http://www.cmdd.org

Ambivalensi Sebagai Peluang: Agama, Kekerasan, Dan Upaya Perdamaian[1]

Oleh Ihsan Ali-Fauzi

 If you want peace, work for justice!

Paus Paulus VI[2]

 

PARA �agamawan humanis,� untuk mudahnya sebutlah begitu sementara ini, seringkali 
dongkol dengan kebiasaan industri komunikasi massa (umumnya media massa populer, 
tetapi kadang juga buku-buku instan, yang ditulis terburu-buru untuk momentum tertentu 
dan biasanya dangkal isinya) mengungkap hal-hal yang melulu buruk mengenai ekspresi 
sosial-politik agama.  Yang biasanya diungkap adalah konflik dan aksi-aksi kekerasan, 
seringkali dengan akibat amat memilukan, yang dilakukan atas nama agama.  Ingatlah 
bagaimana media memberitakan orang-orang Yahudi di Israel yang membunuhi kaum Muslim 
yang tengah salat di Masjid Hebron, orang-orang Hindu di India yang membakar Masjid 
Babri, orang-orang Islam di Mesir yang meneror dan membunuh para turis atau di 
Bangladesh dan Iran yang menuntut hukuman mati terhadap novelis Taslima Nasreen atau 
Salman Rushdie, akar-akar (etnis-)agama konflik berkepanjangan di Irlandia Utara dan 
bekas Yugoslavia, dan seterusnya.

Dalam model pemberitaan seperti ini, orang-orang dengan motivasi keagamaan itu disebut 
dengan kata-kata seram: zealots, extremists, militants, dan yang sejenisnya.  Kadang 
liputan itu dilengkapi dengan ilustrasi foto yang mengerikan, membangunkan bulu kudul. 
 Model pemberitaan yang sebaliknya, berisi kisah yang enak didengar, misalnya tentang 
upaya-upaya perdamaian oleh kalangan agamawan, amat jarang ditemukan.[3]

Para agamawan di atas itu punya sejumlah alasan untuk merasa dikecewakan.  
Pertama-tama, konflik dan kekerasan hanyalah salah satu wajah sosial-politik agama � 
dan tidak selamanya merupakan wajahnya yang terpenting.  Maka model pemberitaan di 
atas, sekalipun jika benar didasarkan atas peristiwa yang benar terjadi, dipandang 
tidak adil terhadap agama.  Apalagi jika diingat bahwa tradisi agama-agama, selain 
memiliki ajaran (yang memang bisa, dan sering, diselewengkan dan disalahgunakan) yang 
menyerukan perdamaian (perlu diingat: sebagian pemuka agama bahkan mengklaim bahwa 
inilah inti ajaran agama), juga memiliki sederet tokoh yang telah terbukti mau dan 
berani berkorban, bahkan dengan jiwa mereka, untuk memperjuangkan ajaran itu.  Dalam 
sejarah agama-agama abad ke-20 saja, misalnya, kita bisa menyebut nama Mahatma Gandhi 
(Hindu), Martin Luther King Jr. (Kristen), Malcolm X (Islam), Ibu Theresa (Katolik), 
dan Dalai Lama (Budha).  Agar adil, pemberitaan mengenai kekerasan berjubah
 agama, yang sebenarnya bertentangan dengan semangat ajaran agama itu sendiri, 
seharusnya mengungkap pula akar-akar kultural dan struktural terjadinya kekerasan itu, 
oleh para aktor agama di sebuah lingkungan sosial, ekonomi dan politik tertentu.  
Tetapi persis alasan inilah yang seringkali absen dari model pemberitaan di atas.[4]

Alasan lain kekecewaan para agamawan di atas terkait dengan semacam strategi kampanye 
penyebaran nilai-nilai anti-kekerasan itu sendiri.  Model peliputan itu dianggap tidak 
berorientasi kepada penyelesaian konflik dan pengupayaan perdamaian, atau 
setidak-tidaknya lebih merugikan daripada menguntungkannya.  Model itu kemungkinan 
besar hanya akan memancing muncurnya kekerasan tandingannya � sekarang atau nanti, 
langsung atau tidak, menjadi unsur yang ikut merakit terbentuknya budaya dan lingkaran 
kekerasan.  Banyak sekali contoh yang memperlihatkan bagaimana seorang atau sekelompok 
agamawan yang semula berwawasan pluralis,[5] sedikitnya inklusivis, beralih menjadi 
sebaliknya, berwawasan eksklusif dan bersikap ekstrem, karena deraan informasi yang 
dangkal dan tidak lengkap mengenai kekerasan yang dilakukan terhadap rekan-rekannya 
seiman oleh kelompok agama lain.[6]  Dalam kasus seperti ini, berlakulah rumus: 
�fundamentalisms breed another fundamentalisms,� fundamentalisme hanya akan
 melahirkan fundamentalisme lainnya.

 

Agamawan Humanis versus Fundamentalis

Ketika menyebut �agamawan humanis� di atas, saya teringat kepada orang-orang seperti 
Abdullahi Ahmed An-Na�im asal Sudan, yang harus mengasingkan diri ke luar negeri 
karena komitmennya kepada penegakan hak-hak asasi manusia (HAM)  yang dilecehkan regim 
di negerinya.  Atau orang seperti Sulak Sivaraksa, seorang tokoh Budha di Thailand, 
yang terus melawan arus dan tetap mengabarkan bahwa kekerasan, apa pun alasannya, 
hanya akan mengkhianati dan mencederai ajaran Budha.  Atau trio pendeta Budha (Maha 
Ghosanada), aktivis HAM Yahudi (Liz Bernstein), dan pendeta Jesuit (Bob Maat), yang 
tanpa kenal lelah dan menempuh segala risiko memimpin sejumlah kelompok umat Budha di 
Kamboja dalam aksi-aksi tanpa-kekerasan dalam menyelesaikan konflik.  Orang-orang 
seperti mereka itu, seraya tetap teguh percaya akan kebenaran yang termuat dalam agama 
mereka, tetap tidak menutup peluang bagi berlangsungnya dialog dan pertukaran budaya 
dengan orang atau orang-orang dengan latar belakang mana pun � baik
 yang religius maupun yang sekular.  Mereka bukan saja menyepakati pluralisme (yang 
lebih �berisiko� dari sekadar inklusivisme, apalahi eksklusivisme), tetapi juga 
menyatakan komitmen mereka untuk menegakkannya.

Saya menyebut mereka �humanis,� karena mereka percaya bahwa agama, sekalipun didesain 
oleh dan bersumber dari Yang Mahasuci di atas manusia dan di atas makhluk lain mana 
pun di alam semesta ini, diturunkan untuk � dan hanya untuk � manusia, semua manusia, 
bukan untuk Tuhan itu sendiri atau sekelompok kecil umat manusia yang terpilih sebagai 
nabi atau utusan-Nya.  Didorong oleh religiusitas yang menggempal dalam jiwa mereka, 
mereka melihat citra dan bayangan Yang Mahasuci dalam diri manusia, juga dalam tindak 
penciptaan manusia, kehidupan, dan alam semesta.  Dan untuk semua itu, mereka tidak 
bisa berbuat lain kecuali mengusahakan tetap terpeliharanya kesucian semua itu, 
kesucian penciptaan dan martabat kehidupan, dengan manusia sebagai porosnya.  Bagi 
mereka, menjadi religius adalah menjadi saksi mengenai kesucian dan ketinggian harkat 
penciptaan ini.  Dalam posisi ini, konflik dan kekerasan atas nama agama, yang 
mengharuskan jatuhnya korban manusia di atas altar perjuangan demi Yang
 Mahasuci, bukan saja absurd, melainkan juga scandalous!

Nah, dihadapkan kepada model pemberitaan yang melulu menembak sisi kekerasan dari 
ekspresi sosial-politik agama seperti disebutkan di atas, para agamawan humanis itu 
kini seakan sedang berperang melawan dua front yang sama kelas beratnya, militansinya, 
ekstremnya � yang satu sama lain saling menyalahkan, bahkan saling menyetankan.[7]  
Yang pertama adalah kaum �fundamentalis agama,� yang merasa bahwa sesuatu yang bernama 
kebenaran sudah ada di tangan mereka (dan hanya di tangan mereka), yang bulat tanpa 
benjol sedikit pun karena sumbernya Tuhan yang sepenuhnya benar, dan tugas mereka 
adalah memperjuangkannya, termasuk dengan kekerasan kalau perlu.  Orang-orang yang 
tergabung dalam front ini (mereka ada di semua agama tanpa pandang bulu) dengan 
sendirinya militan dan ekstremis, karena mereka memandang bahwa mereka adalah kelompok 
pilihan yang diberi keistimewaan untuk membawa misi suci, dan yang mati di jalannya 
sama artinya dengan mati syahid.

Sedang front yang kedua adalah kaum �fundamentalis sekular,� yang merasa bahwa agama 
sudah tidak punya hak hidup sekarang ini, dengan berbagai alasan: karena semua 
persoalan harus diputuskan hanya oleh akal manusia; bahwa intervensi agama dalam 
urusan dunia hanya mendatangkan pertumpahan darah, seperti banyak dicatat sejarah; dan 
bahwa perpaduan agama dan politik itu tidak normal dan berbahaya.  Kaum ini 
mengingatkan kita kepada pemimpin tertentu Revolusi Perancis yang menjadikan 
sekularisasi total sebagai salah satu program utamanya, yang merasa bahwa gereja 
adalah lawan yang sedikit pun tidak punya kebajikan dan harus diluluhlantakkan 
sehabis-habisnya, di abad ke-18.

Kecuali para petualang politik dan ekonomi (mereka bisa sekular dan bisa juga 
agamawan) tertentu, atau orang-orang tertentu yang naik-turun karir mereka sangat 
ditentukan oleh ada atau tidaknya semacam krisis kemanusiaan yang besar (misalnya para 
pemegang kebijakan di sebuah negara besar, para diplomat atawa wartawan), yang 
memperoleh banyak manfaat dengan berlangsungnya konflik dan aksi-aksi kekerasan 
berbaju agama, tidak ada seorang pun yang diuntungkan oleh situasi di atas.  Mereka 
yang berada di kedua front fundamentalis pun tidak diuntungkan oleh situasi itu, 
kecuali jika mereka memang berpandangan bahwa kehidupan dunia yang normal adalah 
sebuah kehidupan yang ditandai oleh berlangsungnya konflik dan aksi-aksi kekerasan 
yang terus-menerus.  Hal ini tidak boleh dianggap mengada-ada atau disepelekan, karena 
beberapa ahli, misalnya yang terkenal adalah Konrad Lorenz, menyatakan bahwa kekerasan 
adalah bawaan dasar manusia yang harus disalurkan.[8]  Dan, bukankah asumsi ini yang
 menjadi dasar kuatnya paham realisme dalam hubungan internasional?

 

Potensi Agama sebagai Sumber Konflik

Jika benar demikian duduk perkaranya, maka pertanyaan yang perlu kita jawab adalah: 
bagaimana perilaku saling menyetankan itu bisa diakhiri, sedikitnya diminimalisasi 
terus-menerus, dan segala upaya ke arah perdamaian ditopang dan digalakkan?  Bagaimana 
maksud baik para agamawan humanis di atas itu, untuk membangun jembatan dialog dan 
pertukaran budaya di antara umat manusia, dapat disistematisasikan dan diagendakan, 
dibangun strategi, ketrampilan dan teknik-tekniknya?

Yang pertama-tama perlu segera disadari, menurut hemat saya, adalah bahwa hubungan 
antara agama dan kekerasan adalah sebuah hubungan yang ditandai oleh ambiguitas, sifat 
mendua, yang sangat nyata.  Kalangan agamawan tertentu boleh saja mengklaim bahwa 
orientasi kepada perdamaian sudah intrinsik ada dalam tradisi agama-agama.[9]  Namun, 
di sisi lain, juga dapat dibenarkan jika dikatakan bahwa agama secara intrinsik juga 
dapat memancing terjadinya konflik dan kekerasan.

Mengenai butir terakhir itu, tidak terlalu sulit bagi kita untuk mendapat 
penjelasannya.  Khazanah sosiologi, antropologi, psikologi, filsafat, tentunya juga 
sejarah, memberi kita banyak tilikan untuk soal ini.[10]  Pertama-tama, hal ini 
terkait dengan kenyataan bahwa agama diakui dapat memberi jawaban terhadap pertanyaan 
eksistensial manusia mengenai apa dan siapa dirinya di tengah alam semesta yang kadang 
membingungkan ini.  Dari sini agama berkembang menjadi sumber penemuan identitas diri 
(dan kemudian kelompok).  Dalam posisi yang demikian, agama menyatukan orang-orang 
tertentu ke dalam kelompok-kelompok tertentu, dan karena itu juga membeda-bedakan 
orang dari satu ke lain kelompok.  Pembedaan ini menciptakan dinamika psikologis 
antara kelompok �kita� dan �mereka,� yang akan menguat dan mengeras di tengah situasi 
konflik.

Kedua, identifikasi �kita� dan �mereka,� yang membutuhkan legitimasi terus-menerus 
agar tidak usang, dikembangkan lewat narasi besar berupa dasar-dsasar keimanan, 
kisah-kisah dan ritual keagamaan, keterlibatan dalam upacara-upacara keagamaan 
tertentu, dan seterusnya.  Narasi ini seringkali diperkokoh oleh bentuk-bentuk 
ekspresi keagamaan yang amat kasat mata seperti kekhasan pakaian, arsitektur, musik 
dan lainnya.  Semua ini hanya menambah kekokohan identitas diri dan kelompok di atas, 
dan memperteguh pembedaan di antara banyak orang dan kelompok.  Dalam situasi yang 
amat genting, narasi seperti ini akan berkembang makin tajam, mengarah kepada eskalasi 
konflik: kelompok sendiri, �kita,� disucikan dan makin disucikan; sedang kelompok 
lain, �mereka,� dilecehken dan disetankan.

Lalu, ketiga, dalam situasi genting, kedua hal di atas � agama fungsi agama sebagai 
pemberi identitas dan kelompok, dan narasi yang menopangnya � dapat berkembang lebih 
jauh ke dalam apa yangmencirikan pola utama kekerasan keagamaan selama ini, yaitu 
pemberian legitimasi kepada penggunaan kekerasan (bersenjata) dalam jihad besar, 
�perjuangan suci,� melawan kelompok-kelompok lain, kelompok �mereka.�  Pembeian 
legitimasi ini dapat berlangsung dalam berbagai cara, misalnya: (i) seruan formal 
kepada tradisi kegamaan tertentu, yang menunjukkan situasi-situasi khusus di mana 
penggunaan kekerasan (bersenjata) dapat dibenarkan; (ii) penguatan narasi-narasi yang 
menunjukkan kejahatan dan kebengisan kelompok lain, kelompok �mereka,� yang mengancam 
keselamatan kelompok �kita�; dan (iii) rujukan kepada sebuah misi suci keagamaan 
tertentu di mana tindakan militeristik, setidaknya dalam situasi tententu, dapat 
dibenarkan.[11]

Kemudian, bagaimanakah sebuah aksi kekerasan (bersenjata) pada akhirnya dapat 
dibenarkan oleh agama?  Inilah sebab keempat mengapa gama secara intrinsik potensial 
untuk melahirkan konflik dan kekerasan: karena komunitas agama tertentu, kelompok 
�kita,� pada akhirnya memerlukan sebuah ruang dan wilayah dimana �kita� bisa unggul 
dan mendominasi.

Kalau kita lihat sejarah sekilas saja, maka akan tampak jelas bahw ambiguitas di atas 
adalah fakta-fakta keras, sebuah hard fact, yang sulit ditolak.  Karenanya, hal itu 
mestinya tidak telalu mengagetkan siapa pun atau mengecewakan siapa pun.  Kenyataan 
itu juga tidak perlu membuat galau dan malu para agamawan yang mendambakan dunia yang 
damai, karena selalu ada jarak antara apa yang diajarkan agam dan apa yang dilakukan 
oleh para pemeluknya, antara keinginan dan kenyataan, antara cita-cita luhur dan fakta 
yang sebaliknya.  Sementara benar bahwa agama, bahkan inti ajarannya, menyerukan 
perdamaian, juga benar dikatakan bahwa, semua agama, baik dalam sejarah maupun dalam 
konteks kontemporernya, merupakan salah satu dari beberapa sumber konflik kekerasan 
yang paling pokok.

 

Militansi Agama: Dari Konflik Menuju Perdamaian

Pengakuan mengenai fakta keras itu sendiri sebenarnya tidak terlalu penting.  Yang 
lebih penting adalah apa yang harus dilakukan setelah kita menyadari dan mengakuinya.  
Dalam hal ini, ambiguitas di atas harus dijadikan sebagai kesempatan, sebagai peluang 
baru, justru untuk menunjukkan dan mewujudkan potenti intrinsic agam sebagai 
sumberdaya perdamaian.  Para agamawan yang punya komitmen kepada perdamaian tidak 
hanya boleh berkeluh kesah.  Tidak cukup bagi mereka hanya dengan mengatakan agama 
dapat berperan seperti itu, melainkan juga menyatakan komitmen mereka dalam aksi-aksi 
konkret ke arah itu.  Jika kekerasan atas nama agama  memerlukan militansi, maka upaya 
perdamain oleh agama juga mensyaratkan sebuah militansi.

Untuk sampai ke sana, sisi kedua dari agama di atas, yaitu sisinya sebagai salah satu 
sumber konflik, pertama-tama harus diurai dan diperhatikan sungguh-sungguh.  Ekspresi 
kekerasan atas nama agama harus ditinjau secara teliti, dilihat kasus demi kasus, 
dalam konteksnya yang luas.  Bukan untuk menekankan terutama sisi buruk agama.  
Melainkan untuk memperoleh potretnya yang benar, selengkap-lengkapnya, sebagai dasar 
bagi perumusan agenda dan strategi kerja ke arah upaya-upaya perdamaian di masa depan. 
 Dalam hal ini, kabar buruk yang benar harus dipandang sebagai lebih baik ketimbang 
kabar baik yang palsu, yang bohong.

Jika ancang-ancangnya benar demikian, maka kita memiliki tiga gugus pertanyaan besar 
yang harus dijawab di sini.  Pertama, dalam kondisi apa saja para aktor agama yang 
militan melakukan aksi-aksi kekerasan atas nama agama?  Kedua, sebaliknya, dalam 
kondisi apa pula para aktor agama menolak aksi-aksi kekerasan dan menentang komitmen 
aktor agama yang ekstremis atau militan untuk menggunakan kekerasan sebagai sebuah 
tugas suci atau sebuah privelese keagamaan?  Dan ketiga, dalam kondisi apa pula para 
aktor agama yang memiliki komitmen kepada perdamaian dan aksi-aksi tanpa kekerasan 
dapat mengembangkan diri menjadi para agen pembangun perdamaian (peace builder)?

Dalam studinya baru-baru ini, Scott Appleby mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan di 
atas itu.[12]  Menurutnya, kekerasan keagamaan tejadi ketika para pemimpin ekstremis 
agama tertentu, dalam reaksi mereka terhadap apa yang mereka pandang sebagai 
ketidakadilan dalam sebuah lingkungan struktural suatu masyarakat, berhasil 
memanfaatkan argumen-argumen keagamaan (atau etnis-keagamaan) untuk melakukan tindakan 
kekerasan terhadap kelompok lain.  Penolakan keagamaan terhadap berbagai kekuatan 
ektremisme dimungkinkan jika para pemimpin agama berhasil menumbuhkan militansi 
anti-kekerasan (non-violent militancy), baik sebagai norma agama maupun sebagai 
strategi untuk menentang dan mengatasi ketidakadilan dalam sebuah lingkungan strukural 
suatu masyarakat.  Upaya-upaya perdamaian oleh agama tejadi ketika para pemeluk agama 
yang militan dan mau mendedikasikan diri mereka kepada sikap dan aksi-aksi tanpa 
kekerasan, memiliki kemampuan teknis dan profesional untuk mencegah, memberi sinyal 
awal,
 memerantarai dan melakukan unsur-unsur lain le arah transformasi konflik dan 
kekerasan.

            

Agama Perdamaian sebagai Narasi Tandingan

Saya mencatat dua unsur kunci dalam paparan Appleby yang cermat di atas.  Yang pertama 
adalah militansi, dan yang kedua adalah persepsi mengenai ketidakadilan yang menjadi 
dasar pijak para aktor agama untuk melakukan kekerasan atas nama agama. 

Mengenai yang pertama, saya sudah menegaskannya di atas.  Jika kekerasan atas nama 
agama memerlukan militansi, maka upaya-upaya perdamaian oleh agama juga mensyaratkan 
sebuah militansi.  Dengan kata lain, upaya-upaya ini harus ditegaskan dan gencar 
dilakukan, dengan organisasi yang rapi dan agenda yang jelas, dengan ketrampilan dan 
teknik-teknik yang memungkinkan pencapaiannya.  Hal ini penting dan harus dilakukan 
untuk menunjukkan bahwa sentimen dan komitmen kagamaan bukanlah hak prerogratif mereka 
yang esklusif dalam wawasan keagamaannya, yang biasanya mudah menggunakan aksi-aksi 
kekerasan untuk menyelesaikan masalah.  Mereka yang berwawasan eksklusif itu punya hak 
untuk menafsirkan dan megekspresikan agama menurut cara pandang mereka, tetapi hal itu 
bukanlah satu-satunya penafsiran dan ekspresi agama yang sah.

Di atas sudah disebutkan bahwa aksi-aksi kekerasan aras nama agama turut dibangun oleh 
nasari-narasi yang memperkokoh identitas �kita,� seraya menyetankan �mereka.�  Agar 
kampanye perdamaian atas nama agama dapat berjalan baik, maka para agamawan yang 
anti-kekerasan harus membangun narasi-narasi tandingannya, yang dapat menopang 
perdamaian. Narasi-narasi beraura konflik dan permusuhan harus ditandingi dengan 
naras-narasi yang mendorong tumbuhnya rasa saling menghormati di antara sesama manusia 
dan cita-cita pluralisme.

Dasar argumentasi yang sama juga harus disampaikan secara terang-benderang kepada kaum 
�fundamentalis sekular� yang sering mencibir dan melecehkan kemampuan agama sebagai 
sumberdaya perdamaian.  Cita-cita luhur pencerahan, pada praktiknya juga sama tidak 
mulusnya dengan cita-cita yang diinspirasikan oleh sumber lain.  Abad ke-20 yang baru 
lalu mencatat bahwa, sekalipun membawa kemakmuran ekonomi dan banyak kemudahan hidup 
lain pada segmen tertentu umat manusia, proyek modernisme juga memakan banyak korban, 
langsung atau tidak: nuklirisme, kerusakan lingkungan, alienasi, kemiskinan massa di 
belahan dunia yang tertinggal, dan seterusnya.

Semua ini hanya menunjukkan pentingnya mereka untuk bersikap lebih rendah diri, 
bersiap diri mendengar suara lain, termasuk suara agamawan.  Mereka harus menyadari 
bahwa keinginan untuk memperoleh semacam ketenangan batin, rasa aman, dan identitas 
kelompok, di tengah dunia yang bagi sebagian orang sering tak termaknakan ini, adalah 
sesuatu yang tidak bisa disepelekan.  Kalau mereka menyatakan bahwa adalah manusia itu 
sendiri yang berdaulat atas dirinya, bukankah agamawan juga adalah manusia yang patut 
dihargai kedaulatannya, dengan mendengarkan suara dan asiprasinya.

Selain itu, peralatan agama secara fungsional juga dapat dimanfaatkan untuk 
tujuan-tujuan perdamaian.  Jika kaum �fundamentalis sekular� tidak percaya pada �jalan 
agama,� toh dialog dengan kalangan agamawan � sebagai sesama manusia � tetap saja 
diperlukan dalam rangka koeksistensi damai.  Yang lebih fungsional dari itu juga bisa: 
karena daya rengkuh agama tetap besar, Anda dapat memanfaartkan sumberdayanya yang 
menopang perdamaian, sekalipun Anda sebenarnya skeptis kepadanya.  Akhirnya, di era 
yang disebut pascamodern ini, siapa pun tidak bisa mengabaikan peran yang disebut 
kepemimpinan karismatik.  Jika seorang pemimpin agama yang karismatik dapat memompa 
aksi-aksi kekerasan, mengapa Anda tidak berusaha untuk mendekatinya dan mengajaknya 
untuk berperan sebagai peace builder?  Singkatnya, jika kerja sama dengan agama yang 
sepenuh, setengah atau bahkan seperempat hati tidak mungkin dilakukan, maka 
berusahalah untuk tidak menyerang dan melecehkannya.

Yang juga sangat jelas adalah unsur kunci kedua di atas, yaitu persepsi mengenai 
ketidakadilan yang mendorong aksi-aksi kekerasan atas nama agama.  Justru pada titik 
inilah kita berlaku bebal.  Kita lupa bahwa dulu Presiden Sukarno pernah menyatakan 
prinsip yang persis diutarakan oleh Paus Paulus VI dan dikutip di awal tulisan ini � 
dan perkataan Sukarno itulah, �Saya menginginkan perdamaian, tetapi lebih dari itu 
saya menginginkan keadilan,� yang menopang semuruh elemen bangsa ini, lepas dari 
agamanya apa, untuk bersama-sama melawan kolonialisme. 

Dihadapkan pada fakta yang sangat jelas ini, seperti sdah disinggung, yang 
pertama-tama harus dilakukan adalah melihat aksi-aksi kekerasan atas nama agama dalam 
konteks yang lebih luas, untuk menemukan ketidakadlan struktural yang menjadi 
penyebabnya.  Setelah itu, panggilan perdamaian oleh agama harus didesain dengan 
menempatkan ketidakadilan struktural ini sebagai musuh yang harus diperangi dengan 
segala cara dan dilenyapkan.  Jika tidak demikian, maka agamawan yang anti-kekerasan 
hanaya akan dituduh tidak berbuat apa-apa, kalau bukan malah bersepakat dengan status 
quo ketidakadilan itu.

Di balik itu adalah pekerjaan yang lebih berat, memerlukan ketarampilan dan teknik, 
keberanian dan pengorbanan: bagaimana menumbuhkan keyakinan bahwa penyelesaian dengan 
cara-cara damai terhadap sebuah ketidakadilan struktural adalah cara yang lebih baik, 
lebih membekas dalam jangka panjang, lebih sedikit membawa korban, dari penyelesaian 
dengan cara-cara kekerasan.  Untuk itu, para agamawan yang anti-kekerasan harus lebih 
rajin berbagi gagasan dan pengalaman.  Juga menggalang kerja sama dengan aktor-aktor 
lain yang sama-sama mendmbakan perdamaian.

Demikianlah adanya.  Tidak sederhana, memang, karena perkaranya juga tidak bisa 
digampang-gampangkan.  Seluruhnya membutuhkan waktu dan banyak kerepotan.***

  
---------------------------------

[1]Pernah diterbitkan dalam Sifaul Arifin, Raja Juli Antony, Irfan Nugroho, dan Irfan 
Amali (eds.), Melawan Kekerasan tanpa Kekerasan (Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Remaja 
Muhammadiyah, The Asia Foundation, Pustaka Pelajar, 2002), hlm. 67-84.


[2]Dikutip dari Theodore M. Hesburgh, dalam �Foreword,� untuk R. Scott Appleby, The 
Ambivalence of the Sacred: Religion, Violence, and Reconcilliation (Lanham, Maryland: 
Rowman & Littlefield Publishers, Inc., 2000), hlm. ix.


[3]Di antara yang jarang itu, saya pernah membacanya suatu kali di Newsweek, 9 
Nopember 1997, yang saya laporkan kembali dalam �Para Pendamba Perdamaian,� Ummat, 17 
Nopember 1997.  Ada dua cerita dalam tulisan itu.  Yang pertama mengisahkan upaya dua 
bapak (Yehuda Wachsman, seorang Yahudi, dan Syekh Yasin Hamed Badr, seorang Muslim 
Palestina) yang masing-masing anaknya (satu tentara Israel dan satunya lagi aktivis 
organisasi Islam radikal HAMAS) mati karena perang, untuk mendirikan sebuah pusat 
untuk menggalakkan toleransi beragama di Yerussalem.  Pertemuan keduanya pertama kali 
difasilitasi oleh seorang wartawan Palestina yang bekerja untuk sebuah suratkabar 
Israel.  Cerita yang kedua mengisahkan dua pemuka agama (Syekh Rajai Abdo dan Rabi 
Jeremy Milgrom) yang berceramah keliling dunia mengenai proses perdamaian.  Pada butir 
apa saja keduanya bersepakat?  �Keesaan Yang Mahakuasa,� kata Abdo.  Ditambahkannya, 
�Saya telah merasakan sisi sangat humanistik dari warga Yahudi.  Warga
 Yahudi dan Muslim telah mengalami tragedi yang sejenis, dan telah merasakan 
pengalaman diaspora yang sama.�  Menurut pengakuan mereka, mereka dianggap naif oleh 
sebagian besar rekan mereka, baik warga Israel maupun Palestina.


[4]Butir ini, mengenai kecenderungan media untuk meliput melulu kekerasan atas nama 
agama, dengan model penyajian yang dangkal dan lengkap, terang memerlukan pembahasan 
sendiri � yang bukan di sini tempatnya.  Tetapi secara sederhana dapat dikatakan bahwa 
hal ini terkait dengan semacam rumus yang amat dipegang di dunia industri komunikasi, 
bahwa berita yang layak dijual adalah berita-berita mengenai korban dan kenestapaan.  
Rumus itu dikenal dengan �bad news adalah good news (untuk dijual).�  Sebagian orang 
mengatakan, ini ada kaitannya dengan bawaan intrinsik manusia kepada kekerasan.  Akan 
halnya soal kedangkalan berita, hal ini terkait dengan keinginan media, didorong oleh 
tingkat kompetisi yang makin tinggi, untuk menyajikan berita secepat � jadi jelas 
bukan sedalam atau selengkap � mungkin.  Istilahnya: hard news atau breaking news, 
pokoknya berita saja.  Sebagian orang mengatakan hal ini terkait dengan hasrat manusia 
modern yang makin meningkat akan informasi yang instan.


[5]Dalam perkara keragaman agama, biasanya dikenal tiga orientasi besar.  
�Eksklusivisme� adalah orientasi yang ingin membangun kantong yang tertutup (enclave 
builder), yang menegaskan bahwa hanya ada satu cara untuk memahami realitas dan 
menafsirkan yang suci.  �Inklusivisme,� sebaliknya, menegaskan bahwa meskipun ada 
berbagai tradisi keagamaan, komunitas keagamaan, dan kebenaran, suatu tradisi agama 
tertentu adalah puncak dari tradisi-tradisi lainnya, lebih unggul dari yang lain itu, 
atau cukup lengkap untuk juga menampung yang lain itu dalam posisi lebih rendah.  
Akhirnya, �pluralisme� adalah orientasi yang menegaskan bahwa kebenaran bukanlah milik 
eksklusif sebuah tradisi atau komunitas keagamaan tertentu.  Dalam wawasan terakhir 
ini, keragaman komunitas dan tradisi dipandang bukan sebagai hambatan untuk mengatasi, 
melainkan sebagai peluang untuk, pergumulan yang bersemangat dan dialog dengan yang 
lain.  Dalam wawasan seorang pluralis, seperti ditulis Diana L. Eck, �Tuhan adalah
 cara kita berbicara mengenai sebuah Realitasyang tidak dapat dicakup seluruhnya oleh 
sebuah tradisi keagamaan mana pun, termasuk tradisi keagamaan kita sendiri.�  Lihat 
Appleby, The Ambivalence of the Sacred, hlm. 13-14.


[6]Saya berjumpa dengan banyak orang, dari kalangan Islam di Indonesia, yang mengalami 
perubahan sikap seperti ini menyusul tidak tuntas-tuntasnya kasus pertikaian antara 
kalangan Islam dan Kristen di Ambon dan Maluku Utara.  Mereka sebenarnya menyadari 
akar-akar non-agama pertikaian itu.  Tetapi ketika kasus itu tidak juga tuntas, dan 
tidak ada tanda-tanda penuntasannya, sementara mereka didera dengan informasi mengenai 
korban yang terus berjatuhan, maka yang kemudian tumbuh dalam dada mereka adalah 
in-group feeling terhadap saudara-saudara seiman.  Dalam penilaian mereka, lepas dari 
asal-usul sejatinya yang non-agama, yang mereka lihat belakangan ini pada akhirnya 
adalah sebuah aksi saling tumpas dan saling bunuh oleh orang-orang yang berbeda karena 
baju agamanya.


[7]Saya meminjam istilah ini dari John L. Esposito, �mutual satanization.�  Lihat 
bukunya, Islamic Threat: Myth or Reality (New York: Oxford University Press, 1992).  
Untuk analisis yang senada, lihat antara lain Richard Falk, Explorations at the Edge 
of Time: The Prospects for World Order (Philadelphia: Temple University Press, 1992), 
hlm. 24-25.


[8]Lihat karyanya yang terkenal, On Aggression, trans. by Marjorie Kerr Wilson (New 
York: Harcourt Brace Javanovich, 1966). 


[9]Klaim ini biasanya diikuti dengan upaya para agamawan untuk membedakan antara agama 
yang �benar� (atau autentik), yang dipandang hanya menyerukan perdamaian, dan agama 
yang �palsu,� yang dianggap lebih �militan,� �ekstremis� dan �fundamentalistik.�  
Pandangan ini mengecam para pemimpin politik yang membawa-bawa agama untuk mencapai 
kepentingan politik dan ekonomi sendiri.  Agama, menurut sudut pandang ini, harus 
dibebaskan dari konsekuensi-konsekuensi tragis yang muncul dari �niat buruk� para 
pemimpin politik.


[10]Paparan di bawah ini terutama saya dasarkan pada John Kelsay and Summer B. Twist 
(eds.), Religion and Human Rights (New York: The Project of Religion and Human Rights, 
1994), hlm. 4-9.  Lihat juga misalnya William R. Garrett, �Religion and the 
Legitimation of Violence,� dalam Jeffrey K. Hadden and Anson Shupe (eds.), Prophetic 
Religions and Politics (New York: Paragon House, 1986), hlm. 103-122; dan John Kelsay, 
Islam and War: A Study in Comparative Ethics (Lousenville, Kentucky: Westminster, 
1993), hlm. 115-117.


[11]Untuk penjelasan lebih lanjut dan ilustrasi yang amat kaya mengenai butir kedua 
dan ketiga ini, lihat misalnya dua rujukan berikut: Rene Girard, Violence and the 
Sacred, trans. by Patric Gregory (Baltimore: The John Hokpins University Press, 1977); 
dan David I. Kertzer, Ritual, Politics and Power (new Haven and London: Yale 
University Press, 1998).


[12] Lihat Appleby, The Ambivalence of the Sacred, hlm. 282.



                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Address AutoComplete - You start. We finish.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke