http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/1/15/o1.htm
Sekolah Berstandar Internasional hanya Retorika? Oleh I Nengah Laba KETIKA beberapa sekolah di Bali sedang dipersiapkan menjadi sekolah berstandar internasional, kita jadi bertanya-tanya tidakkah ini hanya sebuah retorika belaka? Ataukah sebuah jurus untuk menghadapi maraknya pertumbuhan sekolah-sekolah swasta plus di pulau seribu pura ini? Pertanyaan lain, akankah misi dan praksis persekolahan terjerumus ke dalam pola mekanisme pasar yang cenderung bersifat kapitalistik dengan bukti makin mahalnya biaya sekolah? Di tengah kualitas pendidikan yang cenderung mengalami degradasi, tidak salah jika kita perlu terlebih dahulu membahas geliat perjalanan sekolah serta yang juga penting bagaimana mengkaji persoalan para tenaga kependidikan (guru) yang sering terpinggirkan. Ini penting dilakukan untuk memetakan setiap titik kelemahan dan keunggulan dalam mewujudkan sekolah berstandar internasional. Apalagi di tengah semrawutnya permasalahan makro pendidikan yang kita hadapi sekarang ini. Permasalahan dimaksud, seperti enggannya pihak pemerintah mengalokasikan 20% dari dana APBN/APBD untuk pembiayaan pendidikan; masih kontroversialnya rencana kebijakan tentang pemberlakuan buku pelajaran selama lima tahun dari SD-SMA, peninjauan kembali pelaksanaan UAN dan rencana penghapusan seragam sekolah serta rencana pemerintah untuk mensertifikasi guru sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam usaha meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kependidikan. Highlight Untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, memang tidak mudah dan banyak hal rumit yang harus dilalui. Di antaranya urusan birokrasi yang memasung kreativitas guru dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sudah semestinya pemerintah dan atasan para tenaga kependidikan memberikan ruang lebih kepada para guru untuk mewujudkan guru yang benar-benar otonom. Sebab, hanya dengan jiwa yang otonom dan adanya kebebasan yang bertanggung jawab para guru akan mampu mengembangkan daya kreativitasnya dalam melaksanakan proses pembelajaran. Upaya lain yang dapat dilakukan adalah sedini mungkin menyaring calon tenaga kependidikan secara sangat selektif. Kiranya hal yang terpenting untuk dilakukan pemerintah adalah mengupayakan pendidikan yang berkeadilan, yakni konsep dan pola pendidikan yang bermutu dan dapat dijangkau oleh seluruh warga masyarakat. Sebagai sebuah lembaga pendidikan, mau tidak mau sekolah sering ditunggangi atau lebih tepatnya disusupi oleh pelbagai aspirasi serta kepentingan perseorangan ataupun institusi masyarakat. Termasuk, aspirasi tentang pencanangan dan kriteria sekolah unggulan, sekolah plus serta wacana standardisasi sekolah yaitu, sebuah wujud standardisasi yang mengharuskan sekolah memiliki sarana prasarana yang memadai, manajemen yang baik serta yang tak kalah penting memiliki guru-guru berkualitas. Maksudnya, bukan hanya penguasaan bahasa asing (Inggris) dan pengetahuan tentang komputer. Akan tetapi, penting juga untuk diingat wawasan Wiyata Mandala menyatakan bahwa sekolah sebagai lembaga formal pendidikan harus sedapat mungkin lebih bisa menjalankan serta mengutamakan fungsi edukatifnya. Lebih bisa memberikan layanan edukasi dengan tanpa membedakan latar belakang kemampuan akademis dan finansial peserta didik. Sebab, ada kecenderungan peserta didik yang kurang secara akademis dan finansial merasa termarginalkan oleh label sekolah unggulan, sekolah plus dan bisa jadi oleh sekolah berstandar internasional. Sehubungan dengan hal ini, sekolah harus dikembalikan ke fungsi awalnya, yakni sebagai pengemban misi sosial untuk lebih bisa mencerdaskan masyarakat secara intelektual, emosional dan juga secara spiritual. Pendidikan sekolah diharapkan bersifat kreatif-inovatif terhadap kondisi kemasyarakatan. Artinya, selalu berusaha mengakomodasi kepentingan masyarakat luas dan tidak memaksakan diri untuk tampil eksklusif. Pun, sekolah harus mampu secara intern mengubah paradigmanya yang selama ini cukup terkesan menampilkan esklusifisme ke arah demokratisasi, yakni memberikan dan/atau mengusahakan peran masyarakat sekitar untuk terlibat aktif dalam proses pendidikan sekolah. Masalah Tenaga Kependidikan Sosok guru di sekolah harus diakui sebagai bagian penentu terhadap kualitas pendidikan, terhadap kualitas SDM kita. Sekalipun sebagai penentu dalam pendidikan dalam proses pencerdasan kehidupan berbangsa, kesejahteraan para guru sering tanpa ada yang memperhatikan. Kesejahteraan yang makin memburuk membuat para guru terpuruk dalam segala hal, mulai dari sulitnya menyandang kriteria hidup layak sampai kemampuan untuk mengikuti serta mengadopsi perkembangan ilmu pengetahuan. Yang dimaksud hidup layak di sini adalah punya rumah layak huni, tersedianya dana simpanan untuk kesehatan dan pendidikan anak serta mampu membayar alat transportasi dari rumah ke sekolah. Guru yang kurang sejahtera akan berusaha sedapat mungkin mencari tambahan penghasilan, termasuk menjadi petani ataupun tukang ojek. Konsekuensinya, mereka sering tertinggal untuk mengembangkan diri terhadap pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan. Hal lain yang berkaitan dengan rendahnya mutu guru adalah masalah pengangkatan guru kontrak atau guru bantu. Dengan menjadi guru kontrak atau guru bantu yang statusnya tidak pasti serta dengan gaji kecil membuat kinerja para guru kontrak dan guru bantu kurang maksimal. Pun, sekarang ini dimungkinkan bagi lulusan non-LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) untuk memperoleh Akta IV sebagai bentuk kualifikasi mengajar yang perkuliahannya paling lama dua semester, menambah bukti bahwa pemerintah kurang mempunyai konsep yang jelas terhadap arti penting mutu tenaga kependidikan. Akibatnya, mutu pendidikan kita masih jalan di tempat dan jauh tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga ( Malaysia ) yang dulu tenaga pendidiknya belajar di Indonesia . Untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, memang tidak mudah dan banyak hal rumit yang harus dilalui. Di antaranya urusan birokrasi yang memasung kreativitas guru dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sudah semestinya pemerintah dan atasan para tenaga kependidikan memberikan ruang lebih kepada para guru untuk mewujudkan guru yang benar-benar otonom. Sebab, hanya dengan jiwa yang otonom dan adanya kebebasan yang bertanggung jawab para guru akan mampu mengembangkan daya kreativitasnya dalam melaksanakan proses pembelajaran. Upaya lain yang dapat dilakukan adalah sedini mungkin menyaring calon tenaga kependidikan secara sangat selektif. Hanya orang yang mempunyai kompetensi dan kualifikasi tertentu yang bisa masuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Sudah selayaknya LPTK diperdayakan untuk bisa menghasilkan tenaga kependidikan yang bermutu karena implikasinya tentu untuk meningkatkan mutu pendidikan. Melihat kenyataan di atas, kiranya hal yang terpenting untuk dilakukan pemerintah adalah mengupayakan pendidikan yang berkeadilan, yakni konsep dan pola pendidikan yang bermutu dan dapat dijangkau oleh seluruh warga masyarakat. Maksudnya, bukan malah menstandardisasi sekolah-sekolah tertentu yang bisa jadi malah jurang pemisah antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Penulis, alumnus Education Center Hannover, Jerman, Ketua Komunitas Guru Kreatif, tinggal di Denpasar ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

