To Whom it May Concern,

Majalah Majemuk akan menyelenggarakan diskusi jelang HUT kemerdekaan
RI ke-59. Untuk meramaikannya, dimohon kehadiran rekan pegiat milis
pluralitas-icrp (kebetulan yang ada di jakarta) dalam acara diskusi
tersebut.

Konfirmasi : 42802349/42802350 (Zaenal Abidin)

Berikut TOR-nya;

T O R
Diskusi HUT RI
Majalah MaJEMUK-ICRP
6 Agustus 2004

"Membaca Kembali Geliat Interfaith Dialog di Indonesia"

Gerakan interfaith yang mulai bangkit di era 70-an dengan tokoh
sentralnya mendiang Mukti Ali, kini telah meluas bukan hanya pada
tataran kesadaran sosial masyarakat akan pentingnya dialog
antaragama, tetapi juga telah tersistemasi dalam wujud institusi
sedemikian rupa sehingga kelompok pegiat dialog interfaith
bertumbuhan di banyak tempat di seluruh penjuru negeri ini.
Di Indonesia, geliat dialog antariman (interfaith) dalam bentuk
inisiasinya paling tidak ada dua hal yang perlu dicermati. Yakni,
ketika interfaith dialog digagas secara penuh oleh pemerintah dan
kemudian selanjutnya diambil alih partikelir. Dua pokok model
pendekatan ini menjadi dasar untuk melihat pola gerakan interfaith di
Indonesia.

Namun begitu, ada rentang dan liuk perjalanan menarik bila menelisik
dialektika perjalanan gerakan interfaith di Indonesia. Setidaknya,
ada tiga catatan perjalanan yang menggambarkan bagaimana interfaith
issues dan interfaith group berkembang sejak era Mukti Ali,
berdasarkan dua pola gerakan di atas; model pemerintah dan kemudian
dioper swasta. Pertama, era eksperimentasi, yang tekanannya pada
bentuk intellectual exercise dan digalakkan pemerintah dengan
melakukan uji coba mempertemukan tokoh-tokoh agama. Era ini adalah
era yang mana kecurigaan (antar agama) dieliminasi dengan
mempertemukan tokoh-tokoh agama dalam berbagai bentuk kegiatan dan
forum. Namun perlu dicatat, inisiatif gerakan ini masih diambil oleh
pemerintah yang dalam hal ini Departemen Agama dibawah kendali Mukti
Ali.

Tahap kedua adalah tahap regulasi yang membuat perubahan kebijakan
pemerintah terhadap isu interfaith kemudian berbeda. Era ini bisa
dicatat ketika Menteri Agama setelah Mukti Ali dijabat oleh Alamsyah
Ratuperwiranegara. Pada era ini diterbitkan banyak regulasi yang
mengatur hubungan antar pemeluk agama. Artinya, pendekatan yang
semula adalah pendekatan kultural, berubah menjadi pendekatan
struktural dengan mengedepankan regulasi-regulasi. Pada era Alamsyah
pulalah terbit SK Menag No. 70/1978 tentang pedoman penyiaran agama
dan mengerucutnya pengakuan lima agama. Pertemuan antar tokoh dan
pemeluk agama yang sebelumnya secara aktif diselenggarakan pemerintah
kemudian menurun drastis.

Namun justru secara perlahan, apa yang telah dilakukan pada tahap
pertama, tepatnya di tahap eksperimentasi, ternyata telah melahirkan
kesadaran luar biasa yang tidak kalah hebatnya dengan timbulnya
pencerahan (aufklarung) di jaman renaissance Eropa. Banyak tokoh
agama dan terutama tokoh muda mengambil inisiatif menggagas
penyebaran pentingnya kesadaran toleransi dan pluralisme tanpa
melibatkan (lagi) negara. Era ini kurang lebih berjalan di akhir 80-
an hingga sekarang. Pada tahap inilah, mungkin bisa disebut tahapan
ketiga, yang mana isu interfaith telah diakuisisi oleh partikelir.
Dampak selanjutnya, bermunculanlah berbagai organisasi interfaith di
seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua.

Ini berarti bahwa secara tidak disengaja ada semacam pertentangan,
baik samar maupun terang antara negara dan partikelir dalam soal
pengaturan relasi antar pemeluk agama. Semakin jelas berhadapan
antara kelompok kultural di satu sisi dan struktual di sisi lain.
Oleh sebab itu, perlu ada evaluasi sekaligus me-review apa yang
selama ini sudah dilakukan dan apa yang belum atau seharusnya akan
dilakukan. Apalagi, momentum sekarang rasanya tepat di saat detik-
detik peringatan kemerdekaan akan kembali digelar untuk yang ke-59
kalinya.

Kita, kelompok interfaith kultural perlu melakukan "stock opname"
terhadap gerakan interfaith yang telah berlangsung selama paling
kurang dua dekade ini. Maka itu, untuk membahas itu kami mengundang
Bapak/Ibu dalam diskusi MaJEMUK yang akan diselenggarakan pada :

Hari, tanggal : Jumat, 6 Agustus 2004
Pukul : 14.00 � 17.00 WIB.
Tempat : Ruang Pertemuan ICRP, Jl. Cempaka Putih Barat XXI
No. 34, Jakarta, Telp. 42802349, 42802350
Pembicara : Hairus Salim (LKiS-Yogyakarta), penulis buku (akan
terbit), "Memecah Ruang Panopticon Kebijakan Agama"




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke