http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-102%7CX Kamis, 22 Juli 2004 Kendala Dana Selalu Dijadikan Alasan Polisi untuk Menangani Kasus Trafiking Jurnalis : Sofia Kartika Jurnalperempuan.com - Jakarta. Masalah dana selalu dijadikan alasan oleh pihak Polisi dalam menangani masalah trafiking. Demikian salah satu hasil penelitian yang dilakukan oleh Derap Warapsari dan Univeristas Bhayangkara terhadap kinerja kepolisian di beberapa daerah di Indonesia dalam melakukan penanganan kasus trafiking. Penelitian ini dilakukan meliputi Jakarta, Subang, Cirebon, Indramayu, Batam dan Pontianak selama bulan Oktober 2003 sampai dengan Juli 2004.
Bagi Derap Warasari, penelitian ini dilakukan karena banyak pihak menilai bahwa proses penanganan polisi dalam kasus perdagangan perempuan banyak dinilai sangat lemah, sehingga proses pemberantasan perdagangan perempuan di Indonesia salah satu kuncinya terletak pada pihak polisi sebagai aparat penegak hukum. Dalam konteks itu, penelitian ini melihat bagaimana penanganan polisi terhadap kejahatan trafiking yang terjadi. Dari hasil penelitian ini dikemukakan bahwa lemahnya penanganan Polisi ini dikarenakan adanya beberapa kendala yang dihadapi oleh Polisi. Beberapa kendala yang dihadapi oleh Polisi dalam proses penanganan perdagangan perempuan terjadi dari mulai tahap pelaporan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke kejaksaan. Di tahap pelaporan ditemukan bahwa dari kasus-kasus yang muncul sangat sedikit saksi atau saksi korban yang melapor. Hal ini disebabkan ketidaktahuan korban, keluarga korban atau masyarakat tentang prosedur pelaporan atau bahkan takut untuk melaporkan. Pihak yang ingin bersaksi biasanya takut dengan perlakuan Polisi yang seringkali menyudutkan pelapor dengan menuduhnya telah mencemarkan nama baik. Ketakutan lainnya adalah akan dikenakan biaya, padahal sebagian besar korban berada dalam taraf ekonomi lemah. Sementara itu pada pihak Polisi tidak bersikap proaktif mencari informasi, bahkan disejumlah polres / polsek hanya menunggu laporan, padahal kasus ini bukan delik aduan. Kendala lain yang muncul dalam tahap ini adalah tidak tersedianya dana yang biasanya digunakan untuk mencari pelaku yang telah dilaporkan. Masalah dana juga menjadi kendala dalam sebuah kasus yang terhambat soal bahasa. Misalnya Polisi berhasil mendatangkan korban atau saksi dan ternyata tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Madura maka diperlukan penerjemah yang lagi-lagi muncul masalah pendanaan. Disamping itu juga masalah tempat untuk menampung saksi korban atau saksi pelapor tidak tersedia dengan baik. Idealnya memang setiap laporan berkaitan dengan kasus ini akan diserahkan ke RPK (Ruang Pelayanan Khusus) dan Polwan, namun kendalanya tidak semua kantor polisi mempunyai ruang ini. Dalam tahap penangkapan, kendala terbesar yang ditemui dalam penelitian ini adalah apabila tersangkanya berada di luar Indonesia (Malaysia). Dalam konteks ini maka diperlukan political will (MoU) yang kuat dan pemahaman tentang sistem hukum yang berbeda yang juga harus dikuasai oleh Polisi seperti transfer of evidence, transfer of prisoners, dan information. Masalah ini pernah terjadi pada ketika kepolisian mengalami kesulitan memulangkan bayi korban perdagangan kepada korban yang berada di Malaysia. Hambatan yang juga serius ditemukan dalam penelitian ini adalah terletak pada aspek kebijakan dalam struktur Polri yang seringkali tidak tepat. Penempatan Polwan yang telah dilatih untuk menangani masalah Trafiking justru ditempatkan di bagian bukan trafiking. Sebaliknya, Polisi yang tidak menjalani pendidikan trafiking justru ditempatkan di bagian trafiking. Kebijakan ini tentunya sia-sia dan menjadikan penanganan kasus trafiking tidak optimal. Sementara itu ada beberapa hal umum yang secara garis besar serupa dalam setiap kasus perdagangan perempuan terjadi. Salah satunya adalah modus operandi jaringan ini. Sebagian besar sama yaitu dibujuk dengan pekerjaan enak dan mendapat uang banyak terhadap korban yang rata-rata masih dibawah umur untuk dipekerjakan. Sementara itu motif korban adalah peningkatan ekonomi dan tingkat pengetahuan (pendidikan) yang kurang. Peran para agen yang kebanyakan orang terdekat seperti teman, saudara juga perlu diperhatikan. Irawati Harsono dari Derap Warapsari berharap dengan penelitian ini dapat memperbaiki kinerja kepolisian dalam membantu membongkar sindikat jaringan trafiking ini. Untuk itu ada dua hal yang bisa menjadi rekomendasi, dari sisi internal, perlu adanya sensitif gender dan capacity building bagi para polisi baik yang perempuan maupun laki-laki terutama untuk masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga dari sisi eksternal adanya koordinasi dari banyak pihak. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

