--- In [EMAIL PROTECTED], "harsutejo" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
Belajar Dari Sejarah
Oleh: Harsutejo
Melupakan Masa Lalu?
Sejak tumbangnya rezim Jenderal Suharto, lalu diikuti
meningkatnya krisis multi dimensi, kita sering diingatkan sejumlah
tokoh bahwa yang penting bagi kita menuju dan membangun masa depan,
bukan menengok masa lampau. Kita tidak perlu menyalahkan masa
lampau, katanya; dengan menyalahkan masa lampau kita tidak akan
dapat memperbaiki masa kini dan masa depan, malahan akan membuka
luka lama, luka lama sebaiknya dikubur saja, tidak usah diungkit-
ungkit lagi, nanti malah menimbulkan masalah baru.
Nampaknya seruan tersebut rasional, masuk akal, bagus, simpatik,
demi masa depan bangsa, mudah diterima oleh mereka yang belum cukup
memiliki pengalaman dan oleh mereka yang berpikir pendek. Kalau
demikian halnya untuk apa kita belajar sejarah, atau belajar dari
sejarah? Segala sesuatu, segala eksistensi mempunyai masa lampaunya
atau sejarahnya, berada dalam kekinian dan mempunyai masa depannya.
Masa kini tidak akan dapat dipahami jika tidak mengetahui atau
mempelajari masa lampaunya. Kita akan berjalan dan menuju ke masa
depan tanpa pedoman jika kita tidak mengetahui dan mengerti masa
lampau dan yang berakibat masa kini yang sedang kita jalani.
Bagaimana mungkin kita bisa mengerti negeri kita yang telah merdeka
lebih dari setengah abad ini dalam keadaan semrawut, acak-acakan,
carut-marut seolah tanpa ujung pangkal untuk dapat mengatasinya.
Sementara negeri serumpun Malaysia sudah lebih makmur dan teratur,
Vietnam yang hancur lebur oleh bom dan tank Amerika itu sudah
menyusul di depan kita dalam banyak hal, apalagi sang raksasa Cina,
dengan segala kekurangan mereka masing-masing.
Seruan yang nampak simpatik tersebut di atas mengandung bahaya
serius, selubung untuk maksud tertentu. Kalau diterima artinya
pelanggaran dan kejahatan HAM masa lampau, korupsi masa lampau yang
sudah menumpuk kekayaan bergunung-gunung yang membuat bangsa
Indonesia nyaris bangkrut, tidak perlu diusut dan diungkit kembali,
sudah menjadi sejarah. Seluruh rakyat tertindas dan yang pernah
dizalimi, semua mereka yang sadar tidak akan menerima seruan
menyesatkan itu.
Masa Lampau Indonesia
Ketidakadilan ekonomi secara telanjang didemonstrasikan oleh
persetujuan KMB antara pemerintah RI dengan Belanda yang diteken
oleh Hatta pada 1949. RI harus menanggung utang pemerintah jajahan
Hindia Belanda sebesar US$1,13 miliar, suatu beban luar biasa bagi
negeri muda ini. Utang itu di ataranya sudah berasal dari 1896,
dengan kata lain utang untuk menindas dan menghisap rakyat Indonesia
yang harus dibayar kembali oleh rakyat. Demikianlah republik memulai
kehidupan ekonominya dengan beban berat. Berbagai pemberontakan
bersenjata terus merongrong RI sampai menjelang 1960, pada umumnya
menyangkut kekuatan asing di antaranya dari Amerika dengan CIA nya
yang tersohor itu.
Melalui tragedi G30S 1965 yang penuh kegelapan dan penggelapan
itu Jenderal Suharto melakukan kudeta merangkak terhadap
pemerintahan Presiden Sukarno dengan bersimbah darah jutaan rakyat,
di samping nyawa 6 jenderal. Segala cita-cita rakyat yang tercermin
dalam ajaran Trisakti BK, bebas dalam politik, berdikari dalam
perekonomian, dan berkepribadian dalam kebudayaan dijungkirbalikkan.
Militerisme, khususnya dari AD, telah menjadi tulang punggung
kekuasaan yang mendominasi seluruh aspek kehidupan bangsa. Negeri
dibangun dengan utang luar negeri, membesarkan para konglomerat yang
menjadi kroni kekuasaan militer, sedang rakyat hanya menjadi
objeknya. Pembangunan hanya mengacu pada sistim kapitalisme neo-
liberal tanpa mengacu kepentingan rakyat banyak. Dalam apa yang
disebut sebagai pembangunan, pelanggaran HAM dihalalkan. Para
birokrat bersatupadu dengan penguasa militer serta konglomerat yang
juga ditopang selapisan elite cendekiawan dengan mesin politik
Golkar, melakukan eksploatasi besar-besaran terhadap negeri ini di
sepanjang kekuasaan rezim militer Orba Suharto beserta segala macam
penyalahgunaan kekuasaan, korupsi yang sudah menjadi bagian
esensialnya. Pada puncaknya mereka nyaris membuat bangsa ini menuju
jurang kebangkrutan.
Para penguasa dan pengusaha hitam ini telah mengakumulasi
kekayaan negeri ini luar biasa besarnya, paling tidak puluhan miliar
dollar Amerika hingga dana mereka akan tetap dapat mempengaruhi
situasi Indonesia masa kini maupun masa depan yang panjang. Berapa
miliar dollar kekayaan seluruhnya berakumulasi di tangan mereka,
tidak mudah diketahui. Kekayaan dari penjarahan itu terlindungi
dengan aman dalam sistim ekonomi dan perbankan nasional maupun
internasional sampai saat ini!
Masa Kini, Masa Depan Indonesia dan KKR
Dewasa ini kita telah mewarisi negeri dengan situasi yang amat
pelik, kerusakan negeri tercinta ini telah dilakukan oleh rezim
militer Orba selama 32 tahun dan yang masih berlanjut sampai saat
ini. Pembangunan fisik yang telah dilakukannya tidaklah banyak
artinya dengan kerusakan fisik negeri ini maupun kerusakan moral
manusia yang dibuat oleh pembangunan model Orba. Pertama-tama rezim
militer Orba telah merusak sendi-sendi warisan para Bapak Bangsa
berupa kontrak bernegara dan berbangsa yang dirumuskan dalam
Pancasila dengan semboyan dasarnya Bhinneka Tunggal Ika. Bahwa
bangsa Indonesia telah bersetuju untuk menerima segala macam
perbedaan serta menghormatinya; berbeda suku dan asal keturunan,
bahasa daerah, pulau, agama, kepercayaan, ideologi, warna kulit,
sejarah, dan bermacam perbedaan yang lain dengan tiga pilar persaman
yakni satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia.
Rezim militer Orba telah mendiskriminasikan jutaan warga
negaranya beserta anak cucu dan sanak kadangnya dalam golongan paria
yang dirampas hak sipil mereka dan yang belum pernah dipulihkan
kembali, kepada apa yang disebut mereka yang terlibat langsung
maupun tidak langsung G30S/PKI 1965, apa yang disebut mereka yang
tidak "bersih diri" dan tidak "bersih lingkungan". Kenyataan ini
telah memecahbelah rakyat Indonesia secara ganas dan getir, untuk
memulihkannya diperlukan waktu panjang. Sebelum seluruh hak sipil
para korban dan anak cucunya dipulihkan kembali, itu berarti
diskriminasi masih berlaku terus.
Adanya RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), baru
merupakan langkah pertama ke arah penyingkapan kebenaran sejarah
masa lampau serta pemulihan hak sipil dan nama baik korban segala
pelanggaran HAM. Langkah pertama ini akan menjadi penting artinya
jika tercantum pasal-pasal yang memberikan ruang terhadap
penyingkapan kebenaran itu serta rehabilitasi yang kemudian diikuti
dengan kompensasi yang masuk akal. Pertanda buruk dapat kita lihat
ketika Wakil Ketua Pansus RUU KKR, Sofwan Chudorie, memberikan
contoh masalah yang akan ditangani dengan menyebut kasus
PRRI/Permesta, DI/TII sampai Tangjungpriok dan ninja Banyuwangi
(Kompas, 21-8-2004:7). Ia sama sekali tidak menyebut kasus terbesar
dan paling dahsyat yakni G30S yang telah memakan 3 juta korban
pembantaian serta berjuta-juta korban yang masih hidup termasuk
ratusan atau ribuan orang yang tetap terdampar di luar negeri. Masih
takutkah para wakil rakyat ini hanya untuk menyebutnya saja? Dengan
demikian jelas masih diperlukan perjalanan panjang. Apalagi pernah
terdapat usulan menghilangkan kata 'kebenaran' dalam RUU tersebut
yang tidak berhasil. Yang lebih hakiki lagi bagaimana undang-undang
itu memaknai kata 'kebenaran', jika hanya kebenaran yuridis semata
tidak akan ada gunanya bagi rekonsiliasi yang sebenarnya. Hari depan
Indonesia tidak dapat dilepaskan dari penyelesain kasus besar ini.
Bekasi, 2 September 2004.
--- End forwarded message ---
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/