----- Original Message ----- 
From: marko_mahin 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, March 01, 2005 8:27 AM
Subject: [dayak] Tanggapan Lengkap Atas Buku LIPI



PENELITIAN BUDAYA DAYAK
atau
PENINDASAN BUDAYA DAYAK?
(Tanggapan Atas Buku Terbitan LIPI)

Oleh: Marko Mahin*


"Kami menghormati adat, budaya dan keyakinan yang mungkin berbeda 
dengan Dayak.  Kami berharap pula penghargaan serupa bisa kami 
dapatkan.  Tentu saja kami senang jika setiap suku bangsa di 
Indonesia ini mencintai leluhurnya masing-masing."
(Nila Riwut,  Harian Suara Pembaruan  tanggal 31 Januari 2005)



I.  PENDAHULUAN
Pada  tanggal 18 Desember 2004,  ketika sedang sibuk-sibuknya 
menangani acara Art'Suku Kencan Budaya Nusantara di Taman Ismail 
Marzuki-Jakarta, dari  petugas resepsionis hotel Alia tempat saya 
menginap saya tas plastik yang katanya dititipkan untuk saya.  Tas 
plastik, yang berisi beberapa buku tentang Dayak dan Kalimantan, itu 
berasal dari Akiko Morisitha mahasiswa S3  Kyoto University-Jepang 
yang sedang melakukan penelitian di Kalimantan.  Semua  buku itu 
terbitan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan-Lembaga 
Penelitian Indonesia (PMB-LIPI).   Sebagai seorang yang haus akan 
informasi dan ilmu, saya membaca buku itu satu demi satu.  Dari 
sekian buku itu  ada satu judul yang menyentak diri saya, membuat 
saya resah dan tidak bisa tidur tenang.  Judul buku itu adalah: Agama 
dan Pandangan Hidup: Studi Tentang "Local Religion" Di
Beberapa Wilayah Indonesia (Studi Tentang Kaharingan di Masyarakat 
Dayak Kalimantan dan Sunda Wiwitan di Masyarakat Badui Banten) 
[Selanjutnya disebut  Buku LIPI].  Satu bab dari buku yang di edit 
oleh Ibnu Qoyim (editor) ini,   ada memuat tulisan Muhammad Saleh 
Buchari, BM (selanjutnya disebut Buchari)  yang berjudul Pendukung 
Agama Kaharingan di Palangka Raya Kalimantan Tengah.   Sejujurnya, 
tulisan ini betul-betul membuat saya marah.  Dalam benak saya hanya 
ada dua kata yaitu "Penindasan Budaya".   Sayangnya saya tidak bisa
ke LIPI untuk bertemu dengan pengarang karena harus kembali ke 
Kalimantan.   Sesampai di Kalimantan, karena kesibukan menghadapi 
Natal dan Tahun Baru, apa yang membuat saya marah, gelisah dan tidak 
enak tidur itu terlupakan.    

Pada minggu keempat  bulan Januari 2005,  seorang wartawan Suara 
Pembaruan datang ke rumah saya. Ia datang atas rekomendasi dari 
seorang kolega baik saya yaitu Ibu Nila Riwut  yang bertempat tinggal 
di Jogyakarta.  Dengan suara yang lembut ia memperkenalkan diri 
sebagai orang yang ingin meneliti tentang  tempat-tempat ibadah orang 
Kaharingan.  Sebagai orang yang selama ini menggeluti agama dan 
budaya Dayak, secara khusus Dayak Ngaju, saya mengeluarkan lap-top 
saya serta memperlihatkan beberapa foto tempat-tempat ibadah orang 
Kaharingan.  (Sebenarnya itu bahan saya kalau mengajar Dayakologi) 
Mulai dari Pasah Batu, Masigit Jata, Pasah Kambe, Human Oloh Gaib, 
hingga tepi-tepian sungai, bukit batu dan tengah hutan rimba yang 
selalu di beri tanda dengan kain kuning.  Kami berbicara banyak 
tentang agama dan kebudayaan.  Karena itu aku tahu bahwa ia adalah 
orang Sunda yang beragama Sunda, yang disebutnya sebagai Penghayat 
Ketuhanan. 

Entah kenapa, ada banyak kecocokan antara saya dan Aa Sudirman, 
demikian nama sang wartawan.   Kami bisa berbicara tentang seni, 
agama, makanan, politik hingga ke tulisan-tulisan tentang budaya.  
Karena tahu bahwa ia wartawan Suara Pembaruan, saya ada mengajukan 
keberatan atas di bajaknya salah satu tulisan  saya mengenai Hausmann 
Baboe oleh BBU responden Suara Pembaruan  yang bertempat tinggal di 
Palangka Raya.  Kebetulan tulisan itu mendapat tempat terhormat yaitu 
diletakan pada halaman pertama Suara Pembaruan tanggal  29 Januari 
2004 (Tulisan yang sama juga dibajak oleh M, wartawan Barito Post).  
Tidak hanya itu, secara spontan saya juga mengajukan keberatan saya 
terhadap tulisan-tulisan orang Jakarta tentang agama dan Budaya 
Dayak.  Lalu muncullah kembali tulisan Buchari, yang pada tahun 2004 
telah membuat saya resah dan gelisah.  Semua kekesalan muntah keluar 
bagaikan lahar vulkanik; panas dan berapi.   Tampaknya, hampir semua 
kata-kata yang terlempar dari mulut saya berkesan kuat bagi Aa 
Sudirman sehingga ia harus menurun tulisan yang berjudul "Upacara 
Tiwah Budaya Dayak" dalam Harian Suara Pembaruan tanggal 31
Januari 2005. Tulisan Aa Sudirman ini kemudian saya teruskan ke 
mailinglist dayak yang dikelola oleh Meddy Bundun dan dimasukkan ke 
web site Lembaga Studi Dayak-21: www.dayak21.org., oleh Ronny Teguh.


II.  LAPORAN BUKU
Buku dengan judul utama Agama dan Pandangan Hidup:  Studi 
Tentang "Local Religion" Di Beberapa Wilayah
Indonesia(selanjutnya disebut APH) ini, adalah kumpulan tulisan-
tulisan  hasil penelitian yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian 
Kemasyarakatan dan Kebudayaan-Lembaga Penelitian Indonesia (PMB-LIPI) 
tahun anggaran 2003.   Dalam Kata Pengantar, Dr. Muhamad Hisyam, 
Kepala  PMB-LIPI,   mengatakan bahwa laporan hasil penelitian yang 
menjadi cikal-bakal APH ini, telah dibahas secara mendalam pada 
seminar hasil-hasil penelitian PMB-LIPI, yang diselenggarakan pada 
bulan Desember 2003.

Buku dengan sampul  bergambarkan laki-laki Dayak dan Badui  (menurut 
Aa Sudirman kata Badui ini adalah nama hinaan atas orang Kerakas),  
adalah  kumpulan 4 tulisan atau 4 makalah.  Buku yang  terdiri dari 6 
bab, yang masing-masing bab ditulis oleh orang yang  berbeda, kecuali 
bab pendahuluan dan penutup ditulis oleh satu orang penulis, yaitu:

Bab I  adalah  Pendahuluan, yang berisi tentang Latar Belakang 
Pemikiran, Permasalahan, Tujuan dan Harapan Penelitian, Pembatasan 
Konsep, Metode Penelitian dan Sistematikan Penulisan.  Bagian ini 
ditulis oleh Ibnu Qoyim.   Bab II, ditulis oleh Abdul Rachman Patji, 
berbicara tentang Agama dan Pandangan Hidup Masyarakat Dayak
Ma'anyan di Kalimantan Tengah.  Bab III  membahas tentang Pendukung 
Agama Kaharingan di Palangka Raya kalimantan Tengah.  Bagian ini 
ditulis oleh Muh. Saleh Buchari, BM..  Bab IV membicarakan Agama dan  
masyarakat Dayak Kanayatn di Pontianak Kalimantan Barat.  Bab ini 
ditulis oleh Ibnu Qoyim dan Dwi Purwoko.  Bab V, yang ditulis oleh  
Dr. Muhamad Hisyam, membahas  Agama Sunda Wiwitan dan Pandangan Hidup 
Masyarakat Baduy.  Bab VI yang merupakan kesimpulan dari pembahasan 
kelima bagian sebelumnya, dan bagian ini ditulis oleh Ibnu Qoyim.

Seperti yang diuraikan pada Bab I yaitu bagian Pendahuluan, buku yang 
berjumlah 191 halaman ini bertujuan untuk mendiskripsikan agama dan 
pandangan hidup penganut Kaharingan pada masyarakat Dayak di 
Kalimantan dan Sunda Wiwitan pada masayrakat Baduy di Banten, yaitu 
hubungan antara kepercayaan dan pemaknaan terhadap berbagai persoalan 
kehidupan yang fundamental, seperti kebutuhan dasar manusia yang 
dihadapi sehari-hari dan pandangan mereka tentang masyarakat dan 
negara.  Untuk keperluan praktis, apa yang ditulis dalam buku ini 
diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan atas 
keberadaan agama Kaharingan dan Sunda Wiwitan yang masih eksis di 
Kalimantan dan di Baduy, Banten.   Demikian pula para penganut agama 
lain dapat memperoleh  pengetahuan tentang pandangan, aspirasi dan 
cita-cita para penganut agama lokal yang pada gilirannya dapat 
menjadikannya sebagai landasan sikap positif untuk saling mengerti 
dan memahami satu dengan lainnya (APH hlm. 8, bold dari penulis--MM). 

Untuk dapat menulis buku ini, para penulis menggunakan pendekatan 
ethnografi yaitu seperti yang didefinisikan oleh Spradley sebagai 
suatu kegiatan kerja mendiskripsikan kebudayaan, yang tujuannya 
adalah memahami pandangan hidup menurut persepektif mereka.  Teknik 
pengumpulan data yang dipakai adalah interview mendalam terhadap para 
pemuka agama dan telaah atas teks-teks yang dihasilkan oleh para 
pemuka agama itu atau organisasi yang dipimpinnya (APH hlm. 14-17).  



Bab III Saja
Bab III  dari buku ini berjudul Pendukung Agama Kaharingan di 
Palangka Raya Kalimantan Tengah.  Adapun isi dari tulisan karya 
Buchari ini adalah:

A. Gambaran Umum.  
Bagian ini  terdiri atas dua bagian yaitu 
1.Pendahuluan.  Bagian ini memaparkan sejarah ringkas 
terbentuknya provinsi Kalimantan Tengah dan data penduduk Kalimantan 
Tengah pada tahun 2001.
2.Kaharingan: Manusia dan Agama Dayak  Bagian ini memuat 
tentang  konsep agama Kaharingan yang diambil dari kata-kata Tukang 
Tawur ketika melakukan Upacara Manawur dan Buku Suci Panuturan [sic. 
Seharusnya Panaturan]

B. Kondisi Lingkungan Sosial Dan Ekonomi Kalimantan Tengah.  
Bagian ini terdiri dari 7  bagian yang  memuat tentang data-data umum 
Kalimantan Tengah yaitu tentang:
1.Keadaan Wilayah dan Kependudukan
2.Kependudukan dan Kegunaan Lahan
3.Ketenagakerjaan
4.Pendidikan dan Kesehatan
5.Kesehatan
6.Bidang Pertanian
7.Ekonomi dan Perdagangan.


C. Perkembangan Agama Kaharingan Di Kalimantan Tengah.  
Bagian ini terdiri dari  5   bagian yaitu:

1.Kebebasan Beragama.  
Bagian ini dimulai dengan paparan tentang  pengaruh negara (state) 
terhadap  para penganut Kaharingan. Hal ini menurut Buchari tampak 
pada upaya para penganut agama Kaharingan untuk mendapat legitimasi 
dari pemda setempat dan pusat.  Kemudian tampak pada upaya untuk 
mendapatkan dana operasional yaitu dengan mencantumkan diri sebagai 
Agama Hindu Kaharingan. Namun upaya mendapat dana  ini menuai 
mendapat ketika dana yang diminta diberikan, karena Agama Hindu  
(Bali) menganggap itu adalah untuk mereka dan bukan untuk Hindu 
Kaharingan.  Karena itu ada upaya untuk memisahkan agama Kaharingan 
dari agama Hindu Dharma.  Alasan lain dari pemisahan juga karena 
adanya budaya Bali dalam ajaran Hindu yang tidak diinginkan masuk 
dalam Kaharingan Dayak (APH, hlm. 84, 91-92).   Pada bagian ini juga 
muncul penilaian penulis bahwa kendatipun memiliki nilai-nilai ajaran 
yang universal, agama Kaharingan hanya untuk orang Dayak Ngaju saja 
dengan alasan bahasa ritualnya adalah bahasa Dayak Ngaju (APH hlm. 
84).  

Pada bagian ini Buchari menulis  tentang tujuan agama Kaharingan 
berdasarkan Ayat-ayat Tawur.  (APH, hlm. 85). Dan ditulis juga 
mengenai Tiwah (APH, hlm. 87) yang oleh Buchari ditulis sbb.: 

"Juga penganut agama Kaharingan amat memperhatikan "TIWAH"
untuk menyelamatkan "Roh" leluhur yang sudah meninggal dunia dan 
mengantarkan roh tersebut ke alam baqa (nirwana) melalui upacara adat 
yang dilakukan oleh pihak keluarga yakni pesta besar mengantar 
Tiwah.  Ritual yang sifatnya sakral itu diharuskan para keluarga yang 
masih hidup di dunia melaksanakan Tiwah agar roh para leluhur tidak 
gentayangan di alam fana ini dan diharapkan bersemayam di alam 
nirwana (alam baqa)."

Kemudian Buchari (APH, hlm. 88) berbicara tentang rusaknya kehidupan 
harmonis orang-orang dayak dengan meletusnya peristiwa Sampit 2001, 
yang  ditulis demikian:

"Peradaban yang dimaksud adalah pembantaian secara massal atas 
kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya.  Golongan yang 
dimaksud adalah Suku Dayak Membantai suku Madura di Sampit 
(Kalimantan Tengah) dan sekitarnya yang dilatarbelakngi sejumlah 
persoalan yang dianggap menyakitkan hati etnik Dayak."

Sehubungan dengan kerusuhan dan aksi pembantaian oleh etnik Dayak 
itu, kemudian Buchari menulis (APH, hlm. 89):

"Nampaknya pengaruh agama Kaharingan tidak dapat membendung dan 
mengatasi persoalan tersebut di atas.  Upacara  Tiwah justru 
dimohonkan agar arwah leluhur turut datang dan berperan serta dalam 
mengenali suku Madura dengan cara merasuk dalam diri kelompok Dayak 
yang sedang marah (amuk).  Etnik Dayak yang keserupan (dimasuki roh 
nenek moyang-nya) benar-benar mencari satu persatu  orang Madura di 
mana saja mereka berada.  Di kota Palangka Raya diinstruksikan semua 
etnik Madura yang mau selamat dipersilakan meninggalkan kota itu, 
namun ada beberapa yang bertahan dengan dalih tidak mau meninggalkan 
harta bendanya dan merasa tidak bersalah.  Oleh karena sudah 
terlanjur secara kolektif suku Madura akan dibantai, maka yang 
bertahan di kota tersebut mengalami nasib yang sama di Sampit.  
Pelampiasan kepedihan yang dimanifestasikan dalam bentuk amuk massa 
itu tidak lagi memperhatikan Agama Kaharingan sebagai sumber 
kehidupan, justru diwujudnyatakan sebagai sumber kekuatan.  Bukannya 
memelihara kerukunan dan menjaga sikap moral, melainkan seratus 
delapanpuluh derajat menjadi amoral dan tak berbelas kasihan lagi.  
Bahkan ada yang mengucapkan sebagai tak berprikemanusiaan atas 
pembantaian ribuan sesama manusia hamba Allah".

Tampaknya Buchari sangat terobsesi dengan kata pembantaian dan amuk 
massa.  Ketika mencoba menghubungkan dengan agama yang dianut oleh 
pelaku pembantaian atau amuk massa, ia mengatakan "Hal itu
terpulang pada personalitas manusia itu sendiri atas kadar 
kemampuanya menahan emosi dan lebih khusus amarahnya" (APH, hlm. 
90).   Namun  ketikaia mencoba menghubungkannya dengan Tiwah maka 
muncullah tulisan yang demikian:

"Umumnya manusia yang memegang teguh agamanya baik Kaharingan, 
Kristen Protestan , Katolik, Hindu, Budha dan agama Islam senantiasa 
bermusyawarah terlebih dahulu bila hendak melaksanakan hajat besar 
dan sejenisnya.  Dalam peristiwa tersebut di atas, hampir semuanya 
suku Dayak yang ada di Kalimantan Tengah sebelum melakukan amuk massa 
mengadakan musyawarah ritual secara utuh dan mereka memanggil 
leluhurnya dengan upacara sacral disebut Tiwah.  Upacara ini biasanya 
digunakan mengantar roh bersemayam ke alam baqa.  Namun justru 
memanggilnya roh tersebut untuk membantu menyelesaikan persoalannya 
dengan kelompok yang dianggapnya lawan.  Roh tersebut merasuk dalam 
diri orang dayak tertentu dan mampu menemu kenali individu yang 
dicarinya.   Setelah selesai melaksanakan tugas yang diembannya itu, 
maka diantar roh tadi kembali ke asalnya dengan upacara pemotongan 
kerbau atau sapi sebagai ucapan terimakasih kepada sang leluhur 
(itulah bahagian dari upacara Tiwah bagi suku dayak)". 
       

2.Paradigma Antropologi sebagai Konsep
Pada bagian ini penulis memaparkan tentang tiga paradigma yang 
terdapat dalam ilmu sosial secara khususnya Antropologi yaitu 
positivisme, inter-pretivisme dan kritik (APH, hlm. 93).  Khusus pada 
bagian 2  ini diuraikan apa dan bagaimana pendekatan positivisme itu.


3.Interpretivisme
Pada bagian 3  ini diuraikan apa dan bagaimana pendekatan 
interpretivisme.


4.Kritikal
Pada bagian 4  ini diuraikan apa dan bagaimana pendekatan kritikal.


5.Agama dan Kebudayaan
Pada bagian ini Buchari memaparkan bagaimana agama mengajarkan kepada 
manusia agar memperhatikan keseimbangan, keharmonisan dan hubungan 
sesama manusia, hubungan terhadap lingkungannya dan mahluk lainnya 
yang ada di muka bumi ini (APH, hlm. 98). Sehubungan dengan 
Kaharingan, Buchari  merujuk pada  artikel yang ditulis oleh  Rangkap 
I Nau dalam Harian Lokal Palangka Pos 05-06 Mei 2003 dengan 
judul "Agama dan Agama Kaharingan" (APH, hlm 99).  Kemudian 
dipaparkan mengenai kebudayaan dan konsep kebudayaan. 



D.Kesimpulan dan Implikasi

1.Kesimpulan
Pada bagian disimpulkan bahwa agama Kaharingan sulit dikatakan sebgai 
agama lokal karena ada pendukungnya di luar Kalimantan Tengah, namun 
persebarannya terbatas karena menggunakan bahasa Ngaju.

Kemudian dipaparkan tentang budaya rumah Betang, yang  toleran dalam 
hal agama.    Kenapa bisa begitu toleran?  Menurut Buchari  (APH, 
hlm. 101) adalah sbb.:

"Alasan yang fundamental mendasari etnik Dayak pada sikap toleransi 
beragama adalah masing-masing individu akan mempertanggung-jawabkan 
perbuatan kepada sang pencipta dikemudian hari (dihari perhitungan di 
padang Masy'har)".

Menurut Buchari  (APH, hlm. 102), para penganut Kaharingan mentaati 
seluruh rambu-rambu yang ada dalam ajaran agama Kaharingan, tanpa 
mempersoalkan perbedaan latarbelakang sosio-budaya dan ekonomi.  
Secara konsisten aturan agama itu dijalankan oleh para penganut 
Kaharingan.  Sebagai contohnya kata Buchari adalah:

"Tercermin di bulan Januari - Maret tahun 2002 [sic. 2001] ketika 
terjadi amuk massa di kalangan komunitas Dayak terhadap suku Madura 
di kota Sampit dan Palangka Raya.  Suku Dayak secara tidak 
serampangan melakukan pembantaian , melainkan terlebih dahulu 
melakukan upacara ritual yang mereka sebut "Tiwah" untuk
meminta kepada leluhur agar aksi yang dijalankan dapat diijinkan oleh 
pihak leluhur.  Ternyata setelah selesai ritual roh leluhur mereka 
menyertainya melakukan seleksi dan dideteksi bahwa yang dibantai 
adalah benar suku Madura dan bukan suku bangsa lainnya.  Meskipun 
yang dilakukan menyimpang dari kebiasaan dari prilaku sehari-hari, 
tetapi roh leluhurnya menyertai perbuatannya sehingga tidak ada 
penyesalan melakukan tindakan yang tidak selayaknya dilakukan itu".

2.Implikasi
Pada bagian ini disampaikan beberapa saran dan usul agar tidak 
terjadi lagi konflik, misalnya: penghormatan terhadap agama, 
pemerataan pembangunan, kajian atas otonomi daerah hingga subsidi 
dari wilayah yang surplus ke wilayah minus.



III.  TANGGAPAN
Seperti yang telah disampaikan di atas, tulisan pada Bab III yang 
berjudul Pendukung Agama Kaharingan di Palangka Raya Kalimantan 
Tengah yang paling banyak membuat saya resah.  Karena itu saya 
membatasi diri untuk menanggapi hanya pada tulisan ini saja. 

1.  Buta Literatur 
Pertama, tampaknya Buchari tidak akrab dengan studi-studi mengenai 
Dayak (Dayakology), secara khusus studi mengenai Dayak Ngaju.  Hal 
itu tampak dari literatur yang digunakan yang sangat minim dan 
terasing jauh sekali dari studi-studi yang pernah dilakukan 
sebelumnya.  Hal ini merupakan kesalahan fatal bagi seorang seorang 
peneliti yang benar-benar niat melakukan penelitian.   Kalau saya 
boleh menyebutkan beberapa studi atas Dayak Ngaju yang pernah 
dilakukan antara lain:

-Hans Sch�rer,  Ngaju Religion: The Conception of God Among A 
South Borneo People, The Hague: Martinus Nijhoff, 1963.  Buku ini 
berbicara tentang konsepsi Ketuhanan orang Dayak Ngaju
-Anne  Schiller, Small Sacrifices: Religious Change and 
Cultural Identity Among    The  Ngaju of Indonesia, New York-Oxford: 
Oxford University Press,1997.  Buku ini satu bab berbicara mengenai 
Tiwah dan kemudian menguraikan tentang kenapa korban pada upacara 
tiwah semakin berkurang atau kecil.
-Douglas Miles, Cutlass and Crescent Moon,  Sydney:  Center 
for Asian Studies University of Sydney, 1976.  Buku ini berbicara 
tentang hubungan antara orang-orang Dayak Ngaju di Tumbang Gagu dan 
orang-orang Banjar  di Kuala Karis, kedua-duanya di Sungai Mentaya 
Hulu, daerah pedalaman Kalimantan Tengah. 
-Martin Baier, Das AdatbuBrecht der Ngaju-Dayak (Salilah-
Kodex),  Disertasi di T�bingen University-Jerman, 1977.  Berbicara 
tentang hukum adat Dayak.
-Sri Tjahjani Kuhnt-Saptodewo,  Zum Seelengeleit bei den Ngaju 
am Kahayan, Akademischer Verlag M�nchen. 1992.  Mengenai Manarung 
yaitu satu bagian dari ritus yang terdapat dalam acara Tiwah.


Ini adalah buku-buku utama  yang wajib dibaca untuk studi awal 
sebelum studi lapangan.  Ada banyak buku lainnya lagi.  Misalnya 
karangan Tjilik Riwut (1958), Hermogenes Ugang 1983), Fridolin Ukur  
(1971), dan  Nila Riwut (2003) yang juga banyak berbicara tentang apa 
dan bagaimana Tiwah itu.




Lebih parah lagi, Buchari tidak memakai sama sekali buku-buku yang 
ditulis oleh penganut agama Kaharingan sendiri, misalnya:

-Buku Tawur yang dikarang oleh Basir Thian Agan
-Panaturan 1973.
-Panaturan 1996.

Bahkan, makalah yang berjudul  Upacara Tiwah (1995) yang dikarang 
oleh Bapak Lewis KDR.,  Ketua Umum MBAHK  periode pertama, pun tidak 
dipakai.  Demikian juga  buku lain mengenai Tiwah yang dikarang oleh 
orang Kaharingan sendiri misalnya Buku Petunjuk Upacara Tiwah yang 
diterbitkan oleh Panitia Upacara Tiwah yang diadakan di Palangka Raya 
pada tahun 1996.

Buchari juga tidak bersentuhan sama sekali dengan dua jilid  tulisan 
Damang Salilah, praktisi agama Kaharingan, yang diterbitkan oleh 
Lembaga Bahasa dan Seni Budaya  Universitas Palangka Raya (LBSB 
Unpar) yaitu:

-Damang  Y. Salilah, Agama Kaharingan: Susun Gawi Tiwah Sampai 
Balaku Untung, Palangka Raya: Lembaga Bahasa dan Seni Budaya UNPAR, 
1977.  Berbicara mengenai proses  pelaksanaan acara Tiwah.

Perlu diketahui, Damang Salilah adalah seorang Dayak yang telah 
membidani lahirnya  3 orang doktor bule yaitu Hans Sch�rer
(Swiss), Martin Baier (Jerman) dan Anne Schiller (USA).

Sebagai gantinya Buchari menyandarkan pendapatnya pada sumber-sumber 
sekunder, berupa artikel koran dan buku pelajaran agama Kaharingan 
untuk Sekolah Dasar.   

Ketidaktahuan dan keterasingan dari sumber-sumber  utama tadi, yang 
sangat membantu bagi siapa pun yang  mau menulis mengenai Dayak atau 
Tiwah,  membuat Buchari melakukan "kekonyolan intelektual"
yaitu menganggap Ayat Tawur sebagai penjelas untuk eksistensi, tujuan 
dan fungsi agama Kaharingan.  

Agama Kaharingan sebagai satu keyakinan dan pedoman hidup masyarakat 
pemeluknya dituangkan dalam "ayat tawur" yang berbunyi
sebagai berikut; "Bitim Hadurut Nanturung Pantai Danum Kalunen, 
Balitam Malentur Nyahendeng Luwuk Kampungan Bunu, Akan Hatalla 
Tambing Nyaman Luwuk Kampungan Bunu."  Artinya "Engkau (Agama) 
diturunkan kedunia manusia ini, untuk pedoman hidupnya, diberikan 
engkau kepada umat manusia agar menjadi pegangan hidup di dunia ini. 
Dengan demikian timbulah hubungan yang mengatur antara umat manusia 
dengan Tuhan.  Hal itu dijelaskan dalam ayat berikut ini; "Aluh 
Mandurut Ranying Hatalla Langit Bara Lawang Labehu Langit, Mahin Ulih 
Hadurut Balasang Palangka Bulau Lambayung Nyahu, Pandang Nampalampang 
Jatha Balawang Bulau, Bahanjung Kalang Labehu Handalem, Mahin Ulih 
Kalampangan Bagentui Papan Malambung Bulau Bapantan Intan."  Artinya,
seyogyanya engkau (Agama) menghendaki agar Tuhan Yang Maha Esa datang 
ke dunia ini, maka Yang Maha Kuasa akan turun dari tempat Yang Maha 
Tinggi.  Demikian pula seandainya engkau (agama) mengharapkan Zat 
Yang Maha Suci memperlihatkan diri dan kebesarannya, maka ia akan 
datang dari Tempat Yang Maha Suci bagi Umatnya (APH, 74-75).


Hal itu terus berulang ketika Bucahari  mengenai tujuan agama 
Kaharingan dan bagaimana  umat Kaharingan harus hidup (APH, hlm. 85-
86).

Padahal menurut orang Kaharingan sendiri Ayat Tawur atau dalam bahasa 
Dayak Ngaju disebut Auh Lunas Manawur bukanlah untuk menjelaskan 
eksistensi, tujuan dan fungsi Agama Kaharingan, tetapi untuk menutur 
ulang asal-usul terjadinya padi atau beras. Manawur adalah ritual 
dasar yang harus diketahui oleh orang-orang tua atau pemimpin Dayak.  
Pada prinsipnya manawur adalah mengirim duta atau utusan  yaitu bawin 
tawur, yang merupakan jelmaan dari beras, untuk meminta pertolongan 
kepada para leluhur.   Namun beras tidak akan menjelma menjadi bawin 
tawur kalau asal-usulnya tidak dituturkan ulang.  

Auh Lunas Tawur atau Ayat-ayat  Tawur tidaklah satu.  Ada beberapa 
varian, tergantung pada aliran sungai, tempat dan tujuan upacara.   
Basir Thian Agan (1989) telah menulis panjang lebar tentang upacara 
ini.  Kemudian Ayat-ayat Tawur juga dapat kita temukan dalam Kitab 
Panaturan Cetakan tahun 2003 halaman 199-228.

Dari buku-buku yang tercantum dalam Daftar Pustaka, tampak sekali 
bahwa Buchari sama sekali tidak melakukan kritik eksternal (external 
criticism)  maupun kritik internal (internal criticism) terhadap 
sumber yang dipakai.  Kritik eksternal dapat dilakukan dengan 
mengajukan pertanyaan, "Apakah dokumen itu benar-benar realis
atau otentik?"  Kemudian kritik internal dapat dilakukan dengan  
mengajukan pertanyaan, "Apakah data itu akurat dan relevan?"  
Akibatnya untuk memaparkan Kaharingan terpakailah tulisan  M. 
Quaraish Shihab  yang berjudul "Tafsir Al- Mishbah". Peran,
Kesan dan Keserasian dalam Al-Quran, yang tentu saja tidak ada 
relevansinya dengan Kaharingan.  Akibatnya muncullah pemaksaan 
teologi sebagai 
berikut:

"Alasan yang fundamental mendasari etnik Dayak pada sikap
toleransi beragama adalah masing-masing individu akan mempertanggung-
jawabkan perbuatan kepada sang pencipta dikemudian hari (dihari 
perhitungan di padang Masy'har").

Ini sungguh tidak relevan, karena orang Dayak Ngaju tidak mengenal 
teologi hari  kiamat, karena itu konsepsi pengadilan terakhir atau  
hari perhitungan di padang Masy'har, seperti yang terdapat dalam 
agama Islam dan Kristen, juga tidak dikenal.  Ketika seorang  Dayak 
meninggal dunia, kemudian kaum keluarganya melakukan upacara Balian 
Tantulak Matei dan kemudian acara Tiwah,  maka rohnya dapat langsung 
masuk Lewu Tatau atau Sorga Loka, tanpa harus menunggu pengadilan 
terakhir atau hari kiamat. 


2.  Tidak Menguasai Bahasa Sangiang
Bahasa adalah alat vital untuk memasuki jantung agama Kaharingan. 
Kemampuan memahami dan mengerti basa Sangiang adalah  keahlian utama 
yang mutlak diperlukan.  Tanpa kemampuan ini maka  satu penelitian 
terhadap agama Kaharingan adalah satu penelitian yang dangkal.

Bahasa Sangiang adalah bahasa para leluhur orang Dayak Ngaju ketika 
masih tinggal di Lewu Batu Nindan Tarung di negeri para Sangiang.  
Ini adalah bahasa para imam ketika melakukan upacara-upacara 
keagamaan.  Karena itu, untuk bisa mengatakan atau mengungkapkan  
Kaharingan harus terlebih dahulu belajar bahasa Sangiang.  Namun ini 
tidak akan bisa dipelajari kalau tidak terlebih dahulu menguasai 
bahasa Dayak Ngaju sehari-hari.  

Dari tulisan yang telah dibuat, saya menyimpulkan bahwa  Buchari sama 
sekali tidak  tahu apa-apa mengenai bahasa Sangiang.  Bahkan aturan 
yang sederhana mengenai Tandak Bawi dan Tandak Hatue pun tidak 
dimengerti.  Dalam kapasitas sebagai "orang buta,"  terhadap
basa Sangiang,  Buchari memang "berani" dalam mengutip teks-teks
bahasa Sangiang.  
      






3.Tidak Setia Kepada  Metode  Etnografi.
Seperti yang dituliskan pada bagian pendahuluan, dikatakan bahwa 
untuk menghasilkan tulisan ini digunakan pendekatan etnografi yaitu, 
seperti yang didefinisikan oleh Spradley, sebagai suatu kegiatan 
kerja mendiskripsikan kebudayaan, yang tujuannya adalah memahami 
pandangan hidup menurut persepektif mereka.  Namun berdasarkan 
tulisan yang dihasilkan ternyata Buchari tidak setia dengan 
metodelogi yang telah disebutkan.

James P. Spradley, dalam bukunya Metode Etnografi (terjemahan dari 
The Ethnographic Interview)  yang diterbitkan oleh PT Tiara Wacana 
Yogya tahun 1997, mendefinisikan metode etnografi sebagai pekerjaan 
mendeskripsikan suatu kebudayaan.  Sedangkan tujuan utamanya adalah 
untuk  memahami  suatu pandangan hidup dari sudut pandangan penduduk 
asli (Spradley 1997a: 3).  Dalam buku lainnya, yang adalah kembaran 
dari The Ethnographic Interview, yang berjudul Memahami Cara Hidup 
Orang Lain: Memperkenalkan Ilmu Etnografi (terjemahan dari 
Participant Observation) terbitan  Pusat Pastoral Yogyakarta tahun 
1997,  Spradley mendefenisikan etnografi sbb.:

Etnografi adalah usaha menggambarkan kultur.  Tujuan utama etnografi 
ialah memahami cara hidup orang lain dari sudut pandang orang yang 
bersangkutan. .Inti pokok dari etnografi  ialah memperhatikan 
bagaimana (sekelompok) orang lain  yang ingin kita pahami, memberikan 
sendiri makna pada tindakan dan peristiwa hidupnya  (Spradley 1997b: 
6).  

Definisi yang diajukan Spradley  mengingatkan kita tentang pendekatan 
emic yang diperkenalkan oleh Kenneth Pike (1954)  yaitu studi yang 
dilakukan dari perspektif orang dalam (insider) atau penduduk asli 
(native).  Pendekatan emic adalah lawan dari pendekatan etic yaitu 
studi yang dilakukan dari perspektif orang luar (outsider).  
Pendekatan emic  penting untuk dikuasai oleh para peneliti untuk 
menghindar kecendrungan etnosentris yang ada melekat secara alamiah 
dalam diri tiap peneliti.  Sebagai contoh, ketika Younghousband, 
Letnan Inggris yang menaklukan kota Lhasa-Tibet, memasuki Kota 
Terlarang; Lhasa, penduduk kota berdiri di pinggir jalan dan bertepuk 
tangan.  Letnan Younghousband, sebagai outsider,  mengira itu adalah 
penghargaan, penghormatan atau pengakuan  dari penduduk kota atas 
kemenangannya.  Padahal tepuk tangan yang demikian bagi penduduk 
Lhasa (insider) adalah untuk mengusir setan atau roh-roh jahat. 


Sehubungan dengan Tiwah, Buchari mengabaikan pandangan insider.  Ia 
tidak menghargai sudut pandangan penduduk asli (natives) seperti yang 
dipaparkan Spradley.  Ada empat kali ia menyebut Tiwah dan sebanyak 
empat kali pula ia memakai pandangan outsider dan sebanyak itu pula 
ia melakukan kesalahan: 


�Pertama ia (APH, hlm. 87)  mengatakan bahwa Tiwah 
dilaksanakan agar roh para leluhur tidak gentayangan di alam fana ini 
dan diharapkan bersemayam di alam nirwana (alam baqa). 

�Kedua, ia mengatakan  Upacara  Tiwah justru dimohonkan agar 
arwah leluhur turut datang dan berperan serta dalam mengenali suku 
Madura dengan cara merasuk dalam diri kelompok Dayak yang sedang 
marah (amuk).  Etnik Dayak yang keserupan (dimasuki roh nenek moyang-
nya) benar-benar mencari satu persatu  orang Madura di mana saja 
mereka berada (APH, hlm. 89).  

�Ketiga,  dalam nada yang sama kembali dikatakan: ".hampir 
semuanya suku Dayak yang ada di Kalimantan Tengah sebelum melakukan 
amuk massa mengadakan musyawarah ritual secara utuh dan mereka 
memanggil leluhurnya dengan upacara sacral disebut Tiwah"(APH,
hlm. 
90). 

�Keempat, kembali ia mengatakan seraya merujuk pada peristiwa 
tahun 2001:

Tercermin di bulan Januari - Maret tahun 2002 [sic. 2001] ketika 
terjadi amuk massa di kalangan komunitas Dayak terhadap suku Madura 
di kota Sampit dan Palangka Raya.  Suku Dayak secara tidak 
serampangan melakukan pembantaian , melainkan terlebih dahulu 
melakukan upacara ritual yang mereka sebut "Tiwah" untuk
meminta kepada leluhur agar aksi yang dijalankan dapat diijinkan oleh 
pihak leluhur (APH, hlm. 90).


Bagaimanakah pandangan insider terhadap Tiwah?   Apa bedanya dengan 
pendapat Bucahri yang adalah outsider?  Tuturan berikut  merupakan  
jawaban atas 4 pernyataan Buchari di atas:



A. Tiga Tahap Upacara Kematian Dayak Ngaju
Tentu saja Tiwah yang dipahami oleh orang Dayak Ngaju sama sekali 
berbeda dari yang dipaparkan oleh Buchari.  Lewis KDR, BBA., Ketua 
Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Indonesia (MBAHKI) Periode 
Pertama, memberi penjelasan mengenai Tiwah sebagai berikut:

�"Tiwah adalah Upacara Terakhir dari rentetan upacara
kematian bagi pemeluk agama Hindu Kaharingan" (Lewis 1995:1).

�"Upacara Tiwah digelar dan dilaksanakan oleh keluarga 
(Dayak) yang masih hidup (apakah dia pemeluk Agama Kaharingan, 
Kristen maupun Islam), untuk anggota keluarganya yang telah meninggal 
dunia yang merupakan tuntunan kewajiban suci, dan bagi pemeluk agama 
Hindu Kaharingan, di samping kewajiban suci, kegiatan tersebut 
merupakan pelaksanaan keimanan berdasarkan ajaran agama" (Lewis 
dan Simpei 1996: 1).

�"Tiwah adalah suatu upacara suci, kewajiban luhur dan mutlak 
dilaksanakan dan merupakan utang, yang terungkap akibat kematian 
keluarga.  Mengapa demikian?  Karena kematian keluarga 
menimbulkan "Pali" yang di dalam ajaran Agama Hindu
Kaharingan, bahwa pali-pali akibat kematian anggota keluarga tersebut 
hanya dapat dihapus/dihilangkan dengan upacara "malapas pali" yang
disebut Tiwah (Nantiwah Pali Belum).  Mengapa Upacara Malapas Pali 
(Tiwah) tersebut dilakukan, karena pali dapat menimbulkan  akibat 
buruk bagi kehidupan diri pribadi, keluarga, masyarakat bahkan 
lingkungan, juga bagi almargumah/almarhum.  Dan bagi mereka yang 
telah  meninggal dunia, untuk melapangkan jalan menuju "Lewu Tatau Je 
dia Rumpang Tulang, Rundung Raja Isen Kamalesu Uhate"  (Tempat yang 
Maha Mulia yang disediakan Tuhan).  Akibat buruk tersebut dapat 
dihindari hanya melalui atau dengan melaksanakan upacara Tiwah" 
(Lewis  danSimpei 1996: 1).


Dalam pandangan para penganut agama Kaharingan jelas sekali bahwa 
Tiwah dilaksanakan dalam rangka kematian salah seorang anggota 
keluarga dan bukan dalam  rangka "pembantaian orang Madura"
seperti yang dituding oleh Buchari.  Kemudian, Tiwah adalah 
kelanjutan dari dua acara keagamaan sebelumnya  yaitu: Mangubur dan 
Manenga Lewu atau Balian Tantulak Matei.


Mengenai ritual kematian orang Dayak Ngaju, Anne Schiller, kini 
Profesor Anthropologi Budaya di North Carolina State University-USA 
dan telah melakukan penelitian serius terhadap perubahan yang dialami 
oleh Dayak Ngaju, walaupun bukan insider,  memaparkan dengan baik 
proses ritual kematian Dayak Ngaju sbb.:

"Adherents of Hindu Kaharingan claim that the completion of three 
distinct ritual phases is necessary to process the dead and to ensure 
souls' arrival in the Upperworld.  The cycle commences with
primary treatment (mangubur), which includes the wake and primary 
disposal, usually by interment.  The second phase, known as balian 
tantulak matei, mampisik liau, primarily consists of chants  
performed by ritual specialists to "separate"  the souls of the
dead-that is, to dispatch them to appropriate cosmological locations 
where they will await further processing-as well as to purge the 
deceased'shome of some of  the pollution associated with death. It 
culminates with a riverine ablution of the bereaved kin who were 
present at the death, as well as those who were physically involved 
in primary treatment.  The final phase, tiwah, completes the 
processing of the souls and the physical remains.  It is followed by 
rituals to honor and benefit sponsors and their descendants 
(Schiller  1997: 35).

Acara Tiwah  berkaitan erat dengan konsep roh atau jiwa yang 
dipercayai oleh orang Dayak Ngaju yaitu apabila mereka mati maka  roh 
mereka akan terbagi tiga yaitu menjadi 

1.Salumpuk teras liau atau panyalumpuk liau, roh utama yang 
menghidupkan ini pada saat meninggal dunia langsung kembali ke 
Ranying Mahatala Langit Sang Pencipta.
2.Liau balawang panjang ganan bereng, roh dalam tubuh yang 
dalam upacara Balian Tantulak Ambun Rutas Matei di hantar ke tempat 
yang bernama  Lewu Balo Indu Rangkang Penyang.
3.Liau karahang tulang, silu, tuntang balau. Ini adalah roh 
yang mendiami tulang, kuku dan rambut.  Pada saat mati roh ini 
tinggal di dalam peti mati

Pada seorang Dayak Ngaju mati, ritual pertama yang dilakukan adalah 
Mangubur,  yaitu menghantar  mayat ke tempat pekuburan  yang dalam 
bahasa Dayak Ngaju dibahasakan sebagai Bukit Pasahan Raung (Bukit 
Tempat Meletakan Peti Mati).  Kemudian Tantulak Ambun Rutas Matei 
yang bertujuan untuk  menghantar Liau balawang panjang ganan bereng 
ke tempat yang bernama Lewu Balo Indu Rangkang Penyang. Ini adalah 
tempat penantian sementara yang konon terletak di pada tahapan ketiga 
dari Sorga.  Upacara yang terakhir adalah Tiwah yaitu menyatukan 
kembali ketiga roh tadi dan menghantarkannya ke Sorga yang dikenal 
dengan Lewu Tatau.

Dari paparan di atas tampak bahwa Tiwah bukanlah upacara bagi roh 
leluhur yang bergentanyangan seperti yang dipaparkan oleh Buchari 
(APH, hlm. 87, tetapi proses penyatuan Salumpuk teras liau yang pada 
waktu mati langsung kembali ke Ranying Mahatala Langit, dengan Liau 
balawang panjang ganan bereng yang berdiam di Lewu Balo Indu Rangkang 
Penyang dan Liau karahang tulang, silu, tuntang balau yang terdapat 
dalam peti mati. 

Dengan demikian jelaslah  bahwa bagi orang Dayak Ngaju, Tiwah 
bukanlah dan tidak sama dengan  aksi penggalangan massa untuk 
melakukan kerusuhan atau konflik, apalagi dalam rangka untuk 
melakukan pembantaian.  Tiwah adalah upacara keagamaan yang kudus 
yaitu menghantar roh keluarga yang sudah meninggal dunia untuk masuk 
ke Sorga-Loka.



B.  Siapakah Leluhur Yang Datang Membantu?
Siapa yang dipanggil dalam Upacara Tiwah?  Damang Salilah, dalam 
bukunya Agama Kaharingan: Susun Gawi Tiwah Sampai Balaku Untung 
dengan jelas memaparkan bahwa  ada dua Sangiang utama  yang dipanggil 
yaitu:  Sangiang Duhung Mama Tandang-Langkah Sawang Mama Bungai dan 
Rawing Tempon Telun (1977).  Oleh para penganut agama Kaharingan, dua 
Sangiang utama ini dipandang  sebagai Utusan Tuhan (Lewis 1995: 2).  
Apa yang dilakukan oleh dua Utusan Tuhan  ini dijelaskan sebagai 
berikut:

Utusan-utusan itulah yang turun ke dunia ini, ke tempat upacara Tiwah 
dilangsungkan, untuk bertugas menghapuskan atau melepaskan 
(Meniwahkan) Pali tersebut dari pribadi/keluarga/desa yang 
melaksanakan upacara tersebut.  Demikian pula bagi 
almarhum/almarhumah yang telah meninggal dunia, juga dibebaskan dari 
segala dosa-kesalahan-kekeliruan selama ia hidup yaitu yang disebut 
dengan PALI BELUM dan oleh Utusan Tuhan tersebut, LIAU HARING 
KAHARINGAN diantar ke LEWU TATAU DIA RUMPANG TULANG, RUNDUNG RAJA 
ISEN KAMALESU UHAT (Lewis 1995: 2).

Inilah inside view  terhadap Tiwah dan Para Sangiang yang dipanggil 
untuk hadir dalam upacara Tiwah.   Memang ada banyak kesalahpahaman 
dan ketidakmengertian terhadap hal ini, seperti yang diungkapkan oleh 
Lewis (1995: 4):

Roh yang meninggal tidak mengalami hambatan kembali ke Lewu Tatau, 
karena proses Upacara telah menghadirkan Utusan Tuhan untuk mengurus 
roh yang meninggal menuju Lewu Tatau.  Penjelasan seperti ini sulit 
diterima oleh orang yang tidak seiman; apalagi jika dijelaskan oleh 
mereka yang meninggalkan Kaharingan dan dari orang yang murtad dari 
Agama Hindu Kaharingan

Dalam upacara Tiwah memang ada kegiatan memanggil Roh Para  Leluhur  
yang dalam terminologi Kaharingan disebut Sangiang, yaitu untuk 
melepaskan pali dan menghantar roh memasuki Lewu Tatau.  Kedatangan 
para Sangiang itu sama sekali  bukan untuk perang atau dalam rangka 
melakukan amuk massa.  Utusan Tuhan itu, seperti yang ditegaskan oleh 
Lewis KDR., datang  untuk membebaskan pihak keluarga dan si mati 
dari  hidup yang sial dan nista serta menghantar roh ke sorga.  
Kemudian Sangiang itu hanya datang kepada para Basir, yang jumlahnya 
bisa 7 atau 9 orang, dan tidak merasuki semua orang yang ada.  
Kedatangan para Sangiang itu bukan sama sekali tidak untuk memberi 
kemampuan khusus agar orang Dayak memiliki penciuman yang tajam untuk 
mengenali orang Madura seperti yang ditulis oleh Buchari (APH, hlm. 
89). 


Tampaknya Buchari sangat terobsesi dengan  fenomena  supra-rasional 
yang  beriringan dengan peristiwa Sampit 2001, misalnya kemampuan 
mengidentifikasi musuh dengan penciuman.  Kemudian ia begitu bernafsu 
untuk menjelaskannya, dan ia memilih penjelasannya pada Tiwah. 
Baginya Tiwah adalah semacam upacara untuk mendapat   license to 
kill   dari para leluhur dan legitimasi kultural untuk melakukan amuk 
massa dan pembantaian (APH, hlm. 90).  Ibarat pedagang, Buchari yang 
adalah peneliti LIPI, telah salah memilih alat penimbang.  Ia 
memakai  dacing karet (alat untuk menimbang karet) untuk mengetahui 
berat sejumput  emas.   Tentu saja dalam menimbang karet yang 
berkwintal-kwintal atau berton-ton, satu ons atau dua ons bisa 
diabaikan atau dianggap tidak signifikan.  Namun itu tidak bisa 
dilakukan kalau seseorang mau menjual emas.  Jangankan satu ons, 
setengah atau seperempat gram sangatlah besar artinya. 

Pada  "fenomena alam gaib" ini Buchari terjebak untuk tidak
bijaksana yaitu dengan mengajukan penjelasan-penjelasan yang 
spekulatif, yang tentu saja tidak bisa dipertanggung jawabkan, baik 
secara moral maupun ilmiah. 



IV.  PENUTUP:  AWAS COLONIAL DISCOURSE!

"Sebelum Anda menaruh teori Anda di atas bahu manusia yang Anda 
pelajari, coba mencari dulu bagaimana manusia itu sendiri merumuskan 
dunia,"  demikian tuturan Spradley ketika membicarakan masalah 
etnosentrisme yang ada dalam diri seorang peneliti (1997a: 24, 1997b: 
13).   Tuturan Spradley itu memang tidak dihiraukan oleh Buchari, 
sehingga dengan sewenang-wenang ia  merepresentasi dan mereproduksi 
Tiwah sebagai sesuatu yang asing, aneh dan berlawanan dengan Tiwah 
para pemeluk agama Kaharingan.   Seperti yang dipaparkan di atas, 
Tiwah versi Buchari adalah media mengumpulkan masa sebelum melakukan 
aksi kekerasan komunal dan juga media untuk mencetak para preman 
kultural yang mendapat "izin membunuh" dari para leluhur.   

Apa yang telah dilakukan Buchari mengingatkan kita pada cara kerja 
kaum orientalist Barat, melalui temuan-temuan dan hasil-hasil 
penelitian,    mendaur-ulang  Timur untuk kemudian menguasainya Dalam 
kalimat Edward Said "bahwa budaya Barat mampu mengatur -
bahkan menciptakan dunia Timur secara politis, sosiologis, militer, 
ideologis, saintifik, dan imajinatif" (Said 2001: 4).    Meminjam 
pemikiran Said, tampak bahwa Buchari tidak sekedar menulis tentang 
Tiwah tetapi juga menciptakan Tiwah.  Lebih jauh lagi, ia tidak 
sekedar menulis tentang Dayak tetapi juga menciptakan Dayak, yaitu 
Dayak yang ganas yang punya pembenaran kultural bahkan religius untuk 
melakukan pembantaian.

Dengan demikian tampaklah betapa halus dan canggihnya para outsider 
merepresentasikan identitas diri orang-orang pribumi Kalimantan; 
identitas palsu yang merupakan hasil imajinasi para outsider.  Itulah 
yang disebut dengan colonial discourse yaitu membicarakan, meneliti, 
dan merepresentasikan tradisi lokal atau identitas diri orang lokal 
secara sewenang-wenang.***





Daftar Pustaka

Artikel, Makalah, dan Booklet
Buku Petunjuk Upacara Tiwah Di Palangka Raya  Tahun 1996, Palangka 
raya: Panitia Upacara Tiwah

Lewis KDR
1995      Upacara Tiwah, Makalah tidak diterbitkan
Agan, Thian
1969      Buku Tawur, Makalah tidak dipublikasikan..

"Upacara Tiwah Budaya Dayak,"  Harian Suara Pembaruan 31
Januari 2005

Buku:
Anon.
1973      Buku Ajar Kaharingan, Panaturan (tamparan Taluh Handiai), 
Palangka Raya: Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan
2003      Panaturan, Palangka Raya: Majelis Besar Agama Hindu 
Kaharingan.
Baier, Martin 
1977      Das AdatbuBrecht der Ngaju-Dayak (Salilah-Kodex),  Disertasi 
di 
T�bingen University-Jerman.
Kuhnt-Saptodewo, Sri Tjahjani.
1992      Zum Seelengeleit bei den Ngaju am Kahayan, Akademischer 
Verlag 
M�nchen. 
Miles, Douglas
1976      Cutlass and Crescent Moon,  Sydney:  Center for Asian Studies 
University of Sydney. 
Pike, Kenneth L.
1954      "Emic and etic standpoints for  the description for the 
description of behaviour,"  dalam  I.K. Pike, Language in
Relation to 
a Unified Theory of Structure of Human Behaviour, part I, preliminary 
edition.  Glendale II: SIL.
Riwut, Nila (Peny.)
2003      Manaser Panatau Tatu Hiang (Menyelami Kekayaan Leluhur), 
Palangka Raya: PusakaLima
Riwut, Tjilik,
1958      Kalimantan Memanggil, Djakarta: Penerbit Endang
Salilah, Y.
1977      Agama Kaharingan: Susun Gawi Tiwah Sampai Balaku Untung, 
Palangka Raya: Lembaga Bahasa dan Seni Budaya Universitas Palangka 
Raya
Said, Edward W.
2001      Orientalisme, Bandung: Penerbit PUSTAKA 
Sch�rer, Hans
1963      Ngaju Religion: The Conception of God Among A South Borneo 
People, The Hague: Martinus Nijhoff.
Schiller, Anne
1997      Small Sacrifices: Religious Change and Cultural Identity 
Among    The  Ngaju of Indonesia, New York-Oxford: Oxford University 
Press.
Spradley, James P. 
1997a      Metode Etnografi, Jogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya
1997b      Memahami Cara hidup Orang Lain: Memperkenalkan Ilmu 
Etnografi, Jogyakarta: Pusat Pastoral Jogyakarta
Ukur, Fridolin
1971      Tantang Djawab Suku Dajak, Jakarta: BPK Gunung 
           Mulia
Ugang, Hermogenes. 
1983      Menelusuri Jalur-jalur Keluhuran, Jakarta: BPK Gunung
           Mulia
Qoyim, Ibnu (editor
2003      Agama dan Pandangan Hidup: Studi Tentang "Local
Religion" Di 
Beberapa Wilayah Indonesia (Studi Tentang Kaharingan di Masyarakat 
Dayak Kalimantan dan Sunda Wiwitan di Masyarakat Badui Banten, 
Jakarta: PMB-LIPI 



     
           
     
     



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke