http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=104119

            Ribuan TKI Ilegal Terancam Dihukum Cambuk 


            Selasa, (01-03-'05)
            JAKARTA (Suara Karya): Meski masa pemberian ampunan (amnesti) 
berakhir Senin kemarin (28/2), masih saja banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) 
ilegal yang bertahan di Malaysia. Jika tertangkap razia, mereka berisiko 
terkena hukuman cambuk dan sanksi lain yang lumayan berat. 

            Mereka tak memanfaatkan amnesti yang diberikan pemerintah Malaysia 
agar mereka kembali ke Tanah Air secara sukarela dan mengurus kembali 
administrasi kerja secara legal, antara lain, karena beli menerima pembayaran 
gaji selama ini, atau karena tidak mengetahui program amnesti. 

            Sementara itu, pemerintah Indonesia meminta Malaysia agar tetap 
mematuhi kesepakatan-kesepakatan dalam menerapkan Operasi Tegas terhadap 
sekitar TKI ilegal yang masih berada di Malaysia. Untuk itu, Mennakertrans 
Fahmi Idris sudah berada di Malaysia guna memantau langsung proses pemulangan 
atau deportasi TKI ilegal dari Malaysia. 

            Menjelang batas akhir amnesti, TKI ilegal yang telah meninggalkan 
Malaysia dan pulang ke Indonesia tercatat berjumlah 343.803 orang. Data dari 
Posko TKI Depnakertrans ini menunjukkan TKI yang pulang ke Tanah Air dari 29 
November 2004 hingga 27 Februari 2005. 

            Jumlah TKI yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Tonon Taka 
Nunukan (Kaltim) masih normal, meski batas pemberian amnesti oleh pemerintah 
Malaysia berakhir pada 28 Febuari 2005. "Meski masa amnesti bagi TKI berakhir, 
kedatangan TKI melalui Pelabuhan Tonon Taka masih normal. kalaupun ada kenaikan 
jumlah penumpang, itu ralatif sedikit dan masih dalam tahap wajar," kata 
Petrus, Wakil Ketua Penanganan TKI Kabupaten Nunukan. 

            Sementara penanganan pemulangan TKI asal Malaysia di Batam dinilai 
kurang memadai. Ketika ratusan TKI pulang dan tiba di Pelabuhan Batam Center, 
tak ada petugas yang menangani mereka. Seorang petugas keamanan di Pelabuhan 
Batam Center menyebutkan, biasanya pada pemulangan TKI dari Malaysia beberapa 
petugas Satpol PP disiagakan untuk menangani mereka. "Namun saat ini tidak ada 
satu pun dari mereka yang hadir di sini," katanya. 

            Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI Deplu Ferry Adamhar 
mengatakan, KBRI di Malaysia menyediakan tim pengacara untuk menangani berbagai 
masalah yang dihadapi TKI - termasuk pengambilan gaji yang belum dibayar pihak 
majikannya. "Untuk tim pengacara bagi TKI ilegal yang terkena Operasi Tegas, 
Deplu sudah memiliki daftar 15 nama kantor pengacara," ujarnya. 

            Hingga saat ini, tim Indonesia yang berada di Malaysia bukan hanya 
KBRI, tetapi juga kapal-kapal yang siap membawa TKI ilegal ke luar dari wilayah 
Malaysia. "Sekarang sudah dua kapal merapat di perairan Malaysia dan siap 
diberangkatkan Senin malam," katanya. 

            Deplu juga telah meminta Malaysia agar memberikan beberapa 
pelayanan khusus bagi TKI wanita yang telah memiliki anak supaya tidak lagi 
masuk tahanan, melainkan langsung dideportasi atau tidak dijatuhi hukuman. 
Pelayanan serupa juga berlaku diminta diberlakukan terhadap pembantu rumah 
tangga. (A-1)  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke