http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=perspektif%7C-11%7CX Senin, 28 Juni 2004 Dampak Buruk Media Terhadap Remaja Perempuan
Oleh Adriana Venny Protesnya 6 LSM atas penayangan sinetron �Bunglon� sebenarnya merupakan puncak kemuakan berbagai pihak atas atas carut marutnya regulasi penyiaran maupun kode etik media secara keseluruhan di Indonesia. Tidak seperti di negara-negara lain yang punya Undang-undang ataupun sanksi yang jelas, di Indonesia sepertinya media dapat masih bisa bebas merdeka untuk mengabaikan protes dari masyarakat ataupun untuk tidak mengikuti prosedur penyiaran. Akibatnya masyarakat sendirilah yang harus menuai akibatnya, padahal dampak media terhadap masyarakat khususnya perempuan sangatlah luas. Bagi remaja perempuan, tanpa mereka sadari media telah menyumbangkan sikap konsumerisme, terobsesi pada tubuh kurus, kulit putih dan rambut panjang lurus. Persoalan remaja perempuan Indonesia, kini menjadi hal yang genting untuk dipikirkan bersama. Di tengah maraknya kasus ekspolitasi seksual, pedofilia, kasus kekerasan dan perdagangan perempuan dan anak (trafficking), hal-hal tersebut ditambah lagi dengan pendidikan seks yang kurang memadai, serta dampak negatif media yang membuat remaja perempuan tidak percaya diri terhadap tubuhnya serta cenderung menjadi konsumtif. Upaya Perlindungan akan hak-hak remaja perempuan tersebut tidak akan bisa terlaksana begitu saja tanpa bantuan media massa baik cetak maupun elektronik. Sebab media terutama media visual kini adalah alat yang sangat starategis dalam menularkan gagasan-gagasan tersebut. Namun kenyataannya media di Indonesia, berdasarkan pengamatan Yayasan Jurnal Perempuan (YJP) justru tidak memilah-milah pesan-pesan tersebut. Semuanya demi kepentingan komersial dan akibatnya banyak remaja perempuan menjadi korban dari iklan, sinetron, rubrik infoteinment dan sebagainya. Masyarakat sendiri juga lupa bahwa mereka harus turut melindungi kepentingan dan hak-hak remaja perempuan dari derasnya pesan media yang masuk. Dan jika perlu, seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain, pemerintah harus ikut campur tangan dalam berbagai regulasi dalam rangka melindungi perempuan dan anak dari efek buruk media. Paling tidak ada beberapa catatan tentang dampak buruk media terhadap remaja perempuan; Pertama, Iklan-iklan dalam media telah menimbulkan mitos baru akan penampilan remaja perempuan dan definisi kecantikan. Cantik menurut iklan itu adalah yang berkulit putih, berambut panjang dan lurus, bertubuh langsing. Remaja perempuan lalu berlomba-lomba membeli produk dan menghabiskan uang semata agar kulit mereka putih, rambut mereka lurus, dan tubuh mereka kurus. Sementara mereka yang tidak sesuai dengan image itu lalu menjadi tidak percaya diri. Kedua, saat ini tidak seperti halnya di negara-negara lain, media di Indonesia tidak memiliki kewajiban menyisihkan sedikit spot untuk Iklan Layanan Masyarakat (ILM), akibatnya pesan-pesan untuk menanggulangi pelecehan, kekerasan dan eksploitasi seksual serta trafficking belum tersosialisasi dengan baik, sehingga saat ini masih banyak korban-korban yang berjatuhan. Ketiga, sinetron, telenovela, rubrik kriminalitas, infoteintment, acara-acara tengah malam yang mengutamakan sensualitas serta rubrik-rubrik dalam media cetak yang menimbulkan imajinasi sensual, jika tidak disaring dapat menimbulkan efek buruk pada remaja perempuan. Mereka lalu terjerumus dalam dunia prostitusi, narkoba, pornografi, mengalami kekerasan, dan itu semua akibat media tidak memberlakukan sensor pada acara-acara atau rubrik yang dimaksud. Keempat, pelecehan, kekerasan dan eksploitasi terhadap remaja perempuan oleh media justru dijadikan bahan berita yang sensual, seru dan lucu, misalnya headline dalam beberapa harian ibukota berikut ini: �Susu dan pantat ABG diremas-remas�, �Vagina diobok-obok�, dan lain sebagainya. Dan kelima Komisi Penyiaran Indonesia sendiri tidak memiliki sanksi yang kuat apabila sebuah media melanggar code of conduct dalam rangka melindungi kepentingan perempuan dan anak. Akibatnya para praksisi media merasa tidak wajib mengikuti prosedur tersebut. Yayasan Jurnal Perempuan sendiri telah begitu lama mengamati perkembangan media di Indonesia, ini mrupakan hal yang dinilai penting sebab YJP sebagai media di luar mainstream (media alternatif) melihat bahwa ada kecenderungan media untuk ikut-ikutan mengeksploitasi remaja perempuan tanpa mereka sadari. Hal tersebut pernah dibahas dalam Jurnal Perempuan edisi 13 dimana sebuah penelitian menyebutkan bahwa perempuanlah pasar potensial sekaligus konsumen terbesar dunia hiburan. Perempuan dalam media selain digambarkan kecantikannya dengan berkulit putih, berambut lurus dan bertubuh kurus juga kerap di-stereotipkan sebagai sosok yang manja, aduhai dan menghibur. Sementara itu media tidak berbuat apa-apa untuk meningkatkan rasa kepercayaan diri perempuan jika ia ingin tampil berbeda misalnya jika ia berambut keriting, berkulit hitam ataupun bertubuh gemuk. Dalam Jurnal Perempuan edisi 15 berjudul �Wacana Tubuh Perempuan� antara lain dituliskan bahwa negara tidak berbuat apa-apa untuk melindungi dan menyelamatkan hidup perempuan dan anak-anak. Angka kematian ibu melahirkan misalnya, masih sangatlah tinggi sekitar 307 dari 100.000 kelahiran hidup. Kekerasan terhadap perempuan termasuk pelecehan, kekerasan dan ekspolitasi seksual terhadap remaja perempuan juga masih terus terjadi sementara RUU anti kekerasan dalam rumah tangga hingga kini juga belum kunjung disahkan. Demikian juga dengan RUU anti perdagangan manusia, dari tahun ke tahun kasus trafficking juga meningkat, hingga tahun 2003 yang lalu misalnya diperkirakan sekitar 70.000 remaja perempuan telah dijual ke Malaysia dan Singapura melalui Tanjung Balai (Sumut) dan Indonesia sendiri termasuk negara-negara kelompok tier 2 (sangat mengkhawatirkan) dalam reputasinya sebagai negara pengirim, persinggahan dan tujuan perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi dan kerja paksa (Data: ICMC, 2004). Semua fakta ini menunjukkan bahwa trafficking di Indonesia kini telah menjadi fenomena gunung es dan harusnya menjadi tugas semua pihak untuk menanggulanginya termasuk media. Dalam Jurnal Perempuan edisi 28 yang berjudul �Perempuan dan Media� disebutkan pula bahwa di Indonesia saat ini belum ada gerakan untuk meng-counter media manakala mereka misalnya beramai-ramai menyudutkan �feminitas remaja perempuan� dengan harus berkulit putih, wangi dan sebagainya. Di negara barat gerakan itu sudah ada, misalnya gerakan pemberdayaan perempuan dalam program acara Oprah Winfrey. Gerakan semacam ini perlu dimulai di Indonesia sehingga masyarakat dapat melihat dari sudut pandang yang lain, tidak hanya melulu dari kacamata media. Kini, saatnya bagi media untuk melai menyadari pentingnya melindungi hak-hak remaja perempuan dan mendorong semua pihak baik itu orang tua, pendidik, guru, pemerintah, kaum akademisi, LSM, lembaga internasional, dan seluruh pihak yang peduli akan hak-hak remaja perempuan baik dari dalam maupun luar negeri dalam mendorong perubahan paradigma dalam institusi media dan mendukung diberlakukannya regulasi baru di bidang media yang mengakibatkan hak-hak remaja perempuan terabaikan. Hak yang dimaksud adalah hak untuk, Mendapatkan informasi yang benar, Meningkatkan rasa kepercayaan diri, Bebas dari diskriminasi, Terlindung dari pelecehan, kekerasan dan eksploitasi seksual, Mendapatkan pendidikan yang layak, Bisa mengakses dan mendapatkan informasi yang seluas-luasnya tentang kesehatan reproduksinya, bebas dari ancaman praktek perdagangan manusia, pornografi, narkoba, dan sebagainya. Semua itu kini telah dan akan terus dilakukan demi perbaikan nasib perempuan dan anak Indonesia, dan YJP terus berharap agar lebih banyak pihak yang peduli dan mendukung gagasan-gagasan ini. * Adriana Venny, adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Perempuan, Yayasan Jurnal Perempuan ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

