Semoga bermanfaat http://www.republika.co.id/ASP/kolom.asp?kat_id=16 REPUBLIKA, Jumat, 16 Juli 2004
Paradigma Perikanan Berkelanjutan Oleh : Arif Satria Akhir bulan Juli 2004 nanti, Jepang punya hajatan besar menggelar konferensi perikanan internasional, dengan tema yang sangat sederhana: what are responsible fisheries? Ini bukan tema baru sebenarnya. Karena, tahun 1995 FAO telah membuat Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF). Norma-norma yang terkandung dalam CCRF merupakan payung bagi implementasi pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. Jepang sebagai representasi Asia tampaknya ingin "unjuk gigi" bahwa Asia layak diperhitungkan dalam perikanan dunia. Berdasarkan data FAO 2001, kontribusi Asia dalam produksi perikanan tangkap dunia mencapai 62 persen, dan perikanan budidaya 91 persen. Begitu pula model-model khas Asia mesti dipertimbangkan untuk dijadikan alternatif model pengelolaan perikanan di negara-negara sedang berkembang. Kenyataannya, saat ini memang Barat masih cukup dominan dalam berbagai forum internasional. Paradigma Barat pun lalu juga mendominasi, tidak saja pada tingkat implementasi (kebijakan) tapi juga pada tingkatan akademis. Bagaimana implikasinya bagi Indonesia? Hirarki perikanan berkelanjutan Ada tiga dimensi penting dalam konsep perikanan berkelanjutan, yaitu ekologi, sosial, dan ekonomi. Keberlanjutan ketiga dimensi tersebut merupakan tipe ideal. Artinya, suatu tipe yang hanya berfungsi sebagai acuan, yang sebenarnya secara empiris sulit ditemukan. Yang secara empiris ada adalah proses tarik ulur antara ketiga kepentingan tersebut. Suatu saat dimensi ekologi yang menonjol, pada saat yang lain dimensi sosial dan ekonomi yang menonjol. Adalah fungsi kebijakan (policy) untuk mengatur proses tarik ulur tersebut sehingga ketiganya dalam kondisi yang seimbang. Dan bentuk kebijakan itu beragam tergantung pada hirarki perikanannya: coastal fisheries, off shore fisheries, atau distant fisheries. Pertama, coastal fisheries atau perikanan pesisir yang umumnya digerakkan para nelayan tradisional, kebijakan umumnya dipegang oleh institusi lokal, baik berupa kelompok nelayan, komunitas adat, atau desa, atau populer dengan sebutan community based management (CBM). Komunitas nelayan memiliki aturan sendiri bagaimana menyeimbangkan ketiga dimensi itu. Acuannya adalah nilai lokal yang memang penuh dengan kearifan. Yang menjadi persoalan adalah bahwa tingkat resiliensi atau kekenyalan institusi lokal terhadap pengaruh eksternal semakin menurun. Modernisasi yang merupakan bagian dari kapitalisme global seolah merupakan keniscayaan. Pengaruh positifnya adalah nelayan menjadi melek teknologi. Juga nelayan juga menjadi bagian dari pasar (market). Namun, dampak negatifnya juga tidak kecil. Dimensi ekonomi menjadi makin dominan menggeser dimensi sosial dan ekologi. Kearifan lokal luntur. Wajar bila lalu muncul masalah kerusakan sumber daya pesisir. Kedua, offshore fisheries atau perikanan di laut lepas umumnya diisi oleh para pelaku yang relatif lebih rasional dan komersial. Kebijakan umumnya dipegang pemerintah pusat melalui berbagai mekanisme. Di Indonesia masih menggunakan mekanisme perizinan, sementara di Barat mengunakan sistem kuota. Semua mekanisme itu bersandar pada kondisi stok ikan. Di sinipun ada masalah, karena selama ini stok ikan dilakukan dengan menggunakan pendekatan spesies tunggal (single species). Metode ini cocok untuk perikanan sub-tropik yang berciri spesies tunggal. Untuk Indonesia yang berciri multi-spesies perlu metoda baru yang hingga saat ini belum ditemukan. Kalau pada coastal fisheries berupa self-management dan self-enforcement, pada offshore fisheries berupa government based-management. Pemerintah pulalah yang bertugas memonitor dan mengawasi berlangsungnya kebijakan itu. Di sini pulalah masalahnya. Dengan sumber daya terbatas, sangat sulit bagi pemerintah untuk melangsungkan proses itu secara efektif dan efisien. Akibatnya, dimensi ekonomi pun menjadi dominan, karena pelaku perikanan di sini terus mengusung konsep efisensi dan produktivitas. Sehingga, soal ekologi seolah bukan urusannya. Sementara itu, di Barat peran pemerintah sudah mulai berkurang melalui skema pengelolaan kolaboratif (ko-manajemen). Ketiga, distant fisheries atau perikanan yang umumnya di perairan internasional, yang digerakkan oleh pelaku yang sudah berciri industrial. Mereka padat modal dan berteknologi tinggi. Kebijakan dipegang oleh komisi internasional yang beranggotakan negara-negara yang berkepentingan terhadap sumber daya suatu wilayah laut. Seperti, tuna di Pasifik Selatan dipegang CCSBT. Tuna di Laut India dipegang IOTC. Tuna di Atlantik dipegang ICCAT. Dengan adanya International Plan of Action on IUU (illegal, unregulated, unreported) Fishing yang disahkan tahun 2001 kebijakan terus dikembangkan dan kecenderungan menyeimbangkan ekonomi dan ekologi mulai kelihatan. Kebijakan di sini relatif lebih efektif karena ukuran-ukurannya yang jelas. Bagi pelanggar, sanksinya embargo perdagangan internasional. Tiga hirarki perikanan tersebut merupakan simplifikasi dari kondisi riil yang sebenarnya jauh lebih kompleks. Namun setidaknya simplifikasi itu bisa membantu memahami di mana letak dan efektifitas suatu sumber politik dalam pengelolaan perikanan secara berkelanjutan. Lalu, bagaimana posisi Indonesia dalam upaya membumikan paradigma perikanan berkelanjutan tersebut? Upaya membumikan Bagaimana pun teori-teori Barat berkembang dari hasil pengamatannya terhadap konteks perikanan di Barat. Struktur perikanan di Barat ditandai dengan pelaku-pelaku yang rasional, berorientasi komersial, dan bahkan industrial. Namun demikian, masih bisa juga ditemukan kelompok nelayan tradisional yang umumnya disebut sebagai perikanan aborigin (aboriginal fisheries). Di Kanada, misalnya, nelayan first nation -- sebutan untuk aborigin-- di sana mengalami nasib yang sama dengan nelayan di dunia ketiga. Mereka juga termarjinalkan oleh kebijakan perikanan negaranya. Sementara itu, di Selandia Baru, setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya eksistensi Suku Maori sebagai nelayan asli diakui. Terbukti dengan adanya 10 persen kuota penangkapan ikan untuk mereka. Dengan kondisi pelaku yang homogen tersebut ada dua konsep yang menonjol dan memungkinkan berkembang. Pertama, instrumen pasar dijadikan dasar kebijakannya. Dalam produksi, sistem kuota adalah instrumennya. Sementara dalam perdagangan, ecolabelling sebagai senjatanya. Contoh, Unilever saat ini hanya membeli produk perikanan yang telah disertifikasi dan terbukti proses produksinya ramah lingkungan. Kedua, berkembangnya mekanisme pengelolaan kolaboratif (ko-manajemen). Konsep ko-manajemen dianggap ideal karena bersifat partisipatif. Seluruh stake holder terlibat dalam perumusan rencana pengelolaan hingga pengawasan. Ini memungkinkan terjadi di sana karena antar-stake holder memiliki kesetaraan. Ko-manajemen ini tidak lain merupakan proses demokratisasi dalam perikanan. Sementara itu Asia dicirikan dengan struktur yang heterogen dengan dominasi pada coastal fisheries, yaitu nelayan tradisional masih dominan. Apakah paradigma Barat tersebut cocok untuk Asia? Dengan melihat perbedaan struktur perikanan dan pelakunya, sudah jelas menunjukkan perbedaan asumsi teoretis. Masih sulit ditemukan teori-teori Barat yang memang dibangun dari basis asumsi yang sama dengan Asia untuk konteks coastal fisheries dan perikanan tradisional. Namun, kadang para ahli lupa bahwa perbedaan asumsi tersebut membuat suatu teori atau konsep menjadi tidak relevan lagi diterapkan. Mengapa? Pertama, instrumen pasar melalui sistem kuota masih sulit dikembangkan di Asia, karena berbagai faktor seperti: lemahnya basis data, sikap mental pelaku (kejujuran dan disiplin) dalam informasi, kesiapan infrastruktur informatika (teknologi dan SDM), dan masih banyak lagi. Sekalipun untuk offshore fisheries, di Asia masih sulit. Jepang pun belum mau menerapkan sistem tersebut. Kedua, model ko-manajemen juga masih dipertanyakan. Untuk coastal fisheries, masalahnya adalah tiadanya kesetaraan antar-unsur. Tidak mungkin nelayan bisa setara dengan unsur dari pemerintah, dan swasta. Inilah yang kemudian mendorong munculnya konsep baru lagi yaitu community based co-management yaitu yang lebih mengandalkan peran nelayan. Dengan demikian, untuk membumikan paradigma perikanan berkelanjutan, secara institutional ada beberapa agenda. Pertama, untuk perikanan pesisir (coastal fisheries) sudah saatnya diberdayakan institusi lokal untuk mengelola sumberdaya, baik melalui revitalisasi maupun pembangunan institusi baru secara partisipatif. Di Indonesia banyak ditemukan institusi lokal ini, namun sayangnya pudar karena ketaksiapan mereka menghadapi pasar serta tak ada dukungan politik bagi mereka. Undang-Undang Perikanan 1985 sangatlah sentralistik dan mengabaikan peran lokal ini. Juga, karena UU Pemerintahan Desa Tahun 1979, institusi lokal juga luntur karena struktur pemerintahan desa diseragamkan. Era otonomi daerah ini adalah saat yang tepat untuk memberdayakan mereka. Kedua, pada level offshore fisheries model ko-manajemen bisa diterapkan, yaitu para pelaku bisa terlibat dalam pengelolaan sumber daya. Syaratnya adalah bahwa ada asosiasi pengusaha perikanan yang legitimate dan representatif untuk terlibat dalam pengeloaan sumberdaya perikanan bersama-sama pemerintah. Selama ini pemerintah memiliki otoritas tunggal dalam menentukan alokasi sumberdaya. Ke depan harus ada pembagian tanggung jawab di antara mereka. Ketiga, pada level distant fisheries maka Indonesia harus mulai aktif menjadi anggota komisi-komisi internasional. Seperti, IOTC untuk perairan Samudra Hindia, dan CCSBT untuk Pasifik Selatan. Tanpa keanggotaan di komisi seperti itu, maka Indonesia akan dianggap sebagai penunggang bebas (free rider) yang berarti hanya mau menikmati sumber daya tanpa mau bertanggung jawab dalam pengelolaan. Dan, akibatnya akan kena tuduhan "ilegal", dan sanksinya adalah embargo perdagangan internasional. Di sini kemampuan diplomasi untuk melindungi kepentingan perikanan nasional menjadi sangat penting. Itu semua artinya bahwa untuk menciptakan perikanan berkelanjutan, kita mesti bertumpu pada kekhasan perikanan dan institusi yang kita miliki. Kita mesti percaya diri untuk menciptakan model pengelolaan yang khas, yang bisa saja mengambil pelajaran dari berbagai model, khususnya model Asia. Mahasiswa S3 di Kagoshima University Jepang ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

