Meluruskan Stigma Islam Fundamentalis 
Oleh Zamhasari Jamil  
Sabtu, 26-Juni-2004, 03:06:02 3 klik   
 
AKHIR-akhir ini sudah tak asing lagi di telinga kita bahwa kini di 
dunia Islam berkembang pemikiran-pemikiran seperti transcendent unity 
of religions, theology of liberation, religious pluralism, global 
ethic dan lain sebagainya, dan Islam sendiri pada akhirnya juga telah 
distigmanisasikan atau dilabeli dalam beberapa bagian ataupun 
kelompok.  
 
Dalam tulisan ini, penulis hanya ingin memfokuskan diri pada Islam 
yang dilabeli dengan istilah Islam fundamentalis saja. Hal ini 
penulis lakukan agar semua kita memahami secara tepat tentang apa 
yang dimaksud dengan Islam fundamentalis itu sendiri. Dan sebelum 
kita melangkah lebih jauh, penulis hendak mengajak pembaca semua 
untuk memahami arti fundamentalime dan asal-muasal fundamentalisme 
dalam hubungannya dengan agama Islam. 

Fundamentalisme adalah suatu bentuk aliran yang disandarkan pada 
prinsip-prinsip dasar suatu ajaran agama atau aliran keyakinan 
melalui penafsiran terhadap kitab suci agama tersebut secara rigid 
dan literalis. Dan penggunaan kata fundamentalis ini pada dasarnya 
hanyalah dimunculkan dan kemudian dikembangkan oleh para teolog 
Kristen yang cukup berpengaruh di Amerika Serikat pada abad ke-19. 
Mulai dari tahun 1909 hingga tahun 1915 para teolog ini juga 
mempublikasikan sejumlah selebaran yang diberi nama: "The 
Fundamentals: Testimony to the Truth." 

Didalam selebaran itulah mereka menyatakan bahwa apa yang mereka 
tuliskan itu semua merupakan keyakinan mereka yang benar-benar 
bersumber dari Bible (baca: Alkitab). Dan pada tahun 1920-an, kepada 
mereka yang mendukung usaha yang dilancarkan oleh para teolog ini 
untuk mengembalikan umat Kristiani kedalam ajaran agama Kristen yang 
sebenarnya pada akhirnya disebut sebagai seorang `fundamentalis.' Dan 
istilah fundamentalisme dalam Islam baru mulai merebak ke permukaan 
pada seperempat terakhir abad ke-20. Untuk itu, istilah Islam 
fundamentalisme ini sebenarnya bukanlah berasal dari perbendaharaan 
kata dalam Islam. Dan yang sangat kita sesalkan adalah bahwa 
penggunaan istilah Islam fundamentalisme ini dijadikan sebagai kamera 
untuk memotret atau merekam aktivitas dan realitas yang diperlihatkan 
oleh sebagian masyarakat Islam saat ini. 

Meskipun kita telah mengetahui bahwa penggunaan kata fundamentalisme 
ini sebenarnya berasal dari perbendaharaan kata didalam literatur 
agama Kristen dan kemudian istilah fundamentalisme ini juga 
semakin `familiar' didalam agama Islam, akan tetapi di kalangan para 
sarjana agama baik sarjana Kristen ataupun Islam sendiri masih 
berbeda pendapat mengenai stigmanisasi atau pelabelan 
fundamenatalisme ini terhadap suatu ajaran agama tertentu. Dalam 
menyikapi kaum fundamenatalis ini, sebagian orang menyikapinya 
melalui beberapa cara dan pendekatan. Mereka yang menyikapinya secara 
antagonistik akan melihat kaum fundamentalis ini sebagai ancaman yang 
akan menghambat keberlangsungan kehidupan beragama. 

Sebagai mana yang penulis janjikan di muka tadi, bahwa penulis hanya 
ingin membatasi pada Islam fundamentalis saja, maka dalam hal ini 
penulis ingin menyampaikan bahwa Islam fundamentalis ini akan 
ditemukan dalam dua bentuk pergerakan yang berbeda. Pertama, Ikhwanul 
Muslimim, yang didirikan oleh Hasan Al-Bana pada 1950-an di Mesir. 
Dan kedua, kelompok Islam yang ingin mengembalikan Islam kepada dasar-
dasar utama ajaran Islam seperti yang dikembangkan oleh Ibnu Taimiyah 
pada abad ke-14. Gerakan ini lebih masyhur dengan sebutan Salafi atau 
Wahabi. 

Ikhwanul Muslimin ini masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an bersamaan 
dengan kembalinya para sarjana alumni Timur Tengah yang notabene 
selama mereka mengikuti pendidikan di Timur Tengah tersebut mereka 
telah mempelajari pemikiran-pemikiran Ikhwanul Muslimin bentukan 
Hasan Al-Bana itu. Para aktivis Islam di kampus-kampus dan organisasi-
organisasi remaja Mesjid di Indonesia cukup antusias menerima 
kehadiran gerakan Ikhwanul Muslimin ini mengingat pemikiran-pemikiran 
para tokoh Ikhwanul Muslimin seperti Hasan Al-Bana, Sayid Qutb, Sayid 
Hawa sudah cukup bersahabat dengan para aktivis Islam itu sendiri. 
Apalagi buku-buku dan karya-karya mereka tersebut sudah banyak 
ditemukan dalam versi bahasa Indonesia. 

Sebagai kelompok yang bergerak dalam bidang dakwah, Ikhwanul Muslimin 
bertujuan untuk memperkenalkan Islam sebagai agama yang sempurna, 
kaffah dan utuh serta terlepas dari semua bentuk keragu-raguan di 
dalamnya dimana Islam tidak hanya berurusan dengan perkara rukun 
Islam saja, akan tetapi juga bersinggungan dengan seluruh aspek 
kehidupan sosial bermasyarakat baik dalam bidang ekonomi maupun 
politik dsb. Apa yang menyebabkan Ikhwanul Muslimin ini dianggap 
sebagai gerakan yang akan membawa bencana bagi keberlangsungan 
kehidupan beragama? Tak lain dan tak bukan karena Ikhwanul Muslimin 
ini juga mengedepankan wacana pembentukan negara Islam. Dan dalam 
pembentukan negara Islam pun, Ikhwanul Muslimin sama sekali tak 
pernah mengedapankan cara-cara keji dan pendekatan-pendekatan radikal 
seperti menteror dan kekerasan untuk membentuk negara Islam itu 
sendiri. 

Menurut Ikhwanul Muslimin, untuk membentuk negara Islam itu harus 
melewati beberapa tahapan diantaranya: Pertama, pembentukan pribadi-
pribadi Muslim (As-Syakhsiyah al-Islamiyah); kedua, pembentukan 
keluarga-keluarga Muslim (Al-Usroh al-Muslimah); ketiga, pembentukan 
masyarakat Muslim (Al-Ijtima'iyah al-Islamiyah). Dengan melewati 
tahapan-tahapan tersebut, maka pembentukan negara Islam itu akan 
berdiri secara otomatis tanpa adanya praktek-praktek yang bisa 
merugikan pihak lain. Hasan Al-Bana pernah mengatakan bahwa: "Jika 
setiap orang sudah menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupannya, 
secara otomotis negara Islam tersebut akan berdiri dengan 
sendirinya." 

Sedangkan kelompok yang kedua adalah Salafi atau Wahabi. Gerakan 
Wahabi ini didirikan oleh Muhammad Ibn Abdul Wahhab, lahir di desa 
Ayenah, Najad pada tahun 1691 M. Muhammad Ibn Abdul Wahhab sendiri 
mendapat didikan Islam berdasarkan mazhab Hanbali. Tujuan dari 
gerakan Wahabi ini adalah untuk memurnikan kembali ajaran Islam yang 
kala itu sudah banyak bercampur dengan praktek-praktek yang sudah 
tidak Islami lagi, seperti bid'ah, khurafat, meminum minuman keras 
(beralkohol) yang sudah dianggap biasa, penggunaan emas dan sutra 
bagi laki-laki, yang semuanya itu benar-benar sudah keluar dan 
menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. Karena itulah gerakan 
Wahabi hadir untuk mengembalikan Islam kepada Islam yang sebenarnya 
berdasarkan al-Quran dan al-Hadits Rasullullah Muhammad s.a.w. 

Dan gerakan ini juga mendapat sambutan hangat dari umat Islam dan 
lambat laun berkembang secara pasti dimana saat ini faham Wahabi ini 
telah menjadi mazhab resmi di Arab Saudi dan di beberapa negara Teluk 
paska keruntuhan kerajaan Utsmaniyah Turki. F. A. Klein menyebutkan 
didalam bukunya "The Religion of Islam" (1985) mengenai Wahabi ini 
bahwa orang-orang Wahabi tersebut menyebut diri mereka 
sebagai "Unitarians" atau pemersatu. Sedangkan umat Islam yang 
lainnya disebut sebagai orang-orang yang Musyrik. Orang-orang Wahabi 
juga menolak karya yang dihasilkan oleh empat tokoh Islam Sunni 
seperti Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i dan Imam Hanbali. 
Penulis sendiri menolak dan tidak sepakat dengan F. A. Klein ini 
mengingat bahwa orang-orang yang berfaham Wahabi juga memegang 
prinsip bahwa "Innal mukminuna ikhwatun," semua orang-orang Islam itu 
bersaudara. Apalagi seperti yang telah penulis singgung diatas tadi 
bahwa Muhammad Ibn Abdul Wahabi sendiri juga mendapat didikan Islam 
berdasarkan mazhab Hanbali. 

Selama ini ada anggapan yang berkembang ditengah masyarakat kita 
Indonesia bahwa Islam fundamentalis menolak demokrasi. Padahal jika 
kita mau mencermati sejenak bahwa demokrasi pun sebenarnya juga 
berasal dari Islam. Ketika Rasullulah akan mengakhiri nafas 
terakhirnya, sama sekali Rasulullah tidak menunjuk siapa yang akan 
menggantikan posisi sebagai khalifah yang akan mengemban risalah 
Islam selanjutnya. Beliau wafat tanpa meninggalkan pesan mengenai 
orang yang akan menduduki posisi kekhalifahan tersebut. Disini 
Rasulullah sudah mengajarkan kepada kita bahwa untuk urusan 
kekhalifahan ini nanti biarlah diserahkan kepada umat sepeninggalnya 
saja. Karena barangkali disinilah letak fungsi haditsnya yang masyhur 
itu: "Antum a'lamu bi umuri dunyaakum," (Kamu sekalian lebih faham 
tentang urusan duniamu). Akhirnya setelah melakukan pemilihan dan 
sesuai dengan kesepakatan bersama, maka yang terpilih dan akhirnya 
disetujui pula untuk mengemban amanah sebagai khalifah pertama 
setelah Rasulullah wafat adalah Abu Bakar as-Siddiq. 

Leo Kwarten, seorang pakar Arab Belanda menyebutkan dalam tulisannya 
di "de Volkskrant" bahwa kaum fundamentalis juga mencintai demokrasi, 
tokoh-tokoh fundamentalis lain seperti ditulis Leo Kwarten adalah 
Rasyid Ghanusyi, pemimpin Islam fundamentalis An-Nahda, partai 
oposisi utama di Tunisia serta Al-Turabi dari Sudan. Walau Rasyid 
Ghanusyi ini tidak sepakat dengan demokrasi yang digembor-gemborkan 
oleh Barat, akan tetapi Rasyid Ghanusyi ini menyatakan bahwa: "Islam 
adalah demokrasi." Berbeda dengan Leo Kwarten, Henk Muller seorang 
intelektual Belanda lain yang menyatakan Islam dan demokrasi tidak 
bisa bertemu. Pendapat Muller memang mewakili pendapat mayoritas. 
Pendapat ini semakin diterima setelah salah seorang pemimpin Islam 
fundamentalis di Aljazair, Ali Belhaj secara tegas mengatakan 
demokrasi sebagai "penghinaan terhadap Tuhan." Didalam kitab "Fiqh ad-
Daulah fil Islam," DR. Yusuf Qardhawi menyebutkan bahwa secara 
substansi demokrasi tidak bertentangan dengan Islam bahkan "Demokrasi 
justru berasal dari Islam." 

Setelah memahami asal-muasal fundamentalis serta Islam fundamentalis 
ini, diharapkan kepada semua kita agar tidak memandang sebelah mata 
terhadap keberadaan Islam fundamentalis wabil khusus di Indonesia. 
Mengingat gejala dan pandangan umum yang sering berkembang dan 
sepertinya sudah mengakar didalam benak kita bangsa Indonesia saat 
ini bahwa segala bentuk tindakan dan aksi kekerasan dan praktek-
praktek radikal lainnya langsung diarahkan kepada kaum Islam 
fundamenatalis tanpa pernah menyadari bahwa kaum Islam fundamenatalis 
adalah saudara kita juga, saudara sebangsa dan setanah air. 
Menyongsong pemilihan umum Presiden Indonesia yang akan digelar pada 
5 Juli 2004 mendatang, mari kita perkokoh rasa persaudaraan kita 
sesama bangsa Indonesia. Bersama membangun bangsa dan menegakkan 
keadilan, bangkitlah Indonesia. *** 

Zamhasari Jamil, Mahasiswa pada Department of Islamic Studies di 
Jamia Millia Islamia, New Delhi, India; Alumni Pondok Pesantren Dar 
El Hikmah Pekanbaru. 

Sumber: http://riaupos.com/site/mod.php?
mod=publisher&op=viewarticle&artid=2421





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke