sayang cahaya kebenarannya cuma dibenarkan sekelompok orang2 garing 
doang.. hahahaha.. 

masukin dong penglurusan itu daruttauhid ke SCTV, RCTI, Indosiar, 
TVRI, TV7, Trans dll dsb etc. sampe semua tahu yg benar yg mana.... 

kalo engga kan sebenernya KITA2 juga tahu berita yg BUSUK tidak akan 
mampu mengkoreksi kebenaran itu sendiri... biar dikemas dgn indah 
sekalipun seperti berita di bawah....

wahahahahaha


--- In [EMAIL PROTECTED], RG Nur Rahmat <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
> Nah, begitulah cahaya kebenaran sudah bersinar, silahkan ingin 
percaya yang mana, kita semua akan diadili oleh Allah akan perbuatan 
kita.
> 
> Ingat, artikel yg ditulis yabina.com? yang dikirim oleh 
rm_danardono dulu itu banyak sekali penambahan ayat-ayat Al-Qur'an 
demi mencegah larinya domba-domba Yesus, ini kan tidak etis dan 
jahat, jadi sebelum percaya kepada sesuatu sebaiknya di cek ke semua 
sumber.
>  
> SALAM.
> Listy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> 
> 
> fyi...
> 
> 
> -----Original Message-----
> 
> 
> Subject : meluruskan tulisan :"Robohnya Gereja Ciledug", Republika 
(9/10/04)
> 
> 
> Pengantar :
> ===========
> 
> Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik 
membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak 
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui 
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu (Al 
Hujurat : 6)
> 
> Perintah Allah yang selalu menjadi pegangan kaum beriman dalam 
menerima berita adalah senantiasa memeriksa dengan teliti. Dan 
inilah jalan dan tuntunan yang telah ditempuh oleh Salafus 
Sholeh ,sehingga pemahaman mereka bersih dari noda-noda intrik 
penyusupan.Dan tentu sangat berbeda metode dengan yang membanggakan 
dirinya sebagai tokoh namun kosong tanpa isi kecuali demi 
menyenangkan kolega atau berbasa-basi kering tak berarti.
> 
> Berikut adalah meluruskan pemberitaan yang sedang santer di daerah 
kami =Karang Tengah= berkenaan dengan keberadaan Yayasan Sang Timur, 
sebuah lembaga pendidikan Katolik yang telah melakukan pelanggaran 
hingga hal-hal meresahkan warga seperti salah satunya dalah masalah 
pemurtadan.
> 
> Tentu saja penyampaian hal ini via email / mailist setelah 
mendapat ijin dari Ketua FKUI-KT ketika kami berkunjung pagi 
ini.Selain itu dalam suara pembaca SK Republika juga telah dimuat. 
Dengan polesan sedikit yakni tambahan dalam bentuk keterangan 
tambahan pada footnote oleh kami.
> 
> 
> 
> Karang Tengah , Sya'ban 1425 H
> 
> Abu Ismail ; [EMAIL PROTECTED]
> 
> Abu Shofiyyah (Team Divisi Kesekretariatan Front Pemuda Islam 
Karang Tengah)
> 
> ===============
> 
> 
> 
> Kepada yth :
> 
> Redaksi SK Republika
> Di Jakarta
> 
> 
> 
> Assalamu alaikum wr.wb.
> 
> 
> 
> Merujuk kepada berita SK Republika hari Sabtu , 9 Oktober 2004 
dalam kolom "Resonansi" oleh Ade Armanto hal 12 yang berjudul 
Robohnya Gereja Ciledug, kami dari Forum Komunikasi Ummat Islam 
Karang Tengah perlu meluruskan sumber-sumber berita yang digunakan 
penulis sbb:
> 
> 
> 
> 1. Adalah sama sekali tidak benar bahwa peristiwa tersebut (3 
Oktober) secara brutal seperti yang digambarkan (penghancuran gereja 
milik Yayasan Sang Timur / YST dirobohkan dan dibakar di depan para 
suster dan jemaat dst,..).Peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah 
berupa unjuk rasa masyarakat yang dilakukan secara damai untuk 
menghentikan kegiatan-kegiatan peribadatan (telah dicabut izinnya)
[1]. Unjuk rasa ini dilakukan karena pihak YST telah melakukan 
pelanggaran-pelanggaran terhadap kebijaksanaan pemerintah[2], 
pembangkangan terhadap teguran yang dilakukan pemerintah setempat[3] 
serta tidak menghiraukan peringatan-peringatan masyarakat[4].
> 
> 
> 
> 2. Para pengunjuk rasa tidak memasuki komplek (kecuali delegasi) 
sehingga tidak selembar genteng maupun kaca yang pecah, tidak 
setetes darahpun yang tumpah apalagi kebrutalan yang disebut oleh 
saudara penulis.Mereka tetap memelihara kegiatan ini berdasarkan 
akhlaqul Karimah.
> 
> 
> 
> 3. Melalui mediasi yang diwakili oleh camat dan kapolres ,pihak 
Sang Timur telah membuat sendiri pernyataan tertulis untuk tidak 
melakukan lagi kegiatan peribadatan dan mensegel sendiri (Suster 
Theodora) aula sekolah yang selama bertahun-tahun telah dilakukan 
sebagai tempat kebaktian.
> 
> 
> 
> 4. Spontanitas masyarakat[5] dalam melampiaskan ketidakpuasannya 
telah diwujudkan dalam bentuk penutupan pintu gerbang YST dengan 
membangun dinding[6] karena akses jalan yang selama ini digunakan 
adalah milik Komplek Departemen Keuangan yang perjanjiannya telah 
dikhianati.
> 
> 
> 
> 5. Toleransi yang sebenarnya telah ditunjukkan oleh pengunjuk rasa 
saat itu (juga) berupa : kurang dari 50 m dari tempat pengunnjuk 
rasa sedang berlangsung pula kebaktian oleh pemeluk agama Kristen 
Protestan tanpa sedikitpun gangguan[7].
> 
> 
> 
> 6. Unjuk rasa tersebut berlangsung dibawah koordinasi Front Pemuda 
Islam Karang Tengah dan bukan oleh Laskar Pembela Islam seperti yang 
disebutkan, dan walaupun mereka berada disana dalam jumlah yang 
terbatas, hanya untuk menjaga kemanan dari kemungkinan adanya 
pengacauan dan gangguan yang dapat menyimpangkan tujuan dari unjuk 
rasa.
> 
> 
> 
> Demikianlah hal ini disampaikan untuk dapat dimuat sebagai 
penjelasan resmi untuk meluruskan sumber berita yang dikutip penulis 
karena input yang salah akan mengakibatkan rusaknya citra ummat 
Islam. Harap redaksi dapat memuat berita ini.
> 
> 
> 
> Wassalamu alaikum wr.wb.
> 
> 
> 
> Forum Komunikasi Ummat Islam Karang Tengah
> 
> 
> Catatan[8]:
> 
> Sebulan sebelum peristiwa ini , Forum telah menghubungi secara 
langsung Redaksi Republika untuk menyampaikan data-data mengenai 
kegiatan YST.
> 
> 
> 
> -------------------------------------------------------------------
-------------
> 
> Foot note :
> 
> [1] Pihak YST menganggap rekomendasi kepala desa sebagai ijin! Dan 
telah dicabut oleh Lurah Karang Tengah dengan surat No.642/71-KRT/04 
tanggal 30 Agustus 2004 tentang Pencabutan Rekomendasi Kepala Desa 
Karang Tengah No.192/Pem/VII/1992 (21 Juli 1992).
> 
> [2] Pihak YST melakukan pelanggaran terhadap :
> 
> v Kebijaksanaan Pemerintah : SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri 
Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 01/BER/MDN-MAG/1969 tentang 
Pelaksanaan Tugas Aparat Pemerintahan Dalam Menjamin Ketertiban dan 
Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-
pemeluknya.
> 
> v Kep.Men. Agama No.70/1978 tentang Pedoman Penyiaran Agama.
> 
> v Instruksi Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat No.28 tahun 1990 
tentang Kesadaran Kehidupan Beragama.
> 
> v Advice Planning yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan 
Pembangunan Daerah No.642 / 61-Bapp/V/96 tanggal 23 Mei 1996
> 
> [3] Yaitu teguran Kakandep Agama Kota Tangerang dalam surat no. 
Kd.258.5/BA.00/248/2004 tanggal 29 Juli 2004 yang ditujukan kepada 
Kepsek Sang Timur agar Pengurus Yayasan Sang Timur menghentikan 
kegiatan keagamaan dengan menggunakan gedung sekolah
> 
> [4] Menganggap sepi peringatan masyarakat, bahkan bersikap sombong 
lagi arogan dengan melaporkan keluhan masyarakat sebagai rongrongan, 
teror serta meresahkan pihak YST
> 
> [5] Yang mengejutkan adalah aksi ibu-ibu warga komplek Dept. 
Keuangan yang spontan bersemangat menembok dinding tersebut, dengan 
membawa pacul, linggis, mengaduk semen.
> 
> [6] Yayasan Sang Timur TIDAK MEMILIKI AKSES JALAN SENDIRI, 
sehingga belasan tahun silam mereka minta izin selama 3 bulan 
(hanya) untuk memasukkan material, dan berjanji untuk menutup 
kembali tembok milik komplek Dept. Keuangan tersebut setelah itu. 
Faktanya 12 tahun sudah, janji itu hanya omong kosong belaka, bahkan 
dijadikan pintu gerbang. Dapat dikatakan, masyarakat komplek Dept. 
Keuangan dan sekitarnya sangat sabar sekali bertoleransi atas 
pengkhianatan YST hingga 12 tahun!!
> 
> Maka ketika aksi spontan masyarakat menutup kembali tembok 
tersebut, itu adalah upaya mengembalikan keadaan seperti semula. 
Dalam hal ini YST harusnya berterima kasih karena tidak perlu 
mengeluarkan biaya sedikitpun dan telah menikmati >12 tahun memakai 
fasilitas bukan miliknya sendiri, membuat macet, bahkan digunakan 
untuk meresahkan warga!
> 
> Dan telah menjadi kesepakatan dalam rapat muspika di kantor polsek 
(6/10/04) yang diprakarsai oleh Camat dihadiri oleh Kapolsek 
Ciledug, Danramil 05 Ciledug, Kasad Intel Polres Tangerang, Ketua 
BPKRMI, Ketua RW 06 beserta jajaran RT-nya, Kepala KUA kec. Karang 
Tengah, Ketua MUI kec. Karang Tengah, Anggota DPRD wilayah V, FKUI 
Karang Tengah, dan Front Pemuda Islam Karang Tengah dengan 
kesepakatan untuk menolak pembukaan kembali pintu kecil di samping 
tembok tersebut.
> 
> [7] Lokasi aksi adalah ujung Jl. Merbabu komplek Dept. Keuangan, 
berjarak sekitar 6 rumah dari Masjid Nurul Iman, sedangkan kebaktian 
oleh Kristen Protestan yang dimaksud persis di sebelah Masjid. Dan 
hingga sekarang (10/10/04) pun masih berlangsung tanpa ada gangguan 
sedikitpun !!
> 
> [8] "Catatan kaki" tidak ikut dimuat dalam surat pembaca SK 
Republika
> 
> 
> 
> 
> -------------------------------------------------------------------
-----
> Website Islam pilihan anda.
> http://www.assunnah.or.id
> http://www.almanhaj.or.id
> Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
> Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
> Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
> -------------------------------------------------------------------
----- 
> 
> ===================================================================
> Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
> 
=================================================================== 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
*********************************************************************
******
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju 
Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
www.ppiindia.shyper.com
> 
*********************************************************************
******
> 
_____________________________________________________________________
_____
> Mohon Perhatian:
> 
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg 
otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan 
dikomentari.
> 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
> 4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
> 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
>               
> ---------------------------------
> Do you Yahoo!?
> vote.yahoo.com - Register online to vote today!
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke