http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2004122300202315
Kamis, 23 Desember 2004

OPINI

Aceh Menagih Janji Pemerintah Pusat
M Nasir Jamil, Anggota Tim Pemantau Aceh DPR

SAYA yakin, siapa pun yang membaca tulisan ini pasti tidak menyangkal bahwa 
Nanggroe Aceh Darussalam masih terluka. Kontak senjata yang berujung 
tewasnya masyarakat sipil, aparat TNI, dan anggota GAM masih terus 
berlangsung. Aceh kini juga masih berstatus darurat, meskipun pemerintahan 
telah berganti. Konflik dan kekerasan diperkirakan masih akan terus 
berlangsung di Aceh, meskipun akan terjadi pergantian tahun. Jargon 
'perubahan' dan Aceh yang adil, aman, dan bermartabat yang diusung SBY 
semasa kampanye pilpres ternyata belum dapat diwujudkan secara cepat dan 
tepat. Satu-satunya langkah nyata yang telah dilakukan pemerintahan SBY saat 
ini adalah 'memudahkan' Gubernur NAD Abdullah Puteh menjadi tahanan KPK, 
setelah orang nomor satu di Aceh itu menjadi tersangka dalam kasus korupsi 
pengadaan helikopter.
Sebagai seorang wakil rakyat yang dipilih dari Aceh, saya menghargai 
pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungan beliau ke Banda 
Aceh yang menegaskan komitmen penuh untuk melaksanakan UU No 18/2001 tentang 
Otonomi Khusus Provinsi NAD. Semoga pernyataan ini bukan janji-janji yang 
sudah sering kali dilontarkan oleh berbagai kepala negara dan pejabat 
pemerintahan nasional kepada rakyat Aceh selama ini.
Dukungan besar yang diberikan kepada rakyat Aceh dalam pemilihan presiden 
kepada pasangan SBY-JK seharusnya menjadi bahan pertimbangan. Rakyat Aceh 
sudah terlalu lama menderita sehingga tidak dapat lagi hanya 'dihibur' 
dengan janji-janji.
Saya ingin mengatakan bahwa status darurat sipil yang telah diperpanjang 
pada 19 November 2004, melalui peraturan presiden, sekarang telah memasuki 
bulan pertama. Sebagaimana tercantum dalam peraturan presiden tersebut, yang 
seharusnya diselenggarakan evaluasi bulanan terhadap penyelenggaraan operasi 
terpadu di bawah status darurat sipil. Gagasan evaluasi bulanan ini 
merupakan suatu langkah maju dibandingkan pemberlakuan status darurat 
militer dan darurat sipil yang lalu yang tidak melibatkan aspek evaluasi 
dengan tolok ukur yang jelas, terukur, dan transparan. Namun sayangnya, 
komitmen yang telah tertuang dalam dokumen resmi yang Bapak Presiden tanda 
tangani, sampai sekarang belum terwujud.
Sampai kini, saya belum pernah mendengar adanya penetapan tolok ukur yang 
jelas dan transparan sebagai ukuran keberhasilan penyelenggaraan operasi 
terpadu di Aceh. Bahkan saya terkesan bahwa pelaksanaan operasi terpadu 
selama ini terlalu menitikberatkan aspek operasi militer dan mengabaikan 
aspek ekonomi, aspek penegakan hukum, apalagi aspek kemanusiaan. Saya juga 
belum pernah mendengar adanya suatu tim kerja yang dibentuk oleh presiden, 
khusus untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan operasi terpadu di 
Aceh.
Tim Kerja ini seharusnya melibatkan wakil-wakil dari masyarakat sipil di 
Aceh, wakil rakyat di DPRD dan DPR asal daerah pemilihan Aceh. Tim juga 
sebaiknya melibatkan para pakar dari berbagai bidang yang dapat melakukan 
evaluasi secara independen dan objektif terhadap penyelenggaraan operasi 
terpadu selama masa darurat sipil. DPR sendiri telah membentuk tim pemantau 
terhadap penyelenggaraan status darurat sipil di Aceh. Namun seharusnya, 
pemerintah lebih bersifat proaktif dalam melakukan evaluasi tersebut sebagai 
pelaksana darurat sipil dan tidak hanya menanti inisiatif dari DPR.
***
Patut disesalkan bila pemerintahan SBY-JK mengulang kembali kesalahan 
pemerintahan yang lalu yang mengabaikan aspek akuntabilitas dalam 
pelaksanaan operasi terpadu di Aceh. Miliaran bahkan triliunan dana yang 
terkucur di Aceh untuk membiayai operasi terpadu selama status darurat 
militer dan darurat sipil belum pernah dipertanggungjawabkan secara rinci 
dan transparan, oleh pemerintah dahulu.
Karena itu harapan kami, sebagai pemerintah yang memprioritaskan 
pemberantasan korupsi seharusnya presiden memusatkan perhatian pada 
penyelewengan dana dan wewenang yang terjadi di wilayah konflik seperti 
Aceh. Aceh bukanlah semata 'proyek' pemerintah nasional tanpa tujuan dan 
evaluasi yang jelas. Kesalahan pemerintah terdahulu hendaknya jangan 
terulang lagi.
Kami berharap agar mandat kuat yang diperoleh SBY-JK lewat pemilu langsung 
bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan rakyat, khususnya rakyat 
Aceh yang sudah sedemikian lama hidup dalam situasi konflik.
Di akhir tahun 2004 ini kami masih menanti janji pemerintah pusat untuk 
melakukan suatu terobosan kebijakan di Aceh yang berbeda dengan kebijakan di 
masa lalu. Kami sudah lelah dengan kekerasan dan kemiskinan. Sebagai daerah 
yang pernah 'berjasa' mendirikan republik ini, rakyat Aceh ingin membangun. 
Dan, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari RI, kami juga ingin menikmati 
hidup dalam kedamaian dan kemakmuran seperti saudara-saudara kami di 
provinsi lain.
Jargon 'Bersama kita bisa' hingga kini masih terpatri di sanubari rakyat 
Aceh. Jargon itulah yang akhirnya memompa optimisme kami bahwa pemerintahan 
SBY menjadi tumpuan harapan kami untuk mewujudkan impian Aceh yang adil, 
aman, dan bermartabat.
Konflik di Aceh bukanlah konflik yang baru berlangsung satu atau tiga tahun 
belakangan ini, namun sudah terjadi sejak puluhan tahun, karena itu 
penanganannya tidak boleh bim salabim seperti orang main sulap, karena itu 
pemerintah SBY diminta untuk tidak mengulangi kesalahan, apa yang telah 
dilakukan pemerintah lama yang mereka lakukan di Aceh. Kelemahan pemerintah 
lama itu antara lain, ketika mereka menerbitkan kebijakan, produk itu 
tinggal kebijakan tanpa ada evaluasi dan membiarkan kebijakan itu. Karena 
itu, ketika SBY mengeluarkan Peraturan Presiden No 2/2004 terkait dengan 
perpanjangan darurat sipil di Aceh, maka harus dicek pelaksanaannya di 
daerah.
Evaluasi itu dilakukan sesuai dengan poin-poin yang ada dalam PP tersebut, 
seperti adanya evaluasi kerja bulanan, dan ada juga koordinasi tingkat 
menteri bagaimana mereka menangani Aceh. Kalau pemerintah yang lama, ketika 
mereka mengeluarkan kebijakan maka ditinggal begitu saja tanpa ada 
pengawasan pelaksanaan. Ini sama saja dengan seorang dokter yang memberi 
obat ke pasien, tetapi tidak pernah melakukan kontrol apakah obat itu 
mujarab atau justru mematikan.
Seperti tertuang dalam PP itu di mana ada lima poin operasi terpadu, untuk 
merealisasikan ke lima operasi itu dibutuhkan strategi dan pendekatan yang 
berbeda dengan daerah yang tidak mengalami konflik. Ini karena, tidak 
seluruh Provinsi Aceh terjadi konflik sehingga membutuhkan pendekatan yang 
berbeda-beda.
Dalam merumuskan strategi tersebut, pemerintah pusat perlu menjalin 
komunikasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat maupun pemerintah 
setempat, sehingga bisa menghindarkan salah pendekatan. Karena seperti 
diketahui, setiap daerah di Aceh mempunyai perbedaan karakter dan persoalan 
lokal.
Namun di atas itu semua, pendekatan pembangunan di Aceh harus berorientasi 
seperti seorang dokter yang memberikan obat kepada pasien dengan 
mengawasinya. Sehingga dokter tersebut mengetahui perkembangan kesehatan 
pasien, sekaligus bisa mengontrol apakah obat itu cocok atau tidak, kalau 
tidak bisa diberi resep yang lain. Maksud saya, jangan sampai Aceh salah 
minum obat dalam rangka penyembuhan luka-luka yang selama ini terjadi.
Perlu ditambahkan bahwa pemerintah dalam melihat konflik di Aceh ini harus 
lebih menitikberatkan kepada apa yang dirasakan dan dialami oleh rakyat, 
yang sebenarnya sudah jemu dengan konflik yang selama ini terjadi. Rakyat 
sudah sampai pada waktunya untuk hidup damai sehingga bisa membangun dan 
merawat Bumi Rencong yang selama ini terluka karena perbedaan pendapat.
Kita berharap pemerintah SBY bisa menjadi oase di tengah sahara, karena itu 
kebijakan yang salah justru akan membuat pemerintahan SBY seperti orang yang 
masuk lubang biawak dua kali. Langkah itu merupakan bagian untuk menumbuhkan 
kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintahan saat ini, karena terus terang 
sebagian rakyat telah mengalami krisis kepercayaan kepada 
pemerintah-pemerintah sebelumnya. Karena itu, tidak ada jalan lain bagi SBY 
untuk merealisasikan program-program rehabilitasi Aceh. Di samping itu, 
Jakarta harus bersungguh-sungguh dalam memberikan otonomi kepada Aceh 
seperti telah diatur dalam undang-undang.
Saya tidak bisa membayangkan, bila kali ini pemerintah tidak serius dalam 
melaksanakan program yang sudah dituangkan untuk rehabilitasi Aceh, terkait 
dengan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Kami percaya SBY akan 
melaksanakan semua program yang telah dicanangkan untuk Aceh. Meskipun 
demikian, kami juga sadar bahwa persoalan yang dihadapi Jakarta bukan hanya 
Aceh tetapi banyak yang lain, karena itu kita siap untuk bersama-sama 
membangun Aceh dan Indonesia. ***
 Cetak 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [email protected]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke