Haruskah Rekonsiliasi Menyandera Korban?Catatan Seorang Klayaban:

SBY DIKEJAR JANJINYA


Janji SBY yang diajukannya dalam kampanye pemilu baru lalu mencakup tiga 
masalah: [1]. pemberantasan KKN [baca korupsi -- JJK]; [2]. mengatasi masalah 
ekonomi dan [3]. menanggulangi masalah keamanan. Tentang masalah pertama, ia 
berjanji akan melakukan gebrakan berupa shock therapy dalam masa kerja 100  
hari. Tepat pada hari ini [11 Desember], Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 
dan Jusuf Kalla berumur 52 hari. Artinya  ada tidaknya, dilaksanakan tidaknya 
dan bagaimana ujudnya, ataukah janji-janji itu merupakan retorika pemilu 
belaka, hanya merupakan lip service atau tidak, gebrakan shock therapy yang 
dijanjikannya dalam menangani masalah korupsi masih akan bisa kita akan kita 
kongkretnya dalam 48 hari.


Sampai sekarang, selama 52 hari yang dilakukan oleh Presiden SBY menurut 
kata-katanya sendiri yang menjadi mata kritik beberapa pihak termasuk dari 
LIPI, terbatas pada mempelajari atau mengenali masalah. Padahal sudah menjadi 
pengetahuan umum bahwa SBY bukanlah orang baru di pemerintahan. Ia berada di 
pemerintahan mulai dari masa pemerintahan Gus Dur, melalui pemerintahan Mega 
dan akhirnya menjadi Presiden sehingga alasan mengenali dan mempelajari masalah 
nampak tidak lebih dari suatu dalih belaka untuk menyembunyikan sesuatu. Dari 
sikap ini pertanyaan yang deras mengalir di pikiran kita adalah quo vadis SBY, 
mau apa SBY dan pemerintahannya, apa siapa SBY secara hakiki? 


Selama 52 hari, yang dilakukan oleh pemerintahan SBY adalah penangkapan dan 
akan diperiksanya Gubernur Aceh , Puteh dan dicekalnya Gubernur Sumatera Barat 
[Sumbar] karena masalah korupsi. Tentu saja sikap begini baik. Tapi sekalipun 
demikian, yang dipertanyakan apakah Puteh dan Gubernur Sumbar merupakan 
koruptor-koruptor klas kakap dan terbesar? Bagi SBY yang bukan lagi orang awam 
di kekuasaan politik tingkat puncak di negeri ini, apakah terlalu sulit 
mengenal koruptor-kuroptor kakap, sementara ia sendiri dikitari oleh 
orang-orang demikian? Saya khawatir untuk menunjukkan kepada warganegara 
Republik ini bahwa ia seseorang yang menepati janji, SBY seperti yang biasa 
dilakukan sejak berdasawarsa, SBY hanya berani menyentuh koruptor-kuroptor 
"kelas kambing" sedang kelas gajah dibiarkan lolos dan tidak disentuh. Dibarkan 
lolos dan tidak disentuh dikarenakan SBY oleh imbangan kekuatan yang tidak 
menguntungkan SBY atau memang SBY berasal dari lingkungan yang tidak disentuh 
dan dibarkan lolos itu sendiri. Jika sesudah 100 hari yang dijanjikannya lewat 
dan pada masa-masa selanjutnya SBY tetap melaksanakan taktik begini, maka ia 
makin memperlihat apa siapa dirinya dan bagaimana ia mempertanggungjawabkan 
janjinya. Lain kata lain di perbuatan yang jika menggunakan kata-kata Suciwati, 
istri alm. Munir, "permainan kata-kata" dan "bohong" serta "pura-pura" atau 
hanya "lip service" jika menggunakan istilah Sudi Silalahi yang sekretaris 
pemerintah. 


Kekhawatiran begini makin muncul ke permukaan ketika mengikuti sikap SBY dalam 
penelitian independen kasus kematian Munir. Ketika mengundang Suciwati ke 
Istana , SBY menyatakan dukungannya terhadap pembentukan tim investigasi 
independen, tapi kemarin, melalui Sudi Silalahi, SBY menyatakan penelitian itu 
diserahkan dahulu kepada tim investigasi kepolisian. Secara nyata, pembentukan 
tim investigasi independen yang disetujui ditangguhkan kalau bukan dibatalkan.


