungkapkan
Wakil Gubernur Jabar, Nu'man Abdul Hakim di Bandung, Rabu (26/5). "Soal TKI
ini sebenarnya wewenang pemerintah pusat, dan perintah pusat mungkin akan
mencari PJTKI-nya,'' katanya.
Namun Nu'man mengaku belum mendapatkan laporan yang lengkap dari Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar. Padahal sebelumnya,
KBRI di Kuala Lumpur sudah mengirimkan surat ke Disnakertrans Jabar untuk
meminta bantuan memulangkan mereka karena KBRI kesulitan dana.
"Tapi sebelumnya yang bertanggung jawab itu siapa? Waktu berangkat Pemprov
Jabar tidak tahu menahu, ada ijinnya atau tidak," katanya.
Dirinya juga menyesalkan jika ternyata TKI tersebut ternyata ilegal. "Ketika
TKI tidak legal dan dia bekerja mendapat masalah, seharusnya jangan
membebani kita. Tetapi kalau itu menjadi kewajiban negara termasuk Pemprov
Jabar, tidak masalah," ujar Nu'man
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jabar, Sukarto Karnen mengaku baru akan
melapor kepada Gubernur Jabar, Danny Setiawan, untuk bisa pergi ke Malaysia
dan memeriksa kondisi 73 TKI itu. "Saya memang baru mau lapor gubernur.
Jangan diributkan dulu, biarkan kami menyelesaikannya sampai tuntas,''
ujarnya di Bandung.
Berdasarkan informasi petugas Disnakertrans Jabar, 34 TKI yang diketahui
sebagai pekerja seks, merupakan korban penipuan, karena dijual oleh sindikat
penjualan wanita yang kini masih diselidiki Kepolisian Malaysia.
Selain mereka, satu orang TKI asal Cianjur bernama Amah Arif (30) menderita
penyakit tuberkulosis (TBC) akut dan harus segera dipulangkan untuk mendapat
pengobatan yang layak. (ADI/A-17)


Last modified: 28/5/04



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke