Kebusukan SBY Saat Menjabat Mulai Bermunculan,
Termasuk Menyarankan KUDETA
 
Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, toh akhirnya
akan tersebar pula bau busuknya. Dia menurut Jenderal
Wiranto, pernah meminta TNI melakukan kudeta saja saat
peralihan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie. Beberapa
prilaku SBY saat dia menjabat di militer aktif saat
bertugas di Timtim, saat menjadi Kasospol ABRI saat
kerusuhan pasca jejak pendapat Timtim, mulai
terungkap. Bila seorang Abilio Soares yang hanya
menjabat Gubernur Sipil dikenai hukuman 3 tahun dalam
kasus pelanggaran berat HAM di Timtim, ternyata peran
SBY saat itu lebih penting dari Soares. Juga kasus
Kudatuli, mantan Pangdam Jaya Jenderal Sutyoso sudah
bernyanyi kepada tim TPDI bahwa SBY-lah yang memimpin
rapat-rapat penyerbuan Kudatuli saat itu, tapi dia
bebas saja. Juga ada berita, kasus dirugikannya Negara
(Pertamina) saat ini di denda KBC sebesar US$290 juta,
baru terungkap bisa terjadi karena ketidak-tegasan SBY
saat menjabat Menteri Pertambangan saat itu.

SBY Pernah Menawari Kudeta Kepada Wiranto

Wiranto mengaku, Susilo pernah menawarkan apakah
sebaiknya TNI tidak mengambil alih kekuasaan (kudeta)
pada saat peralihan kekuasaan dari Presiden Soeharto
ke BJ Habibie.
Hal ini dikemukakan Wiranto menjawab anggota Komisi I
DPR yang menanyakan disebutnya Wiranto pernah
mempunyai kesempatan dua kali mengambil alih
kekuasaan.

"Waktu itu saya memang diberitahukan oleh Pak
Yudhoyono (Susilo Bambang Yudhoyono waktu itu Kaster)
yang mengatakan bahwa situasinya sudah bahaya, dan dia
tanya apakah akan mengambilalih kekuasaan. Waktu itu
saya katakan tidak. Semua harus sesuai dengan prosedur
konstitusi. Kalau tak percaya, silakan tanyakan
beliau," kisah Wiranto ( silahkan baca sendiri )



Kader GOLKAR Tuding SBY Dibalik Kasus KBC &
Berlarutnya Kasus Ambon, Poso, Aceh

Kader Golkar masih meragukan ketegasan Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) dalam menuntaskan berbagai kasus
apabila SBY benar-benar terpilih menjadi persiden pada
putaran final pemilihan presiden/wakil presiden pada
20 September 2004. Hal itu diungkapkan pimpinan Fraksi
Partai Golkar Harry F Sohar kepada pers di Gedung
DPR/MPR Jakarta, Selasa.

Pertama, akibat ketidaktegasan SBY saat menjabat
menteri pertambangan dan enerji (mentamben),
pemerintah dan rakyat Indonesia wajib membayar kepada
Karaha Bodas Company (KBC) sebesar US$290 juta atau
setara dengan (290 juta X Rp 8.500) atau sekitar Rp
2,465 triliun. Kewajiban itu disebabkan oleh tuntutan
KBC menang di tingkat arbitrase internasional.
Akibatnya, aset Pertamina di Hong Kong (PT Petral)
terancam disita.

Kedua, saat SBY menjabat menko polkam, juga selalu
bersikap ragu-ragu sehingga penyelesaian masalah Aceh,
Ambon, Maluku dan Poso justru sering ditangani atau
diambil alih oleh Menko Kesra Jusuf Kalla. "Jadi,
walaupun kepopuleran SBY hebat dan menang dalam
putaran pertama, kita belum yakin. Kita tidak ingin
bangsa yang besar ini dipimpin orang yang tak tegas,"
katanya.

Dia berkata, "Ingat, akibat dari ketidaktegasan SBY,
rakyat diwajibkan menanggung tuntutan KBC sebesar 290
juta dolar AS dan jika PT Petral disita, rakyat akan
tambah sengsara karena perusahaan itulah yang selama
ini mengimpor minyak mentah dan BBM dari luar negeri,"
katanya. Tokoh Golkar asal Sumsel itu menceriterakan,
pada 2000, KBC melalui Arbritrase Internasional
menuntut pemerintah Cq Pertamina dan PLN sebesar 261
juta dolar AS, karena proyek listrik swasta yang
tendernya dimenangkan KBC pada 1997, pembangunannya
dihentikan dan izinnya dibatalkan. Pada saat terjadi
penuntutan, SBY menjabat sebagai mentamben dan pada
waktu itu dia tidak bikin gebrakan yang spektakuler,
dalam pengertian tidak membuat counter atau upaya
hukum yang konkret sehingga akhirnya KBC menang dalam
penuntutan.

Masalah jadi berlarut-larut dan keputusan demi
keputusan diambil oleh Arbritrase Internassional,
pengadilan rendah dan pengadilan tinggi di New York.
Akhirnya dana pemerintah RI yang berasal dari LNG
sebesar 500 juta dolar AS diblok berdasarkan keputusan
pengadilan tinggi di New York atas keputusan
arbritrase internasional. Dana itu pun tidak bisa
dicairkan. Dana baru bisa dicairkan bila pemerintah RI
membayar tuntutan KBC plus bunga sehingga seluruhnya
berjumlah 290 juta dolar AS. "Ceriteranya akan jadi
lain jika waktu itu SBY tidak ragu-ragu bertindak,
kita tidak di-penalti sebesar itu. Sekarang, rakyat
yang tak punya dosa apa-apa disuruh nanggung uang
sebesar itu dan martabat bangsa tidak dilecehkan. Ini
yang membuat kita masih ragu-ragu," kata Harry Sohar.
Hary melihat SBY sebagai sosok yang kurang tegas.
Padahal, dalam situasi sekarang, sangat dibutuhkan
pemimpin yang berani mengambil keputusan yang cepat
dan tepat.MoL, 21/7/200


Operator dan Pemimpin Rapat Serangan Kudatuli

Capres Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
kembali diusik. Menjelang pemilihan presiden (pilpres)
putaran kedua, keterlibatan capres asal Pacitan dalam
kasus 27 Juli yang terjadi delapan tahun lalu itu
kembali dipersoalkan. Adalah Tim Pembela Demokrasi
Indonesia (TPDI) yang menuntut Tim Penyidik Koneksitas
untuk mengubah status SBY dari saksi menjadi
tersangka.

"Sebab, peran SBY cukup signifikan dalam tragedi
berdarah 27 juli 1996, sama halnya dengan peran Letjen
(pur) Sutiyoso yang kini menjadi gubernur DKI
Jakarta," ungkap Ketua TPDI R.O. Tambunan saat memberi
keterangan pers menyambut peringatan peristiwa 27 Juli
di Jakarta kemarin. Tambunan mengungkapkan, tuntutan
terhadap peningkatan status SBY itu terkait temuan
baru TPDI. Dia membeberkan, menjelang pemilihan
gubernur DKI beberapa waktu lalu, Sutiyoso pernah
mengatakan pada dirinya bahwa yang memimpin sejumlah
rapat menghimpun kekuatan untuk membubarkan
demonstrasi -yang digelar di depan Kantor DPP Partai
Demokrasi Indonesia (PDI), di Jl Diponegoro 58,
Jakarta- adalah SBY.

Seperti diketahui, penyidikan kasus 27 Juli oleh Tim
Penyidik Koneksitas hingga kini masih macet. Sejauh
ini, tokoh kunci yang sudah menjadi tersangka baru
adalah Sutiyoso yang pada saat kejadian menjabat
sebagai Pangdam Jaya. SBY yang saat itu menjabat
Kasdam Jaya hanya menjadi saksi. Tokoh sentral lain
yang menjadi saksi adalah mantan Panglima ABRI
Jenderal (pur) Feisal Tandjung, mantan Kapolri
Jenderal (pur) Dibyo Widodo. Mantan Kasospol ABRI
Letjen (pur) Syarwan Hamid sebenarnya sudah ditetapkan
sebagai tersangka. Tapi kemudian, namanya tiba-tiba
hilang dari daftar tersangka. "Kami juga mengimbau DPR
RI turut mendorong agar Tim Penyidik Koneksitas dapat
bekerja optimal, sehingga mereka dapat menegakkan
kebenaran dan keadilan demi tegaknya supremasi hukum
di republik ini," ujar Tambunan (Jawapos, 17/7/2004)

Kasus 27 Juli merupakan salah satu contoh tragis rezim
militer menyelesaikan masalah sosial dan politik.
"Mereka mengedepankan kekerasan dan melempar
tanggungjawab kepada orang lain yakni PRD yang
dijadikan kambing hitam," kata Asmara Nababan dalam
diskusi memperingati kasus 27 Juli Selasa sore (20/7).
Menurutnya, kasus 27 Juli harus terus diupayakan untuk
diungkap. "Yang diungkap adalah kebenaran," tambahnya.
Dia mencontohkan bahwa ketika melakukan investigasi
mendapatkan saksi yang mengatakan melihat puluhan
jenasah akibat peristiwa 27 Juli 1996 di RSPAD. "Namun
setelah dicek pemerintah berusaha menutupi dengan
mengatakan bahwa tidak ada jenazah di RSPAD melalui
Moerdiono," kata Asmara Nababan.

Pengungkapan kasus tersebut bertujuan untuk melakukan
berbagai perubahan. "Agar mereka yang menggunakan
fasilitas negara bisa mempertanggungjawabkan dan kita
bisa melakukan perubahan kebijakan," tandas Nababan.
Dia juga mengatakan bahwa serangan 27 Juli tersebut
adalah jelas serangan yang dilakukan negara dan
merupakan kejahatan kemanusiaan. "Seharusnya kasus ini
diselesaikan dengan pengadilan HAM bukan pengadilan
koneksitas," tambahnya. Firman Djaya Daeli aktifis
PDIP dan juga anggota DPR mengatakan bahwa kasus 27
Juli harus terus diungkap karena menjadi simbol dari
perlawanan rakyat terhadap kekerasan dan pelanggaran
HAM. "Pelanggaran HAM dalam kasus 27 Juli ini ditopang
oleh pemerintah dan aparat keamanan," tandasnya.
Sehingga dengan peringatan kasus tersebut menjadi
pernyataan bahwa kekerasan harus dilawan dan tidak
memberi kekuatan represif untuk kembali (Tempo
Interaktif, 21/7/2004)


Master of Terror

LtGen Susilo Bambang Yudhoyono, TNI Chief of
Territorial Affairs (Kaster TNI). The position of
Chief of Socio-Political Staff (Kassospol) was in
November 1998 changed to Chief of Territorial Affairs
(Kaster). It was still held into 1999 by the same
officer, LtGen Susilo Bambang Yudhoyono. He was one of
two chiefs who commanded staff at TNI Headquarters and
reported directly to the Commander of the Armed Forces
(Pangab, Gen Wiranto). The other was the Chief of
General Staff (Kasum, LtGen Sugiono). Both had East
Timor responsibilities in 1999.[1]

The Chief of Territorial Affairs technically
coordinates all the territorial commands, including
the Udayana command (held by MajGen Adam Damiri), and
the East Timor command (Col Tono Suratman). Bambang
Yudhoyono therefore shared command responsibility for
the criminal conduct of TNI forces in East Timor in
1999. He had two assistants: one for territorial
affairs (Aster), held in 1999 by MajGen Djoko Mulono,
and one for socio-political affairs (Assospol,
sometimes called Askomsos), held by MajGen Sudi
Silalahi.

LtGen Sugiono and both of Bambang Yudhoyono's
assistants, as well as a range of other military top
brass, were present at a meeting in Jakarta on 19
February 1999 between General Wiranto and a large
delegation of pro-integration East Timorese led by
Domingos Soares. They had come to ask for weapons.[2]

On 21 June Yudhoyono and LtGen Sugiono received a
visit from the vice chief of the Australian defence
force, Air Marshal Doug Riding. Riding conveyed the
message that 'the most significant threats to a
genuinely free ballot come from the pro-integrationist
militia groups, supported by TNI.... This is very
seriously damaging the credibility of the Indonesian
Government and TNI .... TNI must stop supporting the
militias and must control their activities.' However,
Yudhoyono dismissed the thrust of Riding's case.
Disturbance to that point, he said, had been minor.[3]

Bambang Yudhoyono is often portrayed as an
intellectual and a reformer. But he is also a
nationalist, who felt offended by foreign pressure on
Indonesia's human rights policy in East Timor and
elsewhere.[4] After the withdrawal from East Timor he
defended the TNI against allegations that it had
committed crimes against humanity by presenting what
had happened in East Timor as far less serious than
Rwanda, Bosnia or the Nazis in World War II. 'There is
a conspiracy, an international movement... to corner
Indonesia by taking up the issue', he said.[5]

Bambang Yudhoyono was appointed Mines Minister in the
new Abdurrahman Wahid cabinet (October 1999), and then
became Coordinating Minister for Politics and Security
in the reshuffle of August 2000. Under international
pressure, he took responsibility for attempting to
reign in the East Timor militias in West Timor after
some of them killed western aid workers early the
following month. After at first denying they still
existed,[6] he took some action to disarm the
militias. 

Status:
Priority 2 for further investigation. Not included in
any other formal list, but mentioned in other
independent reports, bearing structural
responsibility, but with minimal data so far for
involvement in ET violence. 

Reference:
[1] Both are on a list of officers in need of
investigation over
atrocities committed there: 'Ingin Nobel, dapat
penjahat perang', Xpos, No. 34/II, 2-8 October 1999.
[2] 'Delegasi prointegrasi Timtim minta senjata pada
Pangab', Republika, 20 February 1999.
[3] Don Greenlees and Robert Garran, Deliverance: The
inside story of East Timor's fight for freedom,
Sydney: Allen & Unwin, 2002, pp.167-8.
[4] '"Tangan tak terlihat" coba dikte RI', Media
Indonesia, 29 January 1999.
[5] Vaudine England, 'East Timor: "Too early" to plan
trials for atrocities', South China Morning Post, 21
September 1999; Keith Richburg, 'Horror I thought I'd
left behind', Washington Post, 26 September 1999;
Susilo Bambang Yudhoyono, 'Krisis Timor Timur dan masa
depan Indonesia', Tajuk, ed.6 yr 2, 8 October 1999

Sumber:
http://swaramuslim.net/SIYASAH/more.php?id=2092_0_6_0_C


                
__________________________________
Do you Yahoo!?
Read only the mail you want - Yahoo! Mail SpamGuard.
http://promotions.yahoo.com/new_mail 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke