http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-136%7CP Jumat, 27 Agustus 2004 "Update Pembahasan RUU KDRT hari keempat" Pembahasan RUU KDRT Belum Tuntas, Raker Komisi VII Diperpanjang Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com - Jakarta. Rapat Kerja untuk membahas RUU KDRT diperpanjang dan dijawalkan untuk dibuka lagi hari Senin, 30 Agustus 2004 mendatang pukul 19.00 � 21.00 WIB diruang Sidang Komisi VII DPR RI. Perpanjangan waktu pembahasan ini dikarekan masih banyak Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang belum selesai dibahas. Semula, Raker Komisi VII ini dijadwalkan akan selesai pada hari Kamis,26 Agustus 2004, namun hingga batas akhir waktu pembahasan pukul 18.00, belum seluruhnya DIM dapat diselesaikan, baik dalam status diputuskan ataupun dibawa ke Panja Untuk itu, Raker sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada hari Senin mendatang.
Sampai dengan batas waktu pembahasan, Raker komisi VII dengan Pemerintah baru menyelesaikan pembahasannya sampai dengan DIM 106, padahal secara keseluruhan ada sebanyak 145 DIM. Hal itu berarti masih ada sekitar 39 DIM lagi yang membutuhkan waktu pembahasan. Karena masih ada banyak DIM yang harus di bahas, maka komisi VII memperpanjang jadwal pembahasan. Menurut Iping Soemantri Ketua Komisi VII menjelaskan bahwa tidak tercapainya target waktu dikarenakan memang proses pembahasannya cukup ketat. Antara sesama DPR maupun Pemerintah mempunyai argumentasinya masing-masing yang bertujuan untuk kebaikan RUU yang sedang dibahas. �Kan lebih baik menjadwalkan lagi pembahasan agar substansi masalah benar-benar dipahami daripada buru-buru menyelesaikan namun substansi masalahnya menjadi hilang,�ujar Iping. Iping juga berjanji akan memaksimalkan tanggungjawabnya sebagai ketua komisi untuk bisa menyelesaikannya dengan baik. Secara umum, pembahasan hari keempat ini tidak jauh berbeda dengan pembahasan hari sebelumnya. Banyak DIM yang harus di bawa ke Panja padahal seharusnya sudah dapat diputuskan karena substansi materinya sudah sama. Padahal untuk pembahasan satu DIM membutuhkan waktu yang melelahkan. Pembahasan materi ditingkatan Panja memang telah diatur dalam mekanisme persidangan, sah serta sesuai dengan tata cara. Namun demikian Persoalan Panja ini muncul menyangkut efektifitas pembahasan dan kemungkinan hilangnya substansi materi dari RUU KDRT dapat terjadi. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