Sampai pada titik ketiga janji pemilu SBY yaitu menanggulangi masalah keamanan, 
berita-berita dari Papua dan Aceh memperlihatkan bahwa janji ini pun tidak 
mengalami perobahan dari yang sebelumnya. Pelanggaran-pelanggaran HAM masih 
saja berlangsung. Saya menyinggung soal ini karena dalam penglihatan saya, 
masalah keamanan dan HAM erat tautannya satu dengan yang lain. Pelanggaran HAM 
menyulut perlawanan dari pihak-pihak yang dilanggar HAM-nya. Pendapat ini saya 
dasarkan pada pandangan bahwa  gerakan yang sekarang disebut "gerakan 
separatisme" lahir, pada awalnya tidak lain merupakan reaksi terhadap 
pelanggaran HAM tidak tertahankan lagi di daerah di mana gerakan tersebut 
berlangsung. Perlawanan daerah-daerah itu diangkut oleh kendaraan pilihan 
politik pemerintah Jakarta. Kalau menurut ungkapan tetua kita: "tidak asap jika 
tidak ada api" atau menurut ungkapan orang Tiongkok kuno: "Yang menabur angin 
akan menuai badai!". Pelanggaran HAM di negeri ini dilukiskan agak rinci oleh 
Moh. Samsul Arifin sebagai berikut:


Untuk diketahui, sampai Oktober 2004, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban 
Kekerasan (Kontras) menyatakan sedikitnya 129 kasus pelanggaran HAM telah 
dilakukan TNI sepanjang September 2003 hingga Oktober 2004. Pelanggaran HAM 
paling banyak terjadi di wilayah teritorial Kodam Iskandar Muda Banda Aceh, 
yakni mencapai 120 kasus (93 persen).Selebihnya, empat kasus terjadi di wilayah 
Kodam Jaya (Jakarta), dua kasus di wilayah Kodam Diponegoro (Jawa Tengah) dan 
satu kasus di wilayah Kodam Wirabuana (Sulawesi)." [Lihat:Moh.Samsul Arifin, 
"Haruskah Rekonsiliasi Menyandera Korban?", Harian Sinar Harapan, Jakarta, 10 
Desember 2004].

Selanjutnya Samsul Arifin mengatakan:

"Di daerah konflik seperti Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua, banyak lagi 
kasus yang belum diapa-apakan alias didiamkan".


Belum lagi kita bicara tentang Tragedi-tragedi lainnya seperti Tragedi Nasional 
September 1965, Lampung, Tanjung Priok, Semanggi, Trisakti, Penembakan 
misterius �Petrus� (1982-1985), Kasus di Timor Timur pra-Referendum 
(1974-1999), Kasus-kasus di Aceh pra-DOM (1989-1998), Kasus-kasus di Papua 
(1966-sekarang), Kasus Dukun Santet Banyuwangi (1998), Kasus Marsinah (1995), 
Kasus Bulukumba (2003). 


Demikian pun jika SBY menabur angin kebohongan maka ia akan menuai badai reaksi 
warga negera Republik ini. 


Dari data-data di atas bisa dilihat bahwa betapa jika masalah HAM  dipisahkan 
dari masalah keamanan yang merupakan salah satu titik janji SBY kiranya sulit 
dipecahkan dengan tuntas dan adil memuaskan. Untuk membenarkan "gerakan 
separatis" memang sangat gampang dicari-cari dasar sejarah dan budayanya dengan 
mengabaikan sisi terang lainnya. Hanya saja cara begini saya kira sama tidak 
rasionalnya dengan pihak pelanggar HAM. Ketika kita didominasi emosi pada saat 
itu akal sehat terlempar ke pinggir.   Karena itu saya kira pengentasan 
rasional pelanggaran HAM secara adil merupakan salah satu mata program urgen 
bagi pemerintahan SBY. Termasuk dalam titik penanggulangan masalah keamanan. 
Saya meragukan bahwa jalan pintas: pendekatan keamanan dan kestabilan nasional 
yang penuh kekerasan merupakan jalan keluar yang tepat, kecuali memarakkan 
dendam dan mengobarkan perlawanan. Pelanggaran HAM terus-menerus, termasuk 
kebohongan, tidak akan bisa membangun kerukunan nasional. Pelanggaran HAM 
adalah jalan bunuh diri nasional.


Berdasarkan pandangan ini maka saya melihat, sekarang SBY sedang dikejar oleh 
janji-janjinya sendiri,janji sebagai "Presiden Republik Indonesia!" Bukan 
presiden satu golongan terkuat saja atau beberapa kelompok masyarakat saja. 
Bisakah? Ketetapan hati dan diri SBY sendiri sedang ditanyai.



Paris, Desember 2004.
--------------------
JJ.KUSNI




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke