jangan lupa undangan wayangan itb, suroan. salam
--- In [EMAIL PROTECTED]:
Sekadar renung, milis tetangga
--- <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Sub-adegan 7C: Rumah Raden F(?)
Raden F sedang menderita sakit, ditunggui oleh istrinya Niken G(?)
dan adik
iparnya Bambang H(?). Keluarga muda itu mempunyai dua anak; yang
sulung
sudah duduk di kelas 1 SD, sedangkan yang bungsu masih bayi berusia
6 bulan.
---> Banyak penderita AIDS tidak menyadari bahwa penyakitnya AIDS
Penyakit Raden F sudah diderita selama beberapa bulan. Badannya
sangat
kurus. Ia sering kali panas, sering pula diare, dan batuk-batuk
berkepanjangan, mulutnya penuh dengan bercak-bercak berwarna putih
yang
adalah semacam jamur. Raden F tidak mengerti, penyakit apa yang
dideritanya.
Datanglah Antasena dan Wisanggeni berkunjung kepada keluarga Raden
F. Raden
F bertanya, apa nama penyakit yang dideritanya itu. Dengan
pengetahuan mata
batinnya, Wisanggeni menjawab bahwa itu penyakit AIDS. Raden F
sangat
terkejut dan menangis.
Raden F mengaku kepada istrinya, bahwa dulu ia sering perrgi
berkencan ke
lokalisasi pelacuran tanpa memakai kondom. Niken G memaafkan
suaminya, dan
ia bertekad akan merawat dan mendampingi suaminya sampai saat yang
terakhir.
---> AIDS sudah ada obatnya, sekalipun obat itu tidak melenyapkan
virus HIV
dari dalam tubuh
Wisanggeni mencoba menenangkan Raden F, dan menyampaikan informasi
bahwa
penyakit AIDS sekarang sudah ada obatnya. Hanya saja obat itu tidak
dapat
melenyapkan virus HIV secara tuntas dari dalam tubuh. Oleh karena
itu, obat
itu harus dimakan seumur hidup. Lagi pula, obat itu harus dimakan
secara
teratur dan tidak boleh absen sedikit pun, sebab kalau tidak makan
obat
beberapa hari saja, virus HIV akan menjadi kebal terhadap obat itu,
sehingga obat itu tidak berkhasiat lagi, dan harus diganti dengan
obat lain
yang jauh lebih mahal harganya.
---> AIDS bukan lagi penyakit yang mematikan, melainkan penyakit
menahun
(khronis) yang sama dengan penyakit menahun lainnya
Wisanggeni mengatakan bahwa Raden F bisa pulih kembali kebugarannya
dan ia
dapat bekerja kembali seperti sediakala bila memakan obat anti-AIDS.
Jadi,
sekarang AIDS tidak berbeda dengan penyakit-penyakit menahun
lainnya,
seperti kencing manis atau tekanan darah tinggi, yang juga "tidak
dapat
disembuhkan", tetapi dapat diobati sehingga gejalanya dapat
dihilangkan dan
pengidapnya dapat hidup normal dan bekerja seperti biasa selama
bertahun-tahun, bahkan selama belasan tahun.
---> Di mana obat anti-AIDS dapat diperoleh?
Tetapi obat anti-AIDS yang murah tidak dapat dibeli di sembarang
apotik.
Obat itu hanya dibagikan di rumah sakit-rumah sakit pemerintah
tertentu
yang petugasnya telah dilatih untuk memberikan dan mengawasi
pemakaian obat
itu. Wisanggeni menganjurkan agar Bambang H mengantarkan iparnya
berobat ke
rumah sakit pemerintah terdekat agar iparnya itu bisa memperoleh
pengobatan
AIDS yang disediakan secara cuma-cuma oleh pemerintah.
---> Kapan gejala penyakit AIDS muncul?
Virus HIV berada di dalam tubuh selama bertahun-tahun sebelum
kekebalan
tubuh seseorang sangat menurun sehingga timbullah gejala penyakit
AIDS.
Dalam hal Raden F, sekalipun ia baru sakit selama beberapa bulan
ini,
tetapi virus itu sudah ada di dalam tubuhnya selama bertahun-tahun,
bisa
dua sampai sepuluh tahun, sebelum ia jatuh sakit sekarang.
---> Tes HIV perlu untuk mengetahui tertular virus HIV atau tidak
Wisanggeni mengkhawatirkan bahwa Niken G mungkin sudah tertular dari
suaminya tanpa disadari oleh mereka berdua. Wisanggeni menganjurkan
agar
Niken G pergi ke pusat pelayanan tes HIV yang terdekat untuk
memastikan
apakah dirinya sudah tertular HIV atau tidak. Bila nanti ternyata ia
positif HIV, kedua anaknya pun perlu dites HIV pula. Niken G pun
pergi.
---> Pemberian cap buruk (stigma), diskriminasi serta pelanggaran
HAM
terhadap ODHA (orang dengan HIV/AIDS)
Sementara mereka bercakap-cakap, di luar terjadi kegaduhan.
Segerombolan
warga desa <dapat digunakan 4-5 wayang geculan> datang menghampiri
rumah
Raden F sambil berteriak-teriak menghujat Raden F sebagai pengidap
AIDS.
Mereka bermaksud mengusir keluarga Raden F dari desa mereka.
<kayon dipakai sebagai penyekat antara kamar, di mana Raden F
terbaring,
dan beranda rumah, di mana warga kampung berkumpul.>
Wisanggeni keluar menemui warga. Terjadilah perdebatan antara
Wisanggeni
dan warga. Akhirnya warga dapat ditenangkan oleh Wisanggeni dan
diberi
penjelasan bahwa mereka tidak perlu khawatir dengan adanya pengidap
AIDS di
desa mereka.
---> Virus HIV tidak menular melalui pergaulan biasa
Dijelaskan bahwa virus HIV penyebab AIDS tidak menular lewat
pergaulan
biasa, seperti: berjabatan tangan, berangkulan, makan dan minum
bersama,
menggunakan kamar mandi & WC yang sama, dan sebagainya.
---> Bagaimana virus HIV dapat menular?
Wisanggeni menjelaskan bahwa virus HIV hanya menular melalui:
(1) hubungan seksual yang tidak terlindung/tidak aman;
(2) alat suntik yang tidak bersih/steril;
(3) dari ibu kepada bayinya dalam kandungan, ketika bersalin atau
melalui
air susu ibu;
(4) transfusi darah yang tidak diamankan dari virus HIV.
---> Hidup serumah dengan ODHA tidak berisiko tertular HIV
Wisanggeni menyatakan bahwa hidup serumah dengan seorang ODHA (orang
dengan
HIV/AIDS) tidak mengandung risiko tertular HIV. Sebagai contoh,
Wisanggeni
menampilkan Bambang H, ipar Raden F, yang tinggal serumah dengan
Raden F.
Setelah mendengar penjelasan Wisanggeni dan merasa puas, warga pun
pergi
meninggalkan tempat itu.
---> Suami-istri tertular HIV
Tak lama setelah warga pergi, datanglah Niken G dengan muka pucat
dan air
mata bercucuran. Ia melaporkan bahwa hasil pemeriksaan darah
menunjukkan
bahwa ia telah tertular virus HIV. Maka Raden F dan Niken G
bertangis-tangisan; Raden F minta maaf kepada istrinya, dan Niken G
menghibur suaminya. Bambang H berusaha menghibur kakak dan iparnya,
suami-istri yang malang itu. Belakangan ternyata anaknya yang bayi
pun
positif HIV, sedangkan anaknya yang besar negatif.
---> Melibatkan ODHA dalam penanggulangan HIV/AIDS
Setelah suasana kembali tenang dan Niken G memperoleh ketegaran hati
seperti semula, ia menyatakan bahwa ia akan tetap merawat dan
mendampingi
suaminya serta bayinya yang positif HIV.
Di samping itu, Niken G berjanji bahwa setelah suaminya pulih
kembali
kebugarannya dengan makan obat anti-AIDS, mereka berdua akan aktif
bergerak
memberikan penyuluhan kepada rakyat Amarta mengenai seluk-beluk
HIV/AIDS.
Dengan demikian, AIDS akan tampil dengan wajah manusiawi, sehingga
tidak
terjadi lagi pelanggaran hak asasi manusia yang menyebabkan begitu
banyak
penderitaan yang tidak perlu. Bambang H pun berjanji akan tetap
mendampingi
iparnya dan kakaknya, serta kedua anak mereka.
Setelah mendengar janji kedua orang itu, Antasena dan Wisanggeni
pamit
untuk meneruskan tugas memantau perkembangan Narkoba dan HIV/AIDS di
Amarta.
Adegan 8: Gara-Gara
Gareng, Petruk dan Bagong tengah bersenda gurau, menantikan
majikannya,
Raden Arjuna, yang tengah menghadap Begawan Abiyasa di pertapaan
Wukir Ratawu.
Setelah ngobrol ngalor-ngidul, akhirnya perbincangan sampai kepada
masalah
Narkoba dan AIDS.
Menghadapi topik ini, Gareng bersikap acuh tak acuh dan cenderung
tidak mau
melibatkan diri dalam masalah yang dihadapi warga Amarta itu. Ia
bersikap
menyalahkan orang-orang yang menderita karena Narkoba atau AIDS;
katanya,
orang-orang ini memetik buah perbuatan masing-masing � itulah hukuman
Tuhan
kepada orang-orang yang kerjanya hanya memuaskan nafsunya sendiri.
Sebaliknya, Bagong justru sangat prihatin memikirkan masalah yang
melanda
negeri itu. Sedangkan Petruk berusaha untuk menengahi dan memberikan
penjelasan-penjelasan kepada Gareng.
---> Perlu perubahan undang-undang Narkoba: perlu dibedakan antara
pemakai
Narkoba dan pengedar Narkoba
Mengenai Narkoba, mereka membahas mengapa sampai peredaran benda
haram itu
seolah-olah tidak terbendung lagi. Di Jakarta saja diperkirakan
sudah ada
27.000 pengguna Narkoba suntik. Lebih dari separuh (> 50%) di antara
jumlah
itu sudah tertular virus HIV. Ledakan jumlah ODHA (orang dengan
HIV/AIDS)
di kalangan pengguna Narkoba suntik ini sangat mencemaskan, karena
lima
tahun yang lalu jumlah ini masih sangat kecil. Berbagai faktor dari
penyebaran Narkoba itu dibicarakan, mulai dari besarnya sindikat
internasional yang mempunyai kekuasaan dan dana amat besar, lemahnya
kemampuan dan sumber daya manusia aparat keamanan untuk
menanggulangi
masalah itu.
Juga diperbincangkan kelemahan hukum, di mana di dalam undang-undang
yang
berlaku tidak dibedakan antara pengedar Narkoba sebagai penjahat
dengan
pemakai Narkoba sebagai korban kejahatan; pemakai Narkoba justru
lebih
memerlukan perawatan rehabilitasi daripada penghukuman. Di lain
pihak, bagi
polisi, jauh lebih mudah menangkapi para pemakai Narkoba daripada
menangkap
seorang pengedar Narkoba kelas kakap, sehingga penjara-penjara
dipenuhi
dengan pemakai Narkoba dan hanya ada satu-dua pengedar Narkoba kelas
kakap
saja yang mendekam di sana. Ketimpangan hukum ini menyebabkan energi
dan
perhatian aparat keamanan terkuras kepada sisi yang salah dari
masalah ini.
Oleh karena itu, salah satu aspek penanggulangan Narkoba ialah
dengan
membenahi undang-undang tentang Narkoba.
Di Malaysia, dibedakan antara pengguna Narkoba dan pengedar Narkoba.
Orang
yang kedapatan memiliki Narkoba di bawah berat tertentu dianggap
sebagai
pengguna Narkoba dan dikirim ke tempat rehabilitasi Narkoba;
sedangkan
kalau kedapatan memiliki Narkoba di atas berat tertentu dianggap
sebagai
pengedar Narkoba dan langsung dihukum mati. Ini kondisi hukum
tentang
Narkoba di Malaysia, terlepas dari apakah kita setuju dengan hukuman
mati
atau tidak.
---> Pengedaran Narkoba & penyebaran HIV di lembaga-lembaga
pemasyarakatan
dan tempat-tempat tahanan lainnya
Di samping itu Bagong juga menyinggung keadaan di lembaga-lembaga
pemasyarakatan dan di tempat-tempat tahanan lain, di mana sebagian
cukup
besar penghuninya adalah pengguna Narkoba. Sebagian cukup besar pula
dari
tahanan pengguna Narkoba ini ternyata sudah tertular HIV. Ditambah
adanya
peredaran Narkoba, baik pil maupun suntikan, di dalam penjara dan
tempat-tempat tahanan itu sendiri, dan adanya hubungan seksual
sejenis
tanpa pelindung di antara penghuni, maka lengkaplah sudah kondisinya
untuk
menggambarkan penjara dan tempat-tempat tahanan lain sebagai "lahan
pesemaian HIV/AIDS". Seseorang yang dipenjara selama 1-2 tahun
karena suatu
kejahatan kecil saja, kemungkinan besar akan mengalami perlakuan-
perlakuan
dari teman-temannya sesama penghuni penjara yang menyebabkan ia
tertular
HIV, dan apabila ia keluar kelak, tanpa disadarinya ia akan
menularkan HIV
kepada pasangan-pasangan seksualnya, entah istrinya atau bukan. Oleh
karena
itu, perlu dilakukan upaya besar dan menyeluruh di semua penjara dan
tempat-tempat tahanan lain untuk mencegah supaya pengedaran Narkoba
dan
penularan HIV di lingkungan penjara dan tempat-tempat tahanan dapat
ditekan
hingga serendah-rendahnya.
<Pegelaran diselingi tayangan film Narkoba produksi Dispen Polri -
Indosiar
selama 12 menit.>
---> Lokalisasi pelacuran: perlu ditutup, atau diamankan?
Ketika perbincangan sampai kepada masalah HIV/AIDS, pokok
pembicaraan
adalah penularan HIV melalui hubungan seksual, yakni hubungan
seksual yang
tak terlindung dengan banyak pasangan, terutama dengan pekerja seks
komersial (PSK). Gareng secara sederhana mengatakan bahwa agar
HIV/AIDS
tidak meluas, lokalisasi-lokalisasi pelacuran harus ditutup.
Sebaliknya,
Bagong mengritik tindakan pemerintah di beberapa daerah menutup
lokalisasi
pelacuran. Tindakan ini cuma merupakan "politik burung onta" (karena
tidak
terlihat, maka dianggap tidak ada); padahal faktanya di lapangan,
sebagaimana dibuktikan oleh kasus penutupan lokalisasi pelacuran
Kramat
Tunggak di Jakarta, praktek pelacuran tidak berkurang atau berhenti
dengan
ditutupnya lokalisasi pelacuran itu, melainkan justru sebaliknya,
para PSK
beroperasi di jalan-jalan dan di tempat-tempat kost, sehingga sukar
sekali
ditertibkan dan dijangkau oleh petugas kesehatan.
---> Manfaat dari pengamanan lokalisasi pelacuran
Dulu ketika masih ada lokalisasi, para PSK dapat dipantau
kesehatannya
setiap bulan, bahkan setiap minggu di Puskesmas-Puskesmas setempat,
dan
mendapat layanan pemeriksaan & pengobatan penyakit kelamin.
Kebiasaan
memeriksakan diri untuk penyakit kelamin ini akan menurunkan
kejadian
penyakit kelamin di kalangan mereka, dan mengurangi pula
penyebarannya ke
masyarakat luas.
---> Adanya penyakit kelamin lain sangat meningkatkan risiko
tertular HIV
Seseorang yang mengidap penyakit kelamin, karena ada luka di
kemaluannya,
mempunyai risiko tertular HIV jauh lebih besar daripada orang yang
tidak
mengidap penyakit kelamin apabila ia berhubungan seks dengan seorang
ODHA
(orang dengan HIV/AIDS).
Oleh karena itu perlu dipikirkan masak-masak sebelum menutup suatu
lokalisasi pelacuran, apakah pemerintah sanggup mencegah merebaknya
pelacuran terselubung di sekitarnya; janganlah bertindak seperti
burung
onta, menutup mata dari kenyataan di lapangan.
---> Debat tentang promosi kondom
Tentang manfaat kondom untuk mencegah penularan penyakit kelamin dan
HIV,
pada umumnya hal itu disepakati oleh ketiga panakawan. Tetapi
terjadi
perdebatan antara Gareng dan Bagong mengenai seberapa jauh pesan-
pesan
tentang kondom boleh disampaikan kepada masyarakat. Mereka berdebat,
apakah
promosi kondom tidak akan meningkatkan hubungan seksual di luar
nikah.
Gareng berpandapat bahwa kondom hanya boleh dipromosikan di tempat-
tempat
lokalisasi saja. Sedangkan Bagong berpendapat bahwa promosi kondom
harus
dilakukan seluas-luasnya. Petruk menengahi dengan berpendapat bahwa
promosi
kondom memang harus mencapai semua orang yang mempunyai potensi
untuk
berperilaku seksual di luar nikah, tetapi promosi kondom harus
diberikan
secara lengkap bersama dua buah pesan moral lainnya untuk mencegah
penyalahgunaan kondom.
---> Pesan-pesan pokok pencegahan HIV/AIDS
Ada empat pesan pokok pencegahan HIV/AIDS yang harus diberikan
seluas-luasnya kepada setiap orang dewasa dan remaja; tiga pesan
pertama
dikenal sebagai Pesan "ABC", yaitu:
(1) "A" = `abstinensi', yaitu tidak melakukan hubungan seksual
sebelum menikah;
(2) "B" = `bersetia' kepada pasangan hidup bila sudah menikah dan
tidak
melakukan hubungan seksual dengan pihak ketiga � kedua pesan pertama
ini
adalah pesan-pesan moral yang sesuai dengan ajaran agama mana pun;
(3) "C" = `condom', yang harus digunakan dalam setiap hubungan
seksual,
bila tidak dapat menahan diri dengan cara #1 dan #2.
(4) Pesan keempat yang berkaitan dengan Narkoba ialah:
a) Mencegah agar tidak menjadi pengguna Narkoba sama sekali;
b) Bila sudah memakai Narkoba, usahakan untuk berhenti�bila
perlu
mintalah bantuan ke Panti-Panti Rehabilitasi Narkoba�dan jangan
pindah dari
Narkoba pil ke Narkoba suntik;
c) Bila sudah memakai Narkoba suntik, dan tidak sanggup
menghilangkan kebiasaannya, gunakan alat suntik yang baru atau yang
selalu
dibersihkan dengan menggunakan zat pemutih (penglantang); jangan
menggunakan satu alat suntik secara bersama-sama dengan pengguna
Narkoba lain.
Pesan-pesan tentang penularan HIV di kalangan pengguna Narkoba
suntik ini
harus disampaikan kepada semua pengguna Narkoba suntik, oleh karena
apabila
ada yang tertular HIV, maka dengan cepat sekali mereka akan
menularkan HIV
kepada teman-temannya sesama pengguna Narkoba suntik; dan selain
itu,
mereka juga akan menularkan HIV kepada pasangan seksualnya, yang
mungkin
adalah istrinya atau suaminya sendiri, dan seterusnya.
Pada prinsipnya setiap orang tanpa kecuali perlu mengetahui cara-
cara
melindungi diri dari penularan HIV/AIDS. Apabila orang mengetahui
cara-cara
melindungi diri agar tidak tertular HIV/AIDS, maka ia tetap tidak
akan
tertular HIV/AIDS, dengan siapa pun ia bergaul.
Akhirnya, perbincangan ketiga orang itu sampai kepada masalah yang
dihadapi
oleh para ODHA (orang dengan HIV/AIDS).
---> Mencegah cap buruk (stigma) dan diskriminasi terhadap ODHA
(1) Oleh karena di masa lampau AIDS digambarkan sebagai penyakit
yang
mematikan dan tidak ada obatnya, maka para ODHA cenderung dikucilkan
oleh
masyarakat.
(2) Keadaan ini ditambah oleh ketidaktahuan yang meluas di
masyarakat
mengenai cara-cara penularan HIV yang tidak mudah, dan bahwa HIV
tidak
menular melalui pergaulan biasa sehari-hari.
(3) Faktor ketiga yang sering menyebabkan pemberian cap buruk kepada
ODHA
adalah sikap moralistik sementara warga yang memandang ODHA pada
umumnya
sebagai pelaku perbuatan seksual yang melanggar larangan agama.
Padahal
banyak ODHA tertular HIV melalui hubungan seksual yang sah dengan
suami
atau istri mereka yang lebih dulu tertular HIV. Oleh karena itu
tidaklah
etis menanyakan kepada seorang ODHA dari mana ia tertular HIV.
Sebagai dampak dari cap buruk dan diskriminasi terhadap ODHA,
merebaklah
ketakutan di kalangan orang-orang yang berperilaku berisiko tinggi�
orang
yang sering berhubungan seks dengan banyak pasangan dan pengguna
Narkoba
suntik�untuk menjalani tes HIV. Pada gilirannya, karena ketidaktahuan
akan
status HIV dirinya, maka tanpa disadari orang tersebut akan terus
menyebarkan HIV melalui perilaku seksual dan/atau Narkoba suntik.
Diskriminasi terhadap ODHA dapat terjadi pada berbagai keadaan:
- perlakuan yang berbeda dan menyakitkan hati justru dari
para
dokter dan petugas kesehatan di tempat-tempat pelayanan kesehatan;
- pemecatan semena-mena dari tempat kerja, padahal yang
bersangkutan masih sehat dan dapat bekerja seperti biasa;
- pemberitaan berlebihan oleh media massa apabila kebetulan
ODHA
tersebut seorang pekerja seks;
- pengusiran ODHA dari rumah dan kampung/desa tempat tinggal
mereka
oleh warga setempat, dsb.
---> Tes HIV harus suka rela, rahasia dan disertai konseling
Untuk mencegah terjadinya perlakuan yang tidak manusiawi dan
pelanggaran
HAM terhadap ODHA, maka oleh pemerintah telah ditetapkan peraturan
yang
sangat ketat untuk Tes HIV:
(1) tidak seorang pun boleh dites HIV tanpa
sepengetahuannya
atau dipaksa/ diwajibkan untuk menjalani Tes HIV;
(2) hasil Tes HIV harus dirahasiakan secara ketat oleh
aparat
kesehatan yang memeriksa;
(3) setiap Tes HIV harus disertai konseling bagi yang
bersangkutan, untuk mempersiapkan mental dan membantu mengatasi
masalah-masalah yang dihadapi.
---> Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi No. 68 Th. 2004
Khusus untuk pegawai, pekerja/buruh, Menteri Tenaga Kerja &
Transmigrasi
telah menetapkan keputusan yang ketat berkaitan dengan Tes HIV dan
ODHA di
tempat kerja, antara lain:
(1) melarang melakukan Tes HIV sebagai prasyarat untuk
diterima kerja atau untuk pemeriksaan kesehatan berkala;
(2) seorang pekerja/buruh dengan HIV/AIDS berhak untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan kerja yang sama dengan pekerja
lainnya;
(3) perusahaan wajib memberikan perlindungan terhadap
pekerja/buruh dengan HIV/AIDS dari tindak dan perlakuan
diskriminatif.
<Pagelaran diselingi tayangan petikan dari film ODHA dari Unicef
selama 15
menit.>
Setelah puas mereka bersenda gurau dan bercakap-cakap, Petruk
mengingatkan
bahwa mereka harus segera menghadap Raden Arjuna di pertapaan.
Adegan 9: Pertapaan Wukir Ratawu
Begawan Abiyasa dihadap oleh cucunya, Raden Arjuna, dan keempat
panakawan:
Kyai Lurah Semar, Gareng, Petruk dan Bagong.
Arjuna menyampaikan keprihatinan Puntadewa beserta seluruh keluarga
Pandawa
mengenai kerusakan yang tengah melanda generasi muda Amarta, dengan
maraknya Narkoba dan penyakit AIDS.
---> Narkoba & AIDS hanyalah salah satu dari tanda-tanda kemerosotan
spiritual manusia zaman sekarang
Begawan Abiyasa menjelaskan, bahwa Narkoba dan AIDS yang melanda
generasi
muda hanyalah salah satu dari sekian banyak tanda-tanda kemerosotan
moral
dan spiritual manusia di muka bumi. Kemerosotan moral dan spiritual
ini
disebabkan oleh karena manusia pada zaman sekarang�sekalipun ada
lembaga-lembaga keagamaan yang resmi�telah kehilangan kontak dengan
sumber
hidupnya.
---> Tanda-tanda lain kemerosotan moral & spiritual
Tanda-tanda lain dari kemerosotan moral dan spiritual manusia ini
terlihat
antara lain:
- maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme di kalangan pamong
praja
(pegawai negeri) mulai dari tingkat paling bawah sampai tingkat
paling atas;
- maraknya kejahatan penipuan dan penggelapan yang dilakukan
oleh
para "pekerja kerah putih" (white collar workers), yakni orang-orang
kaya
yang setiap hari naik mobil mewah dan mempunyai kekayaan melimpah
ruah;
- maraknya perusakan lingkungan hidup, seperti pembakaran
hutan dan
pencemaran lingkungan, yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan
dari dalam
dan luar negeri, yang bertujuan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya
dalam
waktu sesingkat-singatnya tanpa menghiraukan lingkungan hidup sesama
manusia;
- maraknya tindak kekerasan berdasarkan ras, suku, agama,
gender
dan kelas sosial di tingkat lokal maupun internasional;
- maraknya hiburan dan bacaan, terutama untuk generasi muda,
yang
bersifat mengumbar nafsu syahwat dan kekerasan;
- rusaknya kehidupan perkawinan di banyak keluarga;
- merosotnya mutu pendidikan karena sekolah-sekolah berubah
fungsi
menjadi ajang mencari tambahan penghasilan bagi para gurunya tanpa
menghiraukan kepentingan pendidikan;
- maraknya terorisme di tingkat lokal dan internasional;
- meluasnya perang dan ketakutan yang dilancarkan oleh
negara-negara adidaya terhadap negara-negara lain yang lebih lemah
di dunia;
- maraknya sikap mementingkan diri sendiri
(individualisme)�termasuk mementingkan golongan sendiri�serta
mementingkan
kebendaan (materialisme) di kalangan warga masyarakat;
- dan lain-lain.
---> Empat macam Panembah
Begawan Abiyasa: "Pada zaman ini kebanyakan manusia tidak lagi
memahami dan
menerapkan panembah yang sejati, sehingga dengan demikian kehilangan
kontak
dengan sumber hidupnya. Adapun panembah sejati yaitu:
1. Sembah raga: sembah dengan menggunakan gerak-gerik badan,
misalnya:
sholat;
2. Sembah cipta: sembah dengan menggunakan pikiran dan kata-
kata,
misalnya: doa pujian, doa syukur dan doa permohonan;
3. Sembah jiwa: sembah di mana pikiran dan kata-kata tidak
berfungsi
lagi, dan yang tinggal adalah kesadaran yang menyembah berhadapan
dengan
kesadaran yang disembah, kesadaran yang masih melihat serba-dua;
4. Sembah rasa: sembah di mana yang serba-dua telah menyatu
demikian
rupa, ibarat daun sirih yang mempunyai dua sisi, tetapi jika digigit
tunggal rasanya.
Begawan Abiyasa memperingatkan para Pandawa, bahwa upaya lahiriah
apa pun
yang dilakukan untuk menanggulangi masalah-masalah itu�baik dilakukan
oleh
negara atau oleh kelompok-kelompok dan individu-individu�tidak akan
efektif
apabila manusia tidak membangun kembali kontak dengan sumber
hidupnya,
apabila manusia tidak menerapkan kembali panembah sejati.
---> Ikutilah teladan Bima
Begawan Abiyasa menasehatkan agar para Pandawa belajar dari teladan
yang
diberikan oleh Bima, yang telah berhasil menyatu dengan sumber
hidupnya,
namun tetap menjalani dharmanya sebagai ksatria.
Setelah menerima berbagai wejangan tersebut, Arjuna beserta keempat
panakawan minta diri dari hadapan Begawan Abiyasa untuk pulang
kembali ke
Amarta.
Adegan 10: Perang Kembang
Di tengah perjalanan kembali ke Amarta, Arjuna berjumpa dengan buto
cakil
bernama Dityo Klantangmimis, yang berasal dari Tawanggantungan.
Terjadilah
perang sengit di antara keduanya, yang berakhir dengan tewasnya
Klantangmimis terkena panah Arjuna.
<bersambung>
[Non-text portions of this message have been removed]
--- End forwarded message ---
--- End forwarded message ---
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [email protected]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/