http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2004122300202315 Kamis, 23 Desember 2004
OPINI Aceh Menagih Janji Pemerintah Pusat M Nasir Jamil, Anggota Tim Pemantau Aceh DPR SAYA yakin, siapa pun yang membaca tulisan ini pasti tidak menyangkal bahwa Nanggroe Aceh Darussalam masih terluka. Kontak senjata yang berujung tewasnya masyarakat sipil, aparat TNI, dan anggota GAM masih terus berlangsung. Aceh kini juga masih berstatus darurat, meskipun pemerintahan telah berganti. Konflik dan kekerasan diperkirakan masih akan terus berlangsung di Aceh, meskipun akan terjadi pergantian tahun. Jargon 'perubahan' dan Aceh yang adil, aman, dan bermartabat yang diusung SBY semasa kampanye pilpres ternyata belum dapat diwujudkan secara cepat dan tepat. Satu-satunya langkah nyata yang telah dilakukan pemerintahan SBY saat ini adalah 'memudahkan' Gubernur NAD Abdullah Puteh menjadi tahanan KPK, setelah orang nomor satu di Aceh itu menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan helikopter. Sebagai seorang wakil rakyat yang dipilih dari Aceh, saya menghargai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungan beliau ke Banda Aceh yang menegaskan komitmen penuh untuk melaksanakan UU No 18/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi NAD. Semoga pernyataan ini bukan janji-janji yang sudah sering kali dilontarkan oleh berbagai kepala negara dan pejabat pemerintahan nasional kepada rakyat Aceh selama ini. Dukungan besar yang diberikan kepada rakyat Aceh dalam pemilihan presiden kepada pasangan SBY-JK seharusnya menjadi bahan pertimbangan. Rakyat Aceh sudah terlalu lama menderita sehingga tidak dapat lagi hanya 'dihibur' dengan janji-janji. Saya ingin mengatakan bahwa status darurat sipil yang telah diperpanjang pada 19 November 2004, melalui peraturan presiden, sekarang telah memasuki bulan pertama. Sebagaimana tercantum dalam peraturan presiden tersebut, yang seharusnya diselenggarakan evaluasi bulanan terhadap penyelenggaraan operasi terpadu di bawah status darurat sipil. Gagasan evaluasi bulanan ini merupakan suatu langkah maju dibandingkan pemberlakuan status darurat militer dan darurat sipil yang lalu yang tidak melibatkan aspek evaluasi dengan tolok ukur yang jelas, terukur, dan transparan. Namun sayangnya, komitmen yang telah tertuang dalam dokumen resmi yang Bapak Presiden tanda tangani, sampai sekarang belum terwujud. Sampai kini, saya belum pernah mendengar adanya penetapan tolok ukur yang jelas dan transparan sebagai ukuran keberhasilan penyelenggaraan operasi terpadu di Aceh. Bahkan saya terkesan bahwa pelaksanaan operasi terpadu selama ini terlalu menitikberatkan aspek operasi militer dan mengabaikan aspek ekonomi, aspek penegakan hukum, apalagi aspek kemanusiaan. Saya juga belum pernah mendengar adanya suatu tim kerja yang dibentuk oleh presiden, khusus untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan operasi terpadu di Aceh. Tim Kerja ini seharusnya melibatkan wakil-wakil dari masyarakat sipil di Aceh, wakil rakyat di DPRD dan DPR asal daerah pemilihan Aceh. Tim juga sebaiknya melibatkan para pakar dari berbagai bidang yang dapat melakukan evaluasi secara independen dan objektif terhadap penyelenggaraan operasi terpadu selama masa darurat sipil. DPR sendiri telah membentuk tim pemantau terhadap penyelenggaraan status darurat sipil di Aceh. Namun seharusnya, pemerintah lebih bersifat proaktif dalam melakukan evaluasi tersebut sebagai pelaksana darurat sipil dan tidak hanya menanti inisiatif dari DPR. *** Patut disesalkan bila pemerintahan SBY-JK mengulang kembali kesalahan pemerintahan yang lalu yang mengabaikan aspek akuntabilitas dalam pelaksanaan operasi terpadu di Aceh. Miliaran bahkan triliunan dana yang terkucur di Aceh untuk membiayai operasi terpadu selama status darurat militer dan darurat sipil belum pernah dipertanggungjawabkan secara rinci dan transparan, oleh pemerintah dahulu. Karena itu harapan kami, sebagai pemerintah yang memprioritaskan pemberantasan korupsi seharusnya presiden memusatkan perhatian pada penyelewengan dana dan wewenang yang terjadi di wilayah konflik seperti Aceh. Aceh bukanlah semata 'proyek' pemerintah nasional tanpa tujuan dan evaluasi yang jelas. Kesalahan pemerintah terdahulu hendaknya jangan terulang lagi. Kami berharap agar mandat kuat yang diperoleh SBY-JK lewat pemilu langsung bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan rakyat, khususnya rakyat Aceh yang sudah sedemikian lama hidup dalam situasi konflik. Di akhir tahun 2004 ini kami masih menanti janji pemerintah pusat untuk melakukan suatu terobosan kebijakan di Aceh yang berbeda dengan kebijakan di masa lalu. Kami sudah lelah dengan kekerasan dan kemiskinan. Sebagai daerah yang pernah 'berjasa' mendirikan republik ini, rakyat Aceh ingin membangun. Dan, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari RI, kami juga ingin menikmati hidup dalam kedamaian dan kemakmuran seperti saudara-saudara kami di provinsi lain. Jargon 'Bersama kita bisa' hingga kini masih terpatri di sanubari rakyat Aceh. Jargon itulah yang akhirnya memompa optimisme kami bahwa pemerintahan SBY menjadi tumpuan harapan kami untuk mewujudkan impian Aceh yang adil, aman, dan bermartabat. Konflik di Aceh bukanlah konflik yang baru berlangsung satu atau tiga tahun belakangan ini, namun sudah terjadi sejak puluhan tahun, karena itu penanganannya tidak boleh bim salabim seperti orang main sulap, karena itu pemerintah SBY diminta untuk tidak mengulangi kesalahan, apa yang telah dilakukan pemerintah lama yang mereka lakukan di Aceh. Kelemahan pemerintah lama itu antara lain, ketika mereka menerbitkan kebijakan, produk itu tinggal kebijakan tanpa ada evaluasi dan membiarkan kebijakan itu. Karena itu, ketika SBY mengeluarkan Peraturan Presiden No 2/2004 terkait dengan perpanjangan darurat sipil di Aceh, maka harus dicek pelaksanaannya di daerah. Evaluasi itu dilakukan sesuai dengan poin-poin yang ada dalam PP tersebut, seperti adanya evaluasi kerja bulanan, dan ada juga koordinasi tingkat menteri bagaimana mereka menangani Aceh. Kalau pemerintah yang lama, ketika mereka mengeluarkan kebijakan maka ditinggal begitu saja tanpa ada pengawasan pelaksanaan. Ini sama saja dengan seorang dokter yang memberi obat ke pasien, tetapi tidak pernah melakukan kontrol apakah obat itu mujarab atau justru mematikan. Seperti tertuang dalam PP itu di mana ada lima poin operasi terpadu, untuk merealisasikan ke lima operasi itu dibutuhkan strategi dan pendekatan yang berbeda dengan daerah yang tidak mengalami konflik. Ini karena, tidak seluruh Provinsi Aceh terjadi konflik sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda. Dalam merumuskan strategi tersebut, pemerintah pusat perlu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat maupun pemerintah setempat, sehingga bisa menghindarkan salah pendekatan. Karena seperti diketahui, setiap daerah di Aceh mempunyai perbedaan karakter dan persoalan lokal. Namun di atas itu semua, pendekatan pembangunan di Aceh harus berorientasi seperti seorang dokter yang memberikan obat kepada pasien dengan mengawasinya. Sehingga dokter tersebut mengetahui perkembangan kesehatan pasien, sekaligus bisa mengontrol apakah obat itu cocok atau tidak, kalau tidak bisa diberi resep yang lain. Maksud saya, jangan sampai Aceh salah minum obat dalam rangka penyembuhan luka-luka yang selama ini terjadi. Perlu ditambahkan bahwa pemerintah dalam melihat konflik di Aceh ini harus lebih menitikberatkan kepada apa yang dirasakan dan dialami oleh rakyat, yang sebenarnya sudah jemu dengan konflik yang selama ini terjadi. Rakyat sudah sampai pada waktunya untuk hidup damai sehingga bisa membangun dan merawat Bumi Rencong yang selama ini terluka karena perbedaan pendapat. Kita berharap pemerintah SBY bisa menjadi oase di tengah sahara, karena itu kebijakan yang salah justru akan membuat pemerintahan SBY seperti orang yang masuk lubang biawak dua kali. Langkah itu merupakan bagian untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintahan saat ini, karena terus terang sebagian rakyat telah mengalami krisis kepercayaan kepada pemerintah-pemerintah sebelumnya. Karena itu, tidak ada jalan lain bagi SBY untuk merealisasikan program-program rehabilitasi Aceh. Di samping itu, Jakarta harus bersungguh-sungguh dalam memberikan otonomi kepada Aceh seperti telah diatur dalam undang-undang. Saya tidak bisa membayangkan, bila kali ini pemerintah tidak serius dalam melaksanakan program yang sudah dituangkan untuk rehabilitasi Aceh, terkait dengan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Kami percaya SBY akan melaksanakan semua program yang telah dicanangkan untuk Aceh. Meskipun demikian, kami juga sadar bahwa persoalan yang dihadapi Jakarta bukan hanya Aceh tetapi banyak yang lain, karena itu kita siap untuk bersama-sama membangun Aceh dan Indonesia. *** Cetak ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [email protected] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

