http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=104119
Ribuan TKI Ilegal Terancam Dihukum Cambuk
Selasa, (01-03-'05)
JAKARTA (Suara Karya): Meski masa pemberian ampunan (amnesti)
berakhir Senin kemarin (28/2), masih saja banyak tenaga kerja Indonesia (TKI)
ilegal yang bertahan di Malaysia. Jika tertangkap razia, mereka berisiko
terkena hukuman cambuk dan sanksi lain yang lumayan berat.
Mereka tak memanfaatkan amnesti yang diberikan pemerintah Malaysia
agar mereka kembali ke Tanah Air secara sukarela dan mengurus kembali
administrasi kerja secara legal, antara lain, karena beli menerima pembayaran
gaji selama ini, atau karena tidak mengetahui program amnesti.
Sementara itu, pemerintah Indonesia meminta Malaysia agar tetap
mematuhi kesepakatan-kesepakatan dalam menerapkan Operasi Tegas terhadap
sekitar TKI ilegal yang masih berada di Malaysia. Untuk itu, Mennakertrans
Fahmi Idris sudah berada di Malaysia guna memantau langsung proses pemulangan
atau deportasi TKI ilegal dari Malaysia.
Menjelang batas akhir amnesti, TKI ilegal yang telah meninggalkan
Malaysia dan pulang ke Indonesia tercatat berjumlah 343.803 orang. Data dari
Posko TKI Depnakertrans ini menunjukkan TKI yang pulang ke Tanah Air dari 29
November 2004 hingga 27 Februari 2005.
Jumlah TKI yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Tonon Taka
Nunukan (Kaltim) masih normal, meski batas pemberian amnesti oleh pemerintah
Malaysia berakhir pada 28 Febuari 2005. "Meski masa amnesti bagi TKI berakhir,
kedatangan TKI melalui Pelabuhan Tonon Taka masih normal. kalaupun ada kenaikan
jumlah penumpang, itu ralatif sedikit dan masih dalam tahap wajar," kata
Petrus, Wakil Ketua Penanganan TKI Kabupaten Nunukan.
Sementara penanganan pemulangan TKI asal Malaysia di Batam dinilai
kurang memadai. Ketika ratusan TKI pulang dan tiba di Pelabuhan Batam Center,
tak ada petugas yang menangani mereka. Seorang petugas keamanan di Pelabuhan
Batam Center menyebutkan, biasanya pada pemulangan TKI dari Malaysia beberapa
petugas Satpol PP disiagakan untuk menangani mereka. "Namun saat ini tidak ada
satu pun dari mereka yang hadir di sini," katanya.
Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI Deplu Ferry Adamhar
mengatakan, KBRI di Malaysia menyediakan tim pengacara untuk menangani berbagai
masalah yang dihadapi TKI - termasuk pengambilan gaji yang belum dibayar pihak
majikannya. "Untuk tim pengacara bagi TKI ilegal yang terkena Operasi Tegas,
Deplu sudah memiliki daftar 15 nama kantor pengacara," ujarnya.
Hingga saat ini, tim Indonesia yang berada di Malaysia bukan hanya
KBRI, tetapi juga kapal-kapal yang siap membawa TKI ilegal ke luar dari wilayah
Malaysia. "Sekarang sudah dua kapal merapat di perairan Malaysia dan siap
diberangkatkan Senin malam," katanya.
Deplu juga telah meminta Malaysia agar memberikan beberapa
pelayanan khusus bagi TKI wanita yang telah memiliki anak supaya tidak lagi
masuk tahanan, melainkan langsung dideportasi atau tidak dijatuhi hukuman.
Pelayanan serupa juga berlaku diminta diberlakukan terhadap pembantu rumah
tangga. (A-1)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give underprivileged students the materials they need to learn.
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/