http://www.republika.co.id/ASP/kolom.asp?kat_id=16
Senin, 04 Oktober 2004

Islam dan Pertarungan Rezim Intelektual
(Catatan untuk Syamsuddin Arif)
Oleh : Pradana Boy ZTF


Tulisan Syamsudin Arif yang berjudul Kisah Intelektual Abu Zayd yang dimuat 
di Republika (30/9/2004), menggelitik untuk ditanggapi lebih lanjut. Tulisan 
tersebut tampaknya dimaksudkan untuk memberikan pandangan lain tentang 
respons sebagian besar komunitas pemikir Muslim di Indonesia yang sepertinya 
memberikan apresiasi yang begitu besar terhadap pemikiran maupun sosok Nasr 
Hamid Abu Zayd.


Di awal tulisannya, Arif menyebut bahwa ia sama sekali tidak tertarik dengan 
gagasan-gagasan yang diusung oleh Abu Zayd, termasuk hermeneutika, yang 
disebutnya sebagai gagasan nyeleneh dan merupakan impor dari Barat. Satu 
ungkapan yang teramat sering kita dengar. Ini menandakan bahwa dalam pikiran 
sementara kalangan umat Islam, masih sering bercokol penyakit western-phobia 
yang selalu menilai segala hal yang berbau Barat sebagai salah, termasuk di 
dalamnya adalah hermeneutika. Lebih jauh, ia juga menyebut bahwa hukuman 
yang dijatuhkan kepada Abu Zayd oleh pengadilan, sama sekali tidak bermotif 
politik, tetapi murni karena gagasan-gagasannya yang memang "menyimpang" 
dari ketentuan Islam.


Dalam hal ini, saya cenderung berbeda dengan Arif. Menurut saya, apa yang 
terjadi pada diri Abu Zayd bukan semata-mata persoalan perbedaan pemikiran, 
atau lebih jauh karena pemikiran dia menyimpang, tetapi juga karena adanya 
unsur politik yang teramat kental. Kesimpulan semacam ini lahir karena 
melihat fakta bahwa sebelum Abu Zayd, telah banyak pemikir-pemikir Islam 
yang mengalami hal serupa, misalnya apa yang terjadi pada Ali Abd al-Raziq, 
Thaha Hussain, dan Ahmad Khalafullah.


Di mata kalangan Islam ortodoks, al-Quran adalah sabda Tuhan yang abadi. Dia 
selalu ada sebagai sifat Tuhan, dan tidak pernah diciptakan, karena sifat 
Tuhan adalah sesuatu yang melekat dalam diri Tuhan dan Tuhan tidak 
menciptakan sifat-sifat itu. Bahwa teks abadi ini telah diwahyukan kepada 
Nabi Muhammad pada abad ke-7 masyarakat Arab sama sekali tidak memiliki 
kemampuan untuk menampakkan makna al-Quran, yang merupakan sebuah kitab yang 
harus dibaca secara literal dan selalu benar di sepanjang masa. Akibatnya, 
tidak ada tradisi kritisisme tekstual terhadap al-Quran yang sama dengan 
Bibel Hebrew dan Perjanjian Baru (New Testament).


Meskipun demikian, para sarjana Islam telah menentang pandangan ortodoks ini 
selama berabad-abad. Sebuah mazhab rasionalis lahir pada abad ke-9 di bawah 
kekuasaan Bani Abbasiyyah, yang dikenal sebagai Mu'tazilah, yang 
doktrin-doktrinnya menggabungkan keadilan sosial dengan monoteisme yang 
dimurnikan dan dispiritualisasikan. Mereka berargumentasi tentang al-Quran 
yang diciptakan dengan membedakan antara esensi Tuhan, yang oleh mereka 
diyakini sebagai abadi dan di luar jangkauan pemahaman manusia, dan 
sabda-sabda-Nya, yang diciptakan dan bisa dijangkau oleh pemikiran.


Ketika aliran Mu'tazilah dipinggirkan setelah dua dekade kemudian, pemikiran 
mereka tetap berpengaruh bahkan sampai dengan hari ini, sebagimana yang 
dibuktikan dengan tulisan-tulisan dan pemikiran Abu Zayd sendiri. Di sini 
dia merancang evolusi kesarjanaannya dari awal kariernya sebagai mahasiswa 
hingga karya-karya kesarjanaannya yang paling akhir. Abu Zayd menerapkan 
metode-metode kontemporer pada kritik teks dalam studinya terhadap al-Quran, 
mengkontekstualisasikan kitab suci dalam setting historisnya. Dia 
berkeyakinan bahwa tantangan pada ortodoksi telah digunakan sebagai dalih 
oleh beberapa orang yang barangkali memiliki lebih banyak alasan pribadi 
untuk mengupayakan kejatuhannya.


Dalam konteks modern, perdebatan ini tampaknya tidak juga reda. Penghapusan 
khilafah oleh pengikut Kemal Attaturk di Turki pada tahun 1924 membuka babak 
baru perdebatan intelektual Islam. Satu tahun kemudian, Ali Abd al-Raziq (w. 
1966), seorang pemikir terkemuka dari Universitas al-Azhar menganjurkan 
penghapusan khilafah dalam bukunya al-Islam wa Ushul al-Hukm. Dia berargumen 
tentang pemisahan agama dan negara atas dasar yang telah termaktub dalam 
wacana Islam dan narasi tradisional al-Quran, kenabian, dan hukum. Argumen 
inti Abd al-Raziq adalah bahwa khilafah sama sekali tidak memiliki dasar 
dalam al-Quran, tradisi, maupun konsensus (ijma') (Mahmud Abd al-Rayyah, 
1977). Penelitian kritis tentang tiga sumber agama ini membuktikan bahwa 
tidak ada bukti akan pentingnya mendirikan khilafah. Argumen al-Raziq ini 
pada akhirnya berujung pada pengusirannya dari Universitas al-Azhar. Bahkan 
sampai hari ini, kalangan Islam garis keras masih terus melakukan penghinaan 
terhadap buku ini dan penulisnya (Hamid Enayat, 1990).


Sejarah juga mencatat adanya pertikaian intelektual yang dipicu oleh buku 
Thaha Hussain yang berjudul Fi al-Syi'ir al-Jahiliyyah (Syair-syair 
Jahiliyah), yang diterbitkan pada tahun 1926. Pada mulanya Thaha Hussain 
mempertanyakan interpretasi literal terhadap teks al-Quran ketika dia 
menemukan hikayat dalam al-Quran tentang Ibrahim yang membawa anaknya, 
Ismail dan istrinya, Hajar ke Makkah. Menurut Thaha Hussain, cerita ini 
diciptakan untuk meredakan ketegangan antara penduduk asli Arab Yatsrib dan 
pendatang baru orang Yahudi ke kota tersebut. Dari sini penulis kemudian 
menyimpulkan bahwa tidak semua cerita dalam al-Quran harus dianggap sebagai 
kebenaran sejarah. Meskipun isu tentang historisitas narasi al-Quran telah 
dipertanyakan oleh Muhammad Abduh, teori Thaha Hussain ditolak dan secara 
resmi dia dituduh melakukan penghinaan terhadap Islam. Meskipun penulisnya 
sendiri telah melakukan sensor, dengan jalan menghapus teori ini dari edisi 
kedua buku tersebut yang telah diperluas, dia harus menanggung akibat atas 
keberaniannya itu (Amara, 1994).


Daftar kaum intelektual yang menjadi korban kaum ortodoks Islam semakin 
panjang dengan penolakan desertasi Ph.D Ahmad Khalafallah dalam bidang 
Islamic Studies. Pada saat itu, Khalafullah adalah asisten di bawah 
bimbingan Profesor Amin al-Khuly. Disertasinya al-Fann al-Qashashi fi 
al-Quran al-Karim menjadikan pendekatan literer pada teks al-Quran sebagai 
subjek kajiannya, yang telah dikembangkan oleh profesornya. Universitas 
menolak disertasi itu setelah melalui perdebatan yang memanas tentang 
validitas pendekatan semacam ini pada kitab suci umat Islam. Mengikuti 
penolakan disertasi ini, Khalaffalah kemudian dipindahkan pada posisi 
non-pengajaran pada Kementerian Pendidikan, sementara profesornya dilarang 
mengajar atau mengawasi dalam bidang Islamic Studies.


Tentang hermeneutika
Penggunanaan hermeneutika dalam penafsiran al-Quran, memang masih menyisakan 
perdebatan yang luar biasa. Ini bisa dipahami mengingat banyak kalangan yang 
menyatakan bahwa hermeneutika yang berasal dari tradisi Kristiani tidak bisa 
begitu saja diaplikasikan dalam konteks al-Quran. Dalam konteks ini, menjadi 
menarik menurunkan analisa George McLean yang menyatakan bahwa perkembangan 
pengetahuan saintifik yang lebih berorientasi pada ilmu-ilmu natural, dalam 
banyak hal telah menjadikan apresiasi manusia terhadap teks menjadi 
terbatas. Termasuk di dalamnya adalah teks-teks keagamaan.


Karenanya, lebih lanjut McLean memberikan sebuah penegasan bahwa dalam 
kaitannya dengan pembacaan teks, utamanya adalah teks kitab suci akan selalu 
terjadi dua kecenderungan. Pertama, pembacaan teks akan mengantar kepada 
penolakan historisitas kemanusiaan sebagai upaya untuk menjaga kesucian dan 
keutuhan teks. Kecenderungan semacam ini yang seringkali diistilahkan dengan 
fundamentalisme. Kedua, di sisi lain terdapat kecenderungan untuk melakukan 
pengembaraan ke dunia teks dengan mempertimbangkan historitas dan melampaui 
waktu tertentu tanpa adanya divine guidance. Kecenderungan semacam ini yang 
sering disebut sebagai sekularisme.


Berdasarkan apa yang diteorikan oleh McLean ini, dengan mudah bisa diketahui 
bahwa kedua kecenderungan di atas sama-sama akan membelenggu teks dalam 
kungkungan manusia. Meskipun kritik yang seringkali dilemparkan pada 
hermeneutika adalah bahwa ia bisa saja bias dengan kepentingan sang 
penafsir, tetapi dalam konteks dua kecenderungan di atas, keduanya sama-sama 
ekstrem. Sebuah gagasan menarik pernah dilontarkan oleh Sayyed Dabaj (2002) 
bahwa cara terbaik dalam memperlakukan teks adalah menjalankan apa yang 
disebutnya sebagai neutral ways, yaitu melindungi teks dari relativisasi 
oleh pembaca dan penafsir, tetapi pembaca berhak memberikan pemaknaan 
terhadap teks tersebut berdasarkan konteks zaman di mana ia berada.


Penolakan kaum ortodoks Islam terhadap penggunaan perangkat modern untuk 
menafsirkan teks kitab suci bisa jadi terjadi karena adanya pemahaman yang 
salah tentang tradisi dan tradisionalisme. Dengan kata lain, tradisi dan 
tradisionalisme dianggap sebagai sesuatu yang serupa. Mengutip formulasi 
yang diberikan oleh Jeroslav Pelican, perbedaan antara tradisi dan 
tradisionalisme adalah: "Tradition as living faith of the dead and 
traditionalism as the dead faith of the living." Maka dengan menganggap 
al-Quran sebagai bagian dari tradisi, bermakna bahwa sesuatu yang dinamis, 
karena kita memiliki keyakinan yang hidup dan bukan sebaliknya bukan 
keyakinan yang mati dari sesuatu yang hidup. Dengan demikian, hermeneutika 
tidak lain adalah sebagai interpretasi yang hidup atas teks yang juga hidup 
dalam sebuah tradisi yang hidup.
Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah dan Dosen UMM 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke