Mewaspadai Propaganda Kebebasan

Buletin Edisi 1 1

 

Paling tidak, ada dua fenomena sosial dan keagamaan mutakhir, yang sejatinya 
mengusik rasa keberagamaan kita sebagai Muslim. Pertama, yang terkait dengan 
kebebasan berekspresi, yakni munculnya film Virgin (Ketika Keperawanan 
Dipertanyakan). Film ini menggambarkan fenomena sebagian anak-anak "abege" di 
Jakarta yang berani melakukan hal-hal yang tidak pantas, yang melanggar norma 
budaya, bahkan agama sekalipun, hanya sekadar untuk mengumpulkan uang untuk 
memenuhi kebutuhan konsumtifnya dalam bergaul. Di film Virgin banyak 
adegan-adegan atau ucapan-ucapan yang tak pantas dilakukan oleh para remaja 
yang masih berstatus pelajar SMU. Masalahnya, gambaran itu dipertontonkan 
secara vulgar; entah lewat bahasa visual maupun verbal, seperti adegan Ketie 
(salah seorang tokoh utama dalam film ini) yang ingin melepas keperawanannya 
dengan seorang om-om di sebuah toilet mal. Parahnya, Ketie pun gembira setelah 
melepas keperawanannya. (www.kafegaul.com, 10/11/2004). 

Itu hanya salah satu contoh. Masih banyak adegan vulgar dan memuakkan lainnya 
yang ditampilkan dalam film ini. Meski menurut produser dan sutradaranya film 
tersebut sekadar ingin memotret realitas sosial yang terjadi di kalangan 
remaja, yang pasti, propaganda kebebasan berekspresi dan berperilaku tampak 
menonjol dalam film ini; tidak jauh berbeda dengan kebanyakan film-flm atau 
sinetron-sinetron yang beredar di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Kedua, yang terkait dengan kebebasan beragama, yakni munculnya kembali desakan 
dari sejumlah tokoh non-Muslim, khususnya kalangan Kristiani, kepada Pemerintah 
untuk mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri, yakni Menteri Agama 
dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 01/BER/mdn-mag/1969 mengenai aturan pembangunan 
rumah ibadah. Pasalnya, selama ini SKB tersebut dianggap telah melanggar HAM 
dan menghambat kebebasan beragama. Hal ini antara lain disampaikan Komite 
Perjuangan Rakyat (KPR) kepada pers, Jumat (26/11), oleh Habiburokhman 
(Koordinator KPR) dan Pdt. Stephard Supit (Sekretaris KPR). (www.kompas.com, 
29/11/2004).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Hubungan Agama dan Kepercayaan, 
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Benny Susetyo kepada Sinar Harapan, 
Kamis (18/11) di Jakarta.





Kebebasan Berekspresi: Serangan Budaya

Jika kita cermati, fenomena kebebasan berekspresi, yang antara lain 
dipropagandakan lewat film-film seperti Virgin, Buruan Cium Gue, Ada Apa Dengan 
Cinta?, Eiffel� I�m in Love, Asyiknya Pacaran, dan yang sejenisnya sebetulnya 
tidak lebih merupakan serangan budaya Barat terhadap kaum Muslim. Memang, dalam 
konteks film-film tersebut, Barat bukanlah pelakunya secara langsung, tetapi 
sebagai "inspirator". Sebab, kebebasan berekspresi, yang antara lain 
dipropaganda lewat film-film itu, tidak lain merupakan buah dari demokrasi, 
sedangkan demokrasi sendiri bersumber dari ideologi sekularisme yang dianut 
sekaligus dipropagandakan masyarakat Barat. Hanya saja, Barat lalu memanfaatkan 
agen-agen mereka dari kalangan Islam, baik yang sadar ataupun yang tidak sadar, 
untuk melancarkan serangannya itu. 

Serangan budaya Barat terhadap kaum Muslim saat ini antara lain berwujud 
kebebasan seksual (free sex), pergaulan bebas, pamer aurat di depan umum, 
hedonisme, permissivisme, dan segudang budaya sesat lainnya. Semua itu antara 
lain diprogandakan lewat film-film di layar lebar maupun di layar kaca (tv).

Serangan budaya Barat ini, disadari atau tidak, bertujuan untuk 
menghancurkan�secara sistematis�kepribadian kaum Muslim. Mula-mula, hukum-hukum 
Islam yang terkait dengan kehormatan kaum Muslim disimpangkan. Misal, jilbab 
dianggap budaya Arab, bukan tuntutan syariat. Lalu Muslimah yang berkerudung 
dan berjilbab dianggap kuno dan kolot. Setelah itu, kebebasan berbusana yang 
memamerkan aurat dianggap modern dan maju. Selanjutnya digulirkanlah ide 
kebebasan berekspresi. Seks bebas dan pergaulan bebas adalah salah satu 
hasilnya.

