To Whom it May Concern, Majalah Majemuk akan menyelenggarakan diskusi jelang HUT kemerdekaan RI ke-59. Untuk meramaikannya, dimohon kehadiran rekan pegiat milis pluralitas-icrp (kebetulan yang ada di jakarta) dalam acara diskusi tersebut.
Konfirmasi : 42802349/42802350 (Zaenal Abidin) Berikut TOR-nya; T O R Diskusi HUT RI Majalah MaJEMUK-ICRP 6 Agustus 2004 "Membaca Kembali Geliat Interfaith Dialog di Indonesia" Gerakan interfaith yang mulai bangkit di era 70-an dengan tokoh sentralnya mendiang Mukti Ali, kini telah meluas bukan hanya pada tataran kesadaran sosial masyarakat akan pentingnya dialog antaragama, tetapi juga telah tersistemasi dalam wujud institusi sedemikian rupa sehingga kelompok pegiat dialog interfaith bertumbuhan di banyak tempat di seluruh penjuru negeri ini. Di Indonesia, geliat dialog antariman (interfaith) dalam bentuk inisiasinya paling tidak ada dua hal yang perlu dicermati. Yakni, ketika interfaith dialog digagas secara penuh oleh pemerintah dan kemudian selanjutnya diambil alih partikelir. Dua pokok model pendekatan ini menjadi dasar untuk melihat pola gerakan interfaith di Indonesia. Namun begitu, ada rentang dan liuk perjalanan menarik bila menelisik dialektika perjalanan gerakan interfaith di Indonesia. Setidaknya, ada tiga catatan perjalanan yang menggambarkan bagaimana interfaith issues dan interfaith group berkembang sejak era Mukti Ali, berdasarkan dua pola gerakan di atas; model pemerintah dan kemudian dioper swasta. Pertama, era eksperimentasi, yang tekanannya pada bentuk intellectual exercise dan digalakkan pemerintah dengan melakukan uji coba mempertemukan tokoh-tokoh agama. Era ini adalah era yang mana kecurigaan (antar agama) dieliminasi dengan mempertemukan tokoh-tokoh agama dalam berbagai bentuk kegiatan dan forum. Namun perlu dicatat, inisiatif gerakan ini masih diambil oleh pemerintah yang dalam hal ini Departemen Agama dibawah kendali Mukti Ali. Tahap kedua adalah tahap regulasi yang membuat perubahan kebijakan pemerintah terhadap isu interfaith kemudian berbeda. Era ini bisa dicatat ketika Menteri Agama setelah Mukti Ali dijabat oleh Alamsyah Ratuperwiranegara. Pada era ini diterbitkan banyak regulasi yang mengatur hubungan antar pemeluk agama. Artinya, pendekatan yang semula adalah pendekatan kultural, berubah menjadi pendekatan struktural dengan mengedepankan regulasi-regulasi. Pada era Alamsyah pulalah terbit SK Menag No. 70/1978 tentang pedoman penyiaran agama dan mengerucutnya pengakuan lima agama. Pertemuan antar tokoh dan pemeluk agama yang sebelumnya secara aktif diselenggarakan pemerintah kemudian menurun drastis. Namun justru secara perlahan, apa yang telah dilakukan pada tahap pertama, tepatnya di tahap eksperimentasi, ternyata telah melahirkan kesadaran luar biasa yang tidak kalah hebatnya dengan timbulnya pencerahan (aufklarung) di jaman renaissance Eropa. Banyak tokoh agama dan terutama tokoh muda mengambil inisiatif menggagas penyebaran pentingnya kesadaran toleransi dan pluralisme tanpa melibatkan (lagi) negara. Era ini kurang lebih berjalan di akhir 80- an hingga sekarang. Pada tahap inilah, mungkin bisa disebut tahapan ketiga, yang mana isu interfaith telah diakuisisi oleh partikelir. Dampak selanjutnya, bermunculanlah berbagai organisasi interfaith di seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua. Ini berarti bahwa secara tidak disengaja ada semacam pertentangan, baik samar maupun terang antara negara dan partikelir dalam soal pengaturan relasi antar pemeluk agama. Semakin jelas berhadapan antara kelompok kultural di satu sisi dan struktual di sisi lain. Oleh sebab itu, perlu ada evaluasi sekaligus me-review apa yang selama ini sudah dilakukan dan apa yang belum atau seharusnya akan dilakukan. Apalagi, momentum sekarang rasanya tepat di saat detik- detik peringatan kemerdekaan akan kembali digelar untuk yang ke-59 kalinya. Kita, kelompok interfaith kultural perlu melakukan "stock opname" terhadap gerakan interfaith yang telah berlangsung selama paling kurang dua dekade ini. Maka itu, untuk membahas itu kami mengundang Bapak/Ibu dalam diskusi MaJEMUK yang akan diselenggarakan pada : Hari, tanggal : Jumat, 6 Agustus 2004 Pukul : 14.00 � 17.00 WIB. Tempat : Ruang Pertemuan ICRP, Jl. Cempaka Putih Barat XXI No. 34, Jakarta, Telp. 42802349, 42802350 Pembicara : Hairus Salim (LKiS-Yogyakarta), penulis buku (akan terbit), "Memecah Ruang Panopticon Kebijakan Agama" [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

