Suara Merdeka 9 Nov. 2004
Rekonstruksi Pembangunan Kelautan Oleh Muhamad Karim Tanggal 20 Oktober yang lalu bangsa Indonesia telah memiliki Presiden dan Wakil Presiden yang baru, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Mohammad Jusuf Kalla (MJK). Namun, kita belum tahu persis bagaimana paradigma pembangunan yang akan diusung pemerintahan SBY-MJK. Paradigma ini menentukan dan mempengaruhi keberhasilan perjalanan pemerintahan dan kemajuan sektor pembangunan selama lima tahun ke depan. Salah satunya adalah sektor kelautan. Artikel ini mencoba memberikan sebuah kerangka rekonstruksi paradigma pembangunan kelautan. Sektor kelautan merupakan bidang baru dalam pembangunan nasional. Sekalipun demikian, kontribusinya terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) nasional mencapai 20.06% pada tahun 1998 dan meningkat menjadi 23% tahun 2003. Kontribusi tersebut berasal dari sektor perikanan, transportasi laut, pariwisata bahari, industri maritim, pariwisata bahari, pertambangan lepas pantai dan jasa-jasa kelautan. Sayangnya, sejak tahun 1999- 2004 tatkala kelautan mendapatkan bergaining position kuat dalam pembangunan nasional -- paradigma pembangunannya lebih berhaluan liberal dan neo-liberalisme. Paradigma ini dapat dicermati dari beberapa kebijakan pemerintah. Pertama, kebijakan Protekan 2003 dan Gerbang Mina Bahari yang lebih berorientasi produksi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kedua, kebijakan memperbolehkan ekspor pasir laut Riau ke Singapura. Keuntungannya adalah pemerintah dapat meningkatkan devisa negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Meningkatnya PNBP tidak dibarengi oleh perbaikan kondisi kehidupan masyarakat nelayan di daerah ini ke arah yang lebih baik. Mereka semakin sukar mendapatkan ikan karena kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir laut. Ketiga, pemerintah masih menggantungkan dirinya pada utang luar negeri untuk membiayai program-program pembangunan. Umpamanya, program rehabilitasi lingkungan dan sumberdaya pesisir (terumbu karang, dan hutan mangrove), dan pengentasan kemiskinan nelayan. Keempat, pemerintah masih menggantungkan dirinya pada teknologi yang dimiliki negara maju guna memanfaatkan sumberdaya kelautan secara optimal. Aktivitas eksploitasi/ eksplorasi minyak lepas pantai, pengangkatan harta karun dari dasar lautan, transportasi laut dan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) bergantung pada teknologi kelautan Amerika Serikat, Jepang, Thailand dan Korea Selatan. Berkembangnya paradigma ini tentu kurang memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebabnya, masyarakat tidak memiliki akses ekonomi dan politik serta kapasitas untuk berpartisipasi dalam pembangunan termasuk keputusan politik yang menyertainya. Implikasinya, kebijakan pembangunan kelautan hanya menciptakan ketimpangan ekonomi dan kemiskinan struktural. Rekonstruksi Belajar dari implikasi pembangunan kelautan di masa lalu, kini diperlukan rekonstruksi paradigmatik. Rekonstruksi ini meliputi tataran epistemologis, institusional dan implementatif. Pertama, rekonstruksi epistemologis yaitu mengembangkan sebuah paradigma pembangunan yang dapat menggabungkan tradisi abstrak yang didominasi pemikiran pembangunan barat (western development) dengan tradisi pemikiran historis yang menjadi ciri utama negara berkembang. Paradigma ini kerap disebut sebagai multiple epistemology. Substansinya adalah merevitalisasi dan mengembangkan pengetahuan, nilai-nilai budaya (termasuk agama) dan institusi lokal yang bersifat otochon (indigenous) sebagai modal dasar dalam pembangunan. Ciri-cirinya adalah (i) unit sosial pembangunan haruslah suatu komunitas yang dibatasi oleh nilai-nilai dan pranata-pranatanya; (ii) kemandirian komunitas tergantung pada kapasitas dan sumberdayanya sendiri; (iii) terciptanya keadilan sosial dalam komunitas; dan (iv) adanya keseimbangan ekologis yang berkaitan dengan kesadaran akan potensi ekosistem lokal dan batas-batasnya pada level lokal dan global. Dengan rekonstruksi semacam ini mengubah orientasi dalam memproduksi pengetahuan, yakni pengetahuan lokal mendapatkan tempat yang wajar sebagai rujukan konsep pembangunan masyarakat (community development). Kedua, merekonstruksi rejim property right yang berperan sebagai institusi sosial/lokal dalam pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan sumberdaya alam khususnya kelautan. Berkembangnya suatu rejim property right berkaitan erat dengan mazhab pemikiran pembangunan kelautan. Mazhab neo-liberalisme (kapitalis) lebih memperjuangkan private property right. Rejim ini lebih bersifat eksklusif karena pemegang hak (right) atas sumberdaya alam dapat mengeluarkan orang lain akibat pemanfaatan barang/sumberdaya tersebut. Umpamanya, di Indonesia adalah kasus industri pertambakan udang dan penambangan pasir laut Riau. Sementara, mazhab sosialis dan rejim-rejim otoriter kapitalis lebih memperjuangkan public/state property right. Dalam rejim ini negara menguasai sepenuhnya atas pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan memperbolehkan pemilikan pribadi. Mazhab ini berkembang di negara-negara sosialis dan otoriter kapitalis seperti di Kuba dan Amerika Latin. Akan tetapi, dalam konteks lokal, penguasaan daerah terhadap sumberdaya alam dengan dalil otonomi daerah dapat saja dijustifikasi sebagai bentuk otoriter kapitalis di tingkat lokal. Hal ini terjadi karena kekeliruan memaknai kebijakan otonomi daerah. Sedangkan, masyarakat komunal dan adat lebih memperjuangkan communal property right. Rejim ini memberikan "pengakuan" hak-hak eksklusif terhadap komunitas yang mengandung konvensi sosial, norma, aturan-aturan legal termasuk prosedur-prosedur memanfaatkan sumberdaya kelautan. Umpamanya, Sasi di Maluku dan Panglima Laot di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Awig-Awig di NTB dan Ondoafi di Papua. Di Indonesia, masalah rejim property right ini masih terjadi perdebatan. Di satu sisi, Undang Undang Dasar (UUD) 1945 tidak memberikan secara tegas bentuk rejim proterty right harus yang dianut. Sementara di sisi lain, UUD 1945 mengamanatkan rejim state property right dengan syarat "dipergunakaan sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat". Sebuah pilihan pragmatis yang implementasinya mengabaikan pengetahuan dan institusi sosial masyarakat lokal. Apabila kita sepakat membangun paradigma baru dalam pembangunan kelautan yakni "multiple epistemology paradigm" maka, perlu memperjelas korelasi antara; (i) property right dengan pembangunan ekonomi; (ii) property right dengan pengelolaan sumberdaya kelautan secara berkelanjutan; dan (iii) pembangunan ekonomi, jaminan sosial dengan pengelolaan sumberdaya kelautan. Ketiga, rekonstruksi tataran implementasi pembangunan yakni menciptakan mekanisme pengawasan dan pengelolaan pembiayaan pembangunan kelautan, sehingga tidak mengalami kebocoran. Substansinya adalah proses pengawasan dan pengelolaan pembiayaan pembangunan kelautan harusnya mellibatkan institusi sosial/lokal dan masyarakat. Caranya, masyarakat dan institusi-institusi sosial/lokal yang diberdayakan sebagai "subyek" pembuktian terbalik (judical review) mengenai "kebocoran" dana pembangunan di level implementatif. Hasil pembuktian ini disebarluaskan pada elemen civil society sebagai bentuk transparansi, dan akuntabilitas publik. Umpamanya, Komisi Anti Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa. Dengan demikian masyarakat telah berkontribusi dalam meredam perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di level birokrasi, aparat hukum dan keamanan serta pengusaha (konsultan). Berkembangnya rekonstruksi paradigmatik dalam pembangunan kelautan diharapkan mampu memberikan nuansa baru bagi kemajuan pembangunan kelautan di masa datang. Jika pemerintahan baru mengabaikannya, maka akan sulit bagi bangsa Indonesia untuk menciptakan kemandirian dan keadilan ekonomi melalui pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya kelautan secara bijaksana dan berkelanjutan. *** (Penulis adalah peneliti Center for information and Development Studies, Cides Indonesia). [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

