Salam, Para rekan-rekan di forum [ppiindia] Yth.
Diskusi kita mengenai 'Bom dan Terorisme' di kuningan telah menciptakan diskusi panjang lebar di milis kita ini. Meski saya tak banyak memberikan komentar, tapi saya tetap mengikuti perjalanan semua diskusi di milis ini. Seperti yang saya prediksi sejak awal, Islam akan terkena imbas "Bom Kuningan" itu. Tak pelak, 'surat terbuka bunuh bom bunuh diri dibuka dengan tulisan Arab' setidaknya bukti pembenaran prediksi saya semula. Sekarang saya dan -mungkin juga- anda hanya menanti gerakan penegak hukum selanjutnya. Apakah semua persoalan terorisme ini hanya dibahas secara "panas-panas taik ayam?" Entahlah. Akupun sudah tak mendnegar kabar Abu Bakar Basyir cs. Masih sehatkan mereka? Ataukah penegak hukum kita hanya bercanda? Wallahu a'alam. Berikut saya forwadkan tulisan rekan saya. Semoga bisa dijadikan bahan perbandingan bagaimana hukum di negara ia sedang belajar dgn negara kita Indonesia. Wassalam, IzaM - Musim dingin kembali tiba di India, dingiiinn sekali.... --- In [EMAIL PROTECTED], indr4 wj <[EMAIL PROTECTED]> wrote: ADA APA DENGAN HUKUM "Seorang pemuda dengan mengendarai mobilnya menikmati indahnya kota Melbourne. Tiba-tiba sebuah mobil polisi menghampirinya dan menyuruh pemuda tersebut untuk berhenti sembari menjelaskan kesalahan yang dilakukan pemuda tersebut. Tanpa pikir panjang pemuda itu mengeluarkan uang sejumlah AU$ 50 untuk berdamai". Apa yang terjadi? Tanpa ampun pak polisi tersebut menyuruh pemuda itu keluar dari mobilnya dan memborgol kedua tangannya dengan sangkaan mencoba "menyuap" pihak kepolisian. Cerita di atas, hanya contoh kecil saja bagaimana hukum di negeri kangguru ini benar-benar berjalan dengan baik. Pihak penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai dengan kewajibannya. Jangan coba-coba menyuap pihak penegak hukum. Kalau sampai ketahuan, maka seluruh masyarakat di Australia akan "mencecar" orang tersebut dan pihak media akan selalu mengawasi kasus tersebut walaupun sampai ke "lubang cacing", serta tentu saja akan diberikan hukuman yang sangat berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Contohnya, kasus narkotika yang melibatkan seorang petinggi kepolisian Australia beberapa bulan yang lalu. Bagi orang Australia, ini merupakan aib yang sangat memalukan dan dipandang rendah, sehingga pengawasan terhadap kepolisian harus lebih diperketat. Bagaimana di Indonesia? Menurut saya, hukum di Indonesia "aneh tapi nyata" yaitu hukum bisa diperjual-belikan seperti barang dagangan. Sudah menjadi rahasia umum terutama di kota besar seperti Jakarta, kalau ditilang maka "harga negosiasinya" akan berbeda antara suatu tempat dengan tempat lainnya, tergantung lokasi. Biasanya jalan-jalan protokol lebih mahal. Apakah di Riau seperti ini juga�??? Hanya rekan- rekan yang pernah di tilang yang bisa menjawabnya. Dan apabila anda pergi ke pengadilan, maka akan banyak calo-calo pengadilan yang menawarkan jasanya, seperti yang pernah dialami teman saya di Jakarta. Calo-calo tersebut akan menanyakan kasus yang anda alami, kemudian mereka mengatakan kenal dengan "bapak ini" atau "bapak itu" yang bisa mengurangi masa hukuman tergantung dengan jumlah bayaran yang disediakan. Efeknya tentu sangat jelek didalam kehidupan bermasyarakat. Akan muncul golongan-golongan yang kebal hukum dan akan menghasilkan masyarakat yang tidak taat hukum dan susah diatur sebagaimana yang kita lihat dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia. Kenyataannya, masih cukup banyak apparatus (pihak-pihak) penegak hukum kita yang terlalu "cinta" dengan uang, padahal peran mereka sangan vital demi kemajuan hukum di Indonesia. Salah satunya adalah pihak kejaksaan yang semestinya terdiri dari orang-orang yang bersih. Apakah mungkin oknum-oknum ini berusaha menutupinya karena sudah merupakan suatu mata rantai. Apabila 1 terungkap, maka akan menyeret semuanya pada masalah. Ibarat paduan suara, kalau 1 sumbang maka akan jelek-lah semuanya atau harus meng-"eliminasi" suara sumbang tersebut. Di dalam kehidupan hukum kita, terkadang agak susah mengangkat suatu masalah kepengadilan karena pihak kejaksaan menolak melakukannya dengan alasan belum cukup bukti. Sebagai contoh kasus korupsi di DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang dimana kebetulan salah seorang pelopor yang mengangkat kasus ini ke pengadilan adalah teman saya (mantan direktur LBH Padang) yang sedang melanjutkan program S2 hukum di Melbourne. Dia bersama teman- teman sudah beberapa kali mengajukan kasus ini ke kejaksaan, tapi selalu ditolak dengan alasan belum cukup bukti. Sebagai jalan terakhir, mereka mensomasi pihak Kejaksaan dengan alasan bahwa pihak Kejaksaan berarti ikut membantu dan melindungi korupsi apabila kasus ini tidak di peroses secara hukum. Akhirnya kasus ini bisa diperoses sebagaimana yang kita lihat sekarang ini. Malahan kasus di Padang ini menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Sekarang bisa kita lihat kasus serupa telah muncul di daerah-daerah lain. Di Riau kapan ya�..??? Mudah-mudahan anggota dewan terhormat yang ada di Riau berjiwa bersih demi kemajuan tanah melayu. Indra Wijaya School Of Business Systems Monash University. Oh ya, tanggapan dan pertanyaan dari rekan-rekan lain insya Allah akan saya jawab beberapa hari lagi.....maklum tugas-tugas lagi menumpuk....;) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

