http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=perspektif%7C-11%7CX
Senin, 28 Juni 2004
Dampak Buruk Media Terhadap Remaja Perempuan 


Oleh Adriana Venny


Protesnya 6 LSM atas penayangan sinetron �Bunglon� sebenarnya merupakan puncak 
kemuakan berbagai pihak atas atas carut marutnya regulasi penyiaran maupun kode etik 
media secara keseluruhan di Indonesia. Tidak seperti di negara-negara lain yang punya 
Undang-undang ataupun sanksi yang jelas, di Indonesia sepertinya media dapat masih 
bisa bebas merdeka untuk mengabaikan protes dari masyarakat ataupun untuk tidak 
mengikuti prosedur penyiaran. Akibatnya masyarakat sendirilah yang harus menuai 
akibatnya, padahal dampak media terhadap masyarakat khususnya perempuan sangatlah 
luas. 

Bagi remaja perempuan, tanpa mereka sadari media telah menyumbangkan sikap 
konsumerisme, terobsesi pada tubuh kurus, kulit putih dan rambut panjang lurus. 
Persoalan remaja perempuan Indonesia, kini menjadi hal yang genting untuk dipikirkan 
bersama. Di tengah maraknya kasus ekspolitasi seksual, pedofilia, kasus kekerasan dan 
perdagangan perempuan dan anak (trafficking), hal-hal tersebut ditambah lagi dengan 
pendidikan seks yang kurang memadai, serta dampak negatif media yang membuat remaja 
perempuan tidak percaya diri terhadap tubuhnya serta cenderung menjadi konsumtif. 
Upaya Perlindungan akan hak-hak remaja perempuan tersebut tidak akan bisa terlaksana 
begitu saja tanpa bantuan media massa baik cetak maupun elektronik. Sebab media 
terutama media visual kini adalah alat yang sangat starategis dalam menularkan 
gagasan-gagasan tersebut. 

Namun kenyataannya media di Indonesia, berdasarkan pengamatan Yayasan Jurnal Perempuan 
(YJP) justru tidak memilah-milah pesan-pesan tersebut. Semuanya demi kepentingan 
komersial dan akibatnya banyak remaja perempuan menjadi korban dari iklan, sinetron, 
rubrik infoteinment dan sebagainya. Masyarakat sendiri juga lupa bahwa mereka harus 
turut melindungi kepentingan dan hak-hak remaja perempuan dari derasnya pesan media 
yang masuk. Dan jika perlu, seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain, pemerintah 
harus ikut campur tangan dalam berbagai regulasi dalam rangka melindungi perempuan dan 
anak dari efek buruk media. Paling tidak ada beberapa catatan tentang dampak buruk 
media terhadap remaja perempuan; Pertama, Iklan-iklan dalam media telah menimbulkan 
mitos baru akan penampilan remaja perempuan dan definisi kecantikan. Cantik menurut 
iklan itu adalah yang berkulit putih, berambut panjang dan lurus, bertubuh langsing. 
Remaja perempuan lalu berlomba-lomba membeli produk dan menghabiskan uang semata agar 
kulit mereka putih, rambut mereka lurus, dan tubuh mereka kurus. Sementara mereka yang 
tidak sesuai dengan image itu lalu menjadi tidak percaya diri. 

Kedua, saat ini tidak seperti halnya di negara-negara lain, media di Indonesia tidak 
memiliki kewajiban menyisihkan sedikit spot untuk Iklan Layanan Masyarakat (ILM), 
akibatnya pesan-pesan untuk menanggulangi pelecehan, kekerasan dan eksploitasi seksual 
serta trafficking belum tersosialisasi dengan baik, sehingga saat ini masih banyak 
korban-korban yang berjatuhan. Ketiga, sinetron, telenovela, rubrik kriminalitas, 
infoteintment, acara-acara tengah malam yang mengutamakan sensualitas serta 
rubrik-rubrik dalam media cetak yang menimbulkan imajinasi sensual, jika tidak 
disaring dapat menimbulkan efek buruk pada remaja perempuan. Mereka lalu terjerumus 
dalam dunia prostitusi, narkoba, pornografi, mengalami kekerasan, dan itu semua akibat 
media tidak memberlakukan sensor pada acara-acara atau rubrik yang dimaksud. 

Keempat, pelecehan, kekerasan dan eksploitasi terhadap remaja perempuan oleh media 
justru dijadikan bahan berita yang sensual, seru dan lucu, misalnya headline dalam 
beberapa harian ibukota berikut ini: �Susu dan pantat ABG diremas-remas�, �Vagina 
diobok-obok�, dan lain sebagainya. Dan kelima Komisi Penyiaran Indonesia sendiri tidak 
memiliki sanksi yang kuat apabila sebuah media melanggar code of conduct dalam rangka 
melindungi kepentingan perempuan dan anak. Akibatnya para praksisi media merasa tidak 
wajib mengikuti prosedur tersebut. 

Yayasan Jurnal Perempuan sendiri telah begitu lama mengamati perkembangan media di 
Indonesia, ini mrupakan hal yang dinilai penting sebab YJP sebagai media di luar 
mainstream (media alternatif) melihat bahwa ada kecenderungan media untuk ikut-ikutan 
mengeksploitasi remaja perempuan tanpa mereka sadari. Hal tersebut pernah dibahas 
dalam Jurnal Perempuan edisi 13 dimana sebuah penelitian menyebutkan bahwa 
perempuanlah pasar potensial sekaligus konsumen terbesar dunia hiburan. Perempuan 
dalam media selain digambarkan kecantikannya dengan berkulit putih, berambut lurus dan 
bertubuh kurus juga kerap di-stereotipkan sebagai sosok yang manja, aduhai dan 
menghibur. Sementara itu media tidak berbuat apa-apa untuk meningkatkan rasa 
kepercayaan diri perempuan jika ia ingin tampil berbeda misalnya jika ia berambut 
keriting, berkulit hitam ataupun bertubuh gemuk. 

Dalam Jurnal Perempuan edisi 15 berjudul �Wacana Tubuh Perempuan� antara lain 
dituliskan bahwa negara tidak berbuat apa-apa untuk melindungi dan menyelamatkan hidup 
perempuan dan anak-anak. Angka kematian ibu melahirkan misalnya, masih sangatlah 
tinggi sekitar 307 dari 100.000 kelahiran hidup. Kekerasan terhadap perempuan termasuk 
pelecehan, kekerasan dan ekspolitasi seksual terhadap remaja perempuan juga masih 
terus terjadi sementara RUU anti kekerasan dalam rumah tangga hingga kini juga belum 
kunjung disahkan. Demikian juga dengan RUU anti perdagangan manusia, dari tahun ke 
tahun kasus trafficking juga meningkat, hingga tahun 2003 yang lalu misalnya 
diperkirakan sekitar 70.000 remaja perempuan telah dijual ke Malaysia dan Singapura 
melalui Tanjung Balai (Sumut) dan Indonesia sendiri termasuk negara-negara kelompok 
tier 2 (sangat mengkhawatirkan) dalam reputasinya sebagai negara pengirim, 
persinggahan dan tujuan perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi dan kerja paksa 
(Data: ICMC, 2004). Semua fakta ini menunjukkan bahwa trafficking di Indonesia kini 
telah menjadi fenomena gunung es dan harusnya menjadi tugas semua pihak untuk 
menanggulanginya termasuk media. 

Dalam Jurnal Perempuan edisi 28 yang berjudul �Perempuan dan Media� disebutkan pula 
bahwa di Indonesia saat ini belum ada gerakan untuk meng-counter media manakala mereka 
misalnya beramai-ramai menyudutkan �feminitas remaja perempuan� dengan harus berkulit 
putih, wangi dan sebagainya. Di negara barat gerakan itu sudah ada, misalnya gerakan 
pemberdayaan perempuan dalam program acara Oprah Winfrey. Gerakan semacam ini perlu 
dimulai di Indonesia sehingga masyarakat dapat melihat dari sudut pandang yang lain, 
tidak hanya melulu dari kacamata media. 

Kini, saatnya bagi media untuk melai menyadari pentingnya melindungi hak-hak remaja 
perempuan dan mendorong semua pihak baik itu orang tua, pendidik, guru, pemerintah, 
kaum akademisi, LSM, lembaga internasional, dan seluruh pihak yang peduli akan hak-hak 
remaja perempuan baik dari dalam maupun luar negeri dalam mendorong perubahan 
paradigma dalam institusi media dan mendukung diberlakukannya regulasi baru di bidang 
media yang mengakibatkan hak-hak remaja perempuan terabaikan. Hak yang dimaksud adalah 
hak untuk, Mendapatkan informasi yang benar, Meningkatkan rasa kepercayaan diri, Bebas 
dari diskriminasi, Terlindung dari pelecehan, kekerasan dan eksploitasi seksual, 
Mendapatkan pendidikan yang layak, Bisa mengakses dan mendapatkan informasi yang 
seluas-luasnya tentang kesehatan reproduksinya, bebas dari ancaman praktek perdagangan 
manusia, pornografi, narkoba, dan sebagainya. 

Semua itu kini telah dan akan terus dilakukan demi perbaikan nasib perempuan dan anak 
Indonesia, dan YJP terus berharap agar lebih banyak pihak yang peduli dan mendukung 
gagasan-gagasan ini. 



* Adriana Venny, adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Perempuan, Yayasan Jurnal Perempuan






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke