Haruskah Rekonsiliasi Menyandera Korban?Catatan Seorang Klayaban: SBY DIKEJAR JANJINYA
Janji SBY yang diajukannya dalam kampanye pemilu baru lalu mencakup tiga masalah: [1]. pemberantasan KKN [baca korupsi -- JJK]; [2]. mengatasi masalah ekonomi dan [3]. menanggulangi masalah keamanan. Tentang masalah pertama, ia berjanji akan melakukan gebrakan berupa shock therapy dalam masa kerja 100 hari. Tepat pada hari ini [11 Desember], Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla berumur 52 hari. Artinya ada tidaknya, dilaksanakan tidaknya dan bagaimana ujudnya, ataukah janji-janji itu merupakan retorika pemilu belaka, hanya merupakan lip service atau tidak, gebrakan shock therapy yang dijanjikannya dalam menangani masalah korupsi masih akan bisa kita akan kita kongkretnya dalam 48 hari. Sampai sekarang, selama 52 hari yang dilakukan oleh Presiden SBY menurut kata-katanya sendiri yang menjadi mata kritik beberapa pihak termasuk dari LIPI, terbatas pada mempelajari atau mengenali masalah. Padahal sudah menjadi pengetahuan umum bahwa SBY bukanlah orang baru di pemerintahan. Ia berada di pemerintahan mulai dari masa pemerintahan Gus Dur, melalui pemerintahan Mega dan akhirnya menjadi Presiden sehingga alasan mengenali dan mempelajari masalah nampak tidak lebih dari suatu dalih belaka untuk menyembunyikan sesuatu. Dari sikap ini pertanyaan yang deras mengalir di pikiran kita adalah quo vadis SBY, mau apa SBY dan pemerintahannya, apa siapa SBY secara hakiki? Selama 52 hari, yang dilakukan oleh pemerintahan SBY adalah penangkapan dan akan diperiksanya Gubernur Aceh , Puteh dan dicekalnya Gubernur Sumatera Barat [Sumbar] karena masalah korupsi. Tentu saja sikap begini baik. Tapi sekalipun demikian, yang dipertanyakan apakah Puteh dan Gubernur Sumbar merupakan koruptor-koruptor klas kakap dan terbesar? Bagi SBY yang bukan lagi orang awam di kekuasaan politik tingkat puncak di negeri ini, apakah terlalu sulit mengenal koruptor-kuroptor kakap, sementara ia sendiri dikitari oleh orang-orang demikian? Saya khawatir untuk menunjukkan kepada warganegara Republik ini bahwa ia seseorang yang menepati janji, SBY seperti yang biasa dilakukan sejak berdasawarsa, SBY hanya berani menyentuh koruptor-kuroptor "kelas kambing" sedang kelas gajah dibiarkan lolos dan tidak disentuh. Dibarkan lolos dan tidak disentuh dikarenakan SBY oleh imbangan kekuatan yang tidak menguntungkan SBY atau memang SBY berasal dari lingkungan yang tidak disentuh dan dibarkan lolos itu sendiri. Jika sesudah 100 hari yang dijanjikannya lewat dan pada masa-masa selanjutnya SBY tetap melaksanakan taktik begini, maka ia makin memperlihat apa siapa dirinya dan bagaimana ia mempertanggungjawabkan janjinya. Lain kata lain di perbuatan yang jika menggunakan kata-kata Suciwati, istri alm. Munir, "permainan kata-kata" dan "bohong" serta "pura-pura" atau hanya "lip service" jika menggunakan istilah Sudi Silalahi yang sekretaris pemerintah. Kekhawatiran begini makin muncul ke permukaan ketika mengikuti sikap SBY dalam penelitian independen kasus kematian Munir. Ketika mengundang Suciwati ke Istana , SBY menyatakan dukungannya terhadap pembentukan tim investigasi independen, tapi kemarin, melalui Sudi Silalahi, SBY menyatakan penelitian itu diserahkan dahulu kepada tim investigasi kepolisian. Secara nyata, pembentukan tim investigasi independen yang disetujui ditangguhkan kalau bukan dibatalkan. Sampai pada titik ketiga janji pemilu SBY yaitu menanggulangi masalah keamanan, berita-berita dari Papua dan Aceh memperlihatkan bahwa janji ini pun tidak mengalami perobahan dari yang sebelumnya. Pelanggaran-pelanggaran HAM masih saja berlangsung. Saya menyinggung soal ini karena dalam penglihatan saya, masalah keamanan dan HAM erat tautannya satu dengan yang lain. Pelanggaran HAM menyulut perlawanan dari pihak-pihak yang dilanggar HAM-nya. Pendapat ini saya dasarkan pada pandangan bahwa gerakan yang sekarang disebut "gerakan separatisme" lahir, pada awalnya tidak lain merupakan reaksi terhadap pelanggaran HAM tidak tertahankan lagi di daerah di mana gerakan tersebut berlangsung. Perlawanan daerah-daerah itu diangkut oleh kendaraan pilihan politik pemerintah Jakarta. Kalau menurut ungkapan tetua kita: "tidak asap jika tidak ada api" atau menurut ungkapan orang Tiongkok kuno: "Yang menabur angin akan menuai badai!". Pelanggaran HAM di negeri ini dilukiskan agak rinci oleh Moh. Samsul Arifin sebagai berikut: Untuk diketahui, sampai Oktober 2004, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menyatakan sedikitnya 129 kasus pelanggaran HAM telah dilakukan TNI sepanjang September 2003 hingga Oktober 2004. Pelanggaran HAM paling banyak terjadi di wilayah teritorial Kodam Iskandar Muda Banda Aceh, yakni mencapai 120 kasus (93 persen).Selebihnya, empat kasus terjadi di wilayah Kodam Jaya (Jakarta), dua kasus di wilayah Kodam Diponegoro (Jawa Tengah) dan satu kasus di wilayah Kodam Wirabuana (Sulawesi)." [Lihat:Moh.Samsul Arifin, "Haruskah Rekonsiliasi Menyandera Korban?", Harian Sinar Harapan, Jakarta, 10 Desember 2004]. Selanjutnya Samsul Arifin mengatakan: "Di daerah konflik seperti Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua, banyak lagi kasus yang belum diapa-apakan alias didiamkan". Belum lagi kita bicara tentang Tragedi-tragedi lainnya seperti Tragedi Nasional September 1965, Lampung, Tanjung Priok, Semanggi, Trisakti, Penembakan misterius �Petrus� (1982-1985), Kasus di Timor Timur pra-Referendum (1974-1999), Kasus-kasus di Aceh pra-DOM (1989-1998), Kasus-kasus di Papua (1966-sekarang), Kasus Dukun Santet Banyuwangi (1998), Kasus Marsinah (1995), Kasus Bulukumba (2003). Demikian pun jika SBY menabur angin kebohongan maka ia akan menuai badai reaksi warga negera Republik ini. Dari data-data di atas bisa dilihat bahwa betapa jika masalah HAM dipisahkan dari masalah keamanan yang merupakan salah satu titik janji SBY kiranya sulit dipecahkan dengan tuntas dan adil memuaskan. Untuk membenarkan "gerakan separatis" memang sangat gampang dicari-cari dasar sejarah dan budayanya dengan mengabaikan sisi terang lainnya. Hanya saja cara begini saya kira sama tidak rasionalnya dengan pihak pelanggar HAM. Ketika kita didominasi emosi pada saat itu akal sehat terlempar ke pinggir. Karena itu saya kira pengentasan rasional pelanggaran HAM secara adil merupakan salah satu mata program urgen bagi pemerintahan SBY. Termasuk dalam titik penanggulangan masalah keamanan. Saya meragukan bahwa jalan pintas: pendekatan keamanan dan kestabilan nasional yang penuh kekerasan merupakan jalan keluar yang tepat, kecuali memarakkan dendam dan mengobarkan perlawanan. Pelanggaran HAM terus-menerus, termasuk kebohongan, tidak akan bisa membangun kerukunan nasional. Pelanggaran HAM adalah jalan bunuh diri nasional. Berdasarkan pandangan ini maka saya melihat, sekarang SBY sedang dikejar oleh janji-janjinya sendiri,janji sebagai "Presiden Republik Indonesia!" Bukan presiden satu golongan terkuat saja atau beberapa kelompok masyarakat saja. Bisakah? Ketetapan hati dan diri SBY sendiri sedang ditanyai. Paris, Desember 2004. -------------------- JJ.KUSNI [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

