�Kalau misalnya ada negara kecil mau menggabung ke Indonesia, apakah Indonesia yang 
minta agar negeri itu mematuhi UU dan UUD Indonesia, atau sebaliknya, Indonesia yang 
harus mengubah UU dan UUD agar negeri ini dapat masuk?�
�

Tepat sekali.  

Kita lihat sendiri beberapa kejadian baik di eropa maupun amrik, dimana imigran 
pendatang yang mempunyai filsafat yg lain dari negara yang menerima mereka tsb., 
kemudian menuntut sesuatu karena merasa itu adalah haknya, sesuai dengan agama mereka. 
 Sedangkan mereka tahu sendiri sebelum pindah ke tempat org kafir tsb., bahwa agama 
sama sekali terpisah dari negara.

Contoh a.l.:

Di perancis ada yg menuntut public swimming pool khusus utk wanita.  Bayangkan berapa 
banyak biaya yg harus dikeluarkan utk membangun public swimming pools utk wanita tsb.? 
 
Di amrik ada seorang wanita bule beragama islam, pada saat ia memperpanjang simnya, ia 
ngotot utk memakai burka, hanya mata yg kelihatan, padahal di simnya yg lama ia 
berpakaian seperti orang2 yang lain, meskipun pada waktu itupun ia sudah masuk islam.

Bagaimana kalau orang jahat, baik laki2 maupun wanita, mencuri simnya dia yg ber burka 
utk melakukan kejahatan?  Kan hanya beberapa tempat saja yang mempunyai mesin utk 
membaca cap jari tangan?

Begitupun di Florida ada wanita muslim yg melamar pekerjaan di perusahaan penerbangan 
yg memerlukan ticketing agents utk counternya di airport.  Ia diterima, dan kemudian 
muncul dengan tutup kepala.  Perusahaan mengatakan tidak boleh memakai tutup kepala 
tsb., sebab semua ticketing agent yg melayani public harus serupa, yaitu seragam.  
Sang wanita menolak, oleh perusahaan kemudian dikasih pilihan utk bekerja di tempat yg 
tidak berhubungan dg. Umum, jadi ia tidak perlu memakai seragam, jadi ok ok saja jika 
ia memakai tutup kepala.  Ia menolak utk bekerja di bag. yang lain, kemudian ia 
berhenti bekerja. Kemudian ..... ia menuntut perusahaan tsb. di pengadilan karena 
diskriminasi.  Pengadilan kafir tsb.  menyalahkan perusahaan penerbangan, saya tidak 
tahu persisnya apa, pokoknya perusahaan tsb. harus membayar denda puluhan ribu dolar 
kepada wanita tsb.  

Dari contoh diatas tsb. kita bisa melihat ke-sekuler-annya pengadilan di florida tsb. 
� kasus tsb. diputuskan berdasarkan hukum2 yg ada. Yang bukan hukum agama.  Kebetulan 
saja wanita tsb. beragama islam.  Tetapi coba kalau sebaliknya, dimana wanita tsb. 
kalah (berdasarkan hukum2 sekluar yg berlaku), pengalaman menunjukkan bahwa akan ada 
orang2 yang berteriak: diskriminasi karena ia muslim, atau semacam itu!


Banyak sekali implikasi yg mungkin kita bisa lihat sekarang, karena sudah terjadi, dan 
juga yang akan muncul di kemudian hari.  

Saya berikan contoh pengalaman saya pada waktu beberapa tahun lalu di NKRI sedang 
hangat2-nya topic, apakah mengikuti syariah atau tidak.

Di milis tetangga pada waktu itu, saya memberikan contoh akan adanya persoalan yg 
timbul dengan diterapkannya syariah di daerah2.  Seorang wanita muslim ingin menikah 
dengan laki2 non muslim.  Ini kan tidak dibolehkan oleh syariah.  Wanita tsb. kemudian 
pindah ke daerah yg tidak memperlakukan syariah.  Nah, apakah kemudian polisi dari 
daerah asal wanita tsb. berhak utk menangkap wanita tsb. di tempat domisilinya yang 
baru?  Kira2 begitulah pertanyaan saya.

Tanggapan atas pertanyaan tsb. ada yg lucu.  Itu hanya suatu contoh kecil yg saya 
kemukakan.  Kecil dalam arti bahwa dampaknya hanya terhadap wanita yg ingin menikah 
dengan laki2 non muslim.  Tentu saja ada dampak yang negatif yang jauh lebih besar yg 
pada waktu itu saya tidak pakai sebagai contoh, sebab kemungkinan besar akan 
menimbulkan ke tidak senangan, to say the least, dari netter yg lain, meskipin 
hypothetical question tsb. benar2 bisa terjadi.  Seperti pengalaman di milis ini, juka 
ada yg tidak suka suatu topic, maka penulis tsb. yg diserang, bukan topiknya yg di 
perdebatkan.

Contoh dampak yg lebih besar dari pada di perlakukannya syariah bagi yg non muslim:  
ditutupnya gereja2 di aceh begitu diperlakukannya syariah.

 
Amartien


Ps:  rupanya postmaster ku sudah bener lagi kerjaannya, sebab beberapa hari terakhir 
ini semua masukan ku sampai ke milis, tidak seperti sebelum ini, dimana ada beberapa 
posting yg rupanya nyasar di cyberspace, kemudian menghilang.  Cuman, postmasterku 
agak malas mungkin ya, sebab postingku lama baru sampai ke milis, mungkin jalan2 dulu 
di cyberspace.  :-)





 --- On Tue 09/28, Danardono HADINOTO < [EMAIL PROTECTED] > wrote:
From: Danardono HADINOTO [mailto: [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Date: Tue, 28 Sep 2004 08:33:24 +0200 (CEST)
Subject: Re: [ppiindia] FW: Ramalan Fukuyama dan Perzinahan di Turki

Mas Tampubolon tulis:<br> <br>"Kasus di Turki ini menarik untuk disimak, bagaimana 
masalah moral yang menjadi urusan internal dalam negeri satu negeri muslim ternyata 
mendapat perhatian besar dari tokoh-tokoh Barat. Bahkan, dapat berdampak pada masalah 
politik yang serius. Mengapa orang-orang Barat (Eropa) itu begitu khawatir jika rakyat 
Turki, melalui parlemen mereka, memutuskan bahwa perzinahan adalah salah satu bentuk 
kejahatan? Ada apa dibalik semua ini?"<br><br> <br><br>Mas, saya dan kawan2 ikuti 
perkembangan perluasan Uni Europa ini dari awalnya. Banyak sekali partai2 yang cukup 
toleran mulai resah, dan menolak Turki masuk ke Uni Europa. Masuknya Turki ini 
dipaksakan oleh AS dan Inggris karena alasan2 strategis.<br><br>Tetapi beban bagi Uni 
Europa sangat berat (terutama finansial, juga potensi kerusuhan sosial karena benturan 
budaya) , namanya saja sudah Uni Europa, jadi Uni-nya orang Europa, yang mempunyai 
jatidiri budaya sejak ribuan tahun. Kristiani bukan trade mark Europa, namun budaya 
humanisme yang timbul bersamanya, terutama setelah pencerahan Protestantisme diabad ke 
XVI.<br><br>Komisaris untuk perluasan Europa, G�nther Verheugen ngotot ingin 
menawarkan keanggautaan pada Turki. Pada pertemuan di Kopenhagen sudah diputuskan 
kriteria2 yang harus dipenuhi Turki untuk masuk ke perkumpulan yang namanya Uni Europa 
ini (semua negara yang masuk dan mau masuk harus penuhi kriteria).<br><br>Nah, undang2 
itu dirasakan tak pas untuk iklim politik sosial di Europa, juga hukuman mati, hukuman 
rajam, dan barang2 macam itu. <br><br>Yang penting anda fahami disini, tanpa menjadi 
emosional, adalah, bahwa YANG MAU MASUK ke sebuah perkumpulan harus memenuhi AD/ART 
perkumpulan. Ya kan?<br><br>Jadi Uni Eruropa TAK INGIN mencampuri urusan dalam negeri 
Turki, seperti yang anda khotbahkan, hanya mengatakan pada Turki, apa yang Turki harus 
penuhi untuk menjadi anggauta. Salahkah?<br><br>Kalau Turki tak sudi, dan merasa 
urusan dalam negerinya diatur, YA jangan masuk Uni Europa. Gitu saja kok 
repot?<br><br>Jangankan Turki, Rusia pun tak merasa dapat memenuhi kriteria Uni 
Europa, karena itu yang tetap diluar.<br><br>Kalau misalnya ada negara kecil mau 
menggabung ke Indonesia, apakah Indonesia yang minta agar negeri itu mematuhi UU dan 
UUD Indonesia, atau sebaliknya, Indonesia yang harus mengubah UU dan UUD agar negeri 
ini dapat masuk? Pikir sendiri yauu?<br><br>RM D Hadinoto<br><br> 
<br><br><br>Mohammad-Riyadi Tampubolon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:<br>�Ramalan Fukuyama 
dan Perzinahan di Turki�<br><br>Barat khawatir Turki memutuskan zinah sebagai 
kejahatan. Jika mereka yakin<br>ideologi sekuler-liberal dan kebebasan, mengapa umat 
Islam tidak boleh<br>yakin akan hukum agamanya? Baca CAP Adian Husaini 
ke-69<br><br>Harian New Straits Times edisi 15 September 2004, memuat berita 
berjudul<br>�Turkish women denounce plans to criminalise adultary�. 
Wanita-wanita<br>Turki mengecam rencana untuk mengkriminalkan perbuatan zina. 
<br><br>Diceritakan, bahwa parlemen Turki sedang mendiskusikan satu 
Rancangan<br>Undang-undang yang diajukan pemerintah yang isinya menetapkan 
perzinahan<br>sebagai satu bentuk kejahatan kriminal. Menurut PM Turki, Recep 
Tayyip<br>Erdogan, Undang-undang itu dimaksudkan untuk melindungi keluarga 
dan<br>istri-istri dari perselingkuhan/perzinahan suaminya. <br><br>RUU itu kemudian 
menimbulkan kontroversi hebat. Yang menarik, bukan<br>kalangan dalam Turki saja yang 
ribut, tetapi juga pejabat-pejabat Uni<br>Eropa. Pejabat perluasan Uni Eropa, Guenter 
Verheugen, menyatakan, bahwa<br>sikap anti perzinahan dapat menciptakan imej bahwa UU 
di Turki mulai<br>mendekati hukum Islam. Bahkan, Menteri Luar Negeri Inggris, Jack 
Straw<br>menyatakan, bahwa jika proposal itu disahkan sebagai Undang-undang, 
maka<br>akan menciptakan kesulitan bagi Turki. If this proposal, which I gather 
is<br>only a proposal in respect of adultary, were to become firmly fixed into<br>law, 
than that would create difficulties for Turkey). Setelah mengalami<br>perdebatan dan 
tekanan dari berbagai pihak, pemerintahan Turki akhirnya<br>membatalk
 an RUU tersebut. <br><br>Kasus di Turki ini menarik untuk disimak, bagaimana masalah 
moral yang<br>menjadi urusan internal dalam negeri satu negeri muslim ternyata 
mendapat<br>perhatian besar dari tokoh-tokoh Barat. Bahkan, dapat berdampak 
pada<br>masalah politik yang serius. Mengapa orang-orang Barat (Eropa) itu 
begitu<br>khawatir jika rakyat Turki, melalui parlemen mereka, memutuskan 
bahwa<br>perzinahan adalah salah satu bentuk kejahatan? Ada apa dibalik semua 
ini?<br>Apakah karena mereka merupakan pelanggan tetap pelacur-pelacur 
Turki,<br>sehingga dengan diundangkannya larangan perzinahan, maka mereka 
akan<br>kehilangan kesempatan untuk melampiaskan syahwat mereka? Mengapa 
mereka<br>tidak membiarkan saja, sesuai jargon demokrasi liberal mereka, 
rakyat<br>Turki untuk menentukan apa yang baik dan buruk untuk mereka? 
Mengapa<br>langsung saja mereka mengingatkan, bahwa undang-undang itu 
akan<br>mendekatkan Turki kepada Islam? Mengapa? Banyak pertanyaan yang bisa 
kita<br>ajukan. <br><br>Tetapi, menarik untuk mencermati masalah ini dari sudut 
konflik peradaban<br>dan menelaah kembali ramalan-ramalan ilmuwan terkenal Francis 
Fukuyama<br>yang ditulis dalam bukunya �The End of History and The Last Man.� 
Kasus<br>Turki ini menunjukkan, bahwa ramalan-ramalan Fukuyama, yang 
kadang<br>dipopulerkan sebagai �teori�, tentang �akhir sejarah� umat manusia 
adalah<br>tidak tidak benar. Sebagaimana diketahui, Fukuyama merupakan ilmuwan 
yang<br>sangat terkenal setelah Era Perang Dingin, bersamaan dengan nama Samuel 
P.<br>Huntington. Sebagaimana Huntington yang menulis bukunya setelah 
perdebatan<br>panjang tentang artikelnya �The Clash of Civilizations?� di Jurnal 
Foreign<br>Affairs (summer 1993), buku Fukuyama itu juga merupakan pengembangan 
dari<br>artikelnya �The End of History?� di jurnal The National Interest 
(summer<br>1989). <br><br>Dalam makalahnya tersebut, Fukuyama, mencatat, bahwa setelah 
Barat<br>menaklukkan rival ideologisnya -- monarkhi herediter, fasisme, 
dan<br>komunisme � dunia telah mencapai satu konsensus yang luar biasa 
terhadap<br>demokrasi liberal. Ia berasumsi, bahwa demokrasi liberal adalah 
semacam<br>titik akhir dari evolusi ideologi atau bentuk final dari 
bentuk<br>pemerintahan. <br><br>Dan ini sekaligus sebuah �akhir sejarah� (the end of 
history). (A<br>remarkable consensus concerning the legitimacy of liberal democracy as 
a<br>system of government had emerged throughout the world over the past few<br>years, 
as it conquered rival ideologies like hereditary monarchy, fascism,<br>and most 
recently communism. More than that, however, I argued that<br>liberal democracy may 
constitute the �end point of mankind�s ideological<br>evolution� and the �final form 
of human government,� and as such<br>constituted the �end of history.)� <br><br>Dalam 
bukunya, Fukuyama memasang sederet negara yang pada tahun 1990-an<br>memilih sistem 
demokrasi-liberal, sehingga ini seolah-olah menjadi<br>indikasi, bahwa - sesuai 
Ramalan Hegel - maka akhir sejarah umat manusia<br>adalah kesepakatan mereka untuk 
menerima Demokrasi Liberal. Tahun 1790,<br>hanya tiga negara, AS, Swiss, dan Perancis, 
yang memilih demokrasi<br>liberal. Tahun 1848, jumlahnya menjadi 5 negara; tahun 1900, 
13 negara;<br>tahun 1919, 25 negara, 1940, 13 negara; 1960, 36 negara; 1975, 30 
negara;<br>dan 1990, 61 negara. <br><br>Pada �akhir sejarah�, kata Fukuyama, tidak ada 
lagi tantangan ideologis<br>yang serius terhadap Demokrasi Liberal. Di masa lalu, 
manusia menolak<br>Demokrasi Liberal sebab mereka percaya bahwa Demokrasi Liberal 
adalah<br>inferior terhadap berbagai ideologi dan sistem lainnya. Tetapi, 
sekarang,<br>katanya, sudah menjadi konsensus umat manusia, kecuali dunia Islam, 
untuk<br>menerapkan Demokrasi Liberal. Ia menulis: �At the end of history, 
there<br>are no serious ideological competitors left to Liberal Democracy. In 
the<br>past, people rejected Liberal Democracy because they believed that it 
was<br>inferior to monarchy, aristocracy, theocracy, fascism, 
communist<br>totalitarianism, or whatever ideology they happenned to believed in, 
But<br>now, outside 
 the Islamic world, there appears to be a general consensus<br>that accpets liberal 
democracy�s claims to be the most rational form of<br>government, that is, the state 
that realizes most fully either rational<br>desire or rational recognition.� 
<br><br>Pendapat Fukuyama bahwa pada masa akhir sejarah tidak ada tantangan 
serius<br>terhadap Demokrasi Liberal dan umat manusia - di luar dunia Islam - 
telah<br>terjadi konsensus untuk menerapkan Demokrasi Liberal adalah 
merupakan<br>statemen yang sangat debatable. Dalam memandang �demokrasi�, 
Fukuyama<br>mengadopsi pendapat Huntington, tentang perlunya proses 
sekularisasi<br>sebagai prasyarat dari demokratisasi. Karena itu, ketika Islam 
dipandang<br>�tidak compatible� dengan demokrasi, maka dunia Islam juga tidak 
kondusif<br>bagi penerapan demokrasi yang bersifat sekular sekaligus liberal. 
Dalam<br>kajiannya tentang Gelombang ketiga demokratisasi, Huntington 
menyebutkan:<br>�Tampaknya masuk akal menghipotesakan bahwa meluasnya agama 
Kristen<br>mendorong perkembangan demokrasi.� <br><br>Fukuyama menyorot dua kelompok 
agama yang menurutnya sangat sulit menerima<br>demokrasi, yaitu Yahudi Ortodoks dan 
Islam fundamentalis. Keduanya dia<br>sebut sebagai �totalistic religious� yang ingin 
mengatur semua aspek<br>kehidupan manusia, baik yang bersifat publik maupun privat, 
termasuk<br>wilayah politik. Meskipun agama-agama itu bisa menerima demokrasi, 
tetapi<br>sangat sulit menerima liberalisme, khususnya tentang kebebasan 
beragama.<br>Karena itulah, menurut Fukuyama, tidak mengherankan, jika 
satu-satunya<br>negara Demokrasi Liberal di dunia Islam adalah Turki, yang secara 
tegas<br>menolak warisan tradisi Islam dan memilih bentuk negara sekular di 
awal<br>abad ke-20. (Orthodox Judaism and fundamentalist Islam, by contrast, 
are<br>totalistic religious which seek to regulate every aspect of human life,<br>both 
public and private, including the realm of politics. These religions<br>may be 
compatible with democracy - Islam in particular, establishes no<br>less than 
Christianity the principle of universal human equality - but<br>they are very hard to 
reconcile with liberalism and the recognition of<br>universal rights, particularly 
freedom of conscience or religion. It is<br>perhaps not surprisingly that the only 
liberal democracy in the<br>contemporary Muslim World is Turkry, which was the only 
contry to have<br>stuck with an explicit rejection of its Islamic heritage in favor of 
a<br>secular society early in the twentieth century). <br><br>Klaim-klaim Fukuyama 
tentang �konsensus umat manusia terhadap demokrasi<br>liberal� dan �tidak adanya 
tantangan ideologis yang serius terhadap<br>demokrasi liberal saat ini� sebenarnya 
sangatlah lemah dan paradoks dengan<br>sikap negara-negara Barat sendiri. Itulah yang 
terlihat dalam kasus RUU<br>anti-perzinahan di Turki. Tindakan Barat yang mengancam 
Turki soal RUU<br>anti-perzinahan itu, membuktikan bahwa Barat memandang Islam 
secara<br>paranoid, sebagai tantangan serius secara ideologis terhadap 
Demokrasi<br>Liberal. Mereka masih terbukti sangat khawatir terhadap munculnya 
negara<br>yang menerapkan ideologi Islam. <br><br>Kita bisa mengingat kembali, 
bagaimana kuatnya dukungan Barat terhadap<br>pembatalan Pemilu di Aljazair yang 
dimenangkan oleh FIS, padahal sikap itu<br>justru bertentangan dengan demokrasi yang 
mereka kampanyekan. <br><br>Menurut Christoper Ogden (dalam artikel "View from 
Washington", Times, 3<br>Februari 1992), tindakan AS yang mendukung permainan 
kekuasaan<br>antidemokrasi merupakan suatu tindakan yang sangat keliru. Sikap AS 
dan<br>Perancis yang menyatakan bahwa kudeta Aljazair "konstitusional", tidak<br>lain 
merupakan gejala penyakit gila paranoid (ketakutan tanpa dasar)<br>terhadap Muslim 
Fundamentalis. Ogden menulis bahwa nonsense menyatakan AS<br>tidak dapat mempengaruhi 
perubahan di Aljazair. Seperti disebutkan<br>terdahulu, pasca runtuhnya Komunisme, 
justru Barat menerapkan pandangan<br>yang paranoid dan berlebihan terhadap Islam. Itu 
bisa disimak dari<br>berbagai perlakuan yang diterima kaum Muslim yang memasuki 
negara-neg
 ara<br>Barat setelah peristiwa 11 September 2001. Hanya karena namanya 
berbau<br>Islam, atau wajahnya bercorak Arab, maka seseorang yang 
memasuki<br>negara-negara Barat dapat menerima perlakuan yang tidak manusiawi. 
<br><br>Koran Utusan Malaysia, edisi 15 September 2004, juga menurunkan 
tulisan<br>Kamaruzaman Mohamad, seorang wartawan senior Malaysia yang 
baru-baru<br>mengikuti pertemuan wartawan di AS. Ia menulis artikel berjudul �11 
Sept.<br>Ubah polisi AS�. (dalam bahasa Indonesia, artinya: 11 September 
Ubah<br>Kebijakan AS). Diceritakan, bahwa kebijakan anti-terorisme memang 
pada<br>kenyataannya, ditujukan kepada semua orang Islam. Itu dialami oleh 
semua<br>orang Islam yang memasuki AS, yang secara dicurigai sebagai teroris 
atau<br>mendukung teroris, sehingga harus diperlakukan khusus saat memasuki 
negara<br>itu. Hanya karena namanya Islam, Ia diperiksa ketat, tasnya dibuka 
tanpa<br>pengetahuannya, dan prosedur ketat lainnya. Ia bertanya, mengapa 
hanya<br>orang Islam saja yang diperlakukan seperti itu? Mengapa orang bukan 
Islam<br>mudah-mudah saja memasuki AS? Apakah yang melakukan tindakan 
terorisme<br>hanya orang Islam? <br><br>Mungkin, tindakan ketat semacam itu, 
sebagaimana diceritakan oleh<br>Kamaruzaman, tidak berlaku atas orang-orang dari 
kalangan Muslim yang<br>jelas-jelas sudah dikenal sebagai �The Darling of Washington� 
yang<br>mengabdikan hidup dan matinya demi menyebarkan nilai-nilai dan 
pandangan<br>hidup yang diridhoi oleh AS. <br><br>Sebuah buku berjudul �Painting Islam 
as the New Enemy� (2003), karya<br>Abdulhay Y. Zalloum, cukup memberikan gambaran, 
bagaimana rekayasa<br>kelompok-kelompok garis keras di AS, termasuk Wolfowitz, 
Rumsfeld, dan<br>Huntington, untuk membuat skenario politik internasional pasca 
Perang<br>Dingin. Kelompok inilah yang menskenario tampilnya Presiden George 
W.<br>Bush, dan kemudian mempengaruhi jalannya politik internasional hingga 
saat<br>ini. Pada akhirnya, pasca Perang Dingin, mereka menskenario, 
untuk<br>menempatkan Islam sebagai musuh utama. Aksi terorisme yang dilakukan 
umat<br>Islam akan dicap sebagai terorisme, sementara aksi teror terhadap 
penduduk<br>Muslim akan dikspose sebagai tindakan mulia untuk memberantas 
teroris.<br>Tajuk Koran Utusan Malaysia juga mengupas tentang isu 
terorisme<br>(keganasan), yang berjudul �Melihat keganasan dari dua sudut�. Tajuk 
ini<br>mempertanyakan, �Apakah bezanya serangan bom yang dilancarkan oleh<br>kumpulan 
Jemaah Islamiyah (JI) dengan serangan bom yang dilakukan oleh<br>AS?� <br><br>Kasus 
respon Barat terhadap RUU anti-perzinahan di Turki juga menunjukkan,<br>begitu 
takutnya Barat terhadap kembalinya Islam ke dalam kehidupan<br>masyarakat dan politik 
di Turki. Barat tidak ribut dengan dominannya<br>cengkeraman kristen fundamentalis 
dalam politik di AS, tetapi khawatir<br>sekali dengan Islam. Sebab, masa lalu Turki 
adalah masa lalu yang penuh<br>kegemilangan, ketika mereka masih di bawah kekuasaan 
Utsmani. Setelah<br>kalah dari Barat, Turki diwajibkan sekular, dan tidak secara 
�sukarela�<br>untuk menjadi sekular. Adalah salah besar klaim Fukuyama, bahwa 
telah<br>terjadi konsensus umat manusia terhadap demokrasi liberal. Jika ia 
memuji<br>Turki sebagai satu-satunya negara yang menerapkan demokrasi liberal 
di<br>dunia Islam, maka Fukuyama mestinya mengungkap fakta, bahwa demokrasi<br>liberal 
dan sekularisme di Turki ditegakkan dengan tangan besi dan<br>kekuasaan yang kejam. 
<br><br>Kasus yang menimpa PM Erbakan, yang hanya berkuasa selama 18 bulan, 
bisa<br>disimak. Karena dianggap mengancam prinsip negara sekular, 
Rbakan<br>dijatuhkan. Penggantinya, Mesut Yilmaz dari Partai Ibu 
Pertiwi,<br>menyatakan: �Negara ini butuh pemerintahan yang kuat yang 
mampu<br>mempertahankan sistem sekular." Babak-babak berikutnya adalah 
kehidupan<br>yang penuh represif terhadap kaum muslim Turki. Di bawah 
jargon<br>�mempertahankan sistem sekular�, pemerintahan sekuler Yilmaz yang 
disokong<br>penuh oleh militer dan Barat bertindak tidak demokratis 
(otoriter).<br>Setelah Erbakan diturunkan, Partai Refah dilarang. 
Sekularisasi<br>diberlakukan dengan ketat. W
 anita-wanita muslimah dilarang mengenakan<br>jilbab di kantor-kantor pemerintah dan 
di kampus. Sekolah-sekolah agama<br>ditutup. Jam siaran agama di TV dipangkas. 
<br><br>Turunnya Erbakan dapat dikatakan sebagai jalan terbaik untuk 
menghindari<br>terjadinya kudeta militer, sebagaimana terjadi pada tahun 1960. 
Kasus<br>tahun 1960 itu hampir sama dengan kasus yang menimpa Erbakan. 
Pada<br>pemilihan umum tahun 1950, Partai Demokrasi pimpinan Adnan Mandaris 
unggul<br>atas Partai Republik bentukan Musthafa Kemal Attaturk, Bapak 
Sekularis<br>Turki. Selama 10 tahun berkuasa, Adnan Mandaris berusaha menempatkan 
Islam<br>kembali dalam masyarakat Turki, dengan cara yang sangat halus. Di 
masa<br>Mandaris, azan kembali dikumandangkan dalam bahasa Arab 
(sebelumnya<br>dilakukan dalam bahasa Turki; Lafazh Allahu Akbar diganti dengan 
Allahul<br>Buyuk), masjid-masjid yang telah dihancurkan direnovasi, fakultas 
teologi<br>dibuka kembali, dan sejumlah lembaga tahfidzul Quran muncul kembali. 
<br><br>Meskipun yang dilakukan oleh Mandaris adalah sangat manusiawi dan jauh<br>dari 
sikap radikal, akan tetapi kebijakan-kebijakan Mandaris itu dianggap<br>sebagai 
kejahatan oleh kaum Sekular Turki, terutama kelompok militer yang<br>bertindak sebagai 
penjaga gawang sekulerisme. Di Turki, salah satu fungsi<br>militer adalah sebagai 
National Security Guard (NSC). Mandaris dituduh<br>menciptakan pemerintahan yang 
primitif, statis, berkhianat terhadap ajaran<br>Kemal Attaturk, mengancam demokrasi, 
merusak struktur hukum, dan lain<br>sebagainya. Sebagai �hukuman� terhadap Mandaris, 
pada tahun 1960, terjadi<br>kudeta militer dan Mandaris bersama Ketua Parlemen 
Bulatuqan dan Menteri<br>Luar Negeri Fatin Zaurli dihukum mati. <br><br>Attaturk 
sendiri menjalankan pemerintahan sekularnya secara diktator. Ia<br>tak segan-segan 
menghukum mati orang-orang yang enggan kepada pemerintahan<br>Kemalis. Pada tanggal 13 
Juli 1926, 15 orang digantung dimuka umum. Tahun<br>1930, 800 orang anti-Kemalis 
ditangkap dan dihukum mati. Tahun 1931,<br>keluar peraturan yang melarang media massa 
mengeluarkan propaganda yang<br>dianggap membahayakan pemerintahan sekular Kemalis. 
<br><br>Selama 80 tahun lebih, Turki telah berkhidmat kepada Barat, 
mengikuti<br>prinsip sekularisme, tetapi nasib mereka masih belum berubah. Uni 
Eropa<br>masih tetap menolak permohonan Turki untuk bergabung. Turki 
diwajibkan<br>menjadi negara sekular. Dia dipuji Fukuyama sebagai satu-satunya 
negara<br>demokrasi liberal di dunia Islam. Tetapi pada saat yang sama dia 
tidak<br>boleh menjalankan prinsip dan mekanisme demokrasi ketika demokrasi 
itu<br>digunakan untuk menyepakati hal-hal yang sesuai dengan Islam, 
seperti<br>kriminalisasi perzinahan. <br><br>Itulah prinsip Barat dalam berdemokrasi 
liberal: wajib sekular, wajib<br>anti-Islam! Di kalangan Muslim, kadangkala ada yang 
tidak peduli akan hal<br>ini. Mereka berteriak-teriak menuding orang Islam yang mereka 
katakan<br>�menghegemoni kebenaran�, tetapi pada saat yang sama, mereka menutup 
mata<br>terhadap perilaku �tuannya� yang juga melakukan hegemoni kebenaran, 
dengan<br>memaksakan sekularisme kepada umat manusia, dan menghalang-halangi 
umat<br>Islam untuk menerapkan keyakinannya. <br><br>Jika Barat dan pengikutnya yang 
sekular-liberal yakin dengan ideologinya,<br>yakin dengan sekular dan liberalnya, 
yakin dengan kebebasan zina dan<br>homoseksualnya, yakin dengan kemaslahatan pelacuran 
dan kebebasan ekspresi<br>pornografinya, lalu mengapa umat Islam tidak boleh yakin 
akan keagungan<br>Tuhan dan hukum-hukum-Nya? Wallahu a�lam.<br><br>[Non-text portions 
of this message have been 
removed]<br><br><br><br>***************************************************************************<br>Berdikusi
 dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in 
Commonality & Shared Destiny. 
www.ppiindia.shyper.com<br>***************************************************************************<br>__________________________________________________________________________<br>Mohon
 Perhatian:<br><br>1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (ke
_______________________________________________
No banners. No pop-ups. No kidding.
Make My Way your home on the Web - http://www.myway.com



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke