Dari Z. Afif kepada Sdr. St. Sabri:
ANTARA YANG TELAH DAN SEDANG TERJADI
DENGAN YANG AKAN DIAPLIKASIKAN
Terima kasih atas pendapat Anda atas artikel saya.
Saya akan lebih senang lagi kalau Anda dapat memberikan
data-data baru, sehingga saya tidak "agak tertinggal info."
Saya rasa penguasa Indonesia banyak kepandaiannya
dalam kerajinan tangan membuat Penpres, Keppres, atau
Undang-undang yang sering mendapat kritik karena
terdapat kecacatan yang tidak memihak rakyat. Tetapi
pasal-pasal UU yang baik tinggal nongkrong di atas kertas
karena tidak menguntungkan kekuasaannya di pusat.
Anda mengatakan "... periode ke depan
(5 tahun} pem prop akan mengaplikasikan Pemilihan Langsung
untuk Gubernur dan Bupati." Jadi belum terjadi, bukan?
Lantas ke depan bagaimana pelaksanaannya? Yang akan
diaplikasikan itu apakah dapat dijamin bersih pelaksanaannya?
Itu baru hanya satu contoh yang Anda tanggapi dari banyak
contoh yang saya kemukakan. Yang saya bicarakan kenyataan
yang telah terjadi dan sedang terjadi. Yang sedang terjadi misalnya,
Rencana UU TNI. Ini sudah banyak dikritik, tapi DPR dan Presiden
Megawati bertekad menyelesaikan UU itu. Sikap pusat terhadap
Gubernur NAD Abdullah Putih yang tidak tegas, walaupun pendapat
umum di Aceh dia harus dibebaskan dari jabatannya dan dihadapkan
ke pengadilan sebagai koruptor. Sakitnya sebagai orang daerah
luar Jawa, tidak akan terasakan bagi yang sudah mapan hidup
di Jawa. (Silakan baca dari awal artikel saya itu sehingga Anda
akan menemukakan banyak contoh bukti).
Memang soal infrastruktur, bagi yang pernah baca sejarah penjajahan
tentu tahu bahwa Gubernur Jenderal Daendels telah berjasa membuat
jalan raya Anyer-Panarukan yang mengambil korban ribuan jiwa orang
Jawa. Lalu sejarawan dengan seenaknya menyimpulkan bahwa
"Indonesia dijajah 350 tahun." Padahal Indonesia baru ada sebagai
sebuah negara pada 17 Agustus 1945. Yang berada dalam penjajahan
selama itu hanya Pulau Jawa atau kerajaan-kerajaan di Jawa. Boleh jadi
karena "pembangunan infrastruktur sudah terjadi sejak jaman kerajaan
majapahit dan mataram, dan memang lebih baik dibanding sumatra,
kalimantan, sulawesi dan papua," maka Belanda diberi kemudahan untuk
lebih awal membangun VOC dan menjajah Jawa daripada luar Jawa.
Kemudian pasukan Mataram dipakai Belanda dalam memerangi
wilayah Nusantara lainnya di luar Jawa, antara lain Aceh, bukan?
{Silakan baca Bumi Manusia karya Pramudya Ananta Toer)-
Kesimpulan "Indonesia dijajah 350 tahun" merupakan suatu penyakit
generalisasi, yang juga diderita penguasa Jakarta. Entah kalau yang
dimaksud dengan "Indonesia" itu adalah Pulau Jawa. Sering pendapat
segolongan orang yang menyokong kebijakan penguasa pusat,
dikatakan "Kehendak rakyat", seperti pemecahan Papua dengan
pembentukan propinsi baru. Padahal rakyat setempat menentangnya.
Salam baik,
Z. Afif
----- Original Message -----
From: st sabri
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: Rondang Erlina Marpaung
Sent: Monday, July 05, 2004 7:10 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Z.Afif: TIGA KEMUNGKINAN DI NUSANTARA ( selesai )
Penulis artikel ini agak tertinggal info, periode ke depan [5 tahun] pem prop akan
mengaplikasikan Pemilihan Langsung untuk Gubernur dan Bupati. Saya tidak baca artikel
nomer 2, tapi kalau kita tetap melestarikan dikotomi JAWA-LUAR JAWA, maka ini hanya
menambah kekeruhan dan sama sekali tidak ada manfaatnya.
Jawa berpenduduk lebih padat dengan luas wilayah lebih sedikit, sudah terjadi sejak
jaman behuela ; pembangunan infrastruktur juga sudah terjadi sejak jaman kerajaan
majapahit dan mataram, dan memang lebih baik dibanding sumatra, kalimantan, sulawesi
dan papua.
Jangan jadi agigator dech...
st sabri
[etnik jawa, tinggal di kalimantan, beristri etnik sumatra...]
----- Original Message -----
From: Rondang Erlina Marpaung
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: 05 July, 2004 05:37
Subject: [wanita-muslimah] Z.Afif: TIGA KEMUNGKINAN DI NUSANTARA ( selesai )
TIGA KEMUNGKINAN DI NUSANTARA
( Oleh : Z. AFIF )
3. Sentralisasi Politik dan Sistem Komando Militer Atas Sipil
SISTEM sentralisme yang dijalankan penguasa NKRI, jelas berpangkal
pada politik. Sejak dari awal kemerdekaan, kepala daerah tingkat pro-
vinsi diangkat oleh pemerintah pusat di Jakarta. Dengan demikian, gu-
bernur layaknya adalah duta atau wakil pemerintah pusat untuk
"memimpin" daerah atau provinsi. Yang namanya kedaulatan rakyat se-
bagai salah satu isi Pancasila, dalam masalah tersebut hanya aksara bi-
su dalam buku. Begitu pula halnya dengan bupati, bukan hasil pilihan
rakyat, melainkan diangkat oleh Menteri Dalam Negeri dengan perse-
tujuan Presiden.
Selama masa berkuasa Rezim Militer Suharto, hingga masa Presiden
Megawati, jabatan Menteri Dalam Negeri tidak terlepas dari cengke-
raman militer. Maka tidak perlulah heran, kalau sistem sentralisme ke-
kuasaan dalam NKRI telah mengkristal bersama sistem komando mili-
terisme Angkatan Darat yang diberi baju Dwifungsi ABRI (kini TNI).
Karena ada DPRD hasil "Pemilu", maka digelarkan sandiwara pemili-
han gubernur atau bupati di atas panggung pleno DPRD. Namun siapa
yang tak tahu, itu hanya perjudian politik semata, yang bandarnya nong-
krong di Jakarta. Pusat sudah punya orangnya sendiri. Peristiwa pemba-
talan gubernur terpilih Riau kala berkuasaa Suharto, yang merupakan se-
orang putera daerah, lalu diangkat seorang jenderal berasal dari Jawa
yang pernah bertugas di wilayah Melayu itu, sebuah contoh. Pengang-
katan Abdullah Puteh, aktivis Golkar, bekas Ketua KNPI sebagai gu-
bernur Aceh, di samping atas kehendak Jakarta sebagai wakilnya, juga
diiringi penuh dengan permainan uang (bahkan menurut informasi dari
Aceh, tokoh ASNLF - Malik Mahmud pun kebagian rezeki, demi pe-
ngamanan melajunya Puteh). Padahal Aceh sudah resmi sebagai "Da-
erah Istimewa" yang ditetapkan oleh pemerintah Sukarno. Pemeka-
ran Provinsi Riau dengan diresmikannya berdiri Provinsi Kepulauan
Riau, dimulai juga dengan rekayasa oleh pihak-pihak yang mengincar
kekayaan yang dimiliki kawasan itu, terutama bahan tambang, terma-
suk minyak bumi di kepulauan dekat teluk Siam dan hasil lautnya.
Yang sangat menarik, tingkah pemerintah pusat NKRI yang sama se-
kali tidak peduli utk berorientasi kepada pendapat rakyat di luar fo-
rum resmi DPRD. Ini semacam sikap otoriter dan feodalistis. Me-
nganggap DPRD sebagai hasil "Pemilu" secara hakiki. Karena itu,
yang duduk di DPRD dipastikannya sebagai wakil rakyat. Padahal
yang mengajukan nama-nama mereka untuk diangkat sebagai anggota
DPRD oleh pemerintah pusat adalah Partai politik yang bersangkutan.
Jadi, anggota DPRD sama saja dengan anggota DPR dan MPR adalah
wakil partai politik, bukan wakil rakyat. Dan partai-partai yang ambil
bagian dalam pemilu, tidak punya program yang menyangkut kepen-
tingan dan tuntutan daerah. Bahkan cabang-cabang partai itu di daerah
pun hanya menginggih-inggih ndoro saja kepada pusat demi kedudukan-
nya, mereka tidak menyediakan program dan memperjuangkan kepen-
tingan rakyat di cabangnya. Contoh paling menonjol adalah perlakuan
terhadap Aceh. Dihidupkan kembali Kodam Iskandar Muda, tanpa
diminta persetujuan rakyat Aceh, melainkan diatasnamakan saja "ke-
inginan rakyat Aceh". Ditetapkan Darurat Militer juga begitu. Utusan-
utusan rakyat Aceh yang datang ke Jakarta untuk menghadap Presiden
Megawati dan Menteri Polkam Susilo Bambang Yudhoyono dalam u-
saha meminta agar tidak diterapkan Darurat Militer di Aceh, malah me-
reka ditolak menemui pejabat tinggi NKRI itu. Pengalaman Maluku pun
mempertontonkan tidak merakyatnya penguasa Jakarta. Ini dapat dilihat
ketika tahun ini muncul lagi kerusuhan di Ambon, utusan pusat yang di-
pimpin Mendagri Jenderal Sabarno, dengan gemetar hanya mengadakan
pertemuan di lapangan udara dengan pejabat di Ambon, tak berani turun
ke lapangan bertemu dengan rakyat.
GEJALA lain yang sangat menonjol sebagai akibat sentralisme dalam
politik pengembangan atau pemekaran wilayah adalah dalam derajat
tertentu meniupkan politik pecah belah etnis. Hal ini sangat jelas dalam
pemekaran wilayah Papua Barat, tidak diminta pendapat rakyat dan
dibiarkan bentrokan di kalangan etnis di sana ketika dilaksanakan pe-
mekaran itu. Setelah ditunda, kemudian tetap dilaksanakan juga akhir-
nya dan diangkat seorang Jenderal Marinir sebagai gubernurnya yang
merupakan duta pemerintah pusat. Ini menunjukkan politik dwifungsi
TNI masih dikukuhkan.
Pemekaran wilayah-wilayah tidak lepas dari kepentingan militer dan
militerisme. Dengan didirikannya provinsi baru berarti komando wi-
layah militer juga bertambah.Dengan diadakannya provinsi baru
berarti ada syarat menambah lagi Kodam atau paling tidak satu ko-
mando resimen tambahan di sana.Dengan pemekaran wilayah kabu-
paten berarti bertambah pula komando distrik militer (Kodim). Pe-
mekaran kecamatan berakibat bertambah komando rayon militer
(Koramil). Pemekaran desa akan menambah Babinsa. Jadi yang je-
las diuntungkan oleh politik pemekaran wilayah adalah militer. Tin-
dakan pemekaran biasanya diawali dengan tuntutan oleh sekelompok
elit tertentu di daerah yang bersangkutan yang dikendalikan oleh elit
pusat.Gerakan pemekaran itu merupakan rekayasa mliter demi kepen-
tingan militer, khususnya Angkatan Darat. Keputusan pelaksanaan pe-
mekaran tampak selalu tergesa-gesa. Sangat menonjol sekarang ini,
di bawah Rezim Megawati. Sebagai contoh pembentukan Provinsi
Papua Barat, gubernur yang diangkat merupakan pejabat sementara.
Begitu pula jabatan untuk Kapolda (Kepala Polisi Daerah) belum
disiapkan orangnya. Kebijakan penguasa NKRI penuh dengan gaya
formalisme yang bersifat otoriter dan feodalistis.
Sistem komando militer itu merupakan warisan dari sistem Jawa Ho-
kokai Jepang, yang dibentuk setelah dibubarkannya Putera (Pusat
Tenaga Rakyat) yang dipimpin oleh Sukarno dan Hatta. Jepang tidak
suka kepada Putera karena badan itu berkegiatan bagi kepentingan
rakyat se-Nusantara, dan Jepang sedang mengalami kekalahan terus-
menerus di medan perang Pasifik. Jawa Hokokai merupakan organi-
sasi yang dikendalikan militer Jepang hingga ke tingkat rukun warga
untuk mengontrol rakyat dalam menghadapi kemungkinan serangan
Sekutu. (Bob Hering, SOEKARNO Bapak Indonesia Merdeka,
Hasta Mitra, 2003). Kodim, Koramil dan Babinsa merupakan hasil
cetakan dari Hokokai. Jejajaran komando TNI-AD itu dibentuk se-
jak masa pelaksanaan SOB (Keadaan Darurat Perang). Tujuannya
juga sama dengan Hokokai, untuk mengontrol rakyat. Dengan badan-
badan komando itu, dipaksa pemerintahan sipil mengikutsertakan mi-
liter dalam setiap rapat pemerintahan setingkatnya untuk turut menen-
tukan pengambilan sesuatu keputusan pemerintahan sipil dalam wilayah
komandonya. Dan forum itu sudah bersifat suatu badan hukum peme-
rintahan yang bernama Muspida. Padahal tentara adalah aparat negara
untuk tugas pertahanan menghadapi musuh dari luar, sedangkan pe-
ngamanan dalam negeri merupakan tugas polisi. Tetapi dalam praktek,
tugas polisi dibayangi atau diambilalihkan oleh militer.Ini merupakan sa-
lah satu ciri kerancuan sistem negara NKRI. Kerancuan itu berpangkal
dari perebutan rezeki.
SITUASI yang rancu dalam bidang kekuasaan NKRI inilah yang me-
nyebabkan perkembangannya tidak stabil bahkan amburadul. Dan ke-
amburadulan ini sudah merupakan penyakit kronis. Kekuasaan Orde
Baru Militer yang otoriter , antidemokrasi dan feodalis, pengaruh buruk-
nya masih kuat hingga sekarang.
Hal-hal tersebutlah yang menyebabkan NKRI dalam waktu lama ke
depan tidak mampu melahirkan seorang pemimpin yang mengayomi
rakyat .Yang berkembang adalah tumbuhnya birokrat elit yang me-
ngejar kekuasaan bagi dirinya atau kelompoknya. Maka praktek po-
litik busuk tak ada yang membasminya. Ketidakadilan yang menimpa
rakyat juga tidak ada pembelanya. Hukum menjadi alat pelindung
penguasa. Maka ketidakpuasan massa, pergolakan etnis baik secara
sporadis, maupun permanen dan pemberontakan tak terhindarkan.
Munculnya yang disebut separatis adalah bersumber dari sistem sen-
tralisme yang dipelihara oleh Rezim Pusat di Jakarta.
Dengan keadaan tersebut, rakyat di Nusantara akan menghadapi pers-
pektif dalam tiga kemungkinan yang akan muncul.
Pertama, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang yang pada per-
mukaannya tampak di tangan kekuasaan sipil, tetapi secara hakikat
dikendalikan di belakang layar oleh TNI-Angkatan Darat; atau kem-
bali berkuasa rezim model Orde Baru seri kedua, yang lebih "lunak".
Perkembangannya terus dalam pergolakan. Suasana inilah yang di-
harapkan militer, khususnya Angkatan Darat. Bahkan mereka dapat
menciptakan pergolakan dengan pelbagai rekayasa, sehingga badan
komando yang sudah meluas dapat berdominasi atas sipil.
Kedua, timbul hasrat (terutama dari luar Jawa) dari kalangan kelas
menengah, kalangan bangsawan dan intelektual yang mandiri untuk
mengubah NKRI menjadi negara federalis. Kondisi Nusantara yang
secara geografis terdiri dari negeri kepulauan, pelbagai etnis dengan
budaya dan adat-istiadat yang berbeda, serta mewarisi sejarah per-
kembangannya yang juga berbeda, memiliki kekayaan alamnya sen-
diri, merupakan dasar ideologi untuk pembinaan negara federalis.
Ketiga, ditindas oleh politik sentralisme, ketidakadilan sosial , ketidak-
adilan hukum, diskriminasi etnis baik melalui pelaksanaan transmigrasi
atau cara lain, pemerasan hasil-hasil daerah, ketimpangan pelaksanaan
politik pembangunan, pembiaran keterbelakangan daerah menjadi
sumber dan pupuk penumbuh yang dicap "separatisme". Keadaan itu
dapat membangkitkan pergolakan-pergolakan yang akan menuju ke
terpulihkannya kembali negara-negara Nusantara seperti sebelum di
bawah Hindia Belanda. Melahirkan wajah Nusantara warisan sejarah
dalam bentuk baru. Berdirinya negara-negara baru yang berdaulat.
Kemungkinan-kemukinan ini, jika dilihat dari hukum-hukum kontra-
diksi dan perkembangan masyarakat bukan sesuatu yang mustahil
dan aneh. Apalagi bila kesadaran menyatukan visi dan misi antar
etnis tumbuh dan berkembang, yang sekarang memang sudah ber-
benih.
MELIHAT GELAGAT, isi kampanye Capres/Cawapres mengam-
bang, program hanya dalam hura-hura lamis bibir dan tidak ada yang
hakiki menurut kepentingan dan tuntutan rakyat yang didendangkan
mereka. Tak satu pun dari mereka dapat diharapkan sebagai negara-
wan, kecuali sebagai penjudi dalam perebutan kekuasaan politik.
Pasangan-pasangan terjadi sebagai wujud oportunisme demi kekua-
saan. Tak satu pun memantulkan bayangan seorang pemimpin tingkat
se-Nusantara, kecuali untuk kelompok,wilayah atau golongan tertentu
saja. Karena itu, jalan rakyat bagi kesejahteraan hidupnya masih pan-
jang dan itu tergantung pada kekuatannya sendiri untuk menciptakannya.
____________
4 Juli 2004.
(Selesai).
( Maaf ralat : judul kecil no.3 "Sentralisme Investasi " dalam
"Tiga Kemungkinan Di Nusantara" yang lalu seharusnya masuk
dalam judul no 2 " Sentralisme Pembangunan di Jawa". Terima kasih. )
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/