fyi...
-----Original Message-----
Subject : meluruskan tulisan :"Robohnya Gereja Ciledug", Republika (9/10/04)
Pengantar :
===========
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita,
maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu
kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu
(Al Hujurat : 6)
Perintah Allah yang selalu menjadi pegangan kaum beriman dalam menerima berita adalah
senantiasa memeriksa dengan teliti. Dan inilah jalan dan tuntunan yang telah ditempuh
oleh Salafus Sholeh ,sehingga pemahaman mereka bersih dari noda-noda intrik
penyusupan.Dan tentu sangat berbeda metode dengan yang membanggakan dirinya sebagai
tokoh namun kosong tanpa isi kecuali demi menyenangkan kolega atau berbasa-basi kering
tak berarti.
Berikut adalah meluruskan pemberitaan yang sedang santer di daerah kami =Karang
Tengah= berkenaan dengan keberadaan Yayasan Sang Timur, sebuah lembaga pendidikan
Katolik yang telah melakukan pelanggaran hingga hal-hal meresahkan warga seperti salah
satunya dalah masalah pemurtadan.
Tentu saja penyampaian hal ini via email / mailist setelah mendapat ijin dari Ketua
FKUI-KT ketika kami berkunjung pagi ini.Selain itu dalam suara pembaca SK Republika
juga telah dimuat. Dengan polesan sedikit yakni tambahan dalam bentuk keterangan
tambahan pada footnote oleh kami.
Karang Tengah , Sya'ban 1425 H
Abu Ismail ; [EMAIL PROTECTED]
Abu Shofiyyah (Team Divisi Kesekretariatan Front Pemuda Islam Karang Tengah)
===============
Kepada yth :
Redaksi SK Republika
Di Jakarta
Assalamu alaikum wr.wb.
Merujuk kepada berita SK Republika hari Sabtu , 9 Oktober 2004 dalam kolom "Resonansi"
oleh Ade Armanto hal 12 yang berjudul Robohnya Gereja Ciledug, kami dari Forum
Komunikasi Ummat Islam Karang Tengah perlu meluruskan sumber-sumber berita yang
digunakan penulis sbb:
1. Adalah sama sekali tidak benar bahwa peristiwa tersebut (3 Oktober) secara
brutal seperti yang digambarkan (penghancuran gereja milik Yayasan Sang Timur / YST
dirobohkan dan dibakar di depan para suster dan jemaat dst,..).Peristiwa yang
sebenarnya terjadi adalah berupa unjuk rasa masyarakat yang dilakukan secara damai
untuk menghentikan kegiatan-kegiatan peribadatan (telah dicabut izinnya)[1]. Unjuk
rasa ini dilakukan karena pihak YST telah melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap
kebijaksanaan pemerintah[2], pembangkangan terhadap teguran yang dilakukan pemerintah
setempat[3] serta tidak menghiraukan peringatan-peringatan masyarakat[4].
2. Para pengunjuk rasa tidak memasuki komplek (kecuali delegasi) sehingga tidak
selembar genteng maupun kaca yang pecah, tidak setetes darahpun yang tumpah apalagi
kebrutalan yang disebut oleh saudara penulis.Mereka tetap memelihara kegiatan ini
berdasarkan akhlaqul Karimah.
3. Melalui mediasi yang diwakili oleh camat dan kapolres ,pihak Sang Timur telah
membuat sendiri pernyataan tertulis untuk tidak melakukan lagi kegiatan peribadatan
dan mensegel sendiri (Suster Theodora) aula sekolah yang selama bertahun-tahun telah
dilakukan sebagai tempat kebaktian.
4. Spontanitas masyarakat[5] dalam melampiaskan ketidakpuasannya telah diwujudkan
dalam bentuk penutupan pintu gerbang YST dengan membangun dinding[6] karena akses
jalan yang selama ini digunakan adalah milik Komplek Departemen Keuangan yang
perjanjiannya telah dikhianati.
5. Toleransi yang sebenarnya telah ditunjukkan oleh pengunjuk rasa saat itu
(juga) berupa : kurang dari 50 m dari tempat pengunnjuk rasa sedang berlangsung pula
kebaktian oleh pemeluk agama Kristen Protestan tanpa sedikitpun gangguan[7].
6. Unjuk rasa tersebut berlangsung dibawah koordinasi Front Pemuda Islam Karang
Tengah dan bukan oleh Laskar Pembela Islam seperti yang disebutkan, dan walaupun
mereka berada disana dalam jumlah yang terbatas, hanya untuk menjaga kemanan dari
kemungkinan adanya pengacauan dan gangguan yang dapat menyimpangkan tujuan dari unjuk
rasa.
Demikianlah hal ini disampaikan untuk dapat dimuat sebagai penjelasan resmi untuk
meluruskan sumber berita yang dikutip penulis karena input yang salah akan
mengakibatkan rusaknya citra ummat Islam. Harap redaksi dapat memuat berita ini.
Wassalamu alaikum wr.wb.
Forum Komunikasi Ummat Islam Karang Tengah
Catatan[8]:
Sebulan sebelum peristiwa ini , Forum telah menghubungi secara langsung Redaksi
Republika untuk menyampaikan data-data mengenai kegiatan YST.
--------------------------------------------------------------------------------
Foot note :
[1] Pihak YST menganggap rekomendasi kepala desa sebagai ijin! Dan telah dicabut oleh
Lurah Karang Tengah dengan surat No.642/71-KRT/04 tanggal 30 Agustus 2004 tentang
Pencabutan Rekomendasi Kepala Desa Karang Tengah No.192/Pem/VII/1992 (21 Juli 1992).
[2] Pihak YST melakukan pelanggaran terhadap :
v Kebijaksanaan Pemerintah : SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Dalam Negeri
dan Menteri Agama No. 01/BER/MDN-MAG/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparat
Pemerintahan Dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan
Ibadat Agama oleh Pemeluk-pemeluknya.
v Kep.Men. Agama No.70/1978 tentang Pedoman Penyiaran Agama.
v Instruksi Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat No.28 tahun 1990 tentang Kesadaran
Kehidupan Beragama.
v Advice Planning yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
No.642 / 61-Bapp/V/96 tanggal 23 Mei 1996
[3] Yaitu teguran Kakandep Agama Kota Tangerang dalam surat no.
Kd.258.5/BA.00/248/2004 tanggal 29 Juli 2004 yang ditujukan kepada Kepsek Sang Timur
agar Pengurus Yayasan Sang Timur menghentikan kegiatan keagamaan dengan menggunakan
gedung sekolah
[4] Menganggap sepi peringatan masyarakat, bahkan bersikap sombong lagi arogan dengan
melaporkan keluhan masyarakat sebagai rongrongan, teror serta meresahkan pihak YST
[5] Yang mengejutkan adalah aksi ibu-ibu warga komplek Dept. Keuangan yang spontan
bersemangat menembok dinding tersebut, dengan membawa pacul, linggis, mengaduk semen.
[6] Yayasan Sang Timur TIDAK MEMILIKI AKSES JALAN SENDIRI, sehingga belasan tahun
silam mereka minta izin selama 3 bulan (hanya) untuk memasukkan material, dan berjanji
untuk menutup kembali tembok milik komplek Dept. Keuangan tersebut setelah itu.
Faktanya 12 tahun sudah, janji itu hanya omong kosong belaka, bahkan dijadikan pintu
gerbang. Dapat dikatakan, masyarakat komplek Dept. Keuangan dan sekitarnya sangat
sabar sekali bertoleransi atas pengkhianatan YST hingga 12 tahun!!
Maka ketika aksi spontan masyarakat menutup kembali tembok tersebut, itu adalah upaya
mengembalikan keadaan seperti semula. Dalam hal ini YST harusnya berterima kasih
karena tidak perlu mengeluarkan biaya sedikitpun dan telah menikmati >12 tahun memakai
fasilitas bukan miliknya sendiri, membuat macet, bahkan digunakan untuk meresahkan
warga!
Dan telah menjadi kesepakatan dalam rapat muspika di kantor polsek (6/10/04) yang
diprakarsai oleh Camat dihadiri oleh Kapolsek Ciledug, Danramil 05 Ciledug, Kasad
Intel Polres Tangerang, Ketua BPKRMI, Ketua RW 06 beserta jajaran RT-nya, Kepala KUA
kec. Karang Tengah, Ketua MUI kec. Karang Tengah, Anggota DPRD wilayah V, FKUI Karang
Tengah, dan Front Pemuda Islam Karang Tengah dengan kesepakatan untuk menolak
pembukaan kembali pintu kecil di samping tembok tersebut.
[7] Lokasi aksi adalah ujung Jl. Merbabu komplek Dept. Keuangan, berjarak sekitar 6
rumah dari Masjid Nurul Iman, sedangkan kebaktian oleh Kristen Protestan yang dimaksud
persis di sebelah Masjid. Dan hingga sekarang (10/10/04) pun masih berlangsung tanpa
ada gangguan sedikitpun !!
[8] "Catatan kaki" tidak ikut dimuat dalam surat pembaca SK Republika
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
===================================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================================
Yahoo! Groups Links
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/