Catatan  A. Umar Said

(tulisan ini juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak



SAKSI BISU DARI PULAU BURU




�Bung Umar yth.



Sesuai dengan anjuran salah satu tulisan yang dimuat dalam Web yang Bung
asuh, saya sudah menyelesaikan tulisan pengalaman saya selama dalam tahanan
mulai dari Jawa, Nusakambangan sampai Pulau Buru. Masalahnya saya tidak tahu
penerbit mana yang bisa menerbitkan naskah buku tersebut. Judulnya "Saksi
Bisu dari Pulau Buru" setebal kurang lebih 200 halaman.

Barangkali Bung bersama kawan-kawan bisa memberikan rekomendasi kepada
penerbit mana yang bisa saya hubungi?



Sekian dan terimakasih.



Suparman

e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Phone Office 0265-328190 - 0265-332492

Home: 0265-342296�

* *

E-mail tersebut di atas adalah yang saya terima dari seorang teman lama,
Bung Suparman,  yang pernah menjadi pimpinan suratkabar Warta Bandung.
Sebagai akibat terjadinya G30S, penerbitannya telah ditutup oleh penguasa
militer di bawah pimpinan Suharto, dan kemundian ia ditahan di penjara
Bandung selama 5 tahun, dan di pulau Buru selama 8 tahun, dengan transit di
Nusakambangan selama 3 bulan.



Sekembalinya dari pulau Buru, ia  merintis didirikannya sebuah lembaga
pendidikan dan pada tahun 1984 berdirilah sebuah lembaga pendidikan non
formal yang diberi nama Institut Teknologi Komputer Indonesia.  Institut ini
pada tahun 1987 bergabung dengan Data Computer Institut Bandung dan sekarang
sudah menjadi sebuah perguruan tinggi komputer dan informatika yang disebut
STMIK-DCI.



Surat Bung Suparman  saya sajikan dalam tulisan kali ini, dalam rangka
mengingatkan kembali kepada para korban Orde Baru tentang betapa pentingnya
untuk berusaha menulis atau menceritakan tentang berbagai pengalaman dan
penderitaan mereka, baik yang  di masa lalu maupun yang sekarang. Juga untuk
menyerukan kepada semua kalangan atau golongan dalam masyarakat yang anti
rezim militer Suharto untuk menaruh perhatian dan membantu berbagai kegiatan
para eks-tapol dan para keluarga korban Orde Baru dalam memperjuangkan
rehabilitasi dan menuntut keadilan.





KORBAN ORDE BARU ADALAH MASALAH BESAR BANGSA



Masalah korban Orde Baru (terutama akibat pembunuhan besar-besaran 65 dan
penahanan begitu banyak tapol)  adalah aib besar dan dosa berat dalam
sejarah bangsa Indonesia. Begitu besarnya aib dan begitu beratnya dosa ini,
sehingga tidak patutlah kiranya kalau kita tidak peduli sama sekali
terhadapnya. Apalagi, kalau ada golongan  yang malahan senang dengan adanya
aib besar dan dosa berat yang memalukan bangsa ini. Selama persoalan korban
pembunuhan besar-besaran dan pemenjaraan begitu banyak orang tidak bersalah
ini  tidak dikutuk oleh bangsa, maka aib besar dan dosa berat  ini akan
tetap terus meracuni kehidupan generasi sekarang dan juga generasi-generasi
yang akan datang. Selama itu, bangsa kita tidak bisa (dan tidak berhak atau
tidak pantas!) menepuk dada sambil berteriak lantang menyatakan diri sebagai
bangsa yang beradab, dan yang menjunjung tinggi-tinggi Pancasila pula.



Berbagai macam penderitaan berkepanjangan yang dialami keluarga korban
pembantaian 65 dan keluarga eks-tapol adalah persoalan bangsa yang serius
sekali, karena berkaitan dengan puluhan juta jiwa warganegara Republik
Indonesia. Selama hampir 40 tahun berpuluh-puluh juta orang ini telah
mengalami perlakuan secara tidak manusiawi atau tidak adil, baik selama
rezim militer Suharto berkuasa maupun selama berbagai pemerintahan yang
berikutnya (Habibi, Abdurrahman Wahid, Megawati), bahkan sampai sekarang.





KEJAHATAN ORDE BARU PERLU TERUS DIBLEJEDI



Bangsa kita perlu mengetahui dengan lebih jelas lagi bahwa rezim militer
Suharto telah membuat banyak sekali kejahatan besar terhadap banyak orang
selama 32 tahun. Berbagai kesalahan besar atau dosa berat Orde Baru  (yang
tulang-punggungnya adalah sebagian pimpinan ABRI dan Golkar) tidak boleh
terjadi lagi, dalam bentuknya yang bagaimanapun juga (!!!). Untuk itu
berbagai kegiatan untuk terus-menerus membongkar segala aspek negatif rezim
militer Suharto tetap perlu dikerjakan oleh sebanyak mungkin kalangan dan
golongan. Ini penting sebagai pendidikan politik dan pendidikan moral
bangsa. Memblejedi kesalahan berat dan kejahatan besar  rezim militer
Suharto adalah amat penting untuk usaha kita bersama dalam membangun bangsa
yang beradab.



Dalam rangka ini pulalah terasa sekali betapa sangat perlunya bagi para
korban Orde Baru (keluarga korban pembantaian 65 dan eks-tapol) untuk terus
�bersuara� dan melakukan berbagai kegiatan untuk selalu mengangkat berbagai
penderitaan yang telah mereka alami pada masa-masa yang lalu, dan yang masih
terus mereka alami masa kini. �Suara� mereka adalah sangat perlu untuk
mengingatkan seluruh bangsa bahwa � sekali lagi, sampai sekarang ini ! -
ada puluhan juta orang yang masih tetap terus menanggung segala macam
penderitaan (termasuk penderitaan bathin) akibat berbagai kesalahan dan
kejahatan rezim militer Orde Baru.



Artinya, suara para korban Orde Baru adalah perlu sekali dikumandangkan demi
kebaikan seluruh bangsa, bukan hanya demi kepentingan para korban beserta
para keluarga mereka saja. Suara mereka merupakan sumbangan yang berharga
sekali dalam mengkoreksi kesalahan serius pada masa lalu, guna membersihkan
kehidupan bangsa dan negara dewasa ini, dan di kemudian hari. Pembangunan
kehidupan bangsa yang baik tidaklah mungkin dilaksanakan tanpa mengkoreksi
kesalahan serius pada masa lalu, atau tanpa membongkar segala kejahatan
besar yang dilakukan oleh rezim militer Suharto. Dalam kalimat lain,
membongkar berbagai kejahatan Orde Baru adalah syarat mutlak untuk
menyongsong hari depan yang lebih baik bagi kita semua sebagai bangsa.





SUMBANGAN UNTUK GENERASI YANG AKAN DATANG



Oleh karena itu, kita semua perlu menyambut dengan gembira adanya berbagai
kegiatan dari para korban Orde Baru, yang tergabung dalam macam-macam
organisasi non-pemerintah, paguyuban, yayasan, atau lembaga (antara lain :
Pakorba, LPR-KROB, LPKP, YPKP dll). Kegiatan mereka itu  amatlah penting
untuk terus memupuk kesadaran bahwa rezim militer Suharto adalah rezim  -
yang secara parah dan secara luas, ditambah dalam jangka waktu yang lama
sekali pula ! -  telah merusak atau membusukkan sendi-sendi penting
kehidupan bangsa, Di antara berbagai kegiatan itu termasuk  penulisan
pengalaman dan penderitaan mereka di masa lalu sebagai korban, seperti yang
sedang dikerjakan oleh Bung Suparman.



Tetapi, meskipun sudah mulai banyak tulisan atau buku-buku yang dibuat oleh
para korban Orde Baru, namun jumlahnya masih terlalu sedikit sekali ( sekali
lagi : terlalu sedikit sekali!)  kalau dibandingkan dengan besarnya
persoalan dan seriusnya penderitaan yang  mereka alami selama hampir 40
tahun. Untuk kebaikan seluruh bangsa perlulah kiranya para korban Orde Baru
membeberkan sebanyak mungkin dan seluas mungkin pengalaman mereka.
Pengalaman jutaan para korban Orde Baru beserta keluarga mereka adalah
gudang dokumen sejarah atau dokumen sosial yang sangat berharga sekali
bangsa kita. Generasi kita yang akan datang akan bisa menarik pelajaran
penting dari tulisan-tulisan itu, dan, karenanya, akan berterimakasih kepada
para korban Orde Baru atas sumbangan mereka yang berharga ini.



Bagi para korban Orde Baru sendiri (dan keluarga mereka) menuliskan
pengalaman mereka juga amat perlu. Bukan saja untuk sekadar melampiaskan
uneg-uneg yang sudah terpendam selama puluhan tahun, melainkan juga sebagai
sumbangan kepada seluruh bangsa dalam usaha mulia menegakkan rasa keadilan
dan peri-kemanusiaan. Dan, bukan saja untuk sekadar berkeluh-kesah tentang
masa lalu yang penuh dengan berbagai penderitaan mereka yang berkepanjangan,
melainkan untuk ikut serta dalam perjuangan melawan sisa-sisa Orde Baru
dalam segala bentuknya. Jelaslah kiranya bagi kita semua bahwa perjuangan
para korban Orde Baru adalah benar, adil, sah dan mulia.





MENGUTUK KETIDAK-ADILAN ADALAH WAJIB



Sebagai golongan yang telah diperlakukan secara sewenang-wenang � dan dalam
jangka puluhan tahun ! � mereka berhak dan bahkan wajib �angkat suara� untuk
mengutuk ketidak-adilan yang telah dilakukan secara besar-besaran.  Tidak
mengutuk berbagai kejahatan rezim militer Suharto adalah sikap yang salah,
baik secara politik maupun secara moral. Suara para korban Orde Baru yang
menuntut adanya rehabilitasi adalah suara yang mencerminkan kemauan atau
keinginan untuk terciptanya rekonsiliasi. Rekonsiliasi yang berdasarkan
keadilan dan kebenaran.



Setelah dibungkam selama lebih dari 32 tahun, sejak  jatuhnya kekuasaan
Suharto 6 tahun yang lalu, para korban Orde Baru akhirnya mulai bisa �angkat
suara� sedikit demi sedikit. Tetapi, karena indoktrinasi yang dicekokkan
secara intensif  - dan secara besar-besaran pula - selama puluhan tahun,
dampaknya masih terasa besar sekali dalam masyarakat. Sebagian golongan
dalam masyarakat masih terus menganggap para korban Orde Baru sebagai
�orang-orang bersalah� dan karenanya �pantas mendapat perlakuan yang
setimpal�. Di samping itu, banyak tokoh-tokoh di kalangan birokrasi, di
kalangan lembaga-lembaga penting negara (Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung,
DPR, dll), di kalangan intelektual, dan di kalangan agama, yang masih
bermental Orde Baru. Karena itulah perjuangan para korban Orde Baru untuk
memperoleh rehablitasi menjadi tidak mudah  dan menghadapi banyak rintangan.



Namun, walaupun menghadapi banyak kesulitan, perjuangan para korban Orde
Baru perlu diteruskan, demi tercapainya keadilan dan pulihnya hak-hak mereka
yang sah dan penuh sebagai manusia dan sebagai warnegara RI. Perjuangan para
korban Orde Baru untuk tegaknya hukum dan keadilan adalah juga untuk
kepentingan seluruh bangsa, termasuk untuk generasi yang akan datang. Dan
salah satu di antara banyak cara dalam perjuangan besar ini adalah
 �bersuara� melalui  berbagai tulisan megenai pengalaman mereka.





BANTUAN DAN DORONGAN BAGI PARA EKS-TAPOL



Dalam rangka ikut mendukung inisiatif para korban Orde Baru (atau eks-tapol)
ini patutlah kiranya kita semua menaruh perhatian yang selayaknya kepada
masalah yang sedang dihadapi oleh Bung Suparman. Ia ingin minta bantuan
untuk bisa dihubungkan dengan para penerbit  yang bersedia menerbitkan
naskahnya.



Kepada para pembaca tulisan ini diharapkan bantuannya untuk menyumbangkan
fikiran dan usul-usul, yang bisa disampaikan secara langsung kepadanya
melalui E-mail atau telpon yang tercantum pada permulaan tulisan ini.



Bantuan yang diberikan kepadanya adalah salah satu manifestasi kepedulian
dari kita semua terhadap perjuangan para korban Orde Baru dalam menegakkan
hukum dan keadilan, demi kebaikan kita bersama sebagai bangsa.



Paris, 10 Agustus 2004



* * *






















[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke