Kawans, Anda 'gregetan' nonton tayangan di tv Indonesia? Penampakan, jejadian, hantu-hantu, dada, paha, pornografi, pornoaksi, reality show gombal, sinetron borju, film hollywood, film india? Kalau itu bikin kalian pusing tujuh keliling, segera layangkan 'uneg-uneg' Anda ke KPI (bukan KPU, bukan pula KPK). Pendeknya, KPI butuh masukan dari Anda semua.
Salam MediaCare! RD --------------------------------------------------------------- Rekan-rekan yang peduli pada masalah isi siaran televisi dan radio, Sejak 31 Agustus 2004, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah meluncurkan Pedoman Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS). KPI adalah lembaga negara yang bersifat independen yang berkewajiban mengatur hal-hal mengenai penyiaran. P3/SPS berisikan ketentuan mengenai apa yang diizinkan dan tidak diizinkan dalam proses pembuatan program siaran serta apa yang diizinkan dan tidak diizinkan dalam isi siaran televisi dan radio. Setiap lembaga penyiaran wajib mentaati Pedoman tersebut dan KPI berhak memberi sanksi atas pelanggaran terhadap P3/SPS. P3/SPS memuat berbagai ketentuan dan pembatasan mengenai beragam aspek isi siaran, seperti: tayangan kekerasan, tampilan korban kekerasan, rekonstruksi kejahatan, eksploitasi seks, adegan perkosaan, pembicaraan mengenai seks, penggunaan kata-kata kasar, tayangan supranatural, perlindungan atas privasi, program asing, dan sebagainya. Dalam kaitan itu, KPI mengundang Anda semua untuk turut memantau isi siaran dan menyampaikan masukan dan keluhan mengenai isi siaran kepada KPI. Sebagaimana diamanatkan UU Penyiaran 2002, KPI wajib menerima dan menindaklanjuti masukan dan keluhan masyarakat tentang isi siaran, dengan antara lain menghubungi stasiun siaran yang dianggap bermasalah. Seandainya memang terjadi pelanggaran P3/SPS, KPI berhak meminta stasiun siaran menghentikan penayangan isi siaran bermasalah tersebut. Untuk bisa mempelajari isi P3 dan SPS, Anda dapat memperoleh dokumen tersebut melalui kontak email saya ([EMAIL PROTECTED]) atau [EMAIL PROTECTED] Untuk memberikan masukan dan keluhan tentang isi siaran, Anda dapat menghubungi KPI dengan alamat email: [EMAIL PROTECTED] Atas perhatian dan kerjasama Anda semua, saya ucapkan terimakasih. Ade Armando Koordinator ========================================================== Our Services: Media Center - Media Monitoring - News Clipping Service - Publishing Mailing list: http://groups.yahoo.com/group/mediacare -- _______________________________________________ Find what you are looking for with the Lycos Yellow Pages http://r.lycos.com/r/yp_emailfooter/http://yellowpages.lycos.com/default.asp?SRC=lycos10 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

