�Kalau misalnya ada negara kecil mau menggabung ke Indonesia, apakah Indonesia yang minta agar negeri itu mematuhi UU dan UUD Indonesia, atau sebaliknya, Indonesia yang harus mengubah UU dan UUD agar negeri ini dapat masuk?� �
Tepat sekali. Kita lihat sendiri beberapa kejadian baik di eropa maupun amrik, dimana imigran pendatang yang mempunyai filsafat yg lain dari negara yang menerima mereka tsb., kemudian menuntut sesuatu karena merasa itu adalah haknya, sesuai dengan agama mereka. Sedangkan mereka tahu sendiri sebelum pindah ke tempat org kafir tsb., bahwa agama sama sekali terpisah dari negara. Contoh a.l.: Di perancis ada yg menuntut public swimming pool khusus utk wanita. Bayangkan berapa banyak biaya yg harus dikeluarkan utk membangun public swimming pools utk wanita tsb.? Di amrik ada seorang wanita bule beragama islam, pada saat ia memperpanjang simnya, ia ngotot utk memakai burka, hanya mata yg kelihatan, padahal di simnya yg lama ia berpakaian seperti orang2 yang lain, meskipun pada waktu itupun ia sudah masuk islam. Bagaimana kalau orang jahat, baik laki2 maupun wanita, mencuri simnya dia yg ber burka utk melakukan kejahatan? Kan hanya beberapa tempat saja yang mempunyai mesin utk membaca cap jari tangan? Begitupun di Florida ada wanita muslim yg melamar pekerjaan di perusahaan penerbangan yg memerlukan ticketing agents utk counternya di airport. Ia diterima, dan kemudian muncul dengan tutup kepala. Perusahaan mengatakan tidak boleh memakai tutup kepala tsb., sebab semua ticketing agent yg melayani public harus serupa, yaitu seragam. Sang wanita menolak, oleh perusahaan kemudian dikasih pilihan utk bekerja di tempat yg tidak berhubungan dg. Umum, jadi ia tidak perlu memakai seragam, jadi ok ok saja jika ia memakai tutup kepala. Ia menolak utk bekerja di bag. yang lain, kemudian ia berhenti bekerja. Kemudian ..... ia menuntut perusahaan tsb. di pengadilan karena diskriminasi. Pengadilan kafir tsb. menyalahkan perusahaan penerbangan, saya tidak tahu persisnya apa, pokoknya perusahaan tsb. harus membayar denda puluhan ribu dolar kepada wanita tsb. Dari contoh diatas tsb. kita bisa melihat ke-sekuler-annya pengadilan di florida tsb. � kasus tsb. diputuskan berdasarkan hukum2 yg ada. Yang bukan hukum agama. Kebetulan saja wanita tsb. beragama islam. Tetapi coba kalau sebaliknya, dimana wanita tsb. kalah (berdasarkan hukum2 sekluar yg berlaku), pengalaman menunjukkan bahwa akan ada orang2 yang berteriak: diskriminasi karena ia muslim, atau semacam itu! Banyak sekali implikasi yg mungkin kita bisa lihat sekarang, karena sudah terjadi, dan juga yang akan muncul di kemudian hari. Saya berikan contoh pengalaman saya pada waktu beberapa tahun lalu di NKRI sedang hangat2-nya topic, apakah mengikuti syariah atau tidak. Di milis tetangga pada waktu itu, saya memberikan contoh akan adanya persoalan yg timbul dengan diterapkannya syariah di daerah2. Seorang wanita muslim ingin menikah dengan laki2 non muslim. Ini kan tidak dibolehkan oleh syariah. Wanita tsb. kemudian pindah ke daerah yg tidak memperlakukan syariah. Nah, apakah kemudian polisi dari daerah asal wanita tsb. berhak utk menangkap wanita tsb. di tempat domisilinya yang baru? Kira2 begitulah pertanyaan saya. Tanggapan atas pertanyaan tsb. ada yg lucu. Itu hanya suatu contoh kecil yg saya kemukakan. Kecil dalam arti bahwa dampaknya hanya terhadap wanita yg ingin menikah dengan laki2 non muslim. Tentu saja ada dampak yang negatif yang jauh lebih besar yg pada waktu itu saya tidak pakai sebagai contoh, sebab kemungkinan besar akan menimbulkan ke tidak senangan, to say the least, dari netter yg lain, meskipin hypothetical question tsb. benar2 bisa terjadi. Seperti pengalaman di milis ini, juka ada yg tidak suka suatu topic, maka penulis tsb. yg diserang, bukan topiknya yg di perdebatkan. Contoh dampak yg lebih besar dari pada di perlakukannya syariah bagi yg non muslim: ditutupnya gereja2 di aceh begitu diperlakukannya syariah. Amartien Ps: rupanya postmaster ku sudah bener lagi kerjaannya, sebab beberapa hari terakhir ini semua masukan ku sampai ke milis, tidak seperti sebelum ini, dimana ada beberapa posting yg rupanya nyasar di cyberspace, kemudian menghilang. Cuman, postmasterku agak malas mungkin ya, sebab postingku lama baru sampai ke milis, mungkin jalan2 dulu di cyberspace. :-) --- On Tue 09/28, Danardono HADINOTO < [EMAIL PROTECTED] > wrote: From: Danardono HADINOTO [mailto: [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Date: Tue, 28 Sep 2004 08:33:24 +0200 (CEST) Subject: Re: [ppiindia] FW: Ramalan Fukuyama dan Perzinahan di Turki Mas Tampubolon tulis:<br> <br>"Kasus di Turki ini menarik untuk disimak, bagaimana masalah moral yang menjadi urusan internal dalam negeri satu negeri muslim ternyata mendapat perhatian besar dari tokoh-tokoh Barat. Bahkan, dapat berdampak pada masalah politik yang serius. Mengapa orang-orang Barat (Eropa) itu begitu khawatir jika rakyat Turki, melalui parlemen mereka, memutuskan bahwa perzinahan adalah salah satu bentuk kejahatan? Ada apa dibalik semua ini?"<br><br> <br><br>Mas, saya dan kawan2 ikuti perkembangan perluasan Uni Europa ini dari awalnya. Banyak sekali partai2 yang cukup toleran mulai resah, dan menolak Turki masuk ke Uni Europa. Masuknya Turki ini dipaksakan oleh AS dan Inggris karena alasan2 strategis.<br><br>Tetapi beban bagi Uni Europa sangat berat (terutama finansial, juga potensi kerusuhan sosial karena benturan budaya) , namanya saja sudah Uni Europa, jadi Uni-nya orang Europa, yang mempunyai jatidiri budaya sejak ribuan tahun. Kristiani bukan trade mark Europa, namun budaya humanisme yang timbul bersamanya, terutama setelah pencerahan Protestantisme diabad ke XVI.<br><br>Komisaris untuk perluasan Europa, G�nther Verheugen ngotot ingin menawarkan keanggautaan pada Turki. Pada pertemuan di Kopenhagen sudah diputuskan kriteria2 yang harus dipenuhi Turki untuk masuk ke perkumpulan yang namanya Uni Europa ini (semua negara yang masuk dan mau masuk harus penuhi kriteria).<br><br>Nah, undang2 itu dirasakan tak pas untuk iklim politik sosial di Europa, juga hukuman mati, hukuman rajam, dan barang2 macam itu. <br><br>Yang penting anda fahami disini, tanpa menjadi emosional, adalah, bahwa YANG MAU MASUK ke sebuah perkumpulan harus memenuhi AD/ART perkumpulan. Ya kan?<br><br>Jadi Uni Eruropa TAK INGIN mencampuri urusan dalam negeri Turki, seperti yang anda khotbahkan, hanya mengatakan pada Turki, apa yang Turki harus penuhi untuk menjadi anggauta. Salahkah?<br><br>Kalau Turki tak sudi, dan merasa urusan dalam negerinya diatur, YA jangan masuk Uni Europa. Gitu saja kok repot?<br><br>Jangankan Turki, Rusia pun tak merasa dapat memenuhi kriteria Uni Europa, karena itu yang tetap diluar.<br><br>Kalau misalnya ada negara kecil mau menggabung ke Indonesia, apakah Indonesia yang minta agar negeri itu mematuhi UU dan UUD Indonesia, atau sebaliknya, Indonesia yang harus mengubah UU dan UUD agar negeri ini dapat masuk? Pikir sendiri yauu?<br><br>RM D Hadinoto<br><br> <br><br><br>Mohammad-Riyadi Tampubolon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:<br>�Ramalan Fukuyama dan Perzinahan di Turki�<br><br>Barat khawatir Turki memutuskan zinah sebagai kejahatan. Jika mereka yakin<br>ideologi sekuler-liberal dan kebebasan, mengapa umat Islam tidak boleh<br>yakin akan hukum agamanya? Baca CAP Adian Husaini ke-69<br><br>Harian New Straits Times edisi 15 September 2004, memuat berita berjudul<br>�Turkish women denounce plans to criminalise adultary�. Wanita-wanita<br>Turki mengecam rencana untuk mengkriminalkan perbuatan zina. <br><br>Diceritakan, bahwa parlemen Turki sedang mendiskusikan satu Rancangan<br>Undang-undang yang diajukan pemerintah yang isinya menetapkan perzinahan<br>sebagai satu bentuk kejahatan kriminal. Menurut PM Turki, Recep Tayyip<br>Erdogan, Undang-undang itu dimaksudkan untuk melindungi keluarga dan<br>istri-istri dari perselingkuhan/perzinahan suaminya. <br><br>RUU itu kemudian menimbulkan kontroversi hebat. Yang menarik, bukan<br>kalangan dalam Turki saja yang ribut, tetapi juga pejabat-pejabat Uni<br>Eropa. Pejabat perluasan Uni Eropa, Guenter Verheugen, menyatakan, bahwa<br>sikap anti perzinahan dapat menciptakan imej bahwa UU di Turki mulai<br>mendekati hukum Islam. Bahkan, Menteri Luar Negeri Inggris, Jack Straw<br>menyatakan, bahwa jika proposal itu disahkan sebagai Undang-undang, maka<br>akan menciptakan kesulitan bagi Turki. If this proposal, which I gather is<br>only a proposal in respect of adultary, were to become firmly fixed into<br>law, than that would create difficulties for Turkey). Setelah mengalami<br>perdebatan dan tekanan dari berbagai pihak, pemerintahan Turki akhirnya<br>membatalk an RUU tersebut. <br><br>Kasus di Turki ini menarik untuk disimak, bagaimana masalah moral yang<br>menjadi urusan internal dalam negeri satu negeri muslim ternyata mendapat<br>perhatian besar dari tokoh-tokoh Barat. Bahkan, dapat berdampak pada<br>masalah politik yang serius. Mengapa orang-orang Barat (Eropa) itu begitu<br>khawatir jika rakyat Turki, melalui parlemen mereka, memutuskan bahwa<br>perzinahan adalah salah satu bentuk kejahatan? Ada apa dibalik semua ini?<br>Apakah karena mereka merupakan pelanggan tetap pelacur-pelacur Turki,<br>sehingga dengan diundangkannya larangan perzinahan, maka mereka akan<br>kehilangan kesempatan untuk melampiaskan syahwat mereka? Mengapa mereka<br>tidak membiarkan saja, sesuai jargon demokrasi liberal mereka, rakyat<br>Turki untuk menentukan apa yang baik dan buruk untuk mereka? Mengapa<br>langsung saja mereka mengingatkan, bahwa undang-undang itu akan<br>mendekatkan Turki kepada Islam? Mengapa? Banyak pertanyaan yang bisa kita<br>ajukan. <br><br>Tetapi, menarik untuk mencermati masalah ini dari sudut konflik peradaban<br>dan menelaah kembali ramalan-ramalan ilmuwan terkenal Francis Fukuyama<br>yang ditulis dalam bukunya �The End of History and The Last Man.� Kasus<br>Turki ini menunjukkan, bahwa ramalan-ramalan Fukuyama, yang kadang<br>dipopulerkan sebagai �teori�, tentang �akhir sejarah� umat manusia adalah<br>tidak tidak benar. Sebagaimana diketahui, Fukuyama merupakan ilmuwan yang<br>sangat terkenal setelah Era Perang Dingin, bersamaan dengan nama Samuel P.<br>Huntington. Sebagaimana Huntington yang menulis bukunya setelah perdebatan<br>panjang tentang artikelnya �The Clash of Civilizations?� di Jurnal Foreign<br>Affairs (summer 1993), buku Fukuyama itu juga merupakan pengembangan dari<br>artikelnya �The End of History?� di jurnal The National Interest (summer<br>1989). <br><br>Dalam makalahnya tersebut, Fukuyama, mencatat, bahwa setelah Barat<br>menaklukkan rival ideologisnya -- monarkhi herediter, fasisme, dan<br>komunisme � dunia telah mencapai satu konsensus yang luar biasa terhadap<br>demokrasi liberal. Ia berasumsi, bahwa demokrasi liberal adalah semacam<br>titik akhir dari evolusi ideologi atau bentuk final dari bentuk<br>pemerintahan. <br><br>Dan ini sekaligus sebuah �akhir sejarah� (the end of history). (A<br>remarkable consensus concerning the legitimacy of liberal democracy as a<br>system of government had emerged throughout the world over the past few<br>years, as it conquered rival ideologies like hereditary monarchy, fascism,<br>and most recently communism. More than that, however, I argued that<br>liberal democracy may constitute the �end point of mankind�s ideological<br>evolution� and the �final form of human government,� and as such<br>constituted the �end of history.)� <br><br>Dalam bukunya, Fukuyama memasang sederet negara yang pada tahun 1990-an<br>memilih sistem demokrasi-liberal, sehingga ini seolah-olah menjadi<br>indikasi, bahwa - sesuai Ramalan Hegel - maka akhir sejarah umat manusia<br>adalah kesepakatan mereka untuk menerima Demokrasi Liberal. Tahun 1790,<br>hanya tiga negara, AS, Swiss, dan Perancis, yang memilih demokrasi<br>liberal. Tahun 1848, jumlahnya menjadi 5 negara; tahun 1900, 13 negara;<br>tahun 1919, 25 negara, 1940, 13 negara; 1960, 36 negara; 1975, 30 negara;<br>dan 1990, 61 negara. <br><br>Pada �akhir sejarah�, kata Fukuyama, tidak ada lagi tantangan ideologis<br>yang serius terhadap Demokrasi Liberal. Di masa lalu, manusia menolak<br>Demokrasi Liberal sebab mereka percaya bahwa Demokrasi Liberal adalah<br>inferior terhadap berbagai ideologi dan sistem lainnya. Tetapi, sekarang,<br>katanya, sudah menjadi konsensus umat manusia, kecuali dunia Islam, untuk<br>menerapkan Demokrasi Liberal. Ia menulis: �At the end of history, there<br>are no serious ideological competitors left to Liberal Democracy. In the<br>past, people rejected Liberal Democracy because they believed that it was<br>inferior to monarchy, aristocracy, theocracy, fascism, communist<br>totalitarianism, or whatever ideology they happenned to believed in, But<br>now, outside the Islamic world, there appears to be a general consensus<br>that accpets liberal democracy�s claims to be the most rational form of<br>government, that is, the state that realizes most fully either rational<br>desire or rational recognition.� <br><br>Pendapat Fukuyama bahwa pada masa akhir sejarah tidak ada tantangan serius<br>terhadap Demokrasi Liberal dan umat manusia - di luar dunia Islam - telah<br>terjadi konsensus untuk menerapkan Demokrasi Liberal adalah merupakan<br>statemen yang sangat debatable. Dalam memandang �demokrasi�, Fukuyama<br>mengadopsi pendapat Huntington, tentang perlunya proses sekularisasi<br>sebagai prasyarat dari demokratisasi. Karena itu, ketika Islam dipandang<br>�tidak compatible� dengan demokrasi, maka dunia Islam juga tidak kondusif<br>bagi penerapan demokrasi yang bersifat sekular sekaligus liberal. Dalam<br>kajiannya tentang Gelombang ketiga demokratisasi, Huntington menyebutkan:<br>�Tampaknya masuk akal menghipotesakan bahwa meluasnya agama Kristen<br>mendorong perkembangan demokrasi.� <br><br>Fukuyama menyorot dua kelompok agama yang menurutnya sangat sulit menerima<br>demokrasi, yaitu Yahudi Ortodoks dan Islam fundamentalis. Keduanya dia<br>sebut sebagai �totalistic religious� yang ingin mengatur semua aspek<br>kehidupan manusia, baik yang bersifat publik maupun privat, termasuk<br>wilayah politik. Meskipun agama-agama itu bisa menerima demokrasi, tetapi<br>sangat sulit menerima liberalisme, khususnya tentang kebebasan beragama.<br>Karena itulah, menurut Fukuyama, tidak mengherankan, jika satu-satunya<br>negara Demokrasi Liberal di dunia Islam adalah Turki, yang secara tegas<br>menolak warisan tradisi Islam dan memilih bentuk negara sekular di awal<br>abad ke-20. (Orthodox Judaism and fundamentalist Islam, by contrast, are<br>totalistic religious which seek to regulate every aspect of human life,<br>both public and private, including the realm of politics. These religions<br>may be compatible with democracy - Islam in particular, establishes no<br>less than Christianity the principle of universal human equality - but<br>they are very hard to reconcile with liberalism and the recognition of<br>universal rights, particularly freedom of conscience or religion. It is<br>perhaps not surprisingly that the only liberal democracy in the<br>contemporary Muslim World is Turkry, which was the only contry to have<br>stuck with an explicit rejection of its Islamic heritage in favor of a<br>secular society early in the twentieth century). <br><br>Klaim-klaim Fukuyama tentang �konsensus umat manusia terhadap demokrasi<br>liberal� dan �tidak adanya tantangan ideologis yang serius terhadap<br>demokrasi liberal saat ini� sebenarnya sangatlah lemah dan paradoks dengan<br>sikap negara-negara Barat sendiri. Itulah yang terlihat dalam kasus RUU<br>anti-perzinahan di Turki. Tindakan Barat yang mengancam Turki soal RUU<br>anti-perzinahan itu, membuktikan bahwa Barat memandang Islam secara<br>paranoid, sebagai tantangan serius secara ideologis terhadap Demokrasi<br>Liberal. Mereka masih terbukti sangat khawatir terhadap munculnya negara<br>yang menerapkan ideologi Islam. <br><br>Kita bisa mengingat kembali, bagaimana kuatnya dukungan Barat terhadap<br>pembatalan Pemilu di Aljazair yang dimenangkan oleh FIS, padahal sikap itu<br>justru bertentangan dengan demokrasi yang mereka kampanyekan. <br><br>Menurut Christoper Ogden (dalam artikel "View from Washington", Times, 3<br>Februari 1992), tindakan AS yang mendukung permainan kekuasaan<br>antidemokrasi merupakan suatu tindakan yang sangat keliru. Sikap AS dan<br>Perancis yang menyatakan bahwa kudeta Aljazair "konstitusional", tidak<br>lain merupakan gejala penyakit gila paranoid (ketakutan tanpa dasar)<br>terhadap Muslim Fundamentalis. Ogden menulis bahwa nonsense menyatakan AS<br>tidak dapat mempengaruhi perubahan di Aljazair. Seperti disebutkan<br>terdahulu, pasca runtuhnya Komunisme, justru Barat menerapkan pandangan<br>yang paranoid dan berlebihan terhadap Islam. Itu bisa disimak dari<br>berbagai perlakuan yang diterima kaum Muslim yang memasuki negara-neg ara<br>Barat setelah peristiwa 11 September 2001. Hanya karena namanya berbau<br>Islam, atau wajahnya bercorak Arab, maka seseorang yang memasuki<br>negara-negara Barat dapat menerima perlakuan yang tidak manusiawi. <br><br>Koran Utusan Malaysia, edisi 15 September 2004, juga menurunkan tulisan<br>Kamaruzaman Mohamad, seorang wartawan senior Malaysia yang baru-baru<br>mengikuti pertemuan wartawan di AS. Ia menulis artikel berjudul �11 Sept.<br>Ubah polisi AS�. (dalam bahasa Indonesia, artinya: 11 September Ubah<br>Kebijakan AS). Diceritakan, bahwa kebijakan anti-terorisme memang pada<br>kenyataannya, ditujukan kepada semua orang Islam. Itu dialami oleh semua<br>orang Islam yang memasuki AS, yang secara dicurigai sebagai teroris atau<br>mendukung teroris, sehingga harus diperlakukan khusus saat memasuki negara<br>itu. Hanya karena namanya Islam, Ia diperiksa ketat, tasnya dibuka tanpa<br>pengetahuannya, dan prosedur ketat lainnya. Ia bertanya, mengapa hanya<br>orang Islam saja yang diperlakukan seperti itu? Mengapa orang bukan Islam<br>mudah-mudah saja memasuki AS? Apakah yang melakukan tindakan terorisme<br>hanya orang Islam? <br><br>Mungkin, tindakan ketat semacam itu, sebagaimana diceritakan oleh<br>Kamaruzaman, tidak berlaku atas orang-orang dari kalangan Muslim yang<br>jelas-jelas sudah dikenal sebagai �The Darling of Washington� yang<br>mengabdikan hidup dan matinya demi menyebarkan nilai-nilai dan pandangan<br>hidup yang diridhoi oleh AS. <br><br>Sebuah buku berjudul �Painting Islam as the New Enemy� (2003), karya<br>Abdulhay Y. Zalloum, cukup memberikan gambaran, bagaimana rekayasa<br>kelompok-kelompok garis keras di AS, termasuk Wolfowitz, Rumsfeld, dan<br>Huntington, untuk membuat skenario politik internasional pasca Perang<br>Dingin. Kelompok inilah yang menskenario tampilnya Presiden George W.<br>Bush, dan kemudian mempengaruhi jalannya politik internasional hingga saat<br>ini. Pada akhirnya, pasca Perang Dingin, mereka menskenario, untuk<br>menempatkan Islam sebagai musuh utama. Aksi terorisme yang dilakukan umat<br>Islam akan dicap sebagai terorisme, sementara aksi teror terhadap penduduk<br>Muslim akan dikspose sebagai tindakan mulia untuk memberantas teroris.<br>Tajuk Koran Utusan Malaysia juga mengupas tentang isu terorisme<br>(keganasan), yang berjudul �Melihat keganasan dari dua sudut�. Tajuk ini<br>mempertanyakan, �Apakah bezanya serangan bom yang dilancarkan oleh<br>kumpulan Jemaah Islamiyah (JI) dengan serangan bom yang dilakukan oleh<br>AS?� <br><br>Kasus respon Barat terhadap RUU anti-perzinahan di Turki juga menunjukkan,<br>begitu takutnya Barat terhadap kembalinya Islam ke dalam kehidupan<br>masyarakat dan politik di Turki. Barat tidak ribut dengan dominannya<br>cengkeraman kristen fundamentalis dalam politik di AS, tetapi khawatir<br>sekali dengan Islam. Sebab, masa lalu Turki adalah masa lalu yang penuh<br>kegemilangan, ketika mereka masih di bawah kekuasaan Utsmani. Setelah<br>kalah dari Barat, Turki diwajibkan sekular, dan tidak secara �sukarela�<br>untuk menjadi sekular. Adalah salah besar klaim Fukuyama, bahwa telah<br>terjadi konsensus umat manusia terhadap demokrasi liberal. Jika ia memuji<br>Turki sebagai satu-satunya negara yang menerapkan demokrasi liberal di<br>dunia Islam, maka Fukuyama mestinya mengungkap fakta, bahwa demokrasi<br>liberal dan sekularisme di Turki ditegakkan dengan tangan besi dan<br>kekuasaan yang kejam. <br><br>Kasus yang menimpa PM Erbakan, yang hanya berkuasa selama 18 bulan, bisa<br>disimak. Karena dianggap mengancam prinsip negara sekular, Rbakan<br>dijatuhkan. Penggantinya, Mesut Yilmaz dari Partai Ibu Pertiwi,<br>menyatakan: �Negara ini butuh pemerintahan yang kuat yang mampu<br>mempertahankan sistem sekular." Babak-babak berikutnya adalah kehidupan<br>yang penuh represif terhadap kaum muslim Turki. Di bawah jargon<br>�mempertahankan sistem sekular�, pemerintahan sekuler Yilmaz yang disokong<br>penuh oleh militer dan Barat bertindak tidak demokratis (otoriter).<br>Setelah Erbakan diturunkan, Partai Refah dilarang. Sekularisasi<br>diberlakukan dengan ketat. W anita-wanita muslimah dilarang mengenakan<br>jilbab di kantor-kantor pemerintah dan di kampus. Sekolah-sekolah agama<br>ditutup. Jam siaran agama di TV dipangkas. <br><br>Turunnya Erbakan dapat dikatakan sebagai jalan terbaik untuk menghindari<br>terjadinya kudeta militer, sebagaimana terjadi pada tahun 1960. Kasus<br>tahun 1960 itu hampir sama dengan kasus yang menimpa Erbakan. Pada<br>pemilihan umum tahun 1950, Partai Demokrasi pimpinan Adnan Mandaris unggul<br>atas Partai Republik bentukan Musthafa Kemal Attaturk, Bapak Sekularis<br>Turki. Selama 10 tahun berkuasa, Adnan Mandaris berusaha menempatkan Islam<br>kembali dalam masyarakat Turki, dengan cara yang sangat halus. Di masa<br>Mandaris, azan kembali dikumandangkan dalam bahasa Arab (sebelumnya<br>dilakukan dalam bahasa Turki; Lafazh Allahu Akbar diganti dengan Allahul<br>Buyuk), masjid-masjid yang telah dihancurkan direnovasi, fakultas teologi<br>dibuka kembali, dan sejumlah lembaga tahfidzul Quran muncul kembali. <br><br>Meskipun yang dilakukan oleh Mandaris adalah sangat manusiawi dan jauh<br>dari sikap radikal, akan tetapi kebijakan-kebijakan Mandaris itu dianggap<br>sebagai kejahatan oleh kaum Sekular Turki, terutama kelompok militer yang<br>bertindak sebagai penjaga gawang sekulerisme. Di Turki, salah satu fungsi<br>militer adalah sebagai National Security Guard (NSC). Mandaris dituduh<br>menciptakan pemerintahan yang primitif, statis, berkhianat terhadap ajaran<br>Kemal Attaturk, mengancam demokrasi, merusak struktur hukum, dan lain<br>sebagainya. Sebagai �hukuman� terhadap Mandaris, pada tahun 1960, terjadi<br>kudeta militer dan Mandaris bersama Ketua Parlemen Bulatuqan dan Menteri<br>Luar Negeri Fatin Zaurli dihukum mati. <br><br>Attaturk sendiri menjalankan pemerintahan sekularnya secara diktator. Ia<br>tak segan-segan menghukum mati orang-orang yang enggan kepada pemerintahan<br>Kemalis. Pada tanggal 13 Juli 1926, 15 orang digantung dimuka umum. Tahun<br>1930, 800 orang anti-Kemalis ditangkap dan dihukum mati. Tahun 1931,<br>keluar peraturan yang melarang media massa mengeluarkan propaganda yang<br>dianggap membahayakan pemerintahan sekular Kemalis. <br><br>Selama 80 tahun lebih, Turki telah berkhidmat kepada Barat, mengikuti<br>prinsip sekularisme, tetapi nasib mereka masih belum berubah. Uni Eropa<br>masih tetap menolak permohonan Turki untuk bergabung. Turki diwajibkan<br>menjadi negara sekular. Dia dipuji Fukuyama sebagai satu-satunya negara<br>demokrasi liberal di dunia Islam. Tetapi pada saat yang sama dia tidak<br>boleh menjalankan prinsip dan mekanisme demokrasi ketika demokrasi itu<br>digunakan untuk menyepakati hal-hal yang sesuai dengan Islam, seperti<br>kriminalisasi perzinahan. <br><br>Itulah prinsip Barat dalam berdemokrasi liberal: wajib sekular, wajib<br>anti-Islam! Di kalangan Muslim, kadangkala ada yang tidak peduli akan hal<br>ini. Mereka berteriak-teriak menuding orang Islam yang mereka katakan<br>�menghegemoni kebenaran�, tetapi pada saat yang sama, mereka menutup mata<br>terhadap perilaku �tuannya� yang juga melakukan hegemoni kebenaran, dengan<br>memaksakan sekularisme kepada umat manusia, dan menghalang-halangi umat<br>Islam untuk menerapkan keyakinannya. <br><br>Jika Barat dan pengikutnya yang sekular-liberal yakin dengan ideologinya,<br>yakin dengan sekular dan liberalnya, yakin dengan kebebasan zina dan<br>homoseksualnya, yakin dengan kemaslahatan pelacuran dan kebebasan ekspresi<br>pornografinya, lalu mengapa umat Islam tidak boleh yakin akan keagungan<br>Tuhan dan hukum-hukum-Nya? Wallahu a�lam.<br><br>[Non-text portions of this message have been removed]<br><br><br><br>***************************************************************************<br>Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com<br>***************************************************************************<br>__________________________________________________________________________<br>Mohon Perhatian:<br><br>1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (ke _______________________________________________ No banners. No pop-ups. No kidding. Make My Way your home on the Web - http://www.myway.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

