ga heran lah... indonesia kan sebagian besar isinya orang2 yg sangat
munafik.
Liat aja pemerintah penuh dgn org berpeci atau berjilbab apalagi di
kantor pajak maupun deperindag.
tapi coba bicara permohonan ijin atau persetujuan ekspor atau
permintaan kebijakan pembayaran pajak.... wah bakal DIGARONG
habis2an... dgn cara:
KITA BISA BANTU PAK! TAPI PAK....
WAH KITA LAGI SIBUK, TAPI KALO BAPAK MAU CEPAT....
PAK, KITA TIDAK MAU TERIMA UANG SUAP, TAPI KALO BAPAK MAU MEMBERI
TANDA TERIMA KASIH.......
dsb. dll. etc.
atau coba ke kantor imigrasi, gayanya sangat religius tapi coba anda
mengurus tanpa makelar dan tanpa duit, wahhhhhhhh bisa2 passport
jadinya setaun kali....
bener2 manusia2 munafik... kalo ngeliat gaya mereka itu, kita cuma
bisa mengumpat dalam hati...
kalo berani komentar dgn kata2, wah bisa dibacok, dibakar, dituduh
ini dan itu...
ih ngeri kali lah di Indonesia ini.....
EH COBA DEH NEGARA APAAN TUH NOMOR 1 ampe 4?
SERUPA KAN.... wahahahahahahahahahahaha
--- In [EMAIL PROTECTED], "Listy" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> -----Original Message-----
>
>
>
>
> http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0410/21/ekonomi/1339208.htm
>
>
> Kamis, 21 Oktober 2004
>
>
>
>
> Pengumuman Transparency International
> Indonesia Merupakan Negara Terkorup Kelima di Dunia
>
>
>
> Jakarta, Kompas - Transparency International mengumumkan kembali
Indeks Persepsi Korupsi yang menyebutkan bahwa posisi Indonesia
berada di urutan kelima negara terkorup di dunia dari 146 yang
diteliti. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
belum berjalan efektif meskipun berbagai perangkat hukum dan
pengawas sudah dibangun.
>
> Dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/10), Sekretaris
Jenderal Transparency International Indonesia Emmy Hafild
menyebutkan, nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia
sebenarnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan tiga tahun
terakhir ini, yakni dari 1,9 menjadi 2,0. Peningkatan itu tidak
signifikan karena hanya meningkat sekitar 0,1 poin.
>
> "Nilai IPK itu telah menempatkan Indonesia pada posisi nomor lima
terkorup dari 146 negara yang disurvei. Indonesia disejajarkan
dengan Angola, Republik Demokratik Kongo, Pantai Gading, Georgia,
Tajikistan, dan Turkmenistan," kata Emmy.
>
> Peningkatan nilai IPK itu tak mampu mendongkrak rangking Indonesia
menjadi lebih baik, bahkan malah terpuruk dari posisi keenam tahun
2003 menjadi rangking kelima tahun 2004. Hal itu karena pada saat
yang sama, beberapa negara lain dinilai telah melakukan upaya-upaya
yang konkret dalam memberantas korupsi di negara mereka.
>
> "Kondisi itu membuat posisi Indonesia justru lebih buruk karena
negara yang disurvei lebih banyak, yakni dari 133 negara menjadi 146
negara. Tahun ini beberapa negara, seperti Austria, Botswana, Ceko,
Thailand, Perancis, El Salvador, Uganda, dan Uni Emirat Arab,
dinilai telah melakukan sesuatu untuk memberantas korupsi di negara
mereka. Jadi, nilai IPK dan rangking mereka meningkat," ujar Emmy.
>
> Pada laporan yang sama disebutkan negara yang melakukan upaya
terbaik dalam memberantas korupsi di negara mereka adalah Finlandia,
kemudian disusul oleh Selandia Baru, Denmark, Islandia, dan
Singapura. Di kawasan Asia hanya Myanmar yang dilaporkan memiliki
nilai IPK yang lebih kecil dibandingkan Indonesia. "Pemerintah di
bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kami tantang untuk
meningkatkan nilai IPK itu setidaknya hingga mencapai 3,5 saja,
tidak perlu muluk-muluk. Hal itu diharapkan akan tercapai dalam lima
tahun mendatang," katanya.
>
> Penyelewengan uang
>
> Ketua Badan Pengurus Transparency International Indonesia Todung
Mulya Lubis mengungkapkan, penyelewengan uang negara yang terjadi di
Indonesia antara 1999-2004 mencapai Rp 166,5 triliun. Pelanggaran
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan yang terbesar,
yakni Rp 144 triliun.
>
> "Itu merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, yang juga
menyebutkan bahwa lembaga negara yang paling tinggi tingkat
penyelewengannya adalah Kejaksaan Agung, dengan persentase 51,8
persen. Untuk semester pertama 2004 saja ditemukan penyelewengan
sebesar Rp 37,39 triliun dari total anggaran dan kekayaan yang
diperiksa senilai Rp 1.312 triliun," kata Todung.
>
> Alokasi dana
>
> Di tempat yang sama, Dewan Penasihat Transparency International
Indonesia Sofjan Wanandi menyebutkan, di Indonesia setiap perusahaan
harus mengalokasikan dana sebesar 15 persen dari total biaya produk
mereka untuk biaya pungutan liar. Nilai itu sangat tinggi karena
setara dengan dana yang diperlukan oleh para pengusaha untuk
menutupi biaya tenaga kerja.
>
> "Saat ini setiap pengusaha harus mengalokasikan dana mereka 50
persen untuk bahan baku, 15 persen untuk tenaga kerja, 10 persen
untuk biaya lain-lain, dan 15 persen lainnya untuk biaya yang tidak
bisa dipertanggungjawabkan akibat pungutan yang begitu banyak," kata
Sofjan
>
> Wanandi. (OIN)
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/