http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-136%7CP
Jumat, 27 Agustus 2004
"Update Pembahasan RUU KDRT hari keempat"
Pembahasan RUU KDRT Belum Tuntas, Raker Komisi VII Diperpanjang
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com - Jakarta. Rapat Kerja untuk membahas RUU KDRT diperpanjang dan 
dijawalkan untuk dibuka lagi hari Senin, 30 Agustus 2004 mendatang pukul 19.00 � 21.00 
WIB diruang Sidang Komisi VII DPR RI. Perpanjangan waktu pembahasan ini dikarekan 
masih banyak Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang belum selesai dibahas. Semula, 
Raker Komisi VII ini dijadwalkan akan selesai pada hari Kamis,26 Agustus 2004, namun 
hingga batas akhir waktu pembahasan pukul 18.00, belum seluruhnya DIM dapat 
diselesaikan, baik dalam status diputuskan ataupun dibawa ke Panja Untuk itu, Raker 
sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada hari Senin mendatang. 

Sampai dengan batas waktu pembahasan, Raker komisi VII dengan Pemerintah baru 
menyelesaikan pembahasannya sampai dengan DIM 106, padahal secara keseluruhan ada 
sebanyak 145 DIM. Hal itu berarti masih ada sekitar 39 DIM lagi yang membutuhkan waktu 
pembahasan. Karena masih ada banyak DIM yang harus di bahas, maka komisi VII 
memperpanjang jadwal pembahasan. 

Menurut Iping Soemantri Ketua Komisi VII menjelaskan bahwa tidak tercapainya target 
waktu dikarenakan memang proses pembahasannya cukup ketat. Antara sesama DPR maupun 
Pemerintah mempunyai argumentasinya masing-masing yang bertujuan untuk kebaikan RUU 
yang sedang dibahas. �Kan lebih baik menjadwalkan lagi pembahasan agar substansi 
masalah benar-benar dipahami daripada buru-buru menyelesaikan namun substansi 
masalahnya menjadi hilang,�ujar Iping. Iping juga berjanji akan memaksimalkan 
tanggungjawabnya sebagai ketua komisi untuk bisa menyelesaikannya dengan baik. 

Secara umum, pembahasan hari keempat ini tidak jauh berbeda dengan pembahasan hari 
sebelumnya. Banyak DIM yang harus di bawa ke Panja padahal seharusnya sudah dapat 
diputuskan karena substansi materinya sudah sama. Padahal untuk pembahasan satu DIM 
membutuhkan waktu yang melelahkan. Pembahasan materi ditingkatan Panja memang telah 
diatur dalam mekanisme persidangan, sah serta sesuai dengan tata cara. Namun demikian 
Persoalan Panja ini muncul menyangkut efektifitas pembahasan dan kemungkinan hilangnya 
substansi materi dari RUU KDRT dapat terjadi. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke