Ada wanita yang tidak mau dimadu, ada pula wanita yang bukan hanya mau, tapi justru mencarikan suaminya istri, karena dia khawatir suaminya justru terjerumus ke zinah. Istri saya mengenal temannya yang seperti itu.
Teman istri saya seorang sarjana, dia punya bisnis sendiri. Secara finansial dia cukup. Justru dengan adanya "madu" dia jadi lebih bebas, karena beban "memperhatikan" suami dibagi berdua. Dia dengan madunya bahkan menjadi teman. Di negara2 yang menolak poligami seperti di AS dan Inggris, perzinahan dan pelacuran merajalela. Bahkan ditayangkan di berbagai acara TV dan Bioskop. Ada seorang wanita yang berprofesi sebagai hakim pingsan. Karena ternyata anak perempuannya, berzinah dengan pria yang merupakan partner zinah terdahulu dan bapak dari anaknya. Itulah "poligami" tidak resmi yang tanpa ikatan tanggung-jawab dan komitmen, sehingga akhirnya tidak mengetahui anak kandungnya sendiri. Banyak anak-anak pelacur yang lahir tanpa tahu siapa bapaknya. Pada "Poligami gelap" ini, seorang pria dan wanita bisa berzinah dengan ratusan orang yang berbeda seumur hidupnya. Bukankah lebih baik ada pria yang bersedia menikahi para pelacur tersebut, sehingga para pelacur tersebut punya suami yang bukan saja memberikan nafkah finansial, tapi juga memenuhi kebutuhan biologisnya? Bukankah lebih baik jika ada pria yang bersedia menikahi pelacur tsb, sehingga pelacur tsb bisa punya keturunan dengan orang tua yang syah? Abraham, Yakub, dll, berpoligami, toh Tuhan tidak menegur. Itu tidak dianggap sebagai tidak "emansipatif" Seorang wanita punya banyak hambatan dibanding pria, seperti datang bulan, kemudian jika hamil/melahirkan dia berhalangan. Bahkan karena proses hamil/melahirkan, istri bisa sakit berbulan2. Contohnya istri saya saja sekitar 2 bulan berhalangan. Meski saya tetap setia, paling tidak ada 1% pria yang tidak bisa menahan diri. Wanita juga menopause atau frigid biasanya pada usia 50 tahun. Sementara pria umur 60 tahun masih ada yang aktif. Poligami itu jalan keluarnya. Ada pendapat, seorang pria dapat menahan seks maksimal selama 7 hari, sementara wanita bisa 3 bulan. Bagaimana jika suami yang sakit? Istri bisa menunggu, jika terlalu lama (misalnya lebih dari 3 bulan), istri bisa menggugat cerai ke Pengadilan Agama. Karena pada aqad nikah, suami berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri. Jika tidak dilakukan, istri berhak untuk minta cerai. Inisiatif isteri, yang disebut fasakh. Fasakh adalah bentuk perceraian yang terjadi atas permintaan isteri karena suaminya sakit gila, sakit kusta, sakit sopak atau sakit berbahaya lainnya yang sukar disembuhkan atau karena cacat badan lainnya yang menyebabkan suami tak dapat melaksanakan sebagai suami Dalam sebuah hadits diceriterakan, isteri Tsabit bin Qais bin Syammas datang kepada Rasulullah s.a.w. sambil berkata: �Hai Rasulullah, saya tidak mencela akhlaq dan agama suami saya, tetapi saya tidak ingin mengingkari ajaran Islam. Maka jawab Rasulullah s.a.w. �Maukah kamu mengembalikan kebunnya?� Jawabnya �Mau�. Maka Rasulullah s.a.w. bersabda: �Terimalah (Tsabit) kebun itu dan talaklah ia satu kali�. Dalam hadits itu Nabi tidak menanyakan lebih lanjut kepada Tsabit, apakah ia setuju atau tidak dengan pernyataan ketidaksenangan isterinya. Dengan demikian, khulu� dianggap sah, walaupun suaminya tidak setuju, karena yang dirugikan adalah pihak isteri. http://www.yarsi.ac.id/kolom_chamzawi/detail.php?id=14 Pada zaman Nabi, ada seorang wanita yang menggugat cerai karena suaminya impoten, dan itu dikabulkan oleh Nabi. Tapi memang, tidak ada paksaan dalam agama. Bagimu agamamu, bagiku agamaku. Marilah kita saling menghormati kepercayaan masing2 > > MBak sendiri siap dimadu? Dalam rangka > emansipasi, bagaimana hak2 > > wanita? Bukankah dalam masyarakat modern wanita > mulai meraih jenjang > > jabatan yang tinggi, dan banyak yang mendapatkan > gaji yang tinggi. > > > > Di Europa saya lihat beberapa wanita Muslim yang > menjadi dokter dan > > lawyer dsb, lebih mampu finansial daripada pria. > Tidakkah dengan > > demikian wanita sejajar dengan pria? Teman2 > wanita ini dari Turki dan > > Persia rata2 tak mau kembali kenegeri mereka > karena keadaan sosial > > disana... > > > > Salam > > > > RM D Hadinoto > > > > > > > > --- In [EMAIL PROTECTED], "Leni Harahap" > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Menurut saya dalam Islam sebatas pengetahuan > saya saat ini, > > poligamy itu > > > sangat tidak dianjurkan tapi diijinkan dengan > syarat2 tertentu... > > terutama > > > sebagaimana teladan Rasulullah yaitu > menyelematkan nasib anak2 > > yatim dan > > > kaum dhuafa serta menghindari fitnah... dan > harus sanggup berbuat > > adil > > > terhadap semuanya... jadi harus disatukan dulu > persepsi adil bagi > > masing2 > > > yang terkait... > > > > > > Dalam prakteknya, banyak yang > menyalah-gunakan ini dan > > memanfaatka ayat2 > > > tertentu dengan memenggal2 ayatnya.. jadi > pengertiannya pun > > terpenggal2... > > > Misalnya ada ayat yang bunyinya "Sesungguhnya > sholat yang demikian > > itu > > > adalah mencegah perbuatan munkar dan keji" > terus disadur jadi > > cuma "Sholat > > > itu" bukan "Sholat yang demikian itu", padahal > ada kondisi awal > > bahwa > > > sesungguhnya sholat yang khusyu, yang > perkataannya kita mengerti > > karena > > > sholat itu adalah do'a, yang bisa memaknainya, > tancapkan kedalam > > hati, > > > jadikan laku perbuatan, itulah sesungguhnya > sholat yang mencegah > > perbuatan > > > keji dan munkar", tapi tidak tersampaikan > lengkap... makanya perlu > > para > > > penyampai informasi (pendakwah) untuk > menyampaikan kebenarannya... > > > Poligamy juga seperti itu, informasi > poligamy diijinkan > > terpotong, cuma > > > diijinkan sampai....bla..bla...bla....., > kondisinya tidak > > dijelaskan, > > > padahal dalam kondisi tersebut jelas dikatakan > jika tak sanggup > > berbuat > > > adil, satu sudah cukup.... saya rasa cukup > tegas .... saya tidak > > merasa > > > poligamy sesuatu yang perlu didebatkan cuma > kesulitannya menyamakan > > > persepsi, itu aja.... > > > > > > Ada seorang Ustadz, mendapatkan pertanyaan > ini "Apakah Ustadz > > juga akan > > > berpoligami ?" Jawabnya : yah, hanya jika > istri saya yang > > menganjurkan dan > > > memilihnya untuk saya". Dari kalimat tersebut > sebenarnya dia tak > > sanggup > > > berbuat adil tanpa restu istrinya, jadi tidak > usah dilaksanakan.... > > > > > > Menghindari perzinahan menurut saya cuma > salah satu efek dari > > poligamy > > > bukan tujuannya, seperti puasa yang membuat > badan jadi lebih sehat, > > berwudhu > > > menjadikan wajah jadi lebih bersinar... cuma > efek2 aja, bukan > > > tujuannya...;o) > > > > > > > > > > > > Wassalam, > > > Leni > > > > > > > > > ----- Original Message ----- > > > From: "rm_danardono" <[EMAIL PROTECTED]> > > > To: <[EMAIL PROTECTED]> > > > Sent: Wednesday, October 06, 2004 6:19 PM > > > Subject: [ppiindia] Re: Mengharamkan > Poligami dan Menghalalkan > > Perzinahan > > > > > > > > > > > > > > > Bagaimana pendapat para Muslimah? Yang > memperdebatkan polygami > > > hendaknya hanya kaum Muslim, sebab dalam > agama Kristen tak ada, > > jadi > > > mereka tak perlu memperdebatkannya. Orang > Buddha dan agama lainnya > > > mungkin juga tak ada persoalan. > > > > > > Yang benar adalah, pelacuran, perzinahan > dilarang. Ini bukan > > > alternatif untuk polygami. Ditiap agama. > Seharusnya. > > > > > > Bagaimana mBak2 Listy, mBak Lenny dll? > > > > === message truncated === ===== Bacalah artikel tentang Islam di: http://www.geocities.com/nizaminz __________________________________ Do you Yahoo!? Y! Messenger - Communicate in real time. Download now. http://messenger.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

