Republika
Koran  � Opini
Kamis, 29 Juli 2004

Bencana Komersialisasi Pendidikan
Oleh : Eri Sudewo

Tanggal 29 Juli 2004 ini, Dompet Dhuafa Republika (DD) meresmikan sekolah
SMART Ekselensia di Parung Bogor. Ada beberapa hal menarik dari SMART yang
menggabungkan SLTP dan SLTA dalam 5 tahun ini. Pertama, siswanya yang
miskin, dipilih dari 18 provinsi. Kedua, pendidikan dilangsungkan dengan
cuma-cuma. Ketiga, lokasi sekolah merupakan eks-sekolah Madania Parung. Aset
sekolah ini dibeli DD seharga Rp 6,8 miliar dengan dana wakaf. Keempat,
guru-guru direkrut profesional.
Kelima, konsep dan sistem pendidikan dirancang sama baiknya dengan sekolah
unggulan lain. Keenam, DD tetap konsisten pada posisinya sebagai pengelola.
Suatu komitmen langka, tidak terjebak mengkomersialkan apapun. Tanggal 19
Juli 2004 kemarin, lahir pula Azhari Islamic School (AIS). Hal paling
menarik dari sekolah SD AIS ini adalah niat pendiri yang hanya jadi
pengelola. Sebagai komitmen awal, beberapa pendiri telah mengalokasikan
wakaf tunai sekian ratus juta rupiah. Mereka tidak ingin mengambil
keuntungan apapun. Berarti para pendiri AIS memposisikan diri sebagai
pengelola bukan pemilik. Ada persamaan dengan DD.
Sebagai lembaga nirlaba, peran DD memang tegas jadi mediator. Sedang AIS
yang lahir sebagai sekolah umum, menawarkan paradigma baru sebagai lembaga
not for profit (NFP). DD dan AIS sama-sama berbadan hukum yayasan. DD
lembaga nirlaba, AIS lembaga NFP. Hidup lembaga nirlaba tergantung donatur,
sedangkan NFP tidak semata mencari untung. Ada tujuan lain menyangkut
kemanusiaan dan moralitas. Untuk operasional, NFP dibiayai dari jasa yang
ditawarkan. Dalam hal ini, AIS dibiayai oleh orang tua murid. Imbalan jasa
didasarkan pada etika dan standar. Patokannya mengacu berapa biaya satu
tahun untuk pendidikan. Itu yang ditanggulangi bersama. Jika ada kelebihan,
tempatkan di rekening sekolah. Bukan rekening pendiri. Yang termasuk dalam
lembaga NFP adalah sekolah dan rumah sakit.
Milik siapa
Kini, simak pendidikan di Indonesia. Biaya pendidikan makin hari makin
"mengerikan". Alih-alih stabil atau turun, lunasnya pembiayaan gedung,
misalnya, tak otomatis menghilangkan biaya gedung. Coba lihat di banyak
sekolah, biaya gedung sudah dilunasi orang tua murid, namun tetap saja uang
gedung ditarik dari orang tua murid baru. Alasannya macam-macam, seperti
untuk fasilitas atau biaya gedung sekolah baru. Tanpa transparansi,
bagaimana bisa tahu penggunaan dana itu. Sementara begitu sekolah baru
dibuka, orang tua murid di sekolah itu toh tetap dibebani biaya gedung.
Lantas, sampai kapan orang tua murid bebas dari uang gedung?
Beberapa sekolah malah menerapkan model 'pajak progresif'. Bagi yang bisa
memberi sumbangan lebih, kans anaknya diterima di sekolah lebih besar.
Artinya makin besar sumbangan, makin cenderung anaknya diterima. Uang
seragam, uang buku dan uang ekstrakurikuler, tiap tahun juga latah naik.
Tiap ajaran baru, berbagai pungutan terus dilakukan. Seorang teman telah
pensiun dari kepala Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT). Kini ia pun
menghadapi problem besar. Begitu anaknya masuk SDIT yang diasuhnya dulu,
kakaknya yang sudah ada di sekolah itu harus keluar. Padahal 10 tahun sejak
berdiri, dia membesarkan SDIT itu. Kini, hatinya memberontak, mengapa
"kemudahan" pun tak diperoleh dari SDIT tempat mengabdinya dulu. Persoalan
tak ada balas jasa itu, sesungguhnya merupakan persoalan besar di balik
layar sekolah.
Dalam manajemen pendidikan, status pendiri di posisi simpang: pemilik atau
pengelola. Jika pemilik dan ingin berbisnis, mengapa tak terang-terangan
berbadan hukum perseroan. Sementara jika berbadan hukum yayasan, mengapa
pelaksanaan pendidikan begitu mahal. Padahal sekolah dengan badan hukum
yayasan, apapun alasannya, seharusnya bukan untuk bisnis. Maka mengambil
keuntungan sebesar-besarnya dengan kedok yayasan, jelas merupakan tindakan
yang jauh lebih berbahaya. Kerancuan ini tampaknya sepele. Padahal dengan
cara itu, setidaknya ada tiga bencana, yakni: 1) penjungkirbalikan tujuan
pendidikan; 2) ketidakadilan pendidikan; dan 3) terjadi pembodohan yang
diterima sebagai kewajaran. Tujuan pendidikan jelas mulia: mencerdaskan
bangsa.
Bangsa yang cerdas, merupakan pilar yang akan mengangkat harkat kehidupan
negara, bangsa, dan Tanah Air. Itu bisa diraih bila didasari paham bahwa
landasan pendidikan adalah nilai dan moral. Dengan nilai dan moral, tatanan
masyarakat terjaga. Ini sebuah persoalan jangka panjang yang tak bisa
dinikmati segera. Sedangkan persoalan manajemen penyelenggaraan pendidikan
adalah persoalan teknis jangka pendek. Namun pilihan badan hukum perseroan
atau yayasan, merupakan tindakan taktis yang akan menentukan arah
pendidikan. Keliru dalam memilih, dampaknya akan merusak nilai dan moral
tujuan pendidikan jangka panjang.
Dalam hal pembangunan gedung sekolah, coba amati nilai apa yang sedang
ditanam di masyarakat. Pendiri sekolah membangun gedung. Uangnya dipinjam
dari bank atau investor perorangan. Dengan syarat harus membayar uang
gedung, orang tua murid terpaksa membayar biaya gedung. Singkat kata uang
bank atau investor pun lunas. Kini ada pertanyaan: Setelah lunas, gedung itu
milik siapa? Pendiri sekolah sama sekali tak keluar uang. Jika keluar pun,
uang itu dilunasi orang tua murid. Ditilik dari proses transaksi, secara de
facto gedung itu milik para orang tua murid. Hanya mustahil mengembalikan
dan membagi-bagi gedung itu pada mereka. Ini sebuah persoalan besar, tetapi
insya Allah mudah dipecahkan.
Caranya secara otomatis gedung sekolah itu diwakafkan. Pemberi wakaf (wakif)
adalah para orang tua. Penerima wakaf (nadzir) adalah pihak sekolah. Proses
ijab kabul bisa diformalkan atau pihak sekolah segera saja memposisikan diri
sebagai nadzir. Yang penting adalah adanya kesadaran untuk memposisikan
diri. Namun justru di situ titik soalnya. Adakah pendiri sekolah yang
memposisikan diri hanya sebagai pengelola. Sementara berapa banyak pendiri
sekolah mengklaim gedung yang dilunasi orang lain jadi miliknya. Secara de
jure soal kepemilikan bisa diatur. Jadi pemilik memang lebih leluasa.
Sedangkan pengelola harus patuh pada aturan main, pada kepentingan dan pada
tujuan untuk apa sesuatu itu diadakan. Dengan posisi nadzir, pengelola
memang tidak memiliki apa-apa. Dan bukankah esensi membuat yayasan memang
untuk melakukan kebajikan. Bukankah membuat yayasan itu tidak dalam rangka
memiliki sesuatu dari kegiatan yang dijalankan.
Asal usul
Asal usul pendirian dan kegiatan yayasan bisa mengacu pada sistem Baitul
Maal (BM) dan yayasan (foundation) di Barat. Pada sistem BM, acuannya Islam
dan memang dijalankan negara. BM merupakan Departemen Keuangan sekarang,
yang menghimpun dana apapun seperti sedekah, wakaf, zakat, pajak, ghanimah,
dan pemasukan dari perusahaan negara. Sejarah BM membuktikan tak ada
pemasukan dari utang. Fungsi BM memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan
negara. Di BM juga ada satu pos sosial khusus, yang dananya dari zakat. Jika
dana di pos itu kurang, BM menambahi dari sumber lain. Perhatikan, melalui
BM negara memenuhi kebutuhan rakyat. Konsep negara yang dikembangkan Barat,
tidak mengenal sumber sedekah seperti zakat dan wakaf.
Meski perhatian ada, namun tak sewajib BM. Untuk itu sistem Barat
memunculkan model foundation, partisipasi aktif masyarakat. Asal usul
foundation dimulai dengan disisihkannya dana dari orang kaya. Dana itu
ditempatkan di rekening pada lembaga yang dibentuk dan diurus sejumlah orang
yang punya kredibilitas. Dari penyisihan dana untuk kegiatan kemanusiaan
itu, ada dua hal yang dapat disimpulkan. Pertama, donatur tak bermaksud
mengambil uang itu kembali. Kedua, donatur tak menjadikan dana itu sebagai
modal untuk mencari uang lagi. Motivasi pendirian yayasan di Indonesia
berbeda. Di tanah yang subur ini, orang mendirikan yayasan, baru mencari
uang. Atau dengan yayasan orang mencari uang, apapun kegiatannya.
Jika di Barat yayasan jadi bukti kedermawanan, di Indonesia orang tak
sungkan membisniskan yayasan. Di Barat keuangan foundation dikelola para
fund manager. Hasilnya untuk pengembangan foundation dan kiprahnya. Di
Indonesia, keuangan yayasan tetap dikendalikan pendiri. Lembaganya
senen-kemis, sedangkan hasilnya diambili pendiri. Jika aset-aset yayasan
tampak mentereng, pastikan itu karena dimiliki pendiri. Di luar negeri ada
namanya Ford Foundation, Rockfeller Foundation, Carter Centre, dan sejumlah
foundation yang lain. Di Indonesia agaknya baru ada satu yang on the right
track, yakni Habibie Centre.
Di zaman kolonial, sekolah partikelir punya citra buruk. Padahal partikelir
itu tidak untuk bisnis, untuk bumiputera yang tak tertampung. Maksudnya
adalah pendidikan harusnya jadi tanggung jawab negara. Jika diserahkan pada
swasta, siapa bisa mencegah pendidikan dijadikan komoditas. Sebagai
dagangan, tentu ada pemilik dan ada pembeli. Tujuan pendidikan jadi jungkir
balik. Ibarat pelayan toko, guru pasti cuma alat pemilik. Murid-murid adalah
konsumen. Buku, seragam, ekstrakurikuler dan kursus yang lain, merupakan
dagangan yang pasti lakunya.
Dengan pendidikan yang jadi kelontongan begini, bencana apa yang bakal
dituai Indonesia di depan. DD bisa jadi contoh. Sebagai lembaga nirlaba, DD
tak terangsang memanfaatkan situasi. AIS pun jadi contoh. Sebagai lembaga
not for profit, pendiri AIS hanya ingin jadi pengelola. Pemilik biasanya
sibuk mengurusi hak-haknya. Sedang pengelola sibuk pada tanggung jawab,
bahwa guru harus sejahtera dan murid adalah pewaris bangsa. Bila gedung
sudah dilunasi infak orang tua murid, atau dari tanah dan gedung wakaf, tak
akan ada uang gedung di AIS. Yang ada cuma uang perawatan, untuk beli karbol
dan kain pel.

Penulis adalah Social Entrepreneur Pengasuh Azhari Islamic School dan
Strategic Resources Development







 . Cina Kembali Menentag Penjualan Senjata AS ke Taiwan


 . Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina Dinilai Perlu


 . Williams Asal Inggris Pukul KO Mike Tyson


 . Arsenal dan Riverplate Bermain Tanpa Gol


 . Spurs Alami Pukulan Ketika Keane Cedera


 . SBY: Kampanye Tiga Hari tidak Cukup


 . PPP Dukung Mega atau SB Yudhoyono


 . Ratusan Mahasiswa Demo Tolak Intervensi Asing


 . Kapolri: Pemeriksaan Kasus VCD Banjarnegara Belum Tuntas


 . Capres/Wakil Siap Audit Investigasi Dana Kampanye









� 2003 Hak Cipta oleh Republika Online



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke