Meluruskan Pemberitaan Fatwa Haram

Oleh: H. Abdullah Faqih *)

 

Pemberitaan luas oleh media masa terhadap fatwa haram tentang presiden wanita sebagai 
Keputusan Forum Kiai di Pondok Pesantren Raudlotul Ulum, Pasuruan, sama sekali tidak 
berdasar. Forum Kiai di Pasuruan, 3 Juni 2004, tidak pernah menelorkan fatwa atas 
haramnya presiden wanita.

 

Keputusan Forum Kiai di Pasuruan, sebagaimana yang pada saat itu dibacakan oleh KH. 
Anwar Iskandar adalah:

1.                 Mendukung penuh keputusan DPP PKB yang mencalonkan KH. Ir. 
Sholahuddin bin KH. Abdul Wahid Hasyim sebagai calon wakil presiden yang digandengkan 
dengan calon presiden Wiranto.

2.                 Mengamanatkan kepada DPW PKB Jatim dan seluruh jajarannya, mulai 
cabang, anak cabang, ranting dan anak ranting serta tim sukses yang dimiliki untuk 
melaksanakan dan mensukseskan keputusan ini.

3.                 Menghimbau seluruh warga PKB dan simpatisannya untuk turut 
mendukung dan mensukseskan keputusan tersebut

4.                 Menghimbau pada seluruh umat Islam dan WNI yang sudah memiliki hak 
pilih untuk mengggunakan hak pilihnya dengan baik dan tidak melakukan golput.

5.                 Menghimbau pada warga Negara Indonesia, khususnya warga Jawa Timur, 
untuk senantiasa menjaga ketenangan, kesatuan dan persatuan.

 

Forum yang memakan waktu lebih dari empat jam itu, sama sekali tidak membahas dan 
memperdebatkan tentang presiden wanita, karena hal itu sebenarnya telah termaktub 
dalam khazanah keislaman yang sudah diakui kredibilitasnya. 

Jadi sebenarnya, pengharaman presiden wanita sebagaimana yang telah diekspos 
besar-besaran oleh kalangan media masa itu bukan sebagai fatwa Forum Kiai di Pasuruan. 

Adapun pernyataan saya seputar presiden perempuan itu adalah semata-mata jawaban 
spontanitas atas pertanyaan para wartawan perihal penetapan keputusan-keputusan di 
atas tersebut. Karena para kiai di Pasuruan itu mengetahui betul, bahwa kedudukan dan 
otoritas fatwa itu hanya bisa dimiliki oleh seorang mufti yang telah diakui dan 
memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai mufti. Dalam hal ini para kiai tidak merasa 
berkedudukan sebagai mufti. Sementara pernyataan yang muncul pasca pertemuan Forum 
Kiai di Pasuruan itu lebih bersifat menjelaskan fatwa-fatwa ulama terdahulu yang sudah 
diakui kredibilitasnya dalam khazanah keislaman sekaligus menjadikannya sebagai 
referensi dan landasan syar�i atas keputusan sebagaimana dimaksud.

 

Dengan penjelasan-penjelasan di atas, maka saya berkepentingan untuk menjelaskan 
dengan sebenarnya, bahwa Forum Kiai di Pasuruan itu sama sekali tidak ada rekayasa 
baik dari parpol tertentu maupun kelompok-kelompok lainnya, apalagi untuk memojokkan 
salah satu capres dan cawapres. Bahwa kemudian berkembang tanggapan luas yang kurang 
baik dari masyarakat terhadap keputusan kiai di Pasuruan, itu lebih disebabkan oleh 
pemberitaan media masa yang kurang proporsional dan terkesan sepihak.

 

Harapan kami dengan pelurusan ini masyarakat lebih dewasa dalam menanggapi persoalan 
dan tidak mudah menyalahkan satu atas lainnya tanpa konfirmasi langsung kepada pihak 
yang bersangkutan. Selanjutnya demi menjaga kepentingan yang lebih luas, hendaknya 
masalah ini dianggap telah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi.

 

*) Pengasuh Pondok Pesantren Langitan

 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke