Salam,

Para rekan-rekan di forum [ppiindia] Yth.

Diskusi kita mengenai 'Bom dan Terorisme' di kuningan telah 
menciptakan diskusi panjang lebar di milis kita ini. Meski saya tak 
banyak memberikan komentar, tapi saya tetap mengikuti perjalanan 
semua diskusi di milis ini. Seperti yang saya prediksi sejak awal, 
Islam akan terkena imbas "Bom Kuningan" itu. Tak pelak, 'surat 
terbuka bunuh bom bunuh diri dibuka dengan tulisan Arab' setidaknya 
bukti pembenaran prediksi saya semula. 

Sekarang saya dan -mungkin juga- anda hanya menanti gerakan penegak 
hukum selanjutnya. Apakah semua persoalan terorisme ini hanya dibahas 
secara "panas-panas taik ayam?" Entahlah. Akupun sudah tak mendnegar 
kabar Abu Bakar Basyir cs. Masih sehatkan mereka? Ataukah penegak 
hukum kita hanya bercanda? Wallahu a'alam.

Berikut saya forwadkan tulisan rekan saya. Semoga bisa dijadikan 
bahan perbandingan bagaimana hukum di negara ia sedang belajar dgn 
negara kita Indonesia. 

Wassalam,

IzaM -

Musim dingin kembali tiba di India, dingiiinn sekali....

--- In [EMAIL PROTECTED], indr4 wj <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

ADA APA DENGAN HUKUM
 
"Seorang pemuda dengan mengendarai mobilnya menikmati indahnya kota 
Melbourne. Tiba-tiba sebuah mobil polisi menghampirinya dan menyuruh 
pemuda tersebut untuk berhenti sembari menjelaskan kesalahan yang 
dilakukan pemuda tersebut. Tanpa pikir panjang pemuda itu 
mengeluarkan uang sejumlah AU$ 50 untuk berdamai". Apa yang terjadi? 
Tanpa ampun pak polisi tersebut menyuruh pemuda itu keluar dari 
mobilnya dan memborgol kedua tangannya dengan sangkaan  
mencoba "menyuap" pihak kepolisian.

Cerita di atas, hanya contoh kecil saja bagaimana hukum di negeri 
kangguru ini benar-benar berjalan dengan baik. Pihak penegak hukum 
menjalankan tugasnya sesuai dengan kewajibannya. Jangan coba-coba 
menyuap pihak penegak hukum. Kalau sampai ketahuan, maka seluruh 
masyarakat di Australia akan "mencecar" orang tersebut dan pihak 
media akan selalu mengawasi kasus tersebut walaupun sampai ke "lubang 
cacing", serta tentu saja akan diberikan hukuman yang sangat berat 
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Contohnya, kasus 
narkotika yang melibatkan seorang petinggi kepolisian Australia 
beberapa bulan yang lalu. Bagi orang Australia, ini merupakan aib 
yang sangat memalukan dan dipandang rendah, sehingga pengawasan 
terhadap kepolisian harus lebih diperketat.

Bagaimana di Indonesia? Menurut saya, hukum di Indonesia "aneh tapi 
nyata" yaitu hukum bisa diperjual-belikan seperti barang dagangan. 
Sudah menjadi rahasia umum terutama di kota besar seperti Jakarta, 
kalau ditilang maka "harga negosiasinya" akan berbeda antara suatu 
tempat dengan tempat lainnya, tergantung lokasi. Biasanya jalan-jalan 
protokol lebih mahal. Apakah di Riau seperti ini juga�??? Hanya rekan-
rekan yang pernah di tilang yang bisa menjawabnya. Dan apabila anda 
pergi ke pengadilan, maka akan banyak calo-calo pengadilan yang 
menawarkan jasanya, seperti yang pernah dialami teman saya di 
Jakarta. Calo-calo tersebut akan menanyakan kasus yang anda alami, 
kemudian mereka mengatakan kenal dengan "bapak ini" atau "bapak itu" 
yang bisa mengurangi masa hukuman tergantung dengan jumlah bayaran 
yang disediakan. Efeknya tentu sangat jelek didalam kehidupan 
bermasyarakat. Akan muncul golongan-golongan yang kebal hukum dan 
akan menghasilkan masyarakat yang tidak taat hukum dan susah
 diatur sebagaimana yang kita lihat dalam kehidupan sehari-hari di 
Indonesia.

Kenyataannya, masih cukup banyak apparatus (pihak-pihak) penegak 
hukum kita yang terlalu "cinta" dengan uang, padahal peran mereka 
sangan vital demi kemajuan hukum di Indonesia. Salah satunya adalah 
pihak kejaksaan yang semestinya terdiri dari orang-orang yang bersih. 
Apakah mungkin oknum-oknum ini berusaha menutupinya  karena sudah 
merupakan suatu mata rantai. Apabila 1 terungkap, maka akan menyeret 
semuanya pada masalah. Ibarat paduan suara, kalau 1 sumbang maka akan 
jelek-lah semuanya atau harus meng-"eliminasi" suara sumbang 
tersebut. Di dalam kehidupan hukum kita, terkadang agak susah 
mengangkat suatu masalah kepengadilan karena pihak kejaksaan menolak 
melakukannya dengan alasan belum cukup bukti.

Sebagai contoh kasus korupsi di DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Kota 
Padang dimana kebetulan salah seorang pelopor yang mengangkat kasus 
ini ke pengadilan adalah teman saya (mantan direktur LBH Padang) yang 
sedang melanjutkan program S2 hukum di Melbourne. Dia bersama teman-
teman sudah beberapa kali mengajukan kasus ini ke kejaksaan, tapi 
selalu ditolak dengan alasan belum cukup bukti. Sebagai jalan 
terakhir, mereka mensomasi pihak Kejaksaan dengan alasan bahwa pihak 
Kejaksaan berarti ikut membantu dan melindungi korupsi apabila kasus 
ini tidak di peroses secara hukum. Akhirnya kasus ini bisa diperoses 
sebagaimana yang kita lihat sekarang ini. Malahan kasus di Padang ini 
menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Sekarang bisa kita lihat 
kasus serupa telah muncul di daerah-daerah lain. Di Riau kapan 
ya�..??? Mudah-mudahan anggota dewan terhormat yang ada di Riau 
berjiwa bersih demi kemajuan tanah melayu.   

Indra Wijaya
School Of Business Systems
Monash University.
 
Oh ya, tanggapan dan pertanyaan dari rekan-rekan lain insya Allah 
akan saya jawab beberapa hari lagi.....maklum tugas-tugas lagi 
menumpuk....;)




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke