--- In [EMAIL PROTECTED], "harsutejo" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
Belajar Dari Sejarah

Oleh: Harsutejo

Melupakan Masa Lalu?
    Sejak tumbangnya rezim Jenderal Suharto, lalu diikuti 
meningkatnya krisis multi dimensi, kita sering diingatkan sejumlah 
tokoh bahwa yang penting bagi kita menuju dan membangun masa depan, 
bukan menengok masa lampau. Kita tidak perlu menyalahkan masa 
lampau, katanya; dengan menyalahkan masa lampau kita tidak akan 
dapat memperbaiki masa kini dan masa depan, malahan akan membuka 
luka lama, luka lama sebaiknya dikubur saja, tidak usah diungkit-
ungkit lagi, nanti malah menimbulkan masalah baru. 
    Nampaknya seruan tersebut rasional, masuk akal, bagus, simpatik, 
demi masa depan bangsa, mudah diterima oleh mereka yang belum cukup 
memiliki pengalaman dan oleh mereka yang berpikir pendek. Kalau 
demikian halnya untuk apa kita belajar sejarah, atau belajar dari 
sejarah? Segala sesuatu, segala eksistensi mempunyai masa lampaunya 
atau sejarahnya, berada dalam kekinian dan mempunyai masa depannya. 
Masa kini tidak akan dapat dipahami jika tidak mengetahui atau 
mempelajari masa lampaunya. Kita akan berjalan dan menuju ke masa 
depan tanpa pedoman jika kita tidak mengetahui dan mengerti masa 
lampau dan yang berakibat masa kini yang sedang kita jalani. 
Bagaimana mungkin kita bisa mengerti negeri kita yang telah merdeka 
lebih dari setengah abad ini dalam keadaan semrawut, acak-acakan, 
carut-marut seolah tanpa ujung pangkal untuk dapat mengatasinya. 
Sementara negeri serumpun Malaysia sudah lebih makmur dan teratur, 
Vietnam yang hancur lebur oleh bom dan tank Amerika itu sudah 
menyusul di depan kita dalam banyak hal, apalagi sang raksasa Cina, 
dengan segala kekurangan mereka masing-masing. 
    Seruan yang nampak simpatik tersebut di atas mengandung bahaya 
serius, selubung untuk maksud tertentu. Kalau diterima artinya 
pelanggaran dan kejahatan HAM masa lampau, korupsi masa lampau yang 
sudah menumpuk kekayaan bergunung-gunung yang membuat bangsa 
Indonesia nyaris bangkrut, tidak perlu diusut dan diungkit kembali, 
sudah menjadi sejarah. Seluruh rakyat tertindas dan yang pernah 
dizalimi, semua mereka yang sadar tidak akan menerima seruan 
menyesatkan itu.

Masa Lampau Indonesia
    Ketidakadilan ekonomi secara telanjang didemonstrasikan oleh 
persetujuan KMB antara pemerintah RI dengan Belanda yang diteken 
oleh Hatta pada 1949. RI harus menanggung utang pemerintah jajahan 
Hindia Belanda sebesar US$1,13 miliar, suatu beban luar biasa bagi 
negeri muda ini. Utang itu di ataranya sudah berasal dari 1896, 
dengan kata lain utang untuk menindas dan menghisap rakyat Indonesia 
yang harus dibayar kembali oleh rakyat. Demikianlah republik memulai 
kehidupan ekonominya dengan beban berat. Berbagai pemberontakan 
bersenjata terus merongrong RI sampai menjelang 1960, pada umumnya 
menyangkut kekuatan asing di antaranya dari Amerika dengan CIA nya 
yang tersohor itu. 
    Melalui tragedi G30S 1965 yang penuh kegelapan dan penggelapan 
itu Jenderal Suharto melakukan kudeta merangkak terhadap 
pemerintahan Presiden Sukarno dengan bersimbah darah jutaan rakyat, 
di samping nyawa 6 jenderal. Segala cita-cita rakyat yang tercermin 
dalam ajaran Trisakti BK, bebas dalam politik, berdikari dalam 
perekonomian, dan berkepribadian dalam kebudayaan dijungkirbalikkan. 
Militerisme, khususnya dari AD, telah menjadi tulang punggung 
kekuasaan yang mendominasi seluruh aspek kehidupan bangsa. Negeri 
dibangun dengan utang luar negeri, membesarkan para konglomerat yang 
menjadi kroni kekuasaan militer, sedang rakyat hanya menjadi 
objeknya. Pembangunan hanya mengacu pada sistim kapitalisme neo-
liberal tanpa mengacu kepentingan rakyat banyak. Dalam apa yang 
disebut sebagai pembangunan, pelanggaran HAM dihalalkan. Para 
birokrat bersatupadu dengan penguasa militer serta konglomerat yang 
juga ditopang selapisan elite cendekiawan dengan mesin politik 
Golkar, melakukan eksploatasi besar-besaran terhadap negeri ini di 
sepanjang kekuasaan rezim militer Orba Suharto beserta segala macam 
penyalahgunaan kekuasaan, korupsi yang sudah menjadi bagian 
esensialnya. Pada puncaknya mereka nyaris membuat bangsa ini menuju 
jurang kebangkrutan.
    Para penguasa dan pengusaha hitam ini telah mengakumulasi 
kekayaan negeri ini luar biasa besarnya, paling tidak puluhan miliar 
dollar Amerika hingga dana mereka akan tetap dapat mempengaruhi 
situasi Indonesia masa kini maupun masa depan yang panjang. Berapa 
miliar dollar kekayaan seluruhnya berakumulasi di tangan mereka, 
tidak mudah diketahui. Kekayaan dari penjarahan itu terlindungi 
dengan aman dalam sistim ekonomi dan perbankan nasional maupun 
internasional sampai saat ini!

Masa Kini, Masa Depan Indonesia dan KKR
    Dewasa ini kita telah mewarisi negeri dengan situasi yang amat 
pelik, kerusakan negeri tercinta ini telah dilakukan oleh rezim 
militer Orba selama 32 tahun dan yang masih berlanjut sampai saat 
ini. Pembangunan fisik yang telah dilakukannya tidaklah banyak 
artinya dengan kerusakan fisik negeri ini maupun kerusakan moral 
manusia yang dibuat oleh pembangunan model Orba. Pertama-tama rezim 
militer Orba telah merusak sendi-sendi warisan para Bapak Bangsa 
berupa kontrak bernegara dan berbangsa yang dirumuskan dalam 
Pancasila dengan semboyan dasarnya Bhinneka Tunggal Ika. Bahwa 
bangsa Indonesia telah bersetuju untuk menerima segala macam 
perbedaan serta menghormatinya; berbeda suku dan asal keturunan, 
bahasa daerah, pulau, agama, kepercayaan, ideologi, warna kulit, 
sejarah, dan bermacam perbedaan yang lain dengan tiga pilar persaman 
yakni satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia. 
    Rezim militer Orba telah mendiskriminasikan jutaan warga 
negaranya beserta anak cucu dan sanak kadangnya dalam golongan paria 
yang dirampas hak sipil mereka dan yang belum pernah dipulihkan 
kembali, kepada apa yang disebut mereka yang terlibat langsung 
maupun tidak langsung G30S/PKI 1965, apa yang disebut mereka yang 
tidak "bersih diri" dan tidak "bersih lingkungan". Kenyataan ini 
telah memecahbelah rakyat Indonesia secara ganas dan getir, untuk 
memulihkannya diperlukan waktu panjang. Sebelum seluruh hak sipil 
para korban dan anak cucunya dipulihkan kembali, itu berarti 
diskriminasi masih berlaku terus.
    Adanya RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), baru 
merupakan langkah pertama ke arah penyingkapan kebenaran sejarah 
masa lampau serta pemulihan hak sipil dan nama baik korban segala 
pelanggaran HAM. Langkah pertama ini akan menjadi penting artinya 
jika tercantum pasal-pasal yang memberikan ruang terhadap 
penyingkapan kebenaran itu serta rehabilitasi yang kemudian diikuti 
dengan kompensasi yang masuk akal. Pertanda buruk  dapat kita lihat 
ketika Wakil Ketua Pansus RUU KKR, Sofwan Chudorie, memberikan 
contoh masalah yang akan ditangani dengan menyebut kasus 
PRRI/Permesta, DI/TII sampai Tangjungpriok dan ninja Banyuwangi 
(Kompas, 21-8-2004:7). Ia sama sekali tidak menyebut kasus terbesar 
dan paling dahsyat yakni G30S yang telah memakan 3 juta korban 
pembantaian serta berjuta-juta korban yang masih hidup termasuk 
ratusan atau ribuan orang yang tetap terdampar di luar negeri. Masih 
takutkah para wakil rakyat ini hanya untuk menyebutnya saja? Dengan 
demikian jelas masih diperlukan perjalanan panjang. Apalagi pernah 
terdapat usulan menghilangkan kata 'kebenaran' dalam RUU tersebut 
yang tidak berhasil. Yang lebih hakiki lagi bagaimana undang-undang 
itu memaknai kata 'kebenaran', jika hanya kebenaran yuridis semata 
tidak akan ada gunanya bagi rekonsiliasi yang sebenarnya. Hari depan 
Indonesia tidak dapat dilepaskan dari penyelesain kasus besar ini.
Bekasi, 2 September 2004.
--- End forwarded message ---




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke