Semoga bermanfaat

http://www.republika.co.id/ASP/kolom.asp?kat_id=16
REPUBLIKA, Jumat, 16 Juli 2004

Paradigma Perikanan Berkelanjutan 

Oleh : Arif Satria 


Akhir bulan Juli 2004 nanti, Jepang punya hajatan besar menggelar
konferensi perikanan internasional, dengan tema yang sangat sederhana:
what are responsible fisheries? Ini bukan tema baru sebenarnya. Karena,
tahun 1995 FAO telah membuat Code of Conduct for Responsible Fisheries
(CCRF). Norma-norma yang terkandung dalam CCRF merupakan payung bagi
implementasi pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
Jepang sebagai representasi Asia tampaknya ingin "unjuk gigi" bahwa Asia
layak diperhitungkan dalam perikanan dunia.

Berdasarkan data FAO 2001, kontribusi Asia dalam produksi perikanan
tangkap dunia mencapai 62 persen, dan perikanan budidaya 91 persen.
Begitu pula model-model khas Asia mesti dipertimbangkan untuk dijadikan
alternatif model pengelolaan perikanan di negara-negara sedang
berkembang. Kenyataannya, saat ini memang Barat masih cukup dominan
dalam berbagai forum internasional. Paradigma Barat pun lalu juga
mendominasi, tidak saja pada tingkat implementasi (kebijakan) tapi juga
pada tingkatan akademis. Bagaimana implikasinya bagi Indonesia? 

Hirarki perikanan berkelanjutan 
Ada tiga dimensi penting dalam konsep perikanan berkelanjutan, yaitu
ekologi, sosial, dan ekonomi. Keberlanjutan ketiga dimensi tersebut
merupakan tipe ideal. Artinya, suatu tipe yang hanya berfungsi sebagai
acuan, yang sebenarnya secara empiris sulit ditemukan. Yang secara
empiris ada adalah proses tarik ulur antara ketiga kepentingan tersebut.
Suatu saat dimensi ekologi yang menonjol, pada saat yang lain dimensi
sosial dan ekonomi yang menonjol. Adalah fungsi kebijakan (policy) untuk
mengatur proses tarik ulur tersebut sehingga ketiganya dalam kondisi
yang seimbang. 

Dan bentuk kebijakan itu beragam tergantung pada hirarki perikanannya:
coastal fisheries, off shore fisheries, atau distant fisheries. Pertama,
coastal fisheries atau perikanan pesisir yang umumnya digerakkan para
nelayan tradisional, kebijakan umumnya dipegang oleh institusi lokal,
baik berupa kelompok nelayan, komunitas adat, atau desa, atau populer
dengan sebutan community based management (CBM). Komunitas nelayan
memiliki aturan sendiri bagaimana menyeimbangkan ketiga dimensi itu.
Acuannya adalah nilai lokal yang memang penuh dengan kearifan. 

Yang menjadi persoalan adalah bahwa tingkat resiliensi atau kekenyalan
institusi lokal terhadap pengaruh eksternal semakin menurun. Modernisasi
yang merupakan bagian dari kapitalisme global seolah merupakan
keniscayaan. Pengaruh positifnya adalah nelayan menjadi melek teknologi.
Juga nelayan juga menjadi bagian dari pasar (market). Namun, dampak
negatifnya juga tidak kecil. Dimensi ekonomi menjadi makin dominan
menggeser dimensi sosial dan ekologi. Kearifan lokal luntur. Wajar bila
lalu muncul masalah kerusakan sumber daya pesisir. 

Kedua, offshore fisheries atau perikanan di laut lepas umumnya diisi
oleh para pelaku yang relatif lebih rasional dan komersial. Kebijakan
umumnya dipegang pemerintah pusat melalui berbagai mekanisme. Di
Indonesia masih menggunakan mekanisme perizinan, sementara di Barat
mengunakan sistem kuota. Semua mekanisme itu bersandar pada kondisi stok
ikan. Di sinipun ada masalah, karena selama ini stok ikan dilakukan
dengan menggunakan pendekatan spesies tunggal (single species). Metode
ini cocok untuk perikanan sub-tropik yang berciri spesies tunggal. Untuk
Indonesia yang berciri multi-spesies perlu metoda baru yang hingga saat
ini belum ditemukan. Kalau pada coastal fisheries berupa self-management
dan self-enforcement, pada offshore fisheries berupa government
based-management. 

Pemerintah pulalah yang bertugas memonitor dan mengawasi berlangsungnya
kebijakan itu. Di sini pulalah masalahnya. Dengan sumber daya terbatas,
sangat sulit bagi pemerintah untuk melangsungkan proses itu secara
efektif dan efisien. Akibatnya, dimensi ekonomi pun menjadi dominan,
karena pelaku perikanan di sini terus mengusung konsep efisensi dan
produktivitas. Sehingga, soal ekologi seolah bukan urusannya. Sementara
itu, di Barat peran pemerintah sudah mulai berkurang melalui skema
pengelolaan kolaboratif (ko-manajemen). 

Ketiga, distant fisheries atau perikanan yang umumnya di perairan
internasional, yang digerakkan oleh pelaku yang sudah berciri
industrial. Mereka padat modal dan berteknologi tinggi. Kebijakan
dipegang oleh komisi internasional yang beranggotakan negara-negara yang
berkepentingan terhadap sumber daya suatu wilayah laut. Seperti, tuna di
Pasifik Selatan dipegang CCSBT. Tuna di Laut India dipegang IOTC. Tuna
di Atlantik dipegang ICCAT. Dengan adanya International Plan of Action
on IUU (illegal, unregulated, unreported) Fishing yang disahkan tahun
2001 kebijakan terus dikembangkan dan kecenderungan menyeimbangkan
ekonomi dan ekologi mulai kelihatan. 

Kebijakan di sini relatif lebih efektif karena ukuran-ukurannya yang
jelas. Bagi pelanggar, sanksinya embargo perdagangan internasional. Tiga
hirarki perikanan tersebut merupakan simplifikasi dari kondisi riil yang
sebenarnya jauh lebih kompleks. Namun setidaknya simplifikasi itu bisa
membantu memahami di mana letak dan efektifitas suatu sumber politik
dalam pengelolaan perikanan secara berkelanjutan. Lalu, bagaimana posisi
Indonesia dalam upaya membumikan paradigma perikanan berkelanjutan
tersebut? 

Upaya membumikan
Bagaimana pun teori-teori Barat berkembang dari hasil pengamatannya
terhadap konteks perikanan di Barat. Struktur perikanan di Barat
ditandai dengan pelaku-pelaku yang rasional, berorientasi komersial, dan
bahkan industrial. Namun demikian, masih bisa juga ditemukan kelompok
nelayan tradisional yang umumnya disebut sebagai perikanan aborigin
(aboriginal fisheries). Di Kanada, misalnya, nelayan first nation --
sebutan untuk aborigin-- di sana mengalami nasib yang sama dengan
nelayan di dunia ketiga. Mereka juga termarjinalkan oleh kebijakan
perikanan negaranya. 

Sementara itu, di Selandia Baru, setelah melalui perjuangan panjang,
akhirnya eksistensi Suku Maori sebagai nelayan asli diakui. Terbukti
dengan adanya 10 persen kuota penangkapan ikan untuk mereka. Dengan
kondisi pelaku yang homogen tersebut ada dua konsep yang menonjol dan
memungkinkan berkembang. Pertama, instrumen pasar dijadikan dasar
kebijakannya. Dalam produksi, sistem kuota adalah instrumennya.
Sementara dalam perdagangan, ecolabelling sebagai senjatanya. Contoh,
Unilever saat ini hanya membeli produk perikanan yang telah
disertifikasi dan terbukti proses produksinya ramah lingkungan. Kedua,
berkembangnya mekanisme pengelolaan kolaboratif (ko-manajemen). 

Konsep ko-manajemen dianggap ideal karena bersifat partisipatif. Seluruh
stake holder terlibat dalam perumusan rencana pengelolaan hingga
pengawasan. Ini memungkinkan terjadi di sana karena antar-stake holder
memiliki kesetaraan. Ko-manajemen ini tidak lain merupakan proses
demokratisasi dalam perikanan. Sementara itu Asia dicirikan dengan
struktur yang heterogen dengan dominasi pada coastal fisheries, yaitu
nelayan tradisional masih dominan. Apakah paradigma Barat tersebut cocok
untuk Asia? Dengan melihat perbedaan struktur perikanan dan pelakunya,
sudah jelas menunjukkan perbedaan asumsi teoretis. 

Masih sulit ditemukan teori-teori Barat yang memang dibangun dari basis
asumsi yang sama dengan Asia untuk konteks coastal fisheries dan
perikanan tradisional. Namun, kadang para ahli lupa bahwa perbedaan
asumsi tersebut membuat suatu teori atau konsep menjadi tidak relevan
lagi diterapkan. Mengapa? Pertama, instrumen pasar melalui sistem kuota
masih sulit dikembangkan di Asia, karena berbagai faktor seperti:
lemahnya basis data, sikap mental pelaku (kejujuran dan disiplin) dalam
informasi, kesiapan infrastruktur informatika (teknologi dan SDM), dan
masih banyak lagi. Sekalipun untuk offshore fisheries, di Asia masih
sulit. 

Jepang pun belum mau menerapkan sistem tersebut. Kedua, model
ko-manajemen juga masih dipertanyakan. Untuk coastal fisheries,
masalahnya adalah tiadanya kesetaraan antar-unsur. Tidak mungkin nelayan
bisa setara dengan unsur dari pemerintah, dan swasta. Inilah yang
kemudian mendorong munculnya konsep baru lagi yaitu community based
co-management yaitu yang lebih mengandalkan peran nelayan. 

Dengan demikian, untuk membumikan paradigma perikanan berkelanjutan,
secara institutional ada beberapa agenda. Pertama, untuk perikanan
pesisir (coastal fisheries) sudah saatnya diberdayakan institusi lokal
untuk mengelola sumberdaya, baik melalui revitalisasi maupun pembangunan
institusi baru secara partisipatif. 
Di Indonesia banyak ditemukan institusi lokal ini, namun sayangnya pudar
karena ketaksiapan mereka menghadapi pasar serta tak ada dukungan
politik bagi mereka. Undang-Undang Perikanan 1985 sangatlah sentralistik
dan mengabaikan peran lokal ini. Juga, karena UU Pemerintahan Desa Tahun
1979, institusi lokal juga luntur karena struktur pemerintahan desa
diseragamkan. Era otonomi daerah ini adalah saat yang tepat untuk
memberdayakan mereka. 

Kedua, pada level offshore fisheries model ko-manajemen bisa diterapkan,
yaitu para pelaku bisa terlibat dalam pengelolaan sumber daya. Syaratnya
adalah bahwa ada asosiasi pengusaha perikanan yang legitimate dan
representatif untuk terlibat dalam pengeloaan sumberdaya perikanan
bersama-sama pemerintah. Selama ini pemerintah memiliki otoritas tunggal
dalam menentukan alokasi sumberdaya. Ke depan harus ada pembagian
tanggung jawab di antara mereka. 

Ketiga, pada level distant fisheries maka Indonesia harus mulai aktif
menjadi anggota komisi-komisi internasional. Seperti, IOTC untuk
perairan Samudra Hindia, dan CCSBT untuk Pasifik Selatan. Tanpa
keanggotaan di komisi seperti itu, maka Indonesia akan dianggap sebagai
penunggang bebas (free rider) yang berarti hanya mau menikmati sumber
daya tanpa mau bertanggung jawab dalam pengelolaan. Dan, akibatnya akan
kena tuduhan "ilegal", dan sanksinya adalah embargo perdagangan
internasional. Di sini kemampuan diplomasi untuk melindungi kepentingan
perikanan nasional menjadi sangat penting. 

Itu semua artinya bahwa untuk menciptakan perikanan berkelanjutan, kita
mesti bertumpu pada kekhasan perikanan dan institusi yang kita miliki.
Kita mesti percaya diri untuk menciptakan model pengelolaan yang khas,
yang bisa saja mengambil pelajaran dari berbagai model, khususnya model
Asia. 

Mahasiswa S3 di Kagoshima University Jepang
 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke