http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-207%7CX Jumat, 22 Oktober 2004
KPI Sesalkan Minimnya Keterwakilan Perempuan di Kabinet Indonesia Bersatu Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com - Jakarta. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas rendahnya keterwakilan perempuan dalam susunan kabinet Indonesia Bersatu yang hanya memiliki 4 menteri yaitu Mari Elka Pangestu, Sri Mulyani, Siti Fadilah Supari dan Meuthia Hatta. Keterwakilan yang hanya 11% dari 34 Menteri dan 2 pejabat setingkat menteri ini menurut KPI adalah bentuk diskriminasi kesempatan atau akses terhadap perempuan kedalam bidang politik. Demikian pernyataan sikap KPI yang ditandatangani oleh Masruchah Sekjend KPI yang diterima redaksi Jurnal Perempuan, (Kamis, 21/10/04). Menurut KPI keprihatinan ini didasarkan pada komitmen Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bntuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dengan Undang-undang No 7 Tahun 1984 yang menentang diskriminasi terhadap perempuan. Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi tentang hak-hak politik perempuan dalam Undang-undang No 68 Tahun 1958 yang menegaskan bahwa perempuan mempunyai hak memegang jabatan pemerintahan atas syarat-syarat yang sama dengan laki-laki tanpa diskriminasi apapun. Atas dasar itu, KPI menyatakan sikap yang berisi tuntutan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla serta Kabinet bersatu untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. KPI menuntut negara untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan dalam kehidupan politik dengan persyaratan-pesyaratan yang sama dengan laki-laki. Pemerintah dituntut untuk menghadirkan kebijakan yang adil gender. Pemerintah juga diminta untuk mengalokasikan 20% dana APBN untuk pendidikan sebagai bentuk komitmen pemerintah baru dalam meningkatkan partisipasi anak perempuan dalam pendidikan. Selain dana pendidikan, KPI menuntut pemerintah untuk mengalokasikan dana kesehatan 15% dari anggaran Negara. Anggaran ini bisa dialokasikan untuk kesehatan ibu Hamil atau melahirkan di daerah terpencil, menginggat angka kematian ibu melahirkan di Indonesia masih tertinggi di Asia. Pemerintah juga diminta tetap berkomitmen dengan INPRES No 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender diseluruh tingkatan negara agar tercapai kesetaraan dan keadilan gender. KPI juga menuntut agar pemerintah memastikan anggaran 5% di semua bidang untuk pemberdayaan perempuan melalui program-program yang dikembangkan oleh departemen. Pemerintah dituntut pula untuk menyelesaian kasus-kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia � Hak Asasi Perempuan yang pernah terjadi dimasa lalu demi keadilan bagi korban dan keluarganya. Dan yang terakhir, KPI menuntut agar pemerintah menghentikan kerjasama dengan IMF, World Bank, ADB dan Badann Keuangan Internasional lain yang menjadi reporesentasi kepentingan Neoliberalisme ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