Walhasil, serangan budaya Barat pada awalnya sebatas ide, tetapi pada tahap 
selanjutnya sudah dalam bentuk aksi, baik secara pasif maupun aktif. Secara 
pasif, misalnya, melalui penyebaran buku-buku, majalah-majalah, dan film-film 
porno maupun yang "setengah" porno. Singkatnya, masyarakat secara vulgar 
diberikan pemandangan dan tuntunan yang merusak. 

Sedangkan secara aktif, kita menyaksikan banyak public figure secara tidak 
langsung mengajak masyarakat untuk berbuat dosa. Mereka berpakaian dan 
berperilaku tidak islami bukan hanya di sinetron atau di film, namun juga dalam 
kehidupan sehari-hari. Akibatnya, masyarakat kita tidak hanya disuguhi 
pornografi, tetapi juga pornoaksi; bukan hanya di panggung-panggung hiburan, 
tetapi juga di mal-mal, di pasar-pasar, bahkan di kampus-kampus.

Jika kondisi ini dibiarkan secara terus-menerus maka bisa dipastikan akan 
terjadi kerusakan iman, kebejatan moral, dan meningkatnya tindakan kriminalitas 
di kalangan kaum Muslim. Kita bisa menyaksikan betapa banyak seorang bapak 
memperkosa anaknya, seorang anak memperkosa ibunya, maraknya aborsi akibat 
hamil di luar nikah, suburnya perselingkuhan, dan fenomena menyimpang lainnya. 
Semua itu disebabkan masyarakat disuguhi pornografi dan pornoaksi secara 
terus-menerus, yang mengakibatkan mereka lepas kendali. Sungguh, ini adalah 
tragedi kemanusiaan yang luar biasa, yang tidak hanya menimpa kaum Muslim saja, 
tetapi juga seluruh umat manusia.

Mengapa semua ini terjadi? Minimal ada tiga unsur yang mempengaruhi fenomena di 
atas. Pertama, dari sisi pelaku. Baik artis, sutradara, maupun para pelaku film 
lainnya telah termasuki paham sesat Barat berupa kebebasan berekspresi yang 
bersumber dari demokrasi. Mereka beranggapan, apa yang telah mereka lakukan 
tidak melanggar HAM, karena tidak ada yang dirugikan secara material. Mereka 
juga beranggapan, bahwa semua itu adalah seni. Selain itu adalah alasan ekonomi 
(bisnis). Mereka melakukan semua itu demi uang, tanpa peduli apakah yang 
dilakukannya itu halal ataukah haram; apakah berakibat baik atau buruk bagi 
masyarakat. 

Selain itu, mereka juga beralasan bahwa mereka sekadar memotret realitas sosial 
yang ada di masyarakat. Free sex, pergaulan bebas, dan budaya hewani lainnya 
menurut mereka�diakui ataupun tidak�adalah fenomena yang terjadi di masyarakat. 
Padahal sebenarnya, meski fenomena itu ada, itu bukanlah gejala umum di 
masyarakat. Itu semua adalah penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian 
masyarakat di lapisan tertentu masyarakat saja. Artinya, semua itu adalah 
realitas yang jauh dari masyarakat; ia hanyalah penyakit sosial. Sayangnya, 
penyakit sosial itulah yang justru ingin disebarkan oleh mereka melalui 
pornografi dan pornoaksi kepada kaum Muslim. 

Kedua, diamnya masyarakat. Para penggagas ide kebebasan berekspresi dan 
berperilaku biasanya berlindung di balik jargon demokrasi. Ketika mereka 
menyuguhkan pornografi atau pornoaksi, mereka cukup berkata, "Biarlah 
masyarakat yang menilai, karena masyarakat sekarang sudah dewasa."

Celakanya, meski sebagian besar masyarakat tidak setuju terhadap fenomena di 
atas, mereka diam. Jangankan melakukan aksi menentang keberadaan fenomena di 
atas, sekadar berkomentar dengan nada sinis saja tidak bisa. Sikap diam 
masyarakat ini akhirnya dijadikan pembenaran oleh penggagas ide sesat di atas 
sebagai �tanda setuju� terhadap apa yang mereka lakukan, karena tidak ada 
protes apalagi pemboikotan.

Ketiga, dukungan pemerintah. Pemerintah, secara sadar atau tidak, justru 
menjadi pendorong utama bagi tumbuh-suburnya penyimpangan sosial di atas. 
Betapa tidak? Pemerintah telah mengadopsi demokrasi dan HAM sebagai mainstream 
(arus utama) dalam menata negeri ini. Sebagaimana kita ketahui, yang menjadi 
alasan utama para penggagas dan pelaku penyimpangan sosial di atas adalah 
demokrasi dan HAM. Dari sinilah kita bisa mengerti mengapa pemerintah tidak 
bisa melarang bahkan menghapus praktik-praktik sesat di atas. 

 

Kebebasan Beragama: Serangan Akidah

                Kebebasan beragama sesungguhnya adalah serangan Barat terhadap 
kaum Muslim dari sisi akidah. Melalui ide kebebasan beragama, setiap orang 
bukan saja dibiarkan untuk memilih agama, tetapi juga untuk tidak beragama. 
Melalui ide ini, seorang Muslim tidak boleh dihalangi-halangi untuk murtad dan 
memeluk agama lain. Melalui ide ini pula, orang-orang non-Muslim, seperti 
Kristiani, tidak boleh dihalang-halangi untuk membangun rumah peribadatan di 
tengah-tengah masyarakat yang mayoritas Muslim. Karena itu, bagi para penganut 
kekebasan beragama, SKB Dua Menteri di atas dianggap melanggar HAM dan 
demokrasi, diskriminatif, dan menghambat kebebasan beragama.

                Dari fenomena di atas, ide kebebasan beragama ini jelas sangat 
berbahaya bagi kaum Muslim. Melalui ide ini, tidak mustahil, akan banyak kaum 
Muslim yang murtad; akan banyak gereja dibangun berdampingan dengan masjid; 
akan banyak kaum Muslim melakukan doa bersama, merayakan Natalan bersama; dll. 
Semua ini jelas mengancam akidah kaum Muslim sehingga mengakibatkan semakin 
lunturnya keimanan mereka. Justru, fenomena seperti inilah yang diharapkan oleh 
Barat. Ketika keimanan kaum Muslim semakin luntur karena tercerabut dari 
akarnya, mereka tidak akan lagi berpegang teguh dengan syariat mereka, syariat 
Islam. Ketika mereka tidak lagi berpegang teguh dengan syariat Islam, akan 
semakin mudah bagi Barat untuk menguasai mereka, bahkan menghancurkan mereka. 
Sebaliknya, dengan itu semua, akan semakin sulit kaum Muslim untuk bangkit 
dalam upaya mereka meraih kembali posisi sebagai khair ummah (umat terbaik). 
Inilah yang sebetulnya dikehendaki Barat.

 

Seruan

Wahai kaum Muslim,

Marilah kita bersama-sama menghadapi serangan Barat yang berupaya untuk 
menghancurkan Islam. Kita tidak boleh berdiam diri. Sebab, jika demikian, kita 
akan dianggap menyetujui mereka walau kita sebenarnya menolak. Bukankah Rasul 
saw. telah bersabda:

 

����� ����� �������� ��������� ��������������� �������� ������ ���� ���������� 
������������� ������ ���� ���������� ������������ �������� �������� ������������

Siapa saja yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak 
mampu, dengan lisannya; jika masih tidak mampu, dengan kalbunya. Itu adalah 
selemah-lemahnya iman. (HR Muslim).

 

Oleh karena itu, hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengubur gagasan 
dan sistem demokrasi yang dianut oleh negara dan sebagian masyarakat, sekaligus 
menggantinya dengan sistem Islam. Marilah kita menata hidup kita berlandaskan 
syariat Islam yang bersumber dari Pencipta kita, Allah SWT, bukan dari hawa 
nafsu manusia.

 

Wahai para ulama,

Sungguh, Anda adalah para pewaris nabi; pewaris bagi upaya tegaknya syariat 
Islam. Bukankah Rasul saw. dan para nabi yang lain mencurahkan segenap hidupnya 
bagi tegaknya syariat Islam? Persoalan umat bukanlah hanya seputar masalah 
ibadah ritual semata. Sungguh, persoalan di atas tidak kalah penting dengan 
masalah ibadah ritual. Untuk itu, sudah selayaknyalah Anda senantiasa lantang 
menyerukan syariat Islam. Sebab, syariat Islam adalah solusi bagi kehidupan. 
Hanya dengan syariat Islamlah semua persoalan kita akan dapat diatasi.

 

Wahai para penguasa,

Sungguh, menjaga akidah umat, menerapkan syariat Islam, dan menciptakan nuansa 
kehidupan Islam adalah tugas dan tanggung jawab Anda. Untuk itu, sudah 
sepatutnya, dengan kekuatan yang ada di tangan Anda, Anda segera menegakkan 
sistem Islam dengan cara menerapkan syariat Islam secara total dalam seluruh 
aspek kehidupan, bukan malah terus mempertahankan sistem sekular yang bersumber 
dari Barat, yang sudah terbukti banyak menimbulkan kerusakan. 

Untuk itu, marilah kita semua kembali pada aturan-aturan Allah, bukan malah 
terus berpaling darinya. Sebab, Allah SWT telah berfirman:

 

[������ �������� ���� ������� ������� ���� ��������� ������� ������������ 
������ ������������ �������]

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sesungguhnya baginya penghidupan 
yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan 
buta. (QS Thaha [20]: 124).

 

Wall�hu a�lam bi ash-Shaw�b. []

 

KOMENTAR:

Harga BBM Naik 40 Persen Awal 2005 (www.eramuslim.com, 30/11/2004)

Satu lagi bukti, sekadar pergantian penguasa, tak akan ada perubahan berarti.


                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Meet the all-new My Yahoo! � Try it today! 

[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke