1. Kalau saudara membaca TEMPO no. No. 38/XXXIII/15 - 21 November 2004, anda 
akan mengetahui sudah berapa Gereja yang dirusak masa, SEMBILAN RATUS LEBIH.

2. Tulisan dibawah ini, dari Milis tetangga

> Harian Komentar
> 30 November 2004
> 
> Pembangunannya tidak disetujui warga
> Gereja Pantekosta Diobrak-abrik Massa
> 
> Aksi tak terpuji dilakukan sekitar 50-an warga di
> Kelurahan Tanjung Seneng, 
> Bandar Lampung. Karena tidak setuju di lokasi mereka
> dibangun tempat ibadah 
> umat Kristen, sebuah Gereja Pantekosta di Indonesia
> (GPdI) yang sedang 
> dibangun di Jalan Turi Raya diobrak-abrik massa,
> Minggu (28/11).
> Aksi anarkis itu sendiri terjadi sejak Sabtu
> (27/11). Saat itu te-ror warga 
> sudah dilakukan. Di mana sekitar 10 orang datang di
> bangunan gereja itu dan 
> me-nyiram air aki ke beberapa ba-gian gedung,
> seperti tembok, kusen pintu, 
> dan sumur. ''Esok harinya 50-an massa datang
> melakukan perusakan dengan 
> membawa kayu, golok, linggis, dan senjata tajam
> lainnya. Me-reka meminta 
> kami tidak keluar rumah," kata S Situmorang, sa-lah
> seorang pendeta muda di 
> Jemaat GPdI tersebut, Senin (29/11).
> Memang diakui Situmorang, sejak awal banyak warga
> su-dah tidak setuju adanya 
> ba-ngunan gereja yang dibangun didirikan sejak 9
> Juni 2004 la-lu. Buntutnya, 
> pembangunan gereja itu tidak mendapat izin (IMB).
> Sehingga, karena diprotes war-ga, kata Situmorang, 9
> Novem-ber lalu, 
> pihaknya dipertemu-kan dengan warga di kantor
> ke-camatan. Keputusannya, 
> pem-bangunan gereja dihentikan sampai menunggu
> adanya Izin Mendirikan 
> Bangunan (IMB). Tapi disayangkan, tiba-tiba
> di-lakukan penyerangan terha-dap 
> gedung gereja tersebut.
> Camat Tanjung Seneng Su-tarto, mengakui masyarakat
> sekitar banyak yang 
> menolak pembangunan rumah ibadah tersebut. Apalagi,
> pemba-ngunan dilakukan 
> tanpa memiliki IMB. "Kami tidak bisa menghalangi
> gerakan massa, karena itu 
> adalah aksi spon-tan. Tidak ada yang meng-gerakkan,"
> kata Sutaro.
> Akibat penyerbuan itu, hing-ga Senin petang,
> sejumlah apa-rat keamanan dari 
> Polsek Ke-daton, Bandar Lampung, ma-sih menjaga
> lokasi. Di seke-liling 
> gereja dipasang garis po-lisi yang tidak boleh
> dilin-tasi.(tmi/*) 



Nasib Gereja Kopo Indah, Bandung

> Jumat, 12 Nopember 2004
> Gereja Isa Almasih (GIA) Kopo Indah Diminta
> Menghentikan Kegiatan

> Bandung, 
> Untuk kesekian kalinya, dalam masa 100 hari
> pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan
> Wakil Presiden M. Yusuf Kalla, kembali sebuah Gereja
> di wilayah Kabupaten Bandung diminta untuk segera
> menghentikan kegiatan. Kali ini menimpa Gereja Isa
> Almasih (GIA) yang berlokasi di Blok C 32 dan atau
> C33 RT 02, RW 15 Komplek Taman Kopo Indah, Kecamatan
> Margahayu, Kabupaten Bandung.
> 
> Berdasarkan surat dengan Nomor: 03/MUI.mhy/11/2004
> Margahayu, 5 Nov 2004, MUI Desa Margahayu Selatan,
> Kec. Margahayu, Kab. Bandung, atas nama umat muslim
> mendesak agar Bp. Beniyanto Sugihono, SH (Gembala
> Sidang GIA Kopo,red) segera menghentikan kegiatan
> ibadah. Jika tidak mengindahkan berarti  dianggap
> "MELECEHKAN TERHADAP KAUM MUSLIMIN".
> 
> Selain itu, surat yang ditandatangani oleh Pengurus
> MUI Desa Margahayu Selatan tersebut juga Mendesak
> kepada Pemerintah agar segera  mengambil
> langkah-langkah penertiban untuk mengantisipasi
> kemungkinan timbulnya hal-hal yang tidak diharapkan.

3. Masalah orang Indonesia di Timtim, perlu saudara ketahui 
Mari Alkatiri, Perdana Menteri Timor Timur adalah seorang muslim di negara yang 
mayoritasnya beragama Katholik ini. Ia seorang keturunan Arab

Kalau ingin mengetahui sebenarnya silakan baca dibawah ini
"Tak Ada Islamisasi di Timor Leste"
Senin, 29 November 2004 | 17:08 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta: Duta Besar Republik Indonesia di Timor Leste, Ahmed 
Bey Sofwan menegaskan, tidak ada proyek Islamisasi di Timor Leste. Pengusiran 
warga muslim dari komleks Masjid An Nur Kampung Alor, Dili, kata dia, jika 
dikaitkan dengan proyek Islamisasi sangat tidak beralasan.

"Buktinya, selama ini mereka juga tidak pernah melakukan Islamisasi atau 
tinggal menyebar ke berbagai distrik. Mereka mangkal di Masjid An Nur. Kalaupun 
keluar, warga paling banter di sekitar Dili," jelas Sofwan menanggapi 
pendeportasian sekitar 270 jiwa warga muslim Kampung Alor, Senin (29/11). 

Seperti diketahui, pemerintah Timor Leste kembali melakukan tindakan 
pendeportasian terhadap 15 keluarga atau sekitar 270-an warga muslim asal 
Indonesia yang selama ini mendiami mesjid An Nur Dili.

Upaya ini dilakukan menyusul batas waktu yang ditetapkan pemerintah bagi warga 
Masjid An Nur guna mengurusi dokumen keimigrasiannya telah habis. "Pemerintah 
telah menetapkan waktu tiga bulan dan telah diperpanjang selama 10 hari agar 
mereka bisa mengurusi dokumen keimigrasiannya," kata Menteri Dalam Negeri Timor 
Leste, Rogerio Tiago Lobato di Dili.

Rupanya, menurut Lobato, kesempatan yang diberikan itu tidak dimanfaatkan. 
Mereka malah ngotot dan bersikap melawan pemerintah Timor Leste. "Karena itu, 
kami deportasi," tegasnya .

Lima orang yang lebih dulu diusir, yaitu Haji Arham, Abdul Hamid, Ir. Sarepe 
Tabrani, Thamrin Aksa Leba, dan H. Dian W. Ferdianto. 

Proses pendeportasian 270 warga hampir sama dengan yang dilakukan terhadap 
kelompok H Arham. Bedanya, "Kali ini tanpa proses negosiasi. Polisi dari satuan 
task force dan unit reaksi cepat terpaksa dikerahkan," katanya.

Sedikitnya dua buah bus dan sebuah truk polisi dipakai mengangkut warga ke 
kantor Imigrasi Timor Leste. Di sana, mereka akan menandatangani surat untuk 
selanjutnya menjalani proses pendeportasian. 

Dihadapan warga masjid, Rogerio Lobato mengatakan, warga akan diberi kesempatan 
untuk kembali ke Timor Leste. "Tentu saja dengan persyaratan administrasi 
seperti paspor," katanya.

"Khusus kepada mereka yang terpaksa dideportasi, ketentuan ini tidak berlaku. 
Bagi mereka hanya diberikan kesempatan untuk kembali ke Timor Leste setelah 
lima tahun. Itu pun masih akan dilihat latar belakangnya," tegasnya.


sumber :  
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/11/29/brk,20041129-40,id.html

Jadi tolong saudara buktikan bahwa Non-Muslim di Indonesia bisa lebih baik dan 
bagaimana anda menyikapinya masalah SKB NO 1 1969, sehingga Umat kristen minta 
ijin untuk membangun Gereja tidak keluar2.,

salam

budiman

  ----- Original Message ----- 
  From: defa defa 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Friday, December 03, 2004 1:27 PM
  Subject: Re: [ppiindia] Deportasi atau Ethnic Cleansing



  Inilah perbedaannya jika Muslim sebagai Minoritas dan Muslim sebagai 
mayoritas.
  Jika muslim sebagai mayoritas maka maka tidak akan pernah terjadi keadaan 
Ethnic Cleansing terhadap minoritas, sebaliknya jika muslim sebagai minoritas 
inilah fakta yang terjadi.Vatikan kedua aja sikapnya sudah begitu, apalagi yang 
setelah itu.
  Dari Zaman penjajah sampai sekarang jiwa-jiwa yang ditanamkan oleh keyakinan 
mereka sama seperti penjajah pada umumnya. Saya tidak tau apakah ini diajarkan 
oleh kitab-kitab yang mereka anut...???
  Yang sangat menyedihkan sekali adalah legitimasi oleh tokoh-tokoh mereka 
untuk melakukan perbuatan biadab ini.
  Kita tau sendiri seperti kejadian di ambon, poso dan Irian.. tidak satupun 
tokokh kristen yang mengecam perbuatan umatnya. Suatu tanda kesetujuan mereka 
terhadap kebiadaban umatnya.
  Berdeda dengan Islam jika umatnya melakukan perbuatan menyimpang maka tidak 
sedikit tokokh-tokoh agama islam yang mengecam dan turun tangan untuk 
menyelesaikan.
  Saya yakin.. ini memang sikap ini sudah diajarkan oleh tokokh-tokoh mereka. 

  julkifli <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


  Hai All,

  Saat kita bicara mengenai pembangunan Gereja
  Saat Gusdur mati-matian membela kehadiran Yayasan
  Saat KOmunitas lokal menyuarakan penderitaan mereka
  Akan simbol asing yang mengancam identitasnya

  KIta harus melihat lagi kesewenang-wenangan
  Pengusiran, deportasi, ethnic cleansing
  Atas nama agama dan kebencian
  Terhadap Keyakinan

  Kemunafikan jadi udara
  Yang kita hirup sehari-hari
  Saat kita berteriak
  Tapi saat yang sama, menutup mata

  Org Timor Yang lahir
  Besar dan berbudaya Timor
  Harus menanggung Nasib
  Hanya karena beda Keyakinan

  Para Romo, Kiyai dan apapun anda...
  Apakah ini namanya sebuah keadilan


  Selasa, 30 Nopember 2004
  270 Muslim di Timor Leste Diangkut Paksa
  Laporan : c07/dwo


  JAKARTA -- Peluang berkembangnya agama Islam di Timor Leste semakin 
  tertutup. Setelah lima Muslim dideportasi, kemarin sekitar pukul 
  10.00 waktu setempat, Pemerintah Timor Leste mengangkut paksa 270 
  Muslim yang selama ini tinggal di Masjid An Nur, Dili, Timor Leste. 

  Menurut H Arham Affe, pemimpin kaum Muslim (WNI) yang selama ini 
  tinggal di Masjid An Nur, di antara 270 Muslim tersebut juga 
  terdapat anak-anak. ''Saya khawatir mereka dimasukkan ke penjara,'' 
  tuturnya kepada Republika, kemarin (29/11). Berdasarkan informasi 
  yang diterimanya, barang-barang jamaah An Nur itu masih disimpan di 
  dalam masjid.

  Tindakan yang dilakukan Pemerintah Timor Leste itu, dinilainya 
  sangat tidak adil. Arham menegaskan, selama ini mereka tinggal 
  berdampingan dengan warga Timor Leste. Namun, di negara pecahan 
  Indonesia itu keberadaan umat Islam yang tinggal di Masjid An Nur 
  dianggap ilegal.
  ''Padahal, kami memiliki surat resmi dari UNTAET,'' tandasnya. Sejak 
  1991, tutur dia, warga yang tinggal di sekitar Masjid An Nur tak 
  pernah meninggalkan Timor Leste. Ia mensinyalir tindakan Pemerintah 
  Timor Leste tersebut sebagai upaya untuk menghilangkan umat Islam 
  dari wilayah yang diklaim Uskup Bello sebagai Vatikan kedua di dunia 
  itu.

  Sebelum referendum digelar, umat Islam yang tinggal di Timor Leste 
  jumlahnya mencapai 100 ribu jiwa. Kini, tutur Arham, di Kota Dili 
  saja, umat Islam paling hanya tinggal 700 orang. Beberapa masjid di 
  Dili, kini telah berubah menjadi kafe, bengkel, juga tempat 
  penjualan minuman keras. 
  Setelah Timor Leste merdeka, mereka berniat menjadi warga negara 
  Timor Leste, tapi tak pernah disetujui Pemerintah Timor Leste. Warga 
  Muslim di Timor Leste pun mengaku sangat kecewa dengan sikap 
  Pemerintah Indonesia yang tidak proaktif. Arham menyatakan telah 
  mendatangi berbagai departemen untuk mengadukan nasib warga Muslim 
  yang tinggal di Dili. Arham mengaku telah mengadu kepada Presiden 
  Susilo Bambang Yudhoyono, Departemen Luar Negeri, Departemen 
  Kehakiman, dan Komisi I DPR. Sayang, tutur dia, hingga kini belum 
  ada upaya nyata dari pemerintah untuk membantu warga yang tinggal di 
  sekitar Masjid An Nur.

  Menurut dia, apabila Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang 
  ada di Timor Leste tak menyetujui deportasi terhadap jamaah Masjid 
  An Nur, maka pemerintah setempat tak akan melakukan deportasi. 
  Namun, sambung Arham, KBRI ternyata menyetujui deportasi tersebut. 
  Dia juga menambahkan bahwa dua hari sebelum dideportasi pihaknya 
  telah dimenangkan oleh pengadilan setempat.
  Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, 
  Irjen (Pol) Paiman, menjelaskan pihaknya akan mempelajari kasus 
  tersebut. Jika masalah tersebut menjadi bagian dari kewenangan 
  polisi, maka aparatnya akan meneruskan pemeriksaannya. Dia sendiri 
  mengaku baru kemarin mendengar informasi soal itu. 



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke