Kondisi dan Tradisi Kaum Nahdliyin
 

    Kondisi dan sikap kaum Nahdliyin (NU), menurut KH M Yusuf Hasyim Pengasuh 
Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur sebagai berikut:

�...Ada persepsi di kalangan kaum Nahdliyin, di masa Orde Lama, mereka 
dipinggirkan, di era Orde Baru, mereka ditindas, bahkan di zaman Gus Dur jadi 
presiden pun mereka dikuyo-kuyo. Tak heran bila mereka akan melawan 
habis-habisan setiap usaha menurunkan Gus Dur.� (Harian Republika, Jum�at 9 
Maret 2001M, halaman 4, dalam artikel berjudul Politisasi Masjid).

    Ungkapan paman bungsu Gus Dur itu pantas dicermati. Benarkah kaum Nahdliyin 
(warga NU) di masa Gus Dur jadi presiden mereka dikuyo-kuyo (disakiti atau 
dibuat menderita)? Lantas benarkah mereka melawan habis-habisan setiap usaha 
menurunkan Gus Dur itu karena mereka bereaksi dari perlakuan yang merugikan 
kaum Nahdliyin?

   Tidak ada bukti-bukti yang dijelaskan. Dalam bentuk apa kaum Nahdliyin  itu 
dikuyo-kuyo di masa pemerintahan Gus Dur. Siapa yang menguyo-nguyo pun tidak 
disebutkan. Sedangkan mereka dalam membela Gus Dur habis-habisan itu pun tidak 
pernah menunjukkan bahwa diri mereka dikuyo-kuyo sehingga harus tetap 
mempertahankan Gus Dur. Seandainya pembelaan terhadap Gus Dur itu karena mereka 
dikuyo-kuyo, tentunya yang lebih harus ditonjolkan adalah bukti kedhaliman 
pihak lawan Gus Dur terhadap kaum Nahdliyin. Misalnya, tidak ada yang 
dibolehkan jadi menteri atau menduduki jabatan perkantoran, atau 
menyelenggarakan upacara-upacara. Kenyataannya walaupun acara-acara yang mereka 
selenggarakan banyak  yang mubadzir dan kadang mengakibatkan mudharat, tidak 
ada yang melarang. Yang terjadi justru sebaliknya. Misalnya, ada pendukung 
fanatik Gus Dur yang lulusan sastra yaitu DR AS Hikam dijadikan menteri riset 
dan teknologi. Paling-paling lawan Gus Dur hanya mempersoalkan tidak pasnya 
penempatan itu,
 ditambah tidak konsistennya sikap doktor sastra itu. Kenapa? Karena, di zaman 
pemerintahan Habibie, orang sampai heran, kenapa AS Hikam ini sangat vokal 
dalam mengkritik Habibie. Hingga hampir tiap hari muncul di televisi atau koran 
atau radio. Namun, ketika di zaman pemerintahan Gus Dur, dia jadi pembela 
pemerintah habis-habisan, sampai-sampai bumbu masak ajinomoto yang difatwakan 
haram oleh MUI karena penyemaian bibit fermentasi (ragi) tempatnya di lemak 
babi, namun kasus Akhir Ramadhan 1421H, Desember 2000-Januari 20001 itu 
dinyatakan oleh Gus Dur bahwa ajinomoto itu halal, dan masalahnya selesai; dan 
pernyataan Gus Dur yang menentang fatwa para ulama itu pun didukung AS Hikam  

   Dengan bukti semacam itu, bukankah bangsa Indonesia, bahkan lawan-lawan Gus 
Dur pun sebenarnya terlalu �sabar�, hingga tidak langsung menyumpal mulut-mulut 
Gus Dur, kaum Nahdliyin, dan para pendukungnya �termasuk Dr Jalaluddin Rachmat 
dedengkot Syi�ah  berkedok tasawuf di Bandung yang membela-bela �fatwa� Gus Dur 
yang bertentangan dengan MUI. Padahal, dari kalangan pendukung Gus Dur justru 
ada yang berupaya keras mau menyumpal mulut AM Fatwa tokoh PAN (Partai Amanat 
Nasional) dengan kaos kaki busuk. Siapakah sebenarnya yang dikuyo-kuyo?  

   Dari sisi lain, orang-orang Nahdliyin yang tampaknya bagai kodok kebanyon 
(katak mendapatkan air) berpolah tingkah sejadi-jadinya. Tidak puas dengan 
membuat acara-acara bikinan berupa apa yang mereka sebut Istighotsah, lalu 
digede-gedekan lagi dengan istilah Istighotsah Kubro mengumpulkan orang untuk 
membaca-bacaan-bacaan tertentu bareng-bareng dengan suara keras. Padahal di 
dalam Al-Qur�an, berdo�a itu dengan merendahkan diri tadhoru�, khusyu� dan 
tidak bersuara keras.  

   ����� ���� ����� �����  ��� �� ��� ��������. 

 

Berdo�alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. 
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al-A�raaf/ 
7: 55).

Nabi saw bersabda:

  ���� ����� ������ ��� ������ ����� �� ����� ��� ��� ����� ���� ����� ����� 
����� ��� ����. (���� ����). 

 

Wahai umat manusia, kasihanilah dirimu dan rendahkanlah suaramu, maka 
sesungguhnya kamu tidak menyeru Tuhan yang tuli atau yang jauh, sesungguhnya 
kamu menyeru Tuhan yang Pendengar, dekat, dan Dia menyertai kamu.� (HR 
Al-Bukhari dan Muslim).

   Acara bid�ah dan adabnya tidak sesuai Al-Qur�an dan As-Sunnah itu 
dilaksanakan di berbagai kota, kadang disertai pernyataan-pernyataan yang 
sifatnya kencang. Sampai-sampai Gus Dur --yang temperamennya marah-marah ketika 
DPR mencecarnya tentang kenapa Departemen Sosial dan Departemen Penerangan 
dibubarkan, hingga Gus Dur menjuluki anggota DPR bagai anak TK (Taman 
Kanak-Kanak) saja--  merasa risih terhadap pendukungnya yaitu kaum Nahdliyin 
(NU). Maka dalam salah satu acara di Jawa Timur yang model istighotsah atau 
pernyataan bersama atau entah apalah namanya, Gus Dur sampai menasihati kaum 
Nahdliyin pendukungnya itu, agar dalam mendukungnya jangan sampai marah-marah. 

    Dengan kenyataan itu bisa dianalisis, seandainya kaum Nahdliyin itu benar 
dikuyo-kuyo seperti yang ditulis paman Gus Dur yang biasa disebut Pak �Ud 
(Yusuf Hasyim) itu, maka tentunya Gus Dur tidak menasihati seperti itu, tetapi 
justru agar mereka tetap melawan, atau paling kurang agar sabar menghadapi 
kuyo-kuyo dari pihak lawan, atau jaminan Gus Dur untuk mengentas mereka dari 
derita dikuyo-kuyo.

  Setelah kaum Nahdliyin  tidak ada yang menguyo-nguyo walau sampai berpolah 
tingkah dengan aneka acara bikinan itu, lalu melangkah lebih ngawur dan 
menentang aturan Allah SWT yang lebih dahsyat lagi yaitu mengadakan upacara 
yang mereka sebut Indonesia Berdo�a, yaitu acara do�a antar berbagai agama dan 
aliran kemusyikaan/ kebatinan di Senayan Jakarta, Agustus 2000, diprakarsai 
langsung oleh ketua umum PBNU Hasyim Muzadi. Padahal, orang NU biasanya shalat 
maghrib dengan bacaan Surat Al-Kafirun, yang ayat terakhirnya adalah ��� ����� 
��� ���.   Bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Jadi Islam sama sekali tidak 
mengajarkan untuk mengajak kaum kafirin/ non Islam dengan ujaran �ayo beribadah 
bersama�. Meskipun mereka hafal ayat al-kafirun itu, namun tampaknya mereka 
masih merasa kurang dalam hal mengadakan pelanggaran-pelanggaran yang telah 
dibikin-bikin yaitu do�a bersama antar agama. Lalu KH Noer Muhammad Iskandar SQ 
yang muqollid Gus Dur itu konon ingin mengadakan bangunan
 bertingkat-tingkat, tempat ibadah aneka agama. Islam paling bawah, kemudian di 
atasanya gereja Kristen, di atasnya lagi Gereja Katolik, kemudian atasnya lagi 
pure, lalu klenteng, lalu entah apa lagi. Yang penting masjidnya yang terbesar, 
dan tempatnya di bawah. 

    Pendapat yang ngawurnya sudah seperti itu tidak usah dikomentari di sini. 
Sudahlah. 

   Do�a bersama antar agama (uraian lengkap tentang haramnya do�a bersama ada 
di buku Tasawuf, Pluralisme dan Pemurtadan, terbitan Pustaka Al-Kautsar, Maret 
2001), acara yang sebenarnya menginjak-injak aqidah Islam itu, apakah disikapi 
oleh lawan-lawan Gus Dur dengan cara kaum Nahdliyin dikuyo-kuyo? Tidak. Mereka 
bisa disiarkan televisi, radio, koran dan sebagainya. Jalan-jalan pun tidak 
ditutup untuk mereka. Walaupun kelak kemudian, Februari 2001 justru di tempat 
basis kaum Nahdliyin yaitu Jawa Timur, mereka itu --konon dengan cucu-cucu 
PKI--  mengadakan penutupan jalan secara massal, itupun masih dengan merusak 
tanaman, yaitu menebangi ratusan pohon, lantas digletakkan di sepanjang jalan 
untuk menutup jalan-jalan raya. Siapakah dalam kasus ini yang dikuyo-kuyo di 
masa pemerintahan Presiden Gus Dur ini? Bukankah justru kaum Nahdliyin yang 
tingkahnya bagai kuda lepas dari pingitan istilah untuk menyindir gadis binal? 
Bahkan bossnya pun demikian, hingga dalam waktu setahun 7 bulan,
 Gus Dur telah mengelilingi 90 negara dengan menghabiskan duit rakyat 
bermilyar-milyar tanpa hasil apapun yang bermanfaat.

    Setelah berbagai faktor ditilik, ternyata ungkapan tokoh Nahdliyin yaitu 
paman Gus Dur ini tidak tepat, maka perlu dibalikkan pertanyaan kepada para 
tokoh Nahdliyin. Secara gampangnya, kaum Nahdliyin mengamuk dan membela 
habis-habisan terhadap presiden Gus Dur itu hanyalah jadi kuda tunggangan yang 
tertipu. Mereka sampai terjerumus berbuat aneka macam tingkah yang tak terpuji, 
sampai terlanjur merusak masjid, madrasah, sekolahan, panti asuhan, perkantoran 
milik Muslimin yaitu Muhammadiyah dan Al-Irsyad itu hanyalah karena jadi kuda 
tunggangan, yang penungang-penunggangnya adalah orang-orang yang tidak 
bertanggung jawab. Sampai mereka main bakar-bakaran, perusakan dan sebagainya 
itu sebenarnya hanyalah karena pembinaan selama ini diarahkan kepada kultus 
individu terhadap kiai-kiai NU. Juga fanatik/ ashobiyah yang sebenarnya sangat 
dilarang dalam Islam, telah disuntikkan oleh para pembina kaum Nahdliyin yang 
tidak lain tentunya adalah para kiai dan tokoh NU. Sehingga semua itu
 tanggung jawab pertama dan utama adalah di pundak para kiai NU dan tokoh-tokoh 
NU. 

     Tidak bisa lagi Gus Dur berkilah seperti biasanya bahwa kaum Nahdliyin 
mengamuk itu karena dibina oleh pihak lain. Karena, yang jadi sasaran saat ini 
justru pihak lain yang pernah dijatuhi alamat tuduhan oleh Gus Dur pada kasus 
perusakan gereja-gereja di Situbondo 4 tahun lalu. Saat itu Gus Dur selaku 
ketua umum PBNU melempar tanggung jawab moral dengan cara berkilah bahwa 
kejadian �yang tentu sangat menyakitkan Gus Dur yang dikenal sangat dekat 
dengan kaum Salib�itu dengan tuduhan bahwa kejadian itu (perusakn gereja) 
sampai terjadi karena anak buahnya (maksudnya kaum Nahdliyin) dibina oleh pihak 
lain. Lha, sekarang, kalau kenyataannya yang dirusak itu sarana peribadahan 
ummat Islam, sarana pendidikan dan pengasuhan anak-anak Islam, sarana 
perkantoran Ummat Islam khususnya milik Muhammadiyah dan Al-Irsyad, lantas 
siapa sebenarnya yang mendidik kaum Nahdliyin itu hingga bisa merusak sarana 
Muslimin Muhammadiyah dan Al-Irsyad?  Sejarah telah membuktikan, kebencian atau 
ketidak
 sukaan terhadap pembersihan bid�ah, khurafat, takhayul dan kemusyrikan adalah 
disandang oleh kiai-kiai NU. Oleh karena itu, bagaimanapun sejak awal 
berdirinya sampai kejadian masyarakat Nahdliyin berbuat senekad itu semuanya 
yang paling bertanggung jawab adalah para ulama, kiai dan tokoh NU. Gus Dur pun 
tidak berkutik lagi untuk mengelak-ngelak sebagaimana peristiwa terhadap 
gereja. Maka, sebenarnya dalam hal ini kaum Nahdliyin itu justru dikuyo-kuyo 
sendiri oleh para ulamanya, para kiainya, dan para tokoh NU-nya. Sadar atau 
tidak, itu adalah demikian adanya. Dan dengan demikian, ungkapan KH M Yusuf 
Hasyim itu ada benarnya, bahwa kaum Nahdliyin di masa pemerintahan Gus Dur pun 
dikuyo-kuyo, itu memang benar, tetapi yang menguyo-nguyo justru para ulama 
Nahdliyin,. para Kiyainya, dan para tokoh politik Nahdliyin sendiri. Itu letak 
benarnya ungkapan Pak Kiyai H M Yusuf Hasyim. Dalam hal ini cukup jitu, 
pendapat beliau. 

 

    Membela kefasikan

     Apa yang dikemukakan sebagai pembelaan terhadap tingkah fasiq  orang-orang 
Jawa Timur dengan cara merusak sarana-sarana Islam itu tampak sekali 
dibuat-buat. Hingga banyak pihak yang menyayangkan, kenapa pihak elit  (kiyai) 
NU ketika mengomentari  terjadinya anarkis yang dilakukan pendukung Gus Dur, 
jawabannya seolah mensahkan adanya perilaku anarkis itu. �Ya, mereka 
menunjukkan sikap marahnya�. Jawaban seperti ini bisa dilihat pada elit PKB 
atau NU seperti Matori Abdul Djalil dan bahkan presidennya sendiri. Mestinya 
kan bagaimana upaya meredam bukan malah ngompori.[1]

   Tetapi begitulah. Dengan mengutip sebuah studi yang dilakukan Central for 
Democracy and Islamic Studies (CDIS) pada tahun 1998-2000 terhadap sejumlah 
elit (kiyai) NU Jawa Timur, Dr Yudi Latif, peneliti Paramadina Jakarta, 
mengungkap, selama dua tahun itu, elit NU membuat 281 pernyataan sikap di 
koran-koran, dengan isi; 188 kali (67%) berisi ancaman terhadap kelompok lain 
(terutama yang kritis terhadap kepemimpinan Presiden Wahid), 82 kali (29%) 
himbauan perdamaian, dan 11 kali ajakan rekonsiliasi pada semua kelompok. Di 
sini terlihat betapa tajam perbedaan dan perbandingan.

   Akhir kesimpulan penelitian tersebut adalah bahwa watak asli elit NU Jawa 
Timur sesungguhnya emosional, pemarah, dan pendendam, bahkan oportunis.[2]

   Meskipun kesimpulan itu mengandung kata-kata oportunis, namun menurut salah 
seorang pelakunya, yakni KHM Yusuf Hasyim, tidak demikian. Justru sebaliknya. 
Ia katakan: �...Ada persepsi di kalangan kaum Nahdliyin, di masa Orde Lama, 
mereka dipinggirkan, di era Orde Baru, mereka ditindas, bahkan di zaman Gus Dur 
jadi presiden pun mereka dikuyo-kuyo. Tak heran bila mereka akan melawan 
habis-habisan setiap usaha menurunkan Gus Dur.�

    Benarkah di setiap masa mereka nasibnya seperti itu? Pandangan lain pun 
dikemukakan oleh Prof Dr AM (Ahmad Muflih) Saefuddin, yang nama Saefuddin-nya 
ini adalah langsung dari Kiyai NU terkemuka di Pesantren Buntet Cirebon yaitu 
Mbah Kiyai Abbas. Apa kata Pak Sefuddin? Kurang lebihnya sebagai berikut: 

   �NU itu sholihun fi kulli zaman (baik dalam setiap zaman). Di zaman Soekarno 
atau Orde Lama, NU rangkulan dengan PKI. Itu Idham Chalid berangkulan dengan 
tokoh PKI Aidit. Lalu mereka membentuk yang namanya Nasakom (Nasional, Agama 
�NU�dan Komunis). Lalu zaman Soeharto atau Orde Baru mereka ramai-ramai ke 
Golkar. Dengan Golkar itu, mereka dipimpin KH Ahmad Siddiq �memperjuangkan� 
goalnya asas tunggal pancasila.  Mereka lalu dihajikan, atau diberi tiket haji, 
dibangun pesantrennya mungkin, lalu punya mobil dan sebagainya. Itu di Cirebon 
dekat saya, Pesantren Buntet yang Utara itu masuk Golkar, lalu yang Selatan 
tidak. Maka yang dapat duit ya yang Utara, sedang yang selatan tidak. Terus 
sekarang ini, yang tadinya Golkar itu ya masuk ke PKB. Dapat duit lagi, 
kira-kira. Mungkin kalau presidennya saya, mereka juga akan ke saya, ha haa...�

   Meskipun Pak AM Saefuddin itu orang yang suka bercanda, dan perkataan itu 
disertai tertawa, namun apa yang ia katakan �selain yang dugaan materi�adalah 
kenyataan yang diketahui umum. Bahkan Gus Dur atau Abdurrahman Wahid sendiri 
pun pernah menjadi anggota MPR dari Golkar, yang sebelumnya kelompok mereka 
tampaknya �berjasa� dalam menggembosi (mengempesi) partai Islam PPP (Partai 
Persatuan Pembangunan). Awal mulanya bisa disimak dalam tulisan Gus Dur 1984 
yang dikutip di buku ini yang berisi penolakan sejarah yang ditulis para 
sejarawan bahwa NU itu didirikan dalam rangka protes terhadap kaum pembaharu. 
Gus Dur juga menekankan agar orang NU jangan hanya berteman dengan satu saja 
yaitu PPP. Tulisan itu rupanya ditindak lanjuti dengan penggembosan massal 
terhadap PPP pada kampanye Pemilihan Umum 1987, setelah Gus Dur terangkat 
sebagai ketua umum PBNU sejak 1985. 

    Walaupun �perjuangan� orang NU sudah habis-habisan seperti itu, namun 
secara total, memang bisa dimengerti pula apa yang dikatakan Pak Yusuf Hasyim. 
Karena memang, di zaman Orde Baru orang Nahdliyin belum begitu mendapat apa-apa 
pula, kecuali mungkin sedikit. Padahal, dari segi jasanya, misalnya 
menyembelihi PKI  pemberontak ganas 1965 yang dulunya menyembilihi para ulama 
waktu pemberontakan PKI Madiun 1948, orang NU termasuk barisan depan. Karena NU 
tidak mendapatkan bagian apa-apa, kadang-kadang di tingkat percaturan sesama 
Muslim pun masih tidak mendapatkan apa-apa pula, hingga Gus Dur pernah 
�mengeluh�, Departemen Agama ketika dikuasai orang Muhammadiyah maka dari atas 
sampai bawah dipimpin orang Muhammadiyah semua. Tetapi rupanya berucap itu 
memang lebih mudah. Hingga, begitu Gus Dur terpilih jadi presiden (karena 
partai-partai Islam kesulitan, kalau sampai tidak memilih Gus Dur, maka suara 
PKB yang di DPR 54 orang mesti milih Megawati ketua PDI-P yaitu partai gabungan 
dari
 nasionalis dan palangis/ salibis, maka diambil jalan agar PKB tidak ke PDI-P, 
jalannya adalah dengan mengajukan Gus Dur, lalu parta-partai Islam/ poros 
tengah menang suara dibanding PDIP yang dalam angka sebagai pemenang pemilu), 
dirinya pun tidak bisa menjaga amanah. Hingga bukan hanya Departemen Agama yang 
diisi dengan orang NU, bahkan orang NU atau pendukung NU yang jebolan sastra 
pun dijadikan menteri riset dan teknologi, yang kelak bisa membela Gus Dur 
dalam menghalalkan yang diharamkan MUI, yaitu bumbu masak ajinomoto yang bibit 
fermentasi (ragi)nya disemaikan di lemak babi. 

    Kalau dihitung-hitung, sebenarnya terpinggirkannya orang nahdliyin itu 
hanyalah lantaran seluruh Ummat Islam dipinggirkan oleh penguasa dhalim. Lalu 
sisa sedikit yang diberikan kepada Islam oleh penguasa itu kebetulan dalam 
berebut sesama rekan, NU dijauhi, karena kadang-kadang tahu-tahu pro dengan 
musuh Islam. Akibatnya, sekalipun dari segi lahiriyah sampai tampak memalukan 
cara mendekat-dekatnya dengan penguasa, namun dari segi hasil nyata secara 
keseluruhan (bukan secara pribadi) hampir tidak ada. Dengan demikian, tampaknya 
sudah memalukan, namun hasilnya tak seberapa, kecuali mungkin untuk 
pribadi-pribadi. 

    Makanya, kalau Pak Yusuf Hasyim mengemukakan seperti tersebut di atas, 
memang bisa dimaklumi, ya kurang lebihnya seperti itu. Tetapi masalahnya, 
sampai kejadian seperti itu, sebenarnya bukan karena NU itu dipinggirkan, 
tetapi justru Islam inilah yang dipinggirkan, sedang NU �kurang sabar� terhadap 
peminggiran itu hingga mereka tampak mendekat-dekat kepada penguasa atau bahkan 
musuh Islam, namun tidak mendapatkan sesuatu yang diharapkan pula. Sementara 
itu dengan sesama Muslim pun sudah dianggap main belakang, karena memang kadang 
sampai aktif mengadakan pengempesan/ penggembosan massal terhadap partai Islam. 
Akibatnya, posisi NU antara terpelintir, terlibas, ataupun terpental. Yang 
musuh Islam menganggapnya sebagai teman tentu saja ya sekadar pura-pura. Yang 
berkuasa, menganggapnya sebagai pendukung setia juga hanya sebagai pendorong 
mobil mogok. Sedang yang teman seperjuangan yaitu Muslimin telah dikhianati, 
maka mau berteman dengan siapa lagi? Ya jalan yang ditempuh adalah
 dengan jalan menggalang kultus di kalangan anak buah, baik secara sadar 
ataupun tidak. Maka, katika kultus telah terbangun, sedang kesempatan pun telah 
terbuka lebar, tetapi kenyataannya figur yang dikultuskan dan dianggap sebagai 
raja yang berjasa membuka kesempatan malahan terancam digoyang, maka 
digerakkanlah massa yang telah terbina itu sehingga berwujud aksi hebat berupa 
aneka perusakan massal. Benarlah apa yang Pak Yusuf Hasyim kemukakan, hanya 
saja memang itu semua merupakan akibat dari tingkah polah elit NU yang membikin 
sulit sendiri terhadap jam�iyah dan warganya. Secara sadar atau tidak, warga 
Nahdliyin telah jadi korban dari kaum elitnya, baik secara politik, duniawi, 
maupun dari segi amaliyah ibadah dan i�tiqad keimanan. Bisa dibayangkan, betapa 
beratnya pertanggungan jawab para elit NU, sebenarnya. Dan itulah yang dibawa 
mati oleh para pendahulu maupun yang akan mati esok. Orang bisa bilang kasihan 
kepada ulama-ulama yang shaleh-shaleh, yang ikhlas, namun tidak
 didengar suaranya, karena kalah braok (keras suaranya) dibanding dengan yang 
bedigasan (banyak tingkah). Dan orang bisa menyayangkan kepada masyarakat yang 
tidak mendapatkan apa-apa, tetapi terjerumus kepada �ashobiyah  (fanatisme) 
yang disuntikkan demi kepentingan elit-elit yang bedigasan itu. Mereka 
masyrakat Muslim lemah itu kembali ke rumah masing-masing dengan aneka pikiran 
ruwet ekonomi, atap rumahnya bocor hingga tempat tidur dan lantai basah semua, 
anak-anak menangis karena lapar atau sakit, sedang mau mengutang duit ke 
tetangga, sekarang zamannya sudah berubah. Tolong-menolong sudah terkikis, 
kelembutan hati berupa kasih sayang sudah hampir musnah, pandangan mata kasih 
sayang sudah berganti dengan mata merah mendelik penuh curiga bahkan mau 
memangsa. Kesedihan orang-orang kecil makin terasa, namun masih dijerumuskan 
pula hanya demi mengangkat dan melanggengkan keserakahan hawa nafsu orang-orang 
yang bedigasan itu. Makanya seribu kali diadakan apa yang mereka sebut
 istighotsah hasilnya justru kefasikan secara massal, yaitu perusakan masjid, 
sarana ibadah dan sarana pendidikan Islam.

    Allah memberi pelajaran nyata kepada kita, namun kita tampaknya tidak mau 
tahu, karena telah terbius oleh hawa nafsu yang kita turuti semau-maunya. 
Hingga secara massal justru syetan-syetan elit telah menjerumuskan kita ke arah 
yang lebih jauh lagi, lupa terhadap peringatan-peringatan Allah SWT. Setiap 
kesalahan kita selalu ditutup-tutupi, sehingga sampai kita berbuat yang paling 
salah pun masih mereka tutup-tutupi, agar kita tidak kembali ke jalan Allah, 
tetapi kembali terus menerus mendukung mereka. 

  

    NU Mewajibkan Taqlid

   Penggalangan dan penggiringan ke arah �ashobiyah dan keterjerumusan itu 
sudah sejak lama. Di antaranya, dikomandokanlah apa yang sebenarnya dilarang 
dalam Islam. Yaitu NU memfatwakan bahwa taqlid itu hukumnya wajib. Berikut ini 
penjelasa sejarah yang ditulis oleh Deliar Noer:

   �Masalah utama yang menarik minat Nahdlatul Ulama adalah tetap masalah 
agama, terutama bila menyangkut pengeluaran fatwa yang didasarkan atas ajaran 
mazhab. Dalam kenyataan hanyalah mazhab Syafi�i yang banyak diikuti, walau 
ketiga mazhab lain diakui. Masalah pokok dalam hubungan ini ialah apakah bab 
ijtihad (pintu ijtihad) masih tetap terbuka ataukah sudah tertutup. Nahdlatul 
Ulama berpendapat ketika itu bahwa taqlid adalah wajib.�

   Deliar Noer memberikan catatan, Nahdlatul Ulama mendasarkan ini pada dua 
ayat Al-Qur�an yaitu Q 4:59  (�Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan 
taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu.� ) dan 4:72. Dan (NU) 
menafsirkan ulil amri dalam ayat tersebut dengan ulama dan ahli fiqh. Tafsir 
ini berdasar Tafsir Ibnu Jarir (m. 310/ 922M), Buku V. Untuk memperkuat 
pandangan ini, NU mengemukakan pula suatu hadits bahwa ulama ialah pewaris 
Nabi. Menurut para pembaharu, hadits ini dha�if. Lihat Verslag Debat Taqlied 
(Cirebon: Persis, di Gebang: Irsjad, 1936), hal 43-46.[3] 

    Untuk menghindari perselisihan, di sini perlu dikemukakan, Hadits 
Al-�Ulamau warotsatul Anbiya� itu oleh As-Suyuthi dalam Jami�ush Shoghir 
didho�ifkan, riwayat Ibnu Najjar dari Anas. Namun Al-Manawi pensyarah kitab 
Jami�ush Shoghir dengan kitabnya Faidhul Qadir menyebut ada saksi-saksi/ 
penguat dari riwayat lain, hanya saja As-Suyuti tidak melihatnya yang 
mentakhrij, padahal sudah ditakhrij oleh Abu Na�im, Ad_Dailami, Al-Hafidh Abdul 
Ghani dan lainnya dengan lafadh tersebut sebagian dari hadits Anas dan sebagian 
dari hadits al-Baro�. (Faidhul Qadir, nomor 5705).

    Mengenai taqlid,  apa itu sebenarnya?

    Taqlid adalah meniru atau mengikuti, yaitu meniru atau mengikuti faham/ 
ajaran seseorang dengan tidak mengetahui: dasar, bukti ataupun 
alasan-alasannya. Bertaqlid dalam urusan agama merupakan perbuatan tercela 
karena dapat membawa kesesatan. Seseorang yang kurang/ tidak memahami tentang 
Islam hendaknya segera bertanya kepada yang ahli dan mempelajari dasar pokok 
sumber hukum Islam, yaitu Al-Qur�an dan Hadits Rasul-Nya. Setiap yang 
dikerjakan dalam ibadah hendaknya disertai dengan pengertian, pengetahuan, dan 
kefahaman. 

   Allah SWT mencela sikap bertaqlid dalam soal agama, sebagaimana firman-Nya: 
Dan Apabila dikatakan kepada mereka: �Ikutilah apa yang telah diturunkan 
Allah,�  merekapun menjawab: �(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang 
telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami�.   �(Apakah mereka akan 
mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu 
apapun, dan tidak mendapat petunjuk?� (QS Al-Baqarah/ 2: 170).

   Tentang taqlid, imam dari 4 mazhab berkata:

-         Imam Abu Hanifah: Jika perkataan saya menyalahi Kitab Allah dan 
Hadits Rasul, maka tinggalkanlah perkataan saya itu.

-         Imam Malik: Saya hanya manusia biasa yang kadang-kadang berbuat salah 
dan kadang-kadang benar. Selidiki pendapat saya, kalau sesuai dengan Al-Qur�an 
dan Al-Hadits, ambillah, dan yang menyalahi hendaknya ditinggalkan.

-         Imam Syafi�i: Perumpamaan orang yang mencari ilmu tanpa alasan/ 
hujjah, laksana orang yang mencari kayu di waktu malam. Ia membawa kayu-kayu 
sedang di dalamnya ada ular yang dapat mematuk sewaktu-waktu, dan ia tidak 
mengetahuinya.

-         Imam Ahmad bin Hanbal: Jangan bertaqlid/ mengikuti saya, atau Malik, 
atau Ats-Tsauri, atau Al-Auza�i, tetapi ambillah dari mana mereka mengambil.[4] 

Debat Taqlied terjadi di Gebang Cirebon Mei 1936 dijadikan contoh oleh Deliar 
Noer adanya perkelahian fisik dengan tuduhan kafir mengkafirkan, di samping 
debat talqien  di Cirebon 29 Juli 1932, dan persitiwa di Babat Jawa Timur 1926.

    

    Fatwa tentang Taqlied dari Rival NU     

    Untuk melengkapi perbendaharaan, perlu dikemukakan fatwa Ulama Persis, 
Ahmad Hassan yang bangkit sejak 1920 atas gugahan da�i Pakih Hasyim (murid  
Kiyai Haji Rasul Minangkabau) di Surabaya yang menyebarkan pembaharuan lewat 
Al-Irsyad. Berikut ini Fatwa A Hassan mengenai Taqlied ketika ditanya orang 
sebagai berikut:

   Soal: Bolehkah kita percaya kepada �ulama dan bolehkah kita taqlied kepada 
mereka?

   Jawab: Dua pertanyaan itu, maksudnya sama saja, yaitu dalam urusan agama, 
bolehkah kita berpegang kepada �ulama dengan tidak ada keterangan dari Allah 
dan Rasul-Nya?

   Buat menggampangkan soal-jawab di dalam hal yang tersebut itu, perlu kita 
tau dahulu arti ijtihad ( ������ ), ittiba� ( ����� ) , dan taqlied ( �����     
      ( . Begitu juga perkataan Mujtahid (����� ), Muttabi�  (���� ), dan 
Muqallid (���� ). 

   Ijtihad itu, artinya yang asal, ialah bersungguh sungguh. Dan artinya yang 
dipakai ulama, ialah bersungguh-sungguh memeriksa dan memahami dalam-dalam akan 
keterangan dari Al-Qur�an dan Al-Hadits, hingga buat pertanyaan yang 
sulit-sulit dan buat kejadian-kejadian yang luar biasa itu, bisa mereka 
dapatkan hukumnya dari Al-Qur�an dan Al-Hadits atas jalan faham dengan susah 
payah atau jalan qiyas.

   Orang bekerja semacam yang tersebut itu, dinamakan Mujtahid.

   Orang yang jadi Mujtahid itu, tentulah perlu mengetahui bahasa �Arab sekedar 
cukup buat mengerti keterangan-keterangan itu dengan jelas, sebagaimana ia 
mengerti bahasanya sendiri, kalau ia bukan orang �Arab.

   Ijtihad itu perlu sangat di dalam hal keduniaan, yaitu umpamanya ada satu 
kejadian yang baru, sedang di Al-Qur�an atau di Al-Hadits tidak tersebut terang 
hukumnya tentang hal itu, maka di waktu itu, perlu hakim, atau ketua Islam, 
berijtihad dan diqiyaskan hal itu dengan hukum-hukum Islam yang sudah ada 
tersebut terang di Al-Qur�an atau Al-Hadits, dengan beberapa sebab, yaitu 
seperti zakat dari barang-barang makanan dari hasil bumi umpamanya.

   Di dalam Islam ada tersebut, wajib kita keluarkan zakat dari gandum, dan 
zakat itu buat orang miskin, dan urusan umum dan lainnya. Tetapi sekarang di 
sini tidak ada gandum hanya ada padi, sedang orang-orang miskin dan keperluan 
umum tetap ada. 

   Maka di sini baru boleh diqiyaskan, karena ada keperluan dan ada jalan dan 
sebab buat diqiyaskan. 

   Di negeri Arab dikeluarkan zakat dari makanan negeri yang umum, yaitu 
gandum, lantas diberikan kepada orang miskin, maka di sini juga diambil zakat 
dari makanan negeri yang umum, yaitu beras atau sagu atau lainnya, lantas 
diberikan kepada orang miskin. 

   Maka qiyas itu berlaku atas padi atau beras atau sagu tadi, ialah karena 
barang-barang itu jadi makanan umum di sini, sebagaimana gandum jadi makanan 
umum di sana. 

   Orang yang Mujtahid, memang dipuji oleh agama, bahkan boleh dibilang 
diwajibkan ijtihad atas orang yang bisa.

   Ittiba� artinya yang asal, ialah menurut. Dan arti yang dipakai oleh ulama, 
yaitu menurut apa-apa perintah, larangan dan perbuatan Rasul, dan perbuatan 
sahabat-sahabatnya, maupun ia dapat perintah, larangan, dan perbuatan itu dari 
membaca sendiri ataupun ia dapat karena bertanya kepada ulama, bukan bertanya 
fikiran ulama.

   Orang yang menurut seperti yang tersebut itu dinamakan Muttabi� .

   Muttabi� itu tidak perlu tahu bahasa Arab karena keperluannya hanya untuk 
mengerti sesuatu hukum yang biasa buat beramal, bukan untuk memeriksa 
dalam-dalam buat qiyas mengqiyas, memberi fatwa dan sebagainya. 

   Kewajiban umat Islam di dalam hal berpegang kepada agama itu, hanya atas dua 
jalan, yaitu berijtihad atau ber-ittiba�, tidak lain. 

   Di antara sahabat-sahabat Nabi tidak berapa banyak Mujtahid, tetapi selain 
dari Mujtahid itu, semuanya muttabi�, tidak ada seorang pun sahabat Nabi yang 
muqollid, karena kalau mereka tidak tahu sesuatu hukum, lantas mereka bertanya 
kepada Nabi sendiri atau kepada sahabat-sahabt Nabi, bagimana perintah Nabi di 
perkara itu.

  Orang yang iitiba� itu kalau berjumpa dua keterangan yang berlawanan, maka 
pada masa itu, wajib ia periksa betul-betul mana yang kuat.

   Umpamanya ada orang yang berkata, bahwa ada hadist mengatakan, membaca 
Al-Fatihah di belakang imam itu wajib dan ada lain orang alim pula berkata, 
bahwa ada hadits mengatakan tidak boleh membaca Al-Fatihah di belakang Imam, 
maka pada masa itu, si muttabi� wajib memeriksa mana yang lebih kuat 
keterangannya, karena di antara dua hadits itu, tentu ada yang lemah. 

   Jangan ia berkata: Saya tak bisa periksa, karena saya bukan orang alim.

   Kalau mau, semua bisa! 

   Ingatlah, kalau ada tersiar khabar tentang terbit uang palsu, maka pada masa 
itu, masing-masing yang mempunyai uang memeriksa dengan sungguh-sungguh hingga 
bisa ia kenal antara yang palsu dengan yang tidak palsu.

   Mengapakah tidak ia berkata: Saya tak tahu memeriksa uang palsu, karena saya 
bukan orang bank?

   Mengapakah di perkara akherat saja orang-orang suka berkata: Saya tak bisa? 

   Taqlied  artinya yang asal, ialah meniru; dan artinya yang digunakan oleh 
ahli agama, yaitu menurut perkataan atau perbuatan seseorang di dalam hal 
agama. Dengan tidak mengetahui keterangan dari Al-Qur�an atau Al-Hadits di 
tentang itu. Orang yang menurut orang lain seperti yang tersebut itu, dinamakan 
Muqollid. 

   Taqlied itu dilarang oleh agama. Firman Allah:

  �� ��� �� ��� �� �� ���.

 

 Artinya: �Janganlah engkau turut apa yang engkau tidak tahu.� (QS Bani Israil: 
36).

Dan Firman Allah:

������� ��� ����� �� ���� �� ������.  

 

Artinya: �Tanyalah kepada ahli Al-Qur�an, kalau kamu tidak tahu.� (QS An-Nahl: 
43).

   Bertanya kepada ahli Al-Qur�an itu, tentulah dari hal Al-Qur�an, bukan dari 
hal fikirannya.

   Bukan Allah saja melarang orang-orang bertaqlied, tetapi imam-imam yang 
mereka taqliedi itu sendiri melarang keras orang-orang bertaqlied kepada mereka.

          Imam Hanafi melarang orang bertaqlied kepadanya. Begitu juga 
sahabatnya yang bernama Abu Yusuf. Begitu juga imam-imam Maliki, Syafi�ie, dan 
teristimewa pula Imam Hanbali, ia berkata, � Janganlah kamu taqlied kepadaku,  
dan jangan kepada Malik, dan jangan kepada Syafi�ie, tetapi ambillah agama kamu 
dari mana mereka itu ambil.�

   Heran, kita memikirkan orang-orang kita sekarang! Mereka mengaku bertaqlied 
kepada imam-imam, padahal Allah, Rasul-Nya, dan imam-imam yang mereka taqliedi 
sendiri melarang mereka bertaqlied.

   Kalau kita tidak mau turut Allah dan Rasul, dan tidak mau turut perkataan 
imam-imam yang setuju dengan perkataan Allah dan Rasul, patutkah kita bergelar 
orang Islam?     

   Orang-orang kita di sini, mengaku menurut Imam Syafi�ie maka cobalah mereka 
dan guru-guru mereka yang alim unjukkan satu perkataan Imam Syafi�ie tentang 
membenarkan orang bertaqlied. Tukang-tukang taqlied yang sudah kehabisan 
alasan, sering berkata bahwa kami tidak bisa faham Al-Qur�an dan Al-Hadits 
lantaran payahnya, oleh sebab itu, kami turut-turut imam saja. Perkataan itu 
dusta belaka. Sebenarnya Al-Qur�an dan Al-Hadits tidak lebih payah daripada 
kitab Imam-imam, bahkan Al-Qur�an dan Hadits bisa difaham dengan lebih gampang, 
karena ada banyak penerangan-penerangannya yang dibikin oleh orang-orang 
dahulu. Dengan sedikit keterangan itu saja, bisalah difaham, bahwa orang Islam 
yang bisa ijtihad itu wajib ijtihad, kalau perlu; dan yang lain-lain daripada 
itu wajib ittiba�. Adapun taqlid itu tidak halal sama sekali.[5] 

    NU berfatwa bukan langsung dalil Al-Qur�an atau Al-Hadits

   Di samping mewajibkan taqlied, NU dalam berfatwa secara resmi lewat 
keputusan muktamar-muktamarnya pun tidak langsung merujuk kepada Ayat Al-qur�an 
maupun matan Al-Hadits, namun hany berlandaskan kepada kitab-kitab yang mereka 
sebut kitab Mu�tabaroh, yaitu kitab-kitab madzhab yang NU tentukan (akui) 
sebagai rujukan. Hingga kitab-kitab tafsir ataupun hadits justru nisanya jarang 
jadi rujukan.

   Berikut ini contoh fatwa dari Muktamar NU tentang membaca Manaqib (kisah) 
Syaikh Abdul Qadir Jaelani. Bisa kita bedakan dengan fatwa Lajnah Da�imah di 
Arab ataupun bahkan fatwa ulama Indonesia sendiri yang bukan orang NU. Berikut 
ini contoh Fatwa NU dalam bentuk soal jawab:

206   �� ����� ���� ��� ������ ���� ����� ����� ��� ������ �������� ��� ��� 
����� ��� ��� ���. �� �� ���� �� ��� �� ����� (���� ).

       �  ��� ����� ����� ��� �������� ���� ���� ���� ��� ���� ��������. ���� 
�� ������ ���� ��� ��� �� ����� ������ �� ��� ���� ����� ������ ���� ��� �� 
���� ������ ��� ����� ������ ����: ���. ����  ����� ��� ���� ���� ����� 
�������� �� ����� ������� �������� �������� ������ ����� ������� �� ����� 
�������� �� ������� ������ ����� ������� ���� ������ ���� ����� ���� ���� 
������ �� ������� ���� ������� ����� ���� ������� ��. 

 

 

206 S: Bagaimana pendapat Mu�tamar, tentang orang yang mengundang tetangganya, 
lalu membaca Manaqib Syaikh Abdul Qadir Jilani, lalu mengajukan makanan. 
Bagaimana hukumnya? Haramkah? Atau sunnah? Ataukah Makruh? (Tegal).

Jawab: Adapun membaca Manaqibnya para wali, itu baik, karena dapat mendatangkan 
kecintaan terhadap para Wali, adapun memberi makanan, itu hukumnya sunnah, 
kalau dengan maksud memulkyakan tamu, dalam Hadits yang artinya siapa yang 
beriman kepada Alloh, harap supaya menghormat pada tamunya. Keterangan dari 
Kitab Jala-ud-Zhulam �Ala �Aqidatil Awam.[6]

   Teks dari kitab itu tidak diterjemahkan. Kalau diterjemahkan, isinya sebagai 
berikut: 

   �Ketahuilah. Seyogyanya setiap Muslim yang mencari keutamaan dan 
kebaikan-kebaikan hendaknya mencari berkah-berkah, pemberian-pemberian, dan 
diijabahinya do�a dan turunnya rahmat-rahmat di hadapan para wali di 
majlis-majlis dan perkumpulan-perkumpulan mereka dalam keadaan hidup dan mati 
dan di sisi kubur-lubur mereka, dan ketika mengingat mereka, dan ketika banyak 
orang berkumpul menziarahi mereka, ketika peringatan-peringatan keutamaan 
mereka, dan penyebaran manaqib mereka. Selesai.�

    Jawaban Mu�tamar NU seperti itu tidak bisa dipertanggung jawabkan secara 
ilmiah Islam. Pertama, tidak diteliti dulu, apa isi kitab Manaqib Syaikh Abdul 
Qadir Jailani itu. Kedua, landasannya apa merujuk kepada kitab Jalaud-Zulam 
�Ala �Aqidatil Awam yang tidak menampilkan dalil itu. Ketiga, suruhan untuk 
mencari berkah kepada orang yang sudah mati dan di kubur-kuburnya, itu  
landasannya apa. Nabi saw saja tidak dicari berkahnya (para sahabat tidak 
bertabarruk kepada beliau) setelah beliau wafat, apalagi kepada kuburnya. 

    

    Dari berbagai masalah itu coba kita lacak.

   Drs Imron AM menulis khusus sorotan terhadap masalah ini dalam bukunya 
berjudul Kitab Manakib Syekh Abdul Qadir Jaelani Merusak Aqidah Islam. Di 
antaranya ia mengemukakan:

    �Di dalam kitab Manaqib Syekh Abdul Qadir Jaelani dapat kita temukan do�a 
istighotsah (minta tolong) kepada mayit atau  roh-roh yang dipandang suci 
antara lain sebagai berikut:

   Wahai hamba-hamba Allah, laki-laki hamba-hamba Allah,

    Tolonglah kami, karena Allah.

   Jadilah kalian penolong-penolong kami karena Allah. Barangkali berhasil 
dengan kemurahan Allah.

   Wahai wali-wali aqthab, wahai wali-wali anjab. Wahai paduka-paduka, wahai 
kekasih-kekasih. 

  Dan kalian wahai orang-orang yang berakal.

   Kemarilah, tolonglah kami, karena Allah...(Lubabul Ma�ani 95).

   Dan ada do�a Istighotsah seperti itu (kepada mayit):

   ���� ������� ������� �� ���� ����� �������� ����� ���� ��� �� ���� ������� 
������ ��������... 

 

Wahai roh-roh yang suci dari laki-laki yang mengetahui yang ghaib dan yang 
terlihat. Jadilah engkau semua penolong-penolong kami, untuk terkabulnya 
permintaan kami dan memudahkan berhasilnya maksud-maksud kami...(Lubabul Ma�ani 
93-94). 

    Itulah contoh do�a-do�a istighotsah yang lazim dibaca dalam upacara-upacara 
manakiban atau khaul dan sebagainya yang isinya memanggil roh-roh di alam 
Barzakh untuk dimintai pertolongan berhasilnya maksud-maksud dan hajat-hajat. 
Dan itu pulalah do�a-do�a yang dipanjatkan kepada makhluk yang sudah menjadi 
mayat. 

   Di dalam kitab Al-Ibda� dinyatakan: 

   �Permintaan pertolongan kepada makhluk dalam hal-hal yang di luar kemampuan 
manusia adalah tidak boleh, karena permintaan semacam itu berarti do�a, sedang 
do�a adalah ibadah, bahkan sari ibadah, padahal selain Allah tidak berhak 
diibadahi.� (Al-Ibda�, Syekh Ali Mahfuzh, hal 270).

   Maksud dari pendapat di atas, bahwa permintaan pertolongan akan hal-hal di 
luar batas pemilikan dan kekuasaan berarti do�a, sedangkan do�a adalah ibadah, 
bahkan sari patinya ibadah, padahal selain Allah tidak berhak diibadahi atau 
dipanjati do�a maka segala istighotsah seperti itu kepada makhluk hidup atau 
mati, adalah berarti ibadah kepada makhluk, sedang ibadah kepada makhluk adalah 
sesat atau kufur.

   Maka jelaslah acara manakiban dengan do�a-do�a istighotsahnya kepada arwah 
yang dipandang suci adalah sesat.�[7]    

      Allah SWT melarang istighotsah/ do�a kepada selain Allah:

��� ���         

                                               �� ��������.  (���� : 106). 

 

�Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah yang tidak dapat memberikan 
manfaat dan tidak pula mendatangkan bahaya kepadamu; jika kamu berbuat (hal 
itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, adalah termasuk orang-orang yang 
dhalim (musyrik).�  (Yunus: 106).

   Ayat-ayat lain berkenaan dengan itu di antaranya  QS Yunus 107, QS 
Al-Ankabut: 17,  QS Al-Ahqaf: 5-6, dan QS An-Naml: 62.

   Ada pula hadits yang menegaskan masalah ini:

��� �������� �������: ��� ��� ��� ����� � �  ����� ���� �������� ���� �����: 
����� ��� ������ ����� ���� � � �� ��� �������. ���� ����� � � : ��� �� ������ 
�� ����� ������ �����. 
 Thabrani meriwayatkan di dalam Kitab Isnadnya bahwa pada zaman Nabi saw 
terdapat seorang munafik yang selalu menyakiti orang mukmin. Maka di antara 
orang mukmin itu berkata: �Marilah kita minta dihilangkan kesukaran kita dari 
kelakuan munafik ini kepada Nabi saw. Kemudian Rasulullah saw bersabda:  
�Sesungguhnya tidak boleh itighotsah kepadaku, tetapi istighotsah itu 
seharusnya hanya kepada Allah saja.�  (HR At-Thabrani, lihat Kitab Tauhid, 
Syaikh Muhammad At-Tamimi, halaman 81).
     Selain masalah istighotsah, dalam Fatwa Mu�tamar NU itu ada masalah pula 
tentang mencari berkah dengan menghadiri kubur-kubur para wali. Masalah ini 
bertentangan dengan hadits nabi SAW:

     �� ��� ������ ��� ��� ����� �����: ������ ������ ����� ������ � � � ���� 
������.

 

Dari Abu Hurairah dari Nabi saw beliau bersabda: �Janganlah diikatkan 
kendaraan-kendaraan melainkan ke tiga masjid: Masjid Haram, Masjid Rasul saw, 
dan Masjid Al-Aqsha.� (Hadits shahih riwayat Al-Bukhari 2/56, Muslim 4/102, 
126, Abu Dawud nomor 2033, Ahmad 2/501, Darimi 1/330, Ibnu Majah nomor 1409 dan 
An-Nasaa�i).

   Ustadz Abdul Hakim Abdat menjelaskan hadits tersebut sebagai berikut:

a.       Janganlah diberhentikan kendaraan di satu tempat dengan maksud untuk 
mencari berkat dan keutamaannya kecuali kepada tiga masjid yang tersebut di 
atas. (Disebutnya kendaraan karena biasanya orang yang mengadakan perjalanan/ 
safar itu dengan menaiki kendaraan).

b.      Janganlah mengadakan perjalanan/ safar ke suatu tempat dengan maksud 
mencari berkah dan keutamaannya di situ kecuali kepada tiga masjid: Masjidil 
Haram, Masjid Rasul saw, dan Masjid al-Aqsha.

Di dalam salah satu lafadz Imam Muslim (4/126) disebutkan sebagai berikut:

���� ����� ��� ����� �����: ���� ������ ������ ����� ������.

 

�Hanyasanya (dibolehkan) safar ( ke suatu tempat untuk mencari berkah dan 
keutamaannya) kepada tiga masjid: Masjid Ka�bah, Masjidku, dan Masjid  Iyliaa 
(Masjidil Aqsha).� (HR Muslim).

   Mengenai hadits tersebut Ustadz ini menjelaskan:

   Nabi saw telah MENGHARAMKAN umatnya mengadakan safar atau ziarah atau 
memilih/ mengkhususkan tempat dengan maksud TABARRUK dan IBADAH, bahwa tempat 
itu lebih utama dari tempat-tempat lainnya seperti: Masjid-masjid (kecuali tiga 
masjid di atas), tempat-tempat bersejarah (Gunung Thur, Goa Ash-habul Kahfi, 
Goa Hira�, Goa Tsur) atau ziarah ke kuburan para nabi dan orang-orang sholih 
buat tabarruk (mencari berkah) sehingga diadakan safar atau dipilih secara 
khusus ke tempat-tempat tersebut (tusyaddur rihalu). 
   Misalnya, orang yang berziarah ke Masjid Demak di Jawa dengan maksud ibadah 
dan mencari berkah lantaran Masjid Demak itu dibangun oleh �para wali�, maka 
yang demikian itu terkena larangan Nabi saw di atas. Karena tidak ada perbedaan 
antara Masjid Demak dengan masjid Ar-Rahman atau masjid mana saja, tentang 
mendapatkan keutamaan shalat di tiap-tiap masjid. Karena kita dilarang memilih 
suatu masjid untuk mencari kelebihan dari yang lain kecuali kepada tiga masjid 
yang Nabi saw bolehkan di atas. 
   Dari sini kita dapat mengerti dengan sebaik-baiknya pemahaman bahwa mencari 
berkah di masjid tertentu --kecuali tiga masjid yang disebutkan Rasulullah saw 
mengenai keutamaannya-- maka bagaimana dengan TEMPAT YANG BERNAMA KUBUR!??? 
Apakah kubur lebih utama daripada masjid? Jawablah wahai orang-orang yang 
berakal!
   Dikecualikan dari larangan Nabi saw ialah bagi penuntut-penuntut ilmu atau 
pedagang-pedagang, safar ke suatu tempat (bukan kuburan). Karena niat mereka 
bukan untuk tabarruk, atau mengkhususkan tempat-tempat itu untuk beribadah 
lantaran ada keutamaannya, akan tetapi untuk menunaikan hajat mereka, termasuk 
juga penuntut ilmu ialah penyelidik-penyelidik sejarah.[8]

          Demikianlah, bisa kita bandingkan, antara fatwa hasil keputusan 
Mu�tamar NU yang menseyogyakan cari berkah ke kubur-kubur para wali dan 
larangan dari Nabi saw tentang bepergian mencari berkah kecuali ke tiga Masjid 
(Masjidil Haram Makkah, Masjid Nabawi Madinah, Masjidil Aqsha di Palestina).

    Penggalakan pembacaan Manaqib dan mencari-cari berkah ke kubur-kubur para 
wali ternyata merupakan salah satu keputusan Mu�tamar NU, tepatnya Mu�tamar 
ke-12, di Malang Jawa Timur,  12 Rabi�uts Tsani 1356H/ 25 Maret 1927. Maka 
tidak mengherankan, acara-acara yang sangat rawan kemusyrikan itu sangat 
memasyarakat di kalangan Nahdliyin, karena memang sudah menjadi keputusan 
Mu�tamar NU sejak zaman penjajahan Belanda. Bisa dibayangkan, betapa senangnya 
kafirin Belanda dengan adat yang bisa merusak aqidah Islam dan mengalihkan 
semangat jihad itu ke arah yang mubadzir, menguras harta, dan mengancam aqidah 
pula. Missi penjajah Belanda yang diantaranya diarsiteki oleh van der Plash 
benar-benar sukses dalam hal ini. Sementara itu missi Islam, da�wah Islam 
mendapatkan tantangan berat. Sedang dari segi kemajuan dunia, ummat Islam pun 
menjadi terpuruk, hartanya terkuras ke hal-hal yang sia-sia, bahkan merusak 
aqidah pula.

   Setelah missi penjajah itu sukses, lalu di masa penjajah telah minggat 
terusir dari Indonesia, ummat Islam awam masih tertimpa-timpa derita pula, 
yaitu disemangati ke arah fanatik ashobiyah dan kultus dengan aneka cara secara 
berlama-lama dan sistematis. Akibatnya, ummat Islam awam itu membela kiyainya, 
tokohnya atau bahkan jam�iyahnya melebihi membela Islam itu sendiri. Hingga 
merusak masjid pun tak dianggap �berdosa�, karena demi membela kiyainya, 
tokohnya, ataupun jam�iyahnya.

 Di saat semuanya itu telah terjadi selama ini, kalau kita sadari, tahu-tahu 
kita telah jauh dari jalan Islam yang benar, dan tahu-tahu kita hidup hanya 
jadi kuda tunggangan syetan-syetan elit untuk kepentingan mereka. Betapa 
ruginya kita. 

   ������    ....       

 

                                                  

                                             �����. 

 

�Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali 
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasihat menasihati 
supaya mentaati kebenaran, dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.� 
(Al-�Ashr 1-3).

    Selama ini sifat kesabaran telah kita buang, kita ganti dengan kemarahan 
dan kekerasan. Maka orang akan bisa menyayangkan, kenapa hal ini terjadi. 
Kenapa dalam data penelitian tersebut di atas, ternyata elit-elit jam�iyah lah 
yang melakukan kemarahan, emosional, dan dendam. Kemarahan pun tidak ada 
hasilnya. Justru kemarahan itu telah dicatat orang, dicatat malaikat, akan 
dipertanggung jawabkan di sisi Allah SWT karena telah mampu menggerakkan massa 
sampai merusak. Benar-benar dalam keadaan merugi, menurut Al-Qur�an. Maka jalan 
keluarnya adalah harus kembali untuk menjadi orang yang beriman, beramal 
shalih, nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran, dan menetapi kesabaran. 

   Dalam beramal shalih itu agar diterima Allah SWT  syaratnya adalah:

1.      Iman

2.      Ikhlas

3.      Ittiba�ur Rasul (mengikuti tuntunan Rasulullah saw).

Iman menjadi syarat untuk diterimanya amal itu seperti ditegaskan oleh Allah 
SWT:

�� ��� ����� �� ��� �� ���� ��� ���� �������� ���� ����. (�����: 97). 

 

�Barangsiapa mengerjakan kebaikan, laki-laki atau perempuan, sedang ia seorang 
mu�min, maka Kami akan memberinya kehidupan yang baik.�  (An-Nahl: 97).

Ikhlas menjadi syarat diterimanya amal, karena Allah SWT berfirman:

  ��� ����� ��� ������� ���� ������ �� ����� �����. 

�Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan 
keta�atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.� (Al-Bayyinah: 5).

   Nabi saw bersabda:

  �� ���� �� ��� �� ���� �� ����� ��� �� ��� �� ����� ������ �� ���� (���� 
������� ����� ��������). 

 

�Sesungguhnya Allah �Azza wa Jalla tidak menerima suatu amal kecuali dari  
orang yang ikhlas dan hanya mengharap wajah-Nya.� (Diriwayatkan oleh Imam 
An-Nasaa�i dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahihnya nomor 56).

 Ittiba�ur Rasul saw menjadi syarat diterimanya amal, karena Allah SWT 
berfirman:

�� �� ���� ����� ���� �������� ������ ����. 

 

�Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya 
Allah akan mengasihimu.� (Ali Imran: 31). 

Nabi saw bersabda:

�� ��� ���� ��� ���� ����� ��� ��. 

 

�Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada padanya perintahnya 
dari kami maka amalan itu tertolak.� (HR Muslim).
   Jadi dalam beramal, kita mesti memiliki syarat, yatiu beriman, ikhlas karena 
Allah SWT saja, dan ittiba�ur Rasul yaitu mengikuti sesuai dengan tuntunan 
Rasulullah saw. Tarekat-tarekat, dzikir-dzikir bikinan, shalawat-shalawat 
bikinan, istighotsah kubro dan sebagainya itu sama sekali tidak diajarkan oleh 
Rasulullah saw. Maka, berarti kita telah menafikan (meniadakan) satu syarat 
yaitu ittiba�ur Rasul. Akibatnya, kita hanya menjadi pengikut para elit walau 
nama elit itu ulama; bukan mengikuti Rasulullah saw. Ulama hanya berhak 
mewarisi. Tidak berhak mencipta ibadah-ibadah.  Kalau kita tetap mempertahankan 
dukungan kepada elit-elit itu, yang dalam hal ini tidak dituntunkan oleh 
Rasulullah saw, maka termasuk orang-orang yang rugi, menurut Al-Qur�an. Sedang 
diri kita masing-masing akan dipertanggung jawabkan sendiri-sendiri, bukan 
tenggung jawab jam�iyah ataupun kelompok. Mari kita selamatkan diri kita  
masing-masing 

---------------------------------

[1] Media Dakwah, Dzulhijjah 1421H/ Maret 2001, halaman 52.


[2] Ibid, halaman 52.


[3] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta, 1980, 
halaman 253.


[4] Drs Shodiq SE, kamus Istilah Agama, CV Sienttarama, Jakarta, cetakan II, 
1988, halaman 346-347.


[5] A. Hassan, Soal �Jawab Berbagai Masalah Agama, 1, Persatuan, Bangil, 1985, 
halaman 433-437. 


[6] Kumpulan Masalah-masalah Diniyah dalam Mu�tamar NU ke 1 s/d 15, 1926-1940, 
PBNU, CV Toha Putra Semarang, juz I, halaman 72-73.


[7] Drs Imron AM, Kitab Manakib Syekh Abdul Qadir Jaelani Merusak Aqidah Islam, 
Yayasan Al-Muslimun, Bangil, cetakan I, 1990, halaman 46-47.


[8] Abdul Hakim bin Amir Abdat, 25 Masalah Penting dalam Islam, Yayasan 
Al-Anshor, Jakarta, cetakan pertama, 1417H/ 1997M, halaman 115-116. 




                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Mail - 250MB free storage. Do more. Manage less.

[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke