http://www.sinarharapan.co.id/berita/0412/02/opi01.html


Guru dan Tuntutan Kompetensi Profesi
Oleh Ari Kristianawati

Salah satu program kerja Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang 
Sudibyo yang akan diwujudkan awal bulan Desember ini adalah pencanangan dan 
pemantapan guru sebagai profesi. Melalui moto "Guru sebagai Profesi" 
Depdiknas berencana untuk meningkatkan kualitas guru dan sekaligus 
mengembangkan profesi guru sejajar dengan profesi lain yang dianggap 
"terhormat" 
di tengah masyarakat.
Selama ini dalam anggapan masyarakat - khususnya masyarakat perkotaan, atau 
daerah yang wilayahnya telah mengalami kemajuan ekonomi - pekerjaan guru 
dianggap tidak menjanjikan masa depan. Bagi alumni perguruan tinggi, profesi 
guru hanyalah pekerjaan "sambilan", daripada sama sekali menganggur. Di 
daerah pedesaan yang tingkat kecerdasan rata-rata masyarakat masih "rendah" 
guru dihormati, namun penghargaan tersebut terasa semu. Karena masyarakat 
akan jauh menghormati elite desa yang lebih kaya secara materi dan berkuasa 
dalam pemerintahan di desa.
Gagasan mendiknas Bambang Sudibyo untuk memantapkan "guru sebagai profesi" 
merupakan gagasan yang konstruktif bagi peningkatan profesionalisme guru 
Indonesia yang selama ini sangat memprihatinkan. Para guru di Indonesia - 
yang merupakan komponen inti pembelajaran di sekolah - dalam dua dekade 
terakhir semakin dihanyuti kultur pragmatisme.
Kultur kemalasan untuk terus belajar mengembangkan ilmu dan wawasan sosial, 
kultur aji mumpung dengan terlibat praktik "korupsi" kecil-kecilan di 
sekolah (memberi les privat dengan kompensasi "uang" dan nilai, aktif 
sebagai makelar buku-buku pelajaran, hingga bisnis seragam siswa), serta 
kultur "birokratis" yang begitu patuh kepada atasan dan birokrat pendidikan 
agar cepat naik pangkat. Serta banyak perilaku subjektif lain yang tidak 
mencerminkan karakter "ideal" sebagai sosok pendidik dan pengajar yang 
seharusnya berintegritas tinggi.

Gagap Beradaptasi
Kualitas guru-guru di Indonesia - khususnya yang berstatus PNS dan guru 
sekolah swasta yang "hidup segan mati tak mau" - juga saat ini berada dalam 
titik "rendah". Para guru tidak hanya gagap dalam beradaptasi dengan 
kemajuan ilmu pengetahuan dan fenomena sosial kemasyarakatan, mereka juga 
terjebak dalam kebiasaan menjadi "robot" kurikulum pendidikan. Prakarsa dan 
inisiatif para guru untuk belajar menggali metode, bahan ajar dan pola 
relasi belajar-mengajar yang baru sangat minimalis.
Tidak mengherankan ketika Depdiknas merekonsepsikan dan mengimplementasikan 
kerangka kurikulum pembaruan, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), banyak 
guru yang sangat sulit memahami. Banyak yang menggerutu dan beranggapan KBK 
hanya sebagai wujud kurikulum yang "ngayawara" (tidak realistik).
Rendahnya mutu atau kapabilitas guru di Indonesia, selama ini disebabkan 
oleh beberapa faktor. Pertama, faktor struktural. Para guru selama tiga 
dekade Orde Baru dijadikan "bemper" politik bagi kekuatan Partai Golkar. 
Guru dijadikan agen politik pembangunanisme dan juga agen pemenangan program 
politik Golkar. Melalui organisasi Korpri dan PGRI, mereka dijadikan proyek 
korporatisme negara.
Akibatnya para guru tidak memiliki jiwa pembaruan dan inisiatif dalam 
menggali khazanah ilmu pengetahuan serta keberanian mengembangkan inovasi 
pembelajaran yang terlepas dari politik pendidikan.
Kedua, kuatnya politik pendidikan, yang mengontrol arah dan sistem 
pendidikan selama tiga dekade membuat para guru seperti "robot" yang 
dipenjara melalui tugas-tugas kedinasan yang stagnan. Ketiga, rendahnya 
tingkat kesejahteraan guru Indonesia membuat mereka tidak bisa optimal dalam 
menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar karena selalu 
mengurusi persoalan ekonomi keluarga. Keempat, kuatnya kultur feodalistik 
dalam dunia pendidikan, sehingga tidak terjadi proses "social clustering" 
dan regenerasi ekslusif komunitas guru muda.
Pola regenerasi bukan atas dasar kemampuan akademik dan kemampuan mengajar 
guru, namun level kepangkatan. Pemerintah selama ini tidak memiliki kerangka 
acuan untuk meningkatkan kualitas sosial dan intelektual para guru. Berbagai 
upaya internal di birokrasi pendidikan yang konon untuk meningkatkan 
kapabilitas profesi guru, justru lebih banyak pada kegiatan pembinaan dan 
pendisiplinan guru dalam optik pemahaman kekuasaan. Para guru dibina dan 
didisiplinkan pengetahuan, dan sikapnya selaras dengan kehendak penguasa, 
agar tidak mengajarkan sesuatu yang berbeda dengan doktrin negara.

20 Persen APBN
Mem-"profesi"-kan guru sebenarnya memiliki konsekuensi sosial, yakni: 
pertama, guru harus mematuhi kode etik dan melaksanakan mandat publik secara 
bijaksana dan bertanggung gugat. Tentang pengaturan kode etik guru saat ini 
tengah menjadi wacana di masyarakat dan RUU Guru yang memuat pasal-pasal 
kode etik guru tengah diperdebatkan oleh berbagai kalangan pegiat dunia 
pendidikan.
Kedua, para guru dituntut untuk memiliki keahlian profesi yang terukur dan 
teruji sesuai fungsi dan perannya. Keahlian profesi guru dalam hal 
penguasaan materi pengetahuan,
penguasaan kemampuan ajar dan pengembangan bahan ajar, berinteraksi dengan 
anak didik-guru-masyarakat sesuai kapasitas yang dimiliki. Ketiga, para guru 
dituntut untuk memiliki kompetensi profesi. Yakni dalam hal skill atau 
kemampuan sebagai pengajar dan pendidik yang cakap membimbing siswa dalam 
menyerap dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan dalam dinamika kehidupan 
nyata.
Untuk mewujudkan guru sebagai profesi, pemerintah - khususnya pembuat 
kebijakan dan otoritas pendidikan - memiliki tanggung jawab yang berat, 
yakni berkewajiban memfasilitasi proses dan aktivitas pengembangan keahlian 
profesi guru melalui kegiatan pelatihan (workhsop), penyebaran informasi, 
penyuluhan dan pembimbingan akademik dan karier. Andaikata kelak UU 
Sisdiknas menyatakan 20% pengeluaran APBN diperuntukkan bagi bidang 
pendidikan, maka pengalokasiannya lebih untuk kegiatan pengembangan keahlian 
profesi guru ketimbang untuk peningkatan tunjangan gaji.
Bagi kalangan guru sendiri mereka memiliki beban untuk menghilangkan kultur 
feodalistik, pragmatisme dalam relasi dan proses pembelajaran. Para guru 
harus pula memiliki semangat untuk berubah dan mengubah kondisi dunia 
pendidikan nasional yang memprihatinkan dalam segala hal. Jika tidak, maka 
idiom "guru sebagai profesi" hanya akan terus di awang-awang.

Penulis adalah pegiat Perhimpunan Citra Kasih
dan alumni program Akta Mengajar IV di Solo.

 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke