http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-102%7CX
Kamis, 22 Juli 2004
Kendala Dana Selalu Dijadikan Alasan Polisi untuk Menangani Kasus Trafiking
Jurnalis : Sofia Kartika
Jurnalperempuan.com - Jakarta. Masalah dana selalu dijadikan alasan oleh pihak Polisi 
dalam menangani masalah trafiking. Demikian salah satu hasil penelitian yang dilakukan 
oleh Derap Warapsari dan Univeristas Bhayangkara terhadap kinerja kepolisian di 
beberapa daerah di Indonesia dalam melakukan penanganan kasus trafiking. Penelitian 
ini dilakukan meliputi Jakarta, Subang, Cirebon, Indramayu, Batam dan Pontianak selama 
bulan Oktober 2003 sampai dengan Juli 2004. 

Bagi Derap Warasari, penelitian ini dilakukan karena banyak pihak menilai bahwa proses 
penanganan polisi dalam kasus perdagangan perempuan banyak dinilai sangat lemah, 
sehingga proses pemberantasan perdagangan perempuan di Indonesia salah satu kuncinya 
terletak pada pihak polisi sebagai aparat penegak hukum. Dalam konteks itu, penelitian 
ini melihat bagaimana penanganan polisi terhadap kejahatan trafiking yang terjadi. 

Dari hasil penelitian ini dikemukakan bahwa lemahnya penanganan Polisi ini dikarenakan 
adanya beberapa kendala yang dihadapi oleh Polisi. Beberapa kendala yang dihadapi oleh 
Polisi dalam proses penanganan perdagangan perempuan terjadi dari mulai tahap 
pelaporan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke kejaksaan. Di tahap pelaporan 
ditemukan bahwa dari kasus-kasus yang muncul sangat sedikit saksi atau saksi korban 
yang melapor. Hal ini disebabkan ketidaktahuan korban, keluarga korban atau masyarakat 
tentang prosedur pelaporan atau bahkan takut untuk melaporkan. Pihak yang ingin 
bersaksi biasanya takut dengan perlakuan Polisi yang seringkali menyudutkan pelapor 
dengan menuduhnya telah mencemarkan nama baik. Ketakutan lainnya adalah akan dikenakan 
biaya, padahal sebagian besar korban berada dalam taraf ekonomi lemah. Sementara itu 
pada pihak Polisi tidak bersikap proaktif mencari informasi, bahkan disejumlah polres 
/ polsek hanya menunggu laporan, padahal kasus ini bukan delik aduan. 

Kendala lain yang muncul dalam tahap ini adalah tidak tersedianya dana yang biasanya 
digunakan untuk mencari pelaku yang telah dilaporkan. Masalah dana juga menjadi 
kendala dalam sebuah kasus yang terhambat soal bahasa. Misalnya Polisi berhasil 
mendatangkan korban atau saksi dan ternyata tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka 
hanya bisa berbahasa Madura maka diperlukan penerjemah yang lagi-lagi muncul masalah 
pendanaan. Disamping itu juga masalah tempat untuk menampung saksi korban atau saksi 
pelapor tidak tersedia dengan baik. Idealnya memang setiap laporan berkaitan dengan 
kasus ini akan diserahkan ke RPK (Ruang Pelayanan Khusus) dan Polwan, namun kendalanya 
tidak semua kantor polisi mempunyai ruang ini. 

Dalam tahap penangkapan, kendala terbesar yang ditemui dalam penelitian ini adalah 
apabila tersangkanya berada di luar Indonesia (Malaysia). Dalam konteks ini maka 
diperlukan political will (MoU) yang kuat dan pemahaman tentang sistem hukum yang 
berbeda yang juga harus dikuasai oleh Polisi seperti transfer of evidence, transfer of 
prisoners, dan information. Masalah ini pernah terjadi pada ketika kepolisian 
mengalami kesulitan memulangkan bayi korban perdagangan kepada korban yang berada di 
Malaysia. 

Hambatan yang juga serius ditemukan dalam penelitian ini adalah terletak pada aspek 
kebijakan dalam struktur Polri yang seringkali tidak tepat. Penempatan Polwan yang 
telah dilatih untuk menangani masalah Trafiking justru ditempatkan di bagian bukan 
trafiking. Sebaliknya, Polisi yang tidak menjalani pendidikan trafiking justru 
ditempatkan di bagian trafiking. Kebijakan ini tentunya sia-sia dan menjadikan 
penanganan kasus trafiking tidak optimal. 

Sementara itu ada beberapa hal umum yang secara garis besar serupa dalam setiap kasus 
perdagangan perempuan terjadi. Salah satunya adalah modus operandi jaringan ini. 
Sebagian besar sama yaitu dibujuk dengan pekerjaan enak dan mendapat uang banyak 
terhadap korban yang rata-rata masih dibawah umur untuk dipekerjakan. Sementara itu 
motif korban adalah peningkatan ekonomi dan tingkat pengetahuan (pendidikan) yang 
kurang. Peran para agen yang kebanyakan orang terdekat seperti teman, saudara juga 
perlu diperhatikan. 

Irawati Harsono dari Derap Warapsari berharap dengan penelitian ini dapat memperbaiki 
kinerja kepolisian dalam membantu membongkar sindikat jaringan trafiking ini. Untuk 
itu ada dua hal yang bisa menjadi rekomendasi, dari sisi internal, perlu adanya 
sensitif gender dan capacity building bagi para polisi baik yang perempuan maupun 
laki-laki terutama untuk masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga dari sisi 
eksternal adanya koordinasi dari banyak pihak. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke