Kolom Majalah GATRA Nomor 36 Tahun X, 24 Juli 2004

EKOLOGI POLITIK TERUMBU KARANG
Oleh :
Arif Satria

Pada 4th World Fisheries Congress di Vancouver, Kanada, awal Mei 2004
lalu, saya berkesempatan menjadi pembicara soal terumbu karang. Topik
ini merupakan bagian dari tema besar kongres: "Reconciling fisheries
with conservation: the challenge of managing aquatic ecosystems". Tentu
topik terumbu karang selalu penting, seiring kondisinya yang makin lama
makin mengkhawatirkan. Berdasarkan The Status of Coral Reefs of The
World 2000, di dunia ini diperkirakan terumbu karang yang rusak sekitar
27 persen. Jika ini tidak diantisipasi, maka diperkirakan pada tahun
2010 yang rusak akan mencapai 40 persen, dan tahun 2030 bisa mencapai 58
persen. Sementara itu, Indonesia yang saat ini memiliki 18 persen dari
terumbu karang dunia, juga tak jauh beda. Hanya sekitar 6 persen yang
masih tergolong bagus, dan sekitar 30 persen telah rusak. Memang Asia
Tenggara saat ini tertuduh sebagai kontributor terbesar atas kerusakan
terumbu karang dunia itu. Dari 150 ribu kilometer persegi karang dunia
yang rusak, kerusakan di Asia Tenggara mencapai 40 ribu kilometer
persegi. 

Sebenarnya penyebabnya banyak: faktor iklim (elnino), pencemaran,
penambangan, sedimentasi, diving, dan beberapa aktivitas perikanan.
Namun, anehnya saat ini perikanan seringkali dituduh sebagai biang
kerusakan. Ini beralasan karena pengeboman ikan memang jelas merusak
terumbu karang. Tapi nelayan non-pengebom pun lalu ikut-ikutan menjadi
"musuh" dari kalangan konservasionis yang peduli terumbu karang.  

Di Indonesia, problem perikanan dan konservasi terumbu karang tersebut
banyak tergambarkan dari kompleksitas masalah pengembangan program
"Daerah  Perlindungan Laut" atau marine protected area (MPA) sebagai
wilayah konservasi di bawah Balai KSDA (Konservasi Sumberdaya Alam)
milik Departemen Kehutanan (Dephut). Berbagai daerah yang kaya terumbu
karangnya dijadikan kawasan
konservasi atau "Taman Wisata Alam Laut" Selain untuk konservasi,
program ini mendongkrak tumbuhnya wisata bahari. Banyak aturan yang
melarang nelayan beroperasi di wilayah ini. Aturan ini tentu demi
kelestarian terumbu karang, yang dalam jangka panjang dinilai akan
menguntungkan nelayan itu sendiri. Namun, tujuan MPA yang mulia ini kini
tengah ditemukan beberapa masalah dan menuai banyak kritik.  

Pertama, apa yang dilakukan pemerintah melalui KSDA ini merupakan bagian
dari apa yang disebut Craig Harris--sosiolog perikanan -- sebagai
cerminan modernisme. Modernisme dalam pengelolaan sumberdaya perikanan
dicirikan dengan kuatnya dominasi negara (state), dilakukan secara top
down, dan terlalu bersandar pada kaidah-kaidah sains. Nelayan telah
tercerabut partisipasinya karena laut selalu ditafsirkan sebagai milik
negara (state property) sehingga seolah negara pulalah yang paling
berhak atas pengelolaan laut. Di Indonesia perangkap ini juga menjelma
dalam bentuk sentralisasi pengelolaan. Hingga saat ini KSDA belum
percaya pada pemerintah daerah untuk urusan konservasi, meski UU 22/1999
telah mengamanatkan otoritas daerah untuk konservasi laut. Karena itulah
otoritas nelayan dengan sejumlah aturan lokal dalam pengelolaan
sumberdaya memudar.
Kaidah-kaidah sains telah menggantikan kearifan lokal. Identitas nelayan
sebagai bagian dari sistem ekologi yang melahirkan sejumlah tata nilai
dan aturan main lokal di laut juga semakin hilang. Situasi ini
menjadikan program konservasi seolah hanyalah milik pemerintah pusat,
dan legitimasi dari nelayan pun tak ada. Bahkan nelayan menganggap
pemerintah sebagai "musuh" begitu pula sebaliknya. 

Kedua, menyangkut hak kepemilikan sumberdaya laut (property right).
Wilayah konservasi yang diklaim sebagai "milik negara" adalah wilayah
penangkapan
nelayan tradisional secara turun temurun (communal property right).
Nelayan merasa hak kepemilikannya atas sumberdaya laut kini direbut. Hak
akses (access
right) dan hak menangkap ikan (withdrawal right) hilang. Nelayan lalu
merasa asing di lautnya sendiri. Dan, nelayan pun merasa ada
"kolonialisasi"baru atas
nama konservasi, yang tentu makin memarjinalkan kehidupan nelayan.
Inilah sumber konflik baru antara nelayan dan negara di laut. Masih
ingat konflik yang
menewaskan nelayan di Pulau Komodo setahun lalu akibat
"pelanggaran"karena beroperasi di wilayah konservasi ? Ternyata
"environmental anarchism"pun telah terjadi di laut kita. 

Ketiga, ketidakharmonisan antara perikanan dan konservasi juga ternyata
merupakan cerminan ketidakharmonisan pihak yang berkepentingan. Pada
level lokal, berupa ketidakharmonisan antara nelayan dengan pengusaha
wisata bahari dan KSDA. Sementara pada level pemerintah daerah, berupa
ketidakkompakan
antara KSDA dengan Dinas Perikanan dan Kelautan. Dan, ternyata pada
level pusat pun ketidakharmonisan antara Dephut dengan Departemen
Kelautan dan Perikanan (DKP) juga sangat berpengaruh pada
ketidakefektifan wilayah konservasi ini. Sebenarnya, taman laut
dikembangkan saat urusan kelautan berada di bawah Departemen Pertanian.
Kini setelah urusan kelautan dan perikanan ditangani DKP, Dephut masih
enggan untuk menyerahkan urusan taman laut ke DKP. 

Tentu tulisan ini tidak bermaksud mengecilkan arti konservasi. Yang
menjadi persoalan adalah karena proses bagaimana gagasan konservasi itu
diwujudkan
tanpa melalui partisipasi nelayan, tanpa mengakui hak kepemilikan
tradisional, tanpa mengakui adanya pengetahuan nelayan tentang ekosistem
laut, tanpa solusi tentang hilangnya mata pencaharian nelayan, serta
tanpa penataan kelembagaan yang memadai. 

Namun demikian, selain masalah perikanan dan konservasi terumbu karang
di atas, masih ada sejumlah pertanyaan yang tersisa: mengapa upaya
mengatasi kerusakan terumbu karang hanya terfokus pada kelompok nelayan
semata ? Padahal seperti diungkapkan sebelumnya bahwa pencemaran laut
akibat aktivitas industri, sedimentasi akibat deforestasi oleh pemegang
HPH, penambangan pasir oleh pengusaha, dan aktivitas pelayaran juga
punya andil atas kerusakan terumbu karang. Apakah benar bahwa kelompok
bermodal tersebut nyaris tak tersentuh oleh kalangan konservasionis dan
negara ? Inilah yang lagi-lagi membuktikan bahwa nelayan adalah aktor
yang terus terkorbankan dalam interaksi antar berbagai aktor dalam
kaitan dengan terumbu karang. Di hadapan negara dan konservasionis
nelayan adalah "terdakwa" sementara di hadapan kelompok bermodal nelayan
adalah "korban" 

Nelayan memang miskin (the poorest of the poor), dan orang sering
percaya mitos bahwa bahwa orang miskin --seperti nelayan ini adalah
perusak lingkungan. Namun
kini mitos tersebut telah dianggap kurang memadai. Tesis yang baru
adalah bahwa sebenarnya masyarakat lokal pun punya adaptasi ekologis
yang dengan caranya
sendiri melakukan mitigasi terhadap degradasi lingkungan. Bahkan,
Forsyth (2003) dalam buku terkenalnya Critical Political Ecology・
mencoba membangun tesis baru bahwa secara umum "the rich use more
resources and have greater environmental impact than the poor". Karena
itulah saatnya kita berlaku adil terhadap siapapun yang merusak
sumberdaya laut ini, lebih khusus lagi pada kelompok pemodal itu. ##
--Dosen Departemen Sosial Ekonomi Perikanan FPIK IPB  



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke