http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-171%7CP Senin, 27 September 2004
Aksi Tolak RUU Buruh Migran Kali ini Serentak di Seluruh Indonesia, Pembahasan di DPR Jalan Terus Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com - Jakarta. Aksi penolakan atas RUU Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar Negeri (RUU-PPTKILN) terus bergulir. Dibandingkan dengan sejumlah aksi sebelumnya yang telah dilakukan, Koalisi Masyarakat untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia di Jakarta, kali ini turun dengan massa yang lebih besar (Senin,27/09/04). Bahkan untuk kali ini aksi penolakan RUU PPTKILN ini dilakukan serentak diberbagai propinsi dan kota di Indonesia: Lampung, Jambi, Jawa Tengah-Semarang, Yogyakarta, Jawa Timur-Surabaya, NTT-Kupang, NTB-Mataran, Sulsel-Makasar, Kalbar-Pontianak, Sumsel-Palembang, Medan-Sumut, Cirebon dan Blitar. Namun demikian, meskipun aksi penolakan cukup gencar, nampaknya Komisi VII DPR RI tidak goyaj dan terus melakukan pembahasan. Di Jakarta, aksi penolakan ini diikuti sekitar ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang dikoordinair oleh Koalisi Masyarakat Untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia. Aksi kali ini diawali dengan longmarch dari depan Universitas Atmajaya menuju Gedung DPR MPR RI. Di depan Gedung DPR MPR aksi dilanjutkan dengan pembacaan orasi secara bergantian diatas mobil dan pementasan teater tentang nasib buruh migran yang ada diluar negeri yang mengalami berbagai siksaan oleh majikan. Para peserta aksi terus meneriakkan yel untuk menolak RUU PPTKILN sambil membawa sejumlah poster yang diantaranya berbunyi; �Stop Legitimasi Perbudakan dengan Undang-undang; Lindungi Buruh Migran Perempuan dari Undang-undang yang merugikan; Buruh Migran Bukan Barang Dagangan; RUU PPILN, RUU Penindasan dan Pengeksploitasian Pekerja Indonesia di Luar Negeri; TKI Jangan Dibebani Biaya Penempatan; RUU PPILN, tidak ada niat melindungi tapi mengeksploitasi. Menurut Tina Suprihatin, aksi ini sengaja dilakukan karena hari ini tanggal 27 September 2004 adalah jadwal laporan Panja ke Pansus, yang selanjutnya dilakukan pengesahan oleh komisi VII DPR RI. �Kenapa kami menolak dan meminta penundaan pengesahan RUU PPTKILN ini, karena yang kami inginkan adalah UU Perlindungan bukan UU yang mengeksploitasi buruh migran,� ujar Tina. Menurut Tina, selama ini buruh migran tidak mempunyai perangkat hukum setingkat UU yang dapat melindungi buruh migran dan keluarganya. Selama ini yang ada hanya Kepmenakerstras nomor 104 A tahun 2002 yang mengatur mekanisme penempatan buruh migran keluar negeri, yang sekarang akan dijadikan undang-undang,� Ujar Tina. Sementara itu Rekso, anggota Komisi VII yang hadir ditengah-tengah pengunjuk rasa untuk memberikan dukungan mengatakan bahwa RUU PPTKILN yang sedang dibahas dikomisinya dianggap tidak memihak kepada buruh migran. Rekso memprihatinkan teman-temannya yang ada di Komisi VII yang tidak memperhatikan suara-suara diluar. �Pengesahan RUU ini sebaiknya ditunda saja karena disamping pembahasanya sangat terburu-buru, pembahasan RUU tersebut tidak memperhatikan stakeholder, misalkan mereka diundang dan disuruh mendengarkan, jadi saya kira DPR kurang bijaksana dalam hal ini. Jadi daripada dibahas sangat mentah RUU ini sebaiknya di tunda dan nanti dibahas secara lebih matang,� ujar Rekso. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

