Bagaimana dengan Penutupan rumah Ibadah Non-Muslim di Jawa dan Sumatera Selatan 
??? Bagaimana pada saat sweeping di salah satu Tempat di Jakarta Selatan, dalam 
siaran TV Swasta jelas2 diperlihatkan orang digebukin, dipentung sampai 
berdarah2. Apakah mereka berhak MAIN HAKIM ??? Kenapa mereka tidak berani 
Menghancurkan Tempat2 Maksiat Yang di HALAL kan , seperti Saritem di Bandung, 
Malvinas di Bekasi, Doly, Tretes di Surabaya. dll

Sebagai referensi dibawah ini dari Milis tetangga. 

--- In [EMAIL PROTECTED], "jonathangoeij" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Eskol Netters yang terkasih,

Salam Sejahtera,
Berikut Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Kristiani Jawa Barat 
(FKKJB)terhadap penutupan/penyegelan Gereja-gereja di Jawa Barat.
Doakan agar usaha-usaha konkrit yang sedang dilakukan dapat 
membuahkan hasil. Tuhan memberkati.

Salam dan doa,
Redaksi Eskol-Net
==============

FORUM KOMUNIKASI KRISTIANI JAWA BARAT (FKKJB)

Nomor : 326/Org./XI/2002/fkkjb
Lamp.  :   -
Hal.     :  Pernyataan Sikap FKK Jawa Barat terhadap
              Penutupan/Penyegelan Gereja-Gereja di Jawa Barat

Kepada Yth.
BAPAK GUBERNUR
PROPINSI JAWA BARAT
Di
TEMPAT

Salam Sejahtera,
Sehubungan dengan banyaknya penutupan/penyegelan gereja-gereja di 
beberapa tempat di Jawa Barat didukung dengan keluarnya surat dari 
Bupati dan Camat tentang himbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan-
kegiatan ibadah/kebaktian di beberapa tempat seperti yang kami 
uraikan dibawah ini:

a. Di Desa Muktisari Kec. Langensari Kotib Banjar Kab. Ciamis, dengan
keluarnya Camat pada tanggal 09 Mei 1994 yang meminta supaya 
membongkar kembali bangunan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh 
(GMAHK) yang sedang direnovasi kurang lebih 40%, hingga saat ini 
ijin mendirikan bangunan gereja belum keluar.

b. Di Cimuncang Kec. Cibeunying Kidul Kota Bandung pada tanggal 02 
Oktober 1998 telah ditutup/segel Gereja Kristen Pasundan Pos 
Kebaktian, masalahnya bangunan gereja tersebut meresahkan masyarakat 
dan tidak ada IMB.

c. Di Paladio Cikarang Baru  Kab. Bekasi pada tanggal 28 Juni 2002, 
telah terjadi penyegelan/penutupan  terhadap Gereja Kristen 
Protestan Indonesia (GKPI), Gereja Baptis, Katolik, Gereja Masehi 
Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Gereja Kemenangan Injil Indonesia 
(GKII), Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) dan Gereja Bethel 
Indonesia (GBI).

d. Di Cibitung Kec. Cikarang Barat Kab. Bekasi pada tanggal 14 
September 2002 telah disegel dan ditutup Gereja Bethel Indonesia 
(GBI) Bethany yang kemudian dirusak massa dan Gereja Pantekosta di 
Indonesia (GPDI) dirusak dan dibakar massa.

e. Di Rengasdengklok pada tanggal 01 Oktober 2002, Gereja Kristen 
Perjanjian Baru (GKPB) "Surya Pemulihan" telah ditutup oleh Muspika 
setempat.

f. Pada tanggal 31 Oktober 2002, juga telah terjadi penutupan Gereja 
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jalan. Siliwangi No. 43 
Baleendah yang kemudian gedung gereja dituntut untuk ditutup oleh 
masyarakat.

g. Di Desa Citeureup, Jl. Sukabirus No. 13 Dayeuh Kolot, telah 
keluar surat Camat Dayeuhkolot pada tanggal 01 November 2002 yang 
isinya agar menghentikan kegiatan ibadah/kebaktian Gereja Kristen 
Pasundan.

Yang ditindaklanjuti dengan penyegelan/penutupan tempat kebaktian 
tersebut oleh aparat Pemda setempat yang didasarkan pada:

a.Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.
01/BER/MDN-MAG/1969 tentang pelaksanaan tugas aparat pemerintah dalam
menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pengembangan dan 
ibadah agama oleh pemeluk - pemeluknya.

b. Surat kawat Menteri Dalam Negeri No. 264/kwt/PIT-PUN/DV/V/1975 
tentang larangan menggunakan rumah tinggal berfungsi sebagai gereja.

c. Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 70 tahun 1978 tentang 
penyiaran agama.

d. Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI 
No. 1 tahun 1979 tentang tatacara pelaksanaan penyiaran agama dan 
bantuan luar negeri kepada lembaga keagamaan di Indonesia.

e. Intruksi Gubernur Nomor 28 tahun 1990 tentang petunjuk pelaksanaan
pencapaian target tahun ke-II Pelita V.

f. Surat edaran Bupati Kab. Bandung No. 452.2/1949/Sosial, tanggal 4 
Juli 1994 tentang persyaratan pendirian rumah ibadah.

g. Surat Keputusan Menteri Agama RI No, 84 tahun 1996 tentang 
petunjuk pelaksanaan penanggulangan kerawanan kerukunan hidup umat 
beragama.

Masalah yang dialami gereja sejak dari Orde Baru sampai saat ini 
tetap sama yaitu penutupan, penyegelan, pengrusakan/pembakaran 
gereja/Yayasan/Sekolah Kristen di wilayah Indonesia. Melihat masalah 
yang dialami gereja semakin lama semakin krusial, maka kami Forum 
Komunikasi Kristiani Jawa Barat menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mencabut semua Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan 
Menteri Dalam Negeri yang bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 
29 ayat 2, UUD Republik Indonesia.

2. Menjamin keamanan pelaksanaan peribadatan semua agama yang diakui
pemerintah dan negara sehingga tidak ada lagi penutupan/penyegelan,
pengrusakan/pembakaran Gereja-Gereja/Yayasan/Sekolah Kristen didalam 
wilayah hukum Indonesia. Hal ini didukung didalam GBHN tahun 1999-
2004, Bab IV, D, Agama Angka 4 yang isinya "meningkatkan kemudahan 
umat beragama dalam menjalankan ibadahnya".

3. Menindak tegas siapapun yang menyegel/menutup, merusak/membakar
Gereja/Yayasan/Sekolah Kristen sesuai dengan hukum yang berlaku 
karena sistem negara adalah Reschtaat yaitu negara berdasarkan hukum.

4. Meminta supaya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja dipermudah
sebagaimana ijin mendirikan tempat ibadah umat beragama yang lain 
lebih mudah.

5. Menghimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat keamanan 
agar tidak berpihak kepada salah satu kelompok apabila menyelesaikan 
kasus yang berkaitan dengan masalah agama.

Demikian pernyataan sikap kami, agar persatuan dan kesatuan bangsa 
Indonesia yang pluralistik ini tetap dapat dipertahankan dalam suatu 
tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila 
dan berwatak sosio nasionalisme, sosio religi dan sosio demokrasi. 
Tuhan memberkati.

Bandung, 22 November 2002
Salam dan Doa kami,
FORUM KOMUNIKASI KRISTIANI
JAWA BARAT

Ev. J. Simon Timorason          Dame Situmorang
Ketua                                     Sekretaris

Tembusan:
1. Ibu Presiden RI di Jakarta
2. Bapak Menko Kesra di Jakarta
3. Bapak Menko Polkam di Jakarta
4. Bapak Mendagri di Jakarta
5. Bapak Menteri Agama di Jakarta
6. Bapak Kapolri di Jakarta
7. Bapak Panglima TNI di Jakarta
8. Bapak Pimpinan Komnas Ham di Jakarta
9. Bapak Ketua DPR RI di Jakarta
10. Bapak kapolda Jawa Barat
11. Bapak Pangdam III Siliwangi di Bandung
12. Bapak Pangdam Jaya di Jakarta
13. Bapak Kapolda Metro Jaya di Jakarta
14. Bapak Dirjen Bimas Kristen Departemen Agama RI di Jakarta
15. Bapak Kakanwil Depag di Jawa Barat
16. Bapak Dirjen Bimas Kristen Departemen Agama di Jawa Barat
17. Bapak Ketua DPRD Jawa Barat
18. Bapak Ketua DPRD Kabupaten Bandung
19. Bapak ketua DPRD Kabupaten Bekasi
20. Bapak Ketua DPRD Kabupaten Ciamis
21. Bapak Ketua DPRD Kota Bandung
22. Bapak Bupati Kabupaten Bekasi
23. Bapak Bupati Kabupaten Bandung
24. Bapak Bupati Kabupaten Karawang
25. Bapak Bupati Kabupaten Banjar
26. Bapak Walikota Bandung
27. Pengurus Forum  Kerukunan Antar Umat Beragama Propinsi Jawa Barat
28. Pengurus Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Kota Bandung
29. Pengurus Forum Kerukunan Antar Umata Beragama Kabupaten Bandung
30. Bapak Kapolres Bekasi
31. Bapak   Kapolres Bandung
32. Bapak Kapolres Karawang
33. Bapak Kapolres Ciamis
34. Pengurus PGI, PII, GMAHK, PGPI, PBI, Bala Keselamatan di Pusat
35. Pengurus Daerah PGIW, Pengurus Daerah PII, Pengurus Wilayah
      GMAHK, Pengurus Daerah PGPI, Pengurus Daerah PBI di Jawa Barat
36. BKSG - BAMAG Se Jawa Barat
37. Forum Komunikasi Kristiani  Indonesia (FKKI) Se-Indonesia
38. Gereja-Gereja dan Lembaga-lembaga Gereja di Jawa Barat
39. Arsip
--- End forwarded message ---

Disamping itu, di Cianjur Umat Islam yang tidak puasa di gebukin, DiBanjarmasi 
ada Perda 13/2003 atau Perda Ramadhan  Di Martapura, Perda Nomor 1/2001 tentang 
Puasa, Rakyat Thailand yang sedang Berlibur di sini di Sweeping ?? sebetulnya 
apa salah mereka sebagai Mahluk Individu ???. Apa mereka yang Bantai ???. 

Kalau sudah begitu, bagaimana presepsi Orang 



salam

budiman
  ----- Original Message ----- 
  From: A Nizami 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; sabili 
  Sent: Friday, November 19, 2004 4:20 PM
  Subject: Menyalahkan Ummat Islam - Re: [ppiindia] Rengeng2: Idul Fitri, 
Superman dan Power Rangers


  Kenapa Indonesia tidak bisa bersatu ya karena saling
  menghina dan memojokkan.

  Lihat di Ambon, Poso, dan Sampit. Siapa yang membantai
  dan jadi korban?

  Lihat di Afghanistan, Iraq, Palestina, dan Bosnia
  siapa yang jadi korban?

  Jutaan muslim sudah dibantai, tapi ummat Islam selalu
  yang disalahkan dan jadi bulan2an.

  Sampai kapan kalian puas?




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke