http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-189%7CN Senin, 11 Oktober 2004
FOBMI: �Berantas Percaloan dan Pemalsuan Dokumen Buruh Migran!� Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com - Jakarta. Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (FOBMI) yang terdiri dari 14 organisasi basis buruh migran di 8 propinsi di Indonesia meminta Pemerintah untuk bertanggungjawab dalam memberantas praktek percaloan dan pemalsuan dokumen buruh migran secara tuntas. Kasus penyanderaan 2 orang buruh migran Indonesia di Irak Istiqomah dan casingkem adalah 2 diantara ratusan bahkan ribuan korban pemalsuan dokumen yang tidak menyadari akan bahaya yang bisa menimpa mereka jika pemalsuan dokumen tersebut terjadi padanya. Banyak buruh migran yang gagal menuntut penyelesaian kasusnya karena PJTKI atau agen membalikkan fakta dengan menyatakan bahwa mereka (BMI) sendiri terlibat dalam pemalsuan dokumen dan kasus yang lain adalah jika ada kasus kematian atau hilang kontak akan sangat kesulitan melacak karena alamat yang palsu. Dari data kasus yang ditangani FOBMI Januari - September 2004, dari 91 kasus buruh migran yang ditangani terdapat 15 kasus pemalsuan dokumen yang sangat berbelit belit penyelesaiannya. Tentu saja angka ini akan bertambah jika kita menghitungnya dengan kasus-kasus sama yang masuk ke lembaga lain. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menanggapi persoalan ini sebagai persoalan serius yang dialami bangsanya, persoalan warga negaranya yang harus dilindungi dan malahan selalu saling tuding antar instansi dan antara pemerintah dan PJTKI dan akhirnya menyalahkan si buruh migran. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah gagal melindungi warganya khususnya buruh migran Indonesia. Atas dasar itulah maka Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (FOBMI) menyatakan sikap ; (1) Bahwa banyaknya kasus pemalsuan dokumen yang membahayakan BMI adalah bukti kegagalan pemerintah untuk menempatkan fungsinya sebagai pengawas, pelindung dan memberikan jaminan keselamatan bagi warganya, pemerintah harus bertanggung jawab memberantas praktek percaloan dan pemalsuan dokumen Buruh Migran hingga ke akar-akarnya. (2) Memberikan sanksi secara tegas kepada PJTKI-PJTKI yang melakukan tindak pemalsuan dokumen tidak hanya sanksi pencabutan siup tetapi menindak pelakunya sesuai dengan KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dokumen dan (3) Mendesak pemerintah Indonesia melakukan upaya yang kongkrit untuk mengatur mekanisme perlindungan yang benar-benar melindungi warga negaranya. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

