AJI Ancam Adukan Pemprov DKI ke KPK Atas Dugaan Suap

Reporter: Dian Intannia

  detikcom - Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen
(AJI) mengecam adanya
dana sebesar Rp 3,15 Miliar yang dialokasikan untuk
wartawan dan
peliputan di media massa. Apalagi bila dana tersebut
dialokasikan untuk
uang sangu wartawan, uang peliputan, hingga uang
Tunjangan Hari Raya.
Karena wartawan yang meliput di balaikota bukan
pegawai pemda, bukan
pegawai di DPRD, apalagi bukan pegawai Gubernur.

"Ini sama saja dengan penyuapan. Apa landasannya ? Kan
wartawan yang
meliput di balaikota bukan pegawai pemda. Bila
wartawan menerima pesangon
dari pemda yang tidak jelas alokasinya, ini pastinya
akan mengurangi
independensi wartawan itu sendiri," terang Ketua AJI
Indonesia Edi
Suprapto saat dihubungi detikcom Selasa pagi
(21/12/2004).

Melalui telepon selulernya, Edi berujar bahwa fungsi
wartawan sesungguhnya
melakukan fungsi sosial untuk memantau demi
kepentingan publik. Itu yang
menjadi mandad wartawan. Dengan mandad itu harusnya
wartawan mampu
mengoptimalkan berita yang independen. Bila wartawan
menerima pesangon
dari pihak yang tidak jelas alokasinya, maka pastinya
ini akan mengurangi
independensi ybs.

"Memang wartawan memiliki fungsi yang strategis.
Wartawan memiliki posisi
yang sangat penting. Ia bisa memberikan opini yang
positif maupun yang
negatif terhadap suatu masalah karena ia memiliki
fungsi kontrol,
mengkritik. Ini yang ditanggapi secara keliru," jelas
Edi.

Edi mengingatkan agar kedua belah pihak, baik wartawan
ybs maupun pihak
pemda menghentikan praktek-praktek seperti diatas.
Apalagi sekarang
pemerintah sedang giat-giatnya menciptakan good
coorporate goverment.

"Seharusnya ini segera dihentikan. Apa urgensinya
memberikan pesangon
kepada wartawan. Emang wartawan pegawai pemda?
Wartawan kan sudah mendapat
gaji dari kantor mereka. Daripada buat wartawan, lebih
baik digunakan
untuk pembangunan kepentingan publik lainnya seperti
pembangunan prasarana
umum, sekolah, perbaikan jalan, ini lebih jelas dan
terukur daripada
memberikan uang kepada wartawan," sesalnya.

Bila hal ini tidak dihentikan, Edi mengingatkan bahwa
Pemprov DKI Jakarta
bisa dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apalagi bila dana
tersebut sudah disetujui oleh DPRD, maka boleh jadi
dikatakan adanya
korupsi yang dilakukan secara struktural.

"Bila penggunaannya tidak sesuai dengan UU, Pemprov
DKI bisa dibawa ke KPK
untuk diuji materi apakah mereka melakukan tindak
penyuapan atau tidak.
Kita kumpulkan dulu data-datanya, bila lengkap, Aji
akan fasilitasi
membawa ini ke KPK," paparnya.

Dalam hal ini, Edi juga mengingatkan bahwa wartawan
yang menerima suap itu
juga harus berbenah diri. Karena suap, seperti
diketahui, adalah penyakit
kronis yang menerpa semua lapisan masyarakat. Edi juga
menambahkan, tidak
hanya di Pemda DKI, pihaknya juga akan meninjau budaya
suap yang
menjangkit wartawan di sejumlah tempat lainnya

-- 
AJI Jakarta
Jl. LAN I No 12 B Pejompongan
Jakarta 10210
Telp/Faks 021-5737949



=====
Satrio Arismunandar 
News Producer, Trans TV 
News Department, Floor 3 
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000 ext. 4027,  Fax: 791-84558, 
Residence: (021) 771-2348     HP: 0813 1504 7103 





__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke