http://www.suaramerdeka.com/harian/0411/04/opi3.htm
Kamis, 04 Nopember 2004 WACANA Potret Buruk Demokrasi Pemerintahan Oleh: Novel Ali PROSES berbagi kekuasaan pemerintahan, antara presiden dan parlemen, belakangan ini tidak berlangsung smooth. Pembagian kekuasaan antara kedua lembaga negara itu, tidak dilandasi semangat kebersamaan yang arif, karena desakan kepentingan anggota fraksi pendukung presiden (Koalisi Kerakyatan) di satu sisi, bertentangan dengan kepentingan fraksi-fraksi oposisi (Koalisi Kebangsaan) di parlemen. Salah satu muara penyebabnya, adalah keinginan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membentuk koalisi terbatas, bila dirinya terpilih sebagai presiden. Ia berharap parpol yang tidak tertampung di kabinet, untuk membentuk koalisi oposisi. Sebetulnya, keinginan politik tersebut wajar, logis dan tidak bertentangan dengan substansi serta esensi demokrasi. Oposisi di parlemen, bukan barang haram dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Keberadaan kekuatan oposisi di parlemen, akan menjadi kontroler tetap bagi berlangsungnya pemerintahan negara di bawah kendali presiden. Kontrol itu bisa memperkuat fungsi Parlemen, terutama guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) Presiden/Wakil Presiden terpilih dan Kabinetnya. Belakangan ini, olah kekuatan koalisi terbatas yang menyandang sebutan Koalisi Kerakyatan dan koalisi oposisi (Koalisi Kebangsaan), seakan sedang berhadap-hadapan (vis a vis), di samping berkesan bersiap bertarung demi mewujudkan kepentingan masing-masing. Kekuatan oposisi di parlemen, mulai menunjukkan penampakan. Khususnya ketika fraksi-fraksi di DPR yang bergabung dalam Koalisi Kerakyatan menganggap fraksi-fraksi lain yang bergabung dalam Koalisi Kebangsaan, melakukan pengkhianatan terhadap kesepakatan di antara mereka. Akibatnya, saat paripurna DPR RI (27/10) mengesahkan alat kelengkapan Dewan, seluruh anggota DPR dari kelima fraksi tergabung dalam Koalisi Kerakyatan, tidak hadir. Pemboikotan Fraksi Kerakyatan ini, merupakan bentuk protes terhadap pimpinan DPR dan Fraksi Koalisi Kebangsaan, yang tidak konsisten dengan kesepakatan memilih pimpinan komisi yang dilakukan secara proporsional. Dengan sistem tersebut, Koalisi Kerakyatan yakin pimpinan Komisi di DPR RI tidak akan sepenuhnya dipegang anggota DPR dari Fraksi Kebangsaan, sebagaimana akhirnya terbukti dari hasil sidang paripurna DPR (28/10). Pemilihan secara proporsional, diyakini memungkinkan terbukanya jatah kursi ketua dan wakil ketua komisi dari fraksi Koalisi Kerakyatan. Goresan Politik Belakangan, fraksi-fraksi Koalisi Kebangsaan plus F-KB, mengubah kesepakatan terdahulu. Mereka memilih sistem voting dalam pemilihan pimpinan komisi. Menjelang sistem voting diketuk di sidang paripurna tersebut, lima fraksi Koalisi Kerakyatan memboikot. Setelah diskors beberapa kali, dan sidang paripurna itu sendiri tidak mencapai qourum, keputusan tetap diambil dengan memaksakan penetapan sistem voting dalam pemilihan-pemilihan pimpinan komisi DPR RI. Hasil sidang DPR (28/10) itu, Koalisi Kebangsaan mendomiasi posisi Ketua Komisi DPR. F-PG meraih 5 ketua dan 8 wakil ketua. FPDI-P mendapat 4 ketua dan 8 wakil ketua. F-KB meraih 1 ketua dan 9 wakil ketua. Sedang F-PDS serta F-PAN, masing-masing memperoleh 2 kursi wakil ketua. Koalisi Kerakyatan menilai, kasus itu sebagai pelanggaran tata tertib DPR. Karenanya, mereka meminta hasil putusan dimaksud batal demi hukum. Tetapi, pimpinan DPR RI tampaknya tidak akan mementahkan hasil sidang paripurna (walau tidak mencapai qourum) tersebut. Kasus bagi-bagi kekuasaan di parlemen sebagai produk penetapan ketua dan wakil ketua alat kelengkapan Dewan yang bernama komisi, dimana satu sisi menghendaki secara proporsional, sedang sisi lain pakai sistem voting, memberi goresan politik tersendiri pada potret demokrasi pemerintahan kita. Ini disebabkan karena landasan konflik dimaksud, adalah penggunaan persepsi yang berlainan di antara kedua pendukung Koalisi yang tengah berseteru. Padahal, sesungguhnya dan seharusnya, persepsi aktor publik di Koalisi Kerakyatan, juga di Koalisi Kebangsaan, tidak boleh diposisikan, atau di-set, sebagai tujuan politik itu sendiri. Namun, demikianlah faktanya. Potret demokrasi pemerintahan kita menjadi buruk, lantaran kebiasaan memosisikan atau membangun persepsi politik, sebagai tujuan politik yang bersangkutan. Akibatnya, acapkali para aktor politik tidak bisa membedakan, mana yang berfungsi persepsi dalam bentuk landasan penerbangan, dan mana pula tujuan (akan didatangi oleh pesawat terbang yang akan take off dari landasan penerbangan dimaksud. Tidak Perlu Interpelasi Kasus pertama diuraikan di atas, membentuk keyakinan kita atas kemungkinan rapat paripurna DPR menolak pencabutan surat persetujuan presiden terpilih (SBY) atas surat persetujuan presiden sebelumnya (Megawati), berkaitan dengan permohonan pengunduran diri Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Surat resmi Presiden SBY itu, dibacakan dalam rapat paripurna DPR yang hanya dihadiri anggota DPR dari Koalisi Kebangsaan. Begitu surat tersebut dibacakan, semua peserta rapat bereaksi keras atasnya. Ketidakhadiran fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan, menguntungkan Koalisi Kebangsaan untuk bersuara menentang surat Presiden SBY dimaksud (SM, 28/10). Mau tidak mau, Presiden SBY pun harus bersiap menghadapi kemungkinan DPR mengajukan interpelasi berkaitan dengan pencabutan surat persetujuan presiden sebelumnya (Megawati) sehubungan pengunduran diri Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Menghadapi kasus ini, sebetulnya DPR tidak perlu berepot-repot mengajukan interpelasi. Ini disebabkan pengganti Jenderal TNI Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI (yang diajukan presiden sebelumnya) yaitu KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu, telah menegaskan "sampai sekarang atasannya adalah panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto." "Panglima dan atasan saya adalah Jenderal Endriartono Sutarto. Dalam masa konsolidasi ini, biarlah TNI seperti apa adanya sekarang," kata KSAD Jenderal Ryamziard Ryacudu. Ketika ditanya wartawan berapa lama jangka waktu untuk konsolidasi itu, KSAD Ryamizard menyebutkan, "itu sepenuhnya ada di tangan Presiden SBY. Terserah beliau saja," tegasnya (SM, 29/10). Sikap tegas KSAD dimaksud, perlu dipertimbangkan masak-masak oleh seluruh unsur pimpinan dan segenap anggota DPR RI. Kalau tidak, bukan mustahil interpelasi DPR atas presiden tersebut dapat mengakses konflik terbuka, atau terselubung, di antara kedua lembaga dimaksud. Yaitu antara parlemen (khususnya Koalisi Kebangsaan) dengan TNI, walau TNI sendiri tidak akan mencampuri wilayah politik, sesuai dinyatakan KSAD Ryamziard Ryacudu pada waktu bersamaan. Dua Kemungkinan Sehubungan kedua kasus dan uraian terdahulu, mutlak diperlukan kanalisasi kepentingan politik antara kubu kepentingan Presiden dengan kubu kepentingan oposisi di parlemen. Jika kanalisasi dimaksud tidak berhasil diwujudkan, bukan mustahil akan terbentuk sedikitnya dua kemungkinan politik praktis. Kedua kemungkinan itu, sama-sama tidak menguntungkan bagi keseluruhan kepentingan nasional kita. Kemungkinan pertama, terbentuknya kesadaran bersama di pihak presiden dan DPR (khususnya fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kebangsaan), untuk bersama-sama membangun kompromi guna mencegah semakin memburuknya potret demokrasi pemerintahan RI 2004-2009. Dengan kompromi dimaksud, diharapkan kedua belah pihak dapat menemukan solusi masalah negara dan bangsa secara menyeluruh. Kemungkinan kedua, konflik Presiden SBY dengan parlemen, akan semakin menajam. Presiden memperoleh back up moral dan politis dari fraksi-fraksi Koalisi Kerakyatan, semakin ketat berhadapan dengan poliitk kritis dan politik cari-cari kesalahan dari fraksi-fraksi Koalisi Kebangsaan di DPR. Kecenderungan demikian, bisa membentuk "lubang tikus" menuju akses impeach parlemen atas presiden. Namun, realita dimaksud tidak mudah , karena ekstra kuatnya dukungan rakyat terhadap presiden terpilih. (18) - Novel Ali, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

