----- Original Message -----
From: marko_mahin
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 01, 2005 8:27 AM
Subject: [dayak] Tanggapan Lengkap Atas Buku LIPI
PENELITIAN BUDAYA DAYAK
atau
PENINDASAN BUDAYA DAYAK?
(Tanggapan Atas Buku Terbitan LIPI)
Oleh: Marko Mahin*
"Kami menghormati adat, budaya dan keyakinan yang mungkin berbeda
dengan Dayak. Kami berharap pula penghargaan serupa bisa kami
dapatkan. Tentu saja kami senang jika setiap suku bangsa di
Indonesia ini mencintai leluhurnya masing-masing."
(Nila Riwut, Harian Suara Pembaruan tanggal 31 Januari 2005)
I. PENDAHULUAN
Pada tanggal 18 Desember 2004, ketika sedang sibuk-sibuknya
menangani acara Art'Suku Kencan Budaya Nusantara di Taman Ismail
Marzuki-Jakarta, dari petugas resepsionis hotel Alia tempat saya
menginap saya tas plastik yang katanya dititipkan untuk saya. Tas
plastik, yang berisi beberapa buku tentang Dayak dan Kalimantan, itu
berasal dari Akiko Morisitha mahasiswa S3 Kyoto University-Jepang
yang sedang melakukan penelitian di Kalimantan. Semua buku itu
terbitan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan-Lembaga
Penelitian Indonesia (PMB-LIPI). Sebagai seorang yang haus akan
informasi dan ilmu, saya membaca buku itu satu demi satu. Dari
sekian buku itu ada satu judul yang menyentak diri saya, membuat
saya resah dan tidak bisa tidur tenang. Judul buku itu adalah: Agama
dan Pandangan Hidup: Studi Tentang "Local Religion" Di
Beberapa Wilayah Indonesia (Studi Tentang Kaharingan di Masyarakat
Dayak Kalimantan dan Sunda Wiwitan di Masyarakat Badui Banten)
[Selanjutnya disebut Buku LIPI]. Satu bab dari buku yang di edit
oleh Ibnu Qoyim (editor) ini, ada memuat tulisan Muhammad Saleh
Buchari, BM (selanjutnya disebut Buchari) yang berjudul Pendukung
Agama Kaharingan di Palangka Raya Kalimantan Tengah. Sejujurnya,
tulisan ini betul-betul membuat saya marah. Dalam benak saya hanya
ada dua kata yaitu "Penindasan Budaya". Sayangnya saya tidak bisa
ke LIPI untuk bertemu dengan pengarang karena harus kembali ke
Kalimantan. Sesampai di Kalimantan, karena kesibukan menghadapi
Natal dan Tahun Baru, apa yang membuat saya marah, gelisah dan tidak
enak tidur itu terlupakan.
Pada minggu keempat bulan Januari 2005, seorang wartawan Suara
Pembaruan datang ke rumah saya. Ia datang atas rekomendasi dari
seorang kolega baik saya yaitu Ibu Nila Riwut yang bertempat tinggal
di Jogyakarta. Dengan suara yang lembut ia memperkenalkan diri
sebagai orang yang ingin meneliti tentang tempat-tempat ibadah orang
Kaharingan. Sebagai orang yang selama ini menggeluti agama dan
budaya Dayak, secara khusus Dayak Ngaju, saya mengeluarkan lap-top
saya serta memperlihatkan beberapa foto tempat-tempat ibadah orang
Kaharingan. (Sebenarnya itu bahan saya kalau mengajar Dayakologi)
Mulai dari Pasah Batu, Masigit Jata, Pasah Kambe, Human Oloh Gaib,
hingga tepi-tepian sungai, bukit batu dan tengah hutan rimba yang
selalu di beri tanda dengan kain kuning. Kami berbicara banyak
tentang agama dan kebudayaan. Karena itu aku tahu bahwa ia adalah
orang Sunda yang beragama Sunda, yang disebutnya sebagai Penghayat
Ketuhanan.
Entah kenapa, ada banyak kecocokan antara saya dan Aa Sudirman,
demikian nama sang wartawan. Kami bisa berbicara tentang seni,
agama, makanan, politik hingga ke tulisan-tulisan tentang budaya.
Karena tahu bahwa ia wartawan Suara Pembaruan, saya ada mengajukan
keberatan atas di bajaknya salah satu tulisan saya mengenai Hausmann
Baboe oleh BBU responden Suara Pembaruan yang bertempat tinggal di
Palangka Raya. Kebetulan tulisan itu mendapat tempat terhormat yaitu
diletakan pada halaman pertama Suara Pembaruan tanggal 29 Januari
2004 (Tulisan yang sama juga dibajak oleh M, wartawan Barito Post).
Tidak hanya itu, secara spontan saya juga mengajukan keberatan saya
terhadap tulisan-tulisan orang Jakarta tentang agama dan Budaya
Dayak. Lalu muncullah kembali tulisan Buchari, yang pada tahun 2004
telah membuat saya resah dan gelisah. Semua kekesalan muntah keluar
bagaikan lahar vulkanik; panas dan berapi. Tampaknya, hampir semua
kata-kata yang terlempar dari mulut saya berkesan kuat bagi Aa
Sudirman sehingga ia harus menurun tulisan yang berjudul "Upacara
Tiwah Budaya Dayak" dalam Harian Suara Pembaruan tanggal 31
Januari 2005. Tulisan Aa Sudirman ini kemudian saya teruskan ke
mailinglist dayak yang dikelola oleh Meddy Bundun dan dimasukkan ke
web site Lembaga Studi Dayak-21: www.dayak21.org., oleh Ronny Teguh.
II. LAPORAN BUKU
Buku dengan judul utama Agama dan Pandangan Hidup: Studi
Tentang "Local Religion" Di Beberapa Wilayah
Indonesia(selanjutnya disebut APH) ini, adalah kumpulan tulisan-
tulisan hasil penelitian yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian
Kemasyarakatan dan Kebudayaan-Lembaga Penelitian Indonesia (PMB-LIPI)
tahun anggaran 2003. Dalam Kata Pengantar, Dr. Muhamad Hisyam,
Kepala PMB-LIPI, mengatakan bahwa laporan hasil penelitian yang
menjadi cikal-bakal APH ini, telah dibahas secara mendalam pada
seminar hasil-hasil penelitian PMB-LIPI, yang diselenggarakan pada
bulan Desember 2003.
Buku dengan sampul bergambarkan laki-laki Dayak dan Badui (menurut
Aa Sudirman kata Badui ini adalah nama hinaan atas orang Kerakas),
adalah kumpulan 4 tulisan atau 4 makalah. Buku yang terdiri dari 6
bab, yang masing-masing bab ditulis oleh orang yang berbeda, kecuali
bab pendahuluan dan penutup ditulis oleh satu orang penulis, yaitu:
Bab I adalah Pendahuluan, yang berisi tentang Latar Belakang
Pemikiran, Permasalahan, Tujuan dan Harapan Penelitian, Pembatasan
Konsep, Metode Penelitian dan Sistematikan Penulisan. Bagian ini
ditulis oleh Ibnu Qoyim. Bab II, ditulis oleh Abdul Rachman Patji,
berbicara tentang Agama dan Pandangan Hidup Masyarakat Dayak
Ma'anyan di Kalimantan Tengah. Bab III membahas tentang Pendukung
Agama Kaharingan di Palangka Raya kalimantan Tengah. Bagian ini
ditulis oleh Muh. Saleh Buchari, BM.. Bab IV membicarakan Agama dan
masyarakat Dayak Kanayatn di Pontianak Kalimantan Barat. Bab ini
ditulis oleh Ibnu Qoyim dan Dwi Purwoko. Bab V, yang ditulis oleh
Dr. Muhamad Hisyam, membahas Agama Sunda Wiwitan dan Pandangan Hidup
Masyarakat Baduy. Bab VI yang merupakan kesimpulan dari pembahasan
kelima bagian sebelumnya, dan bagian ini ditulis oleh Ibnu Qoyim.
Seperti yang diuraikan pada Bab I yaitu bagian Pendahuluan, buku yang
berjumlah 191 halaman ini bertujuan untuk mendiskripsikan agama dan
pandangan hidup penganut Kaharingan pada masyarakat Dayak di
Kalimantan dan Sunda Wiwitan pada masayrakat Baduy di Banten, yaitu
hubungan antara kepercayaan dan pemaknaan terhadap berbagai persoalan
kehidupan yang fundamental, seperti kebutuhan dasar manusia yang
dihadapi sehari-hari dan pandangan mereka tentang masyarakat dan
negara. Untuk keperluan praktis, apa yang ditulis dalam buku ini
diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan atas
keberadaan agama Kaharingan dan Sunda Wiwitan yang masih eksis di
Kalimantan dan di Baduy, Banten. Demikian pula para penganut agama
lain dapat memperoleh pengetahuan tentang pandangan, aspirasi dan
cita-cita para penganut agama lokal yang pada gilirannya dapat
menjadikannya sebagai landasan sikap positif untuk saling mengerti
dan memahami satu dengan lainnya (APH hlm. 8, bold dari penulis--MM).
Untuk dapat menulis buku ini, para penulis menggunakan pendekatan
ethnografi yaitu seperti yang didefinisikan oleh Spradley sebagai
suatu kegiatan kerja mendiskripsikan kebudayaan, yang tujuannya
adalah memahami pandangan hidup menurut persepektif mereka. Teknik
pengumpulan data yang dipakai adalah interview mendalam terhadap para
pemuka agama dan telaah atas teks-teks yang dihasilkan oleh para
pemuka agama itu atau organisasi yang dipimpinnya (APH hlm. 14-17).
Bab III Saja
Bab III dari buku ini berjudul Pendukung Agama Kaharingan di
Palangka Raya Kalimantan Tengah. Adapun isi dari tulisan karya
Buchari ini adalah:
A. Gambaran Umum.
Bagian ini terdiri atas dua bagian yaitu
1.Pendahuluan. Bagian ini memaparkan sejarah ringkas
terbentuknya provinsi Kalimantan Tengah dan data penduduk Kalimantan
Tengah pada tahun 2001.
2.Kaharingan: Manusia dan Agama Dayak Bagian ini memuat
tentang konsep agama Kaharingan yang diambil dari kata-kata Tukang
Tawur ketika melakukan Upacara Manawur dan Buku Suci Panuturan [sic.
Seharusnya Panaturan]
B. Kondisi Lingkungan Sosial Dan Ekonomi Kalimantan Tengah.
Bagian ini terdiri dari 7 bagian yang memuat tentang data-data umum
Kalimantan Tengah yaitu tentang:
1.Keadaan Wilayah dan Kependudukan
2.Kependudukan dan Kegunaan Lahan
3.Ketenagakerjaan
4.Pendidikan dan Kesehatan
5.Kesehatan
6.Bidang Pertanian
7.Ekonomi dan Perdagangan.
C. Perkembangan Agama Kaharingan Di Kalimantan Tengah.
Bagian ini terdiri dari 5 bagian yaitu:
1.Kebebasan Beragama.
Bagian ini dimulai dengan paparan tentang pengaruh negara (state)
terhadap para penganut Kaharingan. Hal ini menurut Buchari tampak
pada upaya para penganut agama Kaharingan untuk mendapat legitimasi
dari pemda setempat dan pusat. Kemudian tampak pada upaya untuk
mendapatkan dana operasional yaitu dengan mencantumkan diri sebagai
Agama Hindu Kaharingan. Namun upaya mendapat dana ini menuai
mendapat ketika dana yang diminta diberikan, karena Agama Hindu
(Bali) menganggap itu adalah untuk mereka dan bukan untuk Hindu
Kaharingan. Karena itu ada upaya untuk memisahkan agama Kaharingan
dari agama Hindu Dharma. Alasan lain dari pemisahan juga karena
adanya budaya Bali dalam ajaran Hindu yang tidak diinginkan masuk
dalam Kaharingan Dayak (APH, hlm. 84, 91-92). Pada bagian ini juga
muncul penilaian penulis bahwa kendatipun memiliki nilai-nilai ajaran
yang universal, agama Kaharingan hanya untuk orang Dayak Ngaju saja
dengan alasan bahasa ritualnya adalah bahasa Dayak Ngaju (APH hlm.
84).
Pada bagian ini Buchari menulis tentang tujuan agama Kaharingan
berdasarkan Ayat-ayat Tawur. (APH, hlm. 85). Dan ditulis juga
mengenai Tiwah (APH, hlm. 87) yang oleh Buchari ditulis sbb.:
"Juga penganut agama Kaharingan amat memperhatikan "TIWAH"
untuk menyelamatkan "Roh" leluhur yang sudah meninggal dunia dan
mengantarkan roh tersebut ke alam baqa (nirwana) melalui upacara adat
yang dilakukan oleh pihak keluarga yakni pesta besar mengantar
Tiwah. Ritual yang sifatnya sakral itu diharuskan para keluarga yang
masih hidup di dunia melaksanakan Tiwah agar roh para leluhur tidak
gentayangan di alam fana ini dan diharapkan bersemayam di alam
nirwana (alam baqa)."
Kemudian Buchari (APH, hlm. 88) berbicara tentang rusaknya kehidupan
harmonis orang-orang dayak dengan meletusnya peristiwa Sampit 2001,
yang ditulis demikian:
"Peradaban yang dimaksud adalah pembantaian secara massal atas
kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya. Golongan yang
dimaksud adalah Suku Dayak Membantai suku Madura di Sampit
(Kalimantan Tengah) dan sekitarnya yang dilatarbelakngi sejumlah
persoalan yang dianggap menyakitkan hati etnik Dayak."
Sehubungan dengan kerusuhan dan aksi pembantaian oleh etnik Dayak
itu, kemudian Buchari menulis (APH, hlm. 89):
"Nampaknya pengaruh agama Kaharingan tidak dapat membendung dan
mengatasi persoalan tersebut di atas. Upacara Tiwah justru
dimohonkan agar arwah leluhur turut datang dan berperan serta dalam
mengenali suku Madura dengan cara merasuk dalam diri kelompok Dayak
yang sedang marah (amuk). Etnik Dayak yang keserupan (dimasuki roh
nenek moyang-nya) benar-benar mencari satu persatu orang Madura di
mana saja mereka berada. Di kota Palangka Raya diinstruksikan semua
etnik Madura yang mau selamat dipersilakan meninggalkan kota itu,
namun ada beberapa yang bertahan dengan dalih tidak mau meninggalkan
harta bendanya dan merasa tidak bersalah. Oleh karena sudah
terlanjur secara kolektif suku Madura akan dibantai, maka yang
bertahan di kota tersebut mengalami nasib yang sama di Sampit.
Pelampiasan kepedihan yang dimanifestasikan dalam bentuk amuk massa
itu tidak lagi memperhatikan Agama Kaharingan sebagai sumber
kehidupan, justru diwujudnyatakan sebagai sumber kekuatan. Bukannya
memelihara kerukunan dan menjaga sikap moral, melainkan seratus
delapanpuluh derajat menjadi amoral dan tak berbelas kasihan lagi.
Bahkan ada yang mengucapkan sebagai tak berprikemanusiaan atas
pembantaian ribuan sesama manusia hamba Allah".
Tampaknya Buchari sangat terobsesi dengan kata pembantaian dan amuk
massa. Ketika mencoba menghubungkan dengan agama yang dianut oleh
pelaku pembantaian atau amuk massa, ia mengatakan "Hal itu
terpulang pada personalitas manusia itu sendiri atas kadar
kemampuanya menahan emosi dan lebih khusus amarahnya" (APH, hlm.
90). Namun ketikaia mencoba menghubungkannya dengan Tiwah maka
muncullah tulisan yang demikian:
"Umumnya manusia yang memegang teguh agamanya baik Kaharingan,
Kristen Protestan , Katolik, Hindu, Budha dan agama Islam senantiasa
bermusyawarah terlebih dahulu bila hendak melaksanakan hajat besar
dan sejenisnya. Dalam peristiwa tersebut di atas, hampir semuanya
suku Dayak yang ada di Kalimantan Tengah sebelum melakukan amuk massa
mengadakan musyawarah ritual secara utuh dan mereka memanggil
leluhurnya dengan upacara sacral disebut Tiwah. Upacara ini biasanya
digunakan mengantar roh bersemayam ke alam baqa. Namun justru
memanggilnya roh tersebut untuk membantu menyelesaikan persoalannya
dengan kelompok yang dianggapnya lawan. Roh tersebut merasuk dalam
diri orang dayak tertentu dan mampu menemu kenali individu yang
dicarinya. Setelah selesai melaksanakan tugas yang diembannya itu,
maka diantar roh tadi kembali ke asalnya dengan upacara pemotongan
kerbau atau sapi sebagai ucapan terimakasih kepada sang leluhur
(itulah bahagian dari upacara Tiwah bagi suku dayak)".
2.Paradigma Antropologi sebagai Konsep
Pada bagian ini penulis memaparkan tentang tiga paradigma yang
terdapat dalam ilmu sosial secara khususnya Antropologi yaitu
positivisme, inter-pretivisme dan kritik (APH, hlm. 93). Khusus pada
bagian 2 ini diuraikan apa dan bagaimana pendekatan positivisme itu.
3.Interpretivisme
Pada bagian 3 ini diuraikan apa dan bagaimana pendekatan
interpretivisme.
4.Kritikal
Pada bagian 4 ini diuraikan apa dan bagaimana pendekatan kritikal.
5.Agama dan Kebudayaan
Pada bagian ini Buchari memaparkan bagaimana agama mengajarkan kepada
manusia agar memperhatikan keseimbangan, keharmonisan dan hubungan
sesama manusia, hubungan terhadap lingkungannya dan mahluk lainnya
yang ada di muka bumi ini (APH, hlm. 98). Sehubungan dengan
Kaharingan, Buchari merujuk pada artikel yang ditulis oleh Rangkap
I Nau dalam Harian Lokal Palangka Pos 05-06 Mei 2003 dengan
judul "Agama dan Agama Kaharingan" (APH, hlm 99). Kemudian
dipaparkan mengenai kebudayaan dan konsep kebudayaan.
D.Kesimpulan dan Implikasi
1.Kesimpulan
Pada bagian disimpulkan bahwa agama Kaharingan sulit dikatakan sebgai
agama lokal karena ada pendukungnya di luar Kalimantan Tengah, namun
persebarannya terbatas karena menggunakan bahasa Ngaju.
Kemudian dipaparkan tentang budaya rumah Betang, yang toleran dalam
hal agama. Kenapa bisa begitu toleran? Menurut Buchari (APH,
hlm. 101) adalah sbb.:
"Alasan yang fundamental mendasari etnik Dayak pada sikap toleransi
beragama adalah masing-masing individu akan mempertanggung-jawabkan
perbuatan kepada sang pencipta dikemudian hari (dihari perhitungan di
padang Masy'har)".
Menurut Buchari (APH, hlm. 102), para penganut Kaharingan mentaati
seluruh rambu-rambu yang ada dalam ajaran agama Kaharingan, tanpa
mempersoalkan perbedaan latarbelakang sosio-budaya dan ekonomi.
Secara konsisten aturan agama itu dijalankan oleh para penganut
Kaharingan. Sebagai contohnya kata Buchari adalah:
"Tercermin di bulan Januari - Maret tahun 2002 [sic. 2001] ketika
terjadi amuk massa di kalangan komunitas Dayak terhadap suku Madura
di kota Sampit dan Palangka Raya. Suku Dayak secara tidak
serampangan melakukan pembantaian , melainkan terlebih dahulu
melakukan upacara ritual yang mereka sebut "Tiwah" untuk
meminta kepada leluhur agar aksi yang dijalankan dapat diijinkan oleh
pihak leluhur. Ternyata setelah selesai ritual roh leluhur mereka
menyertainya melakukan seleksi dan dideteksi bahwa yang dibantai
adalah benar suku Madura dan bukan suku bangsa lainnya. Meskipun
yang dilakukan menyimpang dari kebiasaan dari prilaku sehari-hari,
tetapi roh leluhurnya menyertai perbuatannya sehingga tidak ada
penyesalan melakukan tindakan yang tidak selayaknya dilakukan itu".
2.Implikasi
Pada bagian ini disampaikan beberapa saran dan usul agar tidak
terjadi lagi konflik, misalnya: penghormatan terhadap agama,
pemerataan pembangunan, kajian atas otonomi daerah hingga subsidi
dari wilayah yang surplus ke wilayah minus.
III. TANGGAPAN
Seperti yang telah disampaikan di atas, tulisan pada Bab III yang
berjudul Pendukung Agama Kaharingan di Palangka Raya Kalimantan
Tengah yang paling banyak membuat saya resah. Karena itu saya
membatasi diri untuk menanggapi hanya pada tulisan ini saja.
1. Buta Literatur
Pertama, tampaknya Buchari tidak akrab dengan studi-studi mengenai
Dayak (Dayakology), secara khusus studi mengenai Dayak Ngaju. Hal
itu tampak dari literatur yang digunakan yang sangat minim dan
terasing jauh sekali dari studi-studi yang pernah dilakukan
sebelumnya. Hal ini merupakan kesalahan fatal bagi seorang seorang
peneliti yang benar-benar niat melakukan penelitian. Kalau saya
boleh menyebutkan beberapa studi atas Dayak Ngaju yang pernah
dilakukan antara lain:
-Hans Sch�rer, Ngaju Religion: The Conception of God Among A
South Borneo People, The Hague: Martinus Nijhoff, 1963. Buku ini
berbicara tentang konsepsi Ketuhanan orang Dayak Ngaju
-Anne Schiller, Small Sacrifices: Religious Change and
Cultural Identity Among The Ngaju of Indonesia, New York-Oxford:
Oxford University Press,1997. Buku ini satu bab berbicara mengenai
Tiwah dan kemudian menguraikan tentang kenapa korban pada upacara
tiwah semakin berkurang atau kecil.
-Douglas Miles, Cutlass and Crescent Moon, Sydney: Center
for Asian Studies University of Sydney, 1976. Buku ini berbicara
tentang hubungan antara orang-orang Dayak Ngaju di Tumbang Gagu dan
orang-orang Banjar di Kuala Karis, kedua-duanya di Sungai Mentaya
Hulu, daerah pedalaman Kalimantan Tengah.
-Martin Baier, Das AdatbuBrecht der Ngaju-Dayak (Salilah-
Kodex), Disertasi di T�bingen University-Jerman, 1977. Berbicara
tentang hukum adat Dayak.
-Sri Tjahjani Kuhnt-Saptodewo, Zum Seelengeleit bei den Ngaju
am Kahayan, Akademischer Verlag M�nchen. 1992. Mengenai Manarung
yaitu satu bagian dari ritus yang terdapat dalam acara Tiwah.
Ini adalah buku-buku utama yang wajib dibaca untuk studi awal
sebelum studi lapangan. Ada banyak buku lainnya lagi. Misalnya
karangan Tjilik Riwut (1958), Hermogenes Ugang 1983), Fridolin Ukur
(1971), dan Nila Riwut (2003) yang juga banyak berbicara tentang apa
dan bagaimana Tiwah itu.
Lebih parah lagi, Buchari tidak memakai sama sekali buku-buku yang
ditulis oleh penganut agama Kaharingan sendiri, misalnya:
-Buku Tawur yang dikarang oleh Basir Thian Agan
-Panaturan 1973.
-Panaturan 1996.
Bahkan, makalah yang berjudul Upacara Tiwah (1995) yang dikarang
oleh Bapak Lewis KDR., Ketua Umum MBAHK periode pertama, pun tidak
dipakai. Demikian juga buku lain mengenai Tiwah yang dikarang oleh
orang Kaharingan sendiri misalnya Buku Petunjuk Upacara Tiwah yang
diterbitkan oleh Panitia Upacara Tiwah yang diadakan di Palangka Raya
pada tahun 1996.
Buchari juga tidak bersentuhan sama sekali dengan dua jilid tulisan
Damang Salilah, praktisi agama Kaharingan, yang diterbitkan oleh
Lembaga Bahasa dan Seni Budaya Universitas Palangka Raya (LBSB
Unpar) yaitu:
-Damang Y. Salilah, Agama Kaharingan: Susun Gawi Tiwah Sampai
Balaku Untung, Palangka Raya: Lembaga Bahasa dan Seni Budaya UNPAR,
1977. Berbicara mengenai proses pelaksanaan acara Tiwah.
Perlu diketahui, Damang Salilah adalah seorang Dayak yang telah
membidani lahirnya 3 orang doktor bule yaitu Hans Sch�rer
(Swiss), Martin Baier (Jerman) dan Anne Schiller (USA).
Sebagai gantinya Buchari menyandarkan pendapatnya pada sumber-sumber
sekunder, berupa artikel koran dan buku pelajaran agama Kaharingan
untuk Sekolah Dasar.
Ketidaktahuan dan keterasingan dari sumber-sumber utama tadi, yang
sangat membantu bagi siapa pun yang mau menulis mengenai Dayak atau
Tiwah, membuat Buchari melakukan "kekonyolan intelektual"
yaitu menganggap Ayat Tawur sebagai penjelas untuk eksistensi, tujuan
dan fungsi agama Kaharingan.
Agama Kaharingan sebagai satu keyakinan dan pedoman hidup masyarakat
pemeluknya dituangkan dalam "ayat tawur" yang berbunyi
sebagai berikut; "Bitim Hadurut Nanturung Pantai Danum Kalunen,
Balitam Malentur Nyahendeng Luwuk Kampungan Bunu, Akan Hatalla
Tambing Nyaman Luwuk Kampungan Bunu." Artinya "Engkau (Agama)
diturunkan kedunia manusia ini, untuk pedoman hidupnya, diberikan
engkau kepada umat manusia agar menjadi pegangan hidup di dunia ini.
Dengan demikian timbulah hubungan yang mengatur antara umat manusia
dengan Tuhan. Hal itu dijelaskan dalam ayat berikut ini; "Aluh
Mandurut Ranying Hatalla Langit Bara Lawang Labehu Langit, Mahin Ulih
Hadurut Balasang Palangka Bulau Lambayung Nyahu, Pandang Nampalampang
Jatha Balawang Bulau, Bahanjung Kalang Labehu Handalem, Mahin Ulih
Kalampangan Bagentui Papan Malambung Bulau Bapantan Intan." Artinya,
seyogyanya engkau (Agama) menghendaki agar Tuhan Yang Maha Esa datang
ke dunia ini, maka Yang Maha Kuasa akan turun dari tempat Yang Maha
Tinggi. Demikian pula seandainya engkau (agama) mengharapkan Zat
Yang Maha Suci memperlihatkan diri dan kebesarannya, maka ia akan
datang dari Tempat Yang Maha Suci bagi Umatnya (APH, 74-75).
Hal itu terus berulang ketika Bucahari mengenai tujuan agama
Kaharingan dan bagaimana umat Kaharingan harus hidup (APH, hlm. 85-
86).
Padahal menurut orang Kaharingan sendiri Ayat Tawur atau dalam bahasa
Dayak Ngaju disebut Auh Lunas Manawur bukanlah untuk menjelaskan
eksistensi, tujuan dan fungsi Agama Kaharingan, tetapi untuk menutur
ulang asal-usul terjadinya padi atau beras. Manawur adalah ritual
dasar yang harus diketahui oleh orang-orang tua atau pemimpin Dayak.
Pada prinsipnya manawur adalah mengirim duta atau utusan yaitu bawin
tawur, yang merupakan jelmaan dari beras, untuk meminta pertolongan
kepada para leluhur. Namun beras tidak akan menjelma menjadi bawin
tawur kalau asal-usulnya tidak dituturkan ulang.
Auh Lunas Tawur atau Ayat-ayat Tawur tidaklah satu. Ada beberapa
varian, tergantung pada aliran sungai, tempat dan tujuan upacara.
Basir Thian Agan (1989) telah menulis panjang lebar tentang upacara
ini. Kemudian Ayat-ayat Tawur juga dapat kita temukan dalam Kitab
Panaturan Cetakan tahun 2003 halaman 199-228.
Dari buku-buku yang tercantum dalam Daftar Pustaka, tampak sekali
bahwa Buchari sama sekali tidak melakukan kritik eksternal (external
criticism) maupun kritik internal (internal criticism) terhadap
sumber yang dipakai. Kritik eksternal dapat dilakukan dengan
mengajukan pertanyaan, "Apakah dokumen itu benar-benar realis
atau otentik?" Kemudian kritik internal dapat dilakukan dengan
mengajukan pertanyaan, "Apakah data itu akurat dan relevan?"
Akibatnya untuk memaparkan Kaharingan terpakailah tulisan M.
Quaraish Shihab yang berjudul "Tafsir Al- Mishbah". Peran,
Kesan dan Keserasian dalam Al-Quran, yang tentu saja tidak ada
relevansinya dengan Kaharingan. Akibatnya muncullah pemaksaan
teologi sebagai
berikut:
"Alasan yang fundamental mendasari etnik Dayak pada sikap
toleransi beragama adalah masing-masing individu akan mempertanggung-
jawabkan perbuatan kepada sang pencipta dikemudian hari (dihari
perhitungan di padang Masy'har").
Ini sungguh tidak relevan, karena orang Dayak Ngaju tidak mengenal
teologi hari kiamat, karena itu konsepsi pengadilan terakhir atau
hari perhitungan di padang Masy'har, seperti yang terdapat dalam
agama Islam dan Kristen, juga tidak dikenal. Ketika seorang Dayak
meninggal dunia, kemudian kaum keluarganya melakukan upacara Balian
Tantulak Matei dan kemudian acara Tiwah, maka rohnya dapat langsung
masuk Lewu Tatau atau Sorga Loka, tanpa harus menunggu pengadilan
terakhir atau hari kiamat.
2. Tidak Menguasai Bahasa Sangiang
Bahasa adalah alat vital untuk memasuki jantung agama Kaharingan.
Kemampuan memahami dan mengerti basa Sangiang adalah keahlian utama
yang mutlak diperlukan. Tanpa kemampuan ini maka satu penelitian
terhadap agama Kaharingan adalah satu penelitian yang dangkal.
Bahasa Sangiang adalah bahasa para leluhur orang Dayak Ngaju ketika
masih tinggal di Lewu Batu Nindan Tarung di negeri para Sangiang.
Ini adalah bahasa para imam ketika melakukan upacara-upacara
keagamaan. Karena itu, untuk bisa mengatakan atau mengungkapkan
Kaharingan harus terlebih dahulu belajar bahasa Sangiang. Namun ini
tidak akan bisa dipelajari kalau tidak terlebih dahulu menguasai
bahasa Dayak Ngaju sehari-hari.
Dari tulisan yang telah dibuat, saya menyimpulkan bahwa Buchari sama
sekali tidak tahu apa-apa mengenai bahasa Sangiang. Bahkan aturan
yang sederhana mengenai Tandak Bawi dan Tandak Hatue pun tidak
dimengerti. Dalam kapasitas sebagai "orang buta," terhadap
basa Sangiang, Buchari memang "berani" dalam mengutip teks-teks
bahasa Sangiang.
3.Tidak Setia Kepada Metode Etnografi.
Seperti yang dituliskan pada bagian pendahuluan, dikatakan bahwa
untuk menghasilkan tulisan ini digunakan pendekatan etnografi yaitu,
seperti yang didefinisikan oleh Spradley, sebagai suatu kegiatan
kerja mendiskripsikan kebudayaan, yang tujuannya adalah memahami
pandangan hidup menurut persepektif mereka. Namun berdasarkan
tulisan yang dihasilkan ternyata Buchari tidak setia dengan
metodelogi yang telah disebutkan.
James P. Spradley, dalam bukunya Metode Etnografi (terjemahan dari
The Ethnographic Interview) yang diterbitkan oleh PT Tiara Wacana
Yogya tahun 1997, mendefinisikan metode etnografi sebagai pekerjaan
mendeskripsikan suatu kebudayaan. Sedangkan tujuan utamanya adalah
untuk memahami suatu pandangan hidup dari sudut pandangan penduduk
asli (Spradley 1997a: 3). Dalam buku lainnya, yang adalah kembaran
dari The Ethnographic Interview, yang berjudul Memahami Cara Hidup
Orang Lain: Memperkenalkan Ilmu Etnografi (terjemahan dari
Participant Observation) terbitan Pusat Pastoral Yogyakarta tahun
1997, Spradley mendefenisikan etnografi sbb.:
Etnografi adalah usaha menggambarkan kultur. Tujuan utama etnografi
ialah memahami cara hidup orang lain dari sudut pandang orang yang
bersangkutan. .Inti pokok dari etnografi ialah memperhatikan
bagaimana (sekelompok) orang lain yang ingin kita pahami, memberikan
sendiri makna pada tindakan dan peristiwa hidupnya (Spradley 1997b:
6).
Definisi yang diajukan Spradley mengingatkan kita tentang pendekatan
emic yang diperkenalkan oleh Kenneth Pike (1954) yaitu studi yang
dilakukan dari perspektif orang dalam (insider) atau penduduk asli
(native). Pendekatan emic adalah lawan dari pendekatan etic yaitu
studi yang dilakukan dari perspektif orang luar (outsider).
Pendekatan emic penting untuk dikuasai oleh para peneliti untuk
menghindar kecendrungan etnosentris yang ada melekat secara alamiah
dalam diri tiap peneliti. Sebagai contoh, ketika Younghousband,
Letnan Inggris yang menaklukan kota Lhasa-Tibet, memasuki Kota
Terlarang; Lhasa, penduduk kota berdiri di pinggir jalan dan bertepuk
tangan. Letnan Younghousband, sebagai outsider, mengira itu adalah
penghargaan, penghormatan atau pengakuan dari penduduk kota atas
kemenangannya. Padahal tepuk tangan yang demikian bagi penduduk
Lhasa (insider) adalah untuk mengusir setan atau roh-roh jahat.
Sehubungan dengan Tiwah, Buchari mengabaikan pandangan insider. Ia
tidak menghargai sudut pandangan penduduk asli (natives) seperti yang
dipaparkan Spradley. Ada empat kali ia menyebut Tiwah dan sebanyak
empat kali pula ia memakai pandangan outsider dan sebanyak itu pula
ia melakukan kesalahan:
�Pertama ia (APH, hlm. 87) mengatakan bahwa Tiwah
dilaksanakan agar roh para leluhur tidak gentayangan di alam fana ini
dan diharapkan bersemayam di alam nirwana (alam baqa).
�Kedua, ia mengatakan Upacara Tiwah justru dimohonkan agar
arwah leluhur turut datang dan berperan serta dalam mengenali suku
Madura dengan cara merasuk dalam diri kelompok Dayak yang sedang
marah (amuk). Etnik Dayak yang keserupan (dimasuki roh nenek moyang-
nya) benar-benar mencari satu persatu orang Madura di mana saja
mereka berada (APH, hlm. 89).
�Ketiga, dalam nada yang sama kembali dikatakan: ".hampir
semuanya suku Dayak yang ada di Kalimantan Tengah sebelum melakukan
amuk massa mengadakan musyawarah ritual secara utuh dan mereka
memanggil leluhurnya dengan upacara sacral disebut Tiwah"(APH,
hlm.
90).
�Keempat, kembali ia mengatakan seraya merujuk pada peristiwa
tahun 2001:
Tercermin di bulan Januari - Maret tahun 2002 [sic. 2001] ketika
terjadi amuk massa di kalangan komunitas Dayak terhadap suku Madura
di kota Sampit dan Palangka Raya. Suku Dayak secara tidak
serampangan melakukan pembantaian , melainkan terlebih dahulu
melakukan upacara ritual yang mereka sebut "Tiwah" untuk
meminta kepada leluhur agar aksi yang dijalankan dapat diijinkan oleh
pihak leluhur (APH, hlm. 90).
Bagaimanakah pandangan insider terhadap Tiwah? Apa bedanya dengan
pendapat Bucahri yang adalah outsider? Tuturan berikut merupakan
jawaban atas 4 pernyataan Buchari di atas:
A. Tiga Tahap Upacara Kematian Dayak Ngaju
Tentu saja Tiwah yang dipahami oleh orang Dayak Ngaju sama sekali
berbeda dari yang dipaparkan oleh Buchari. Lewis KDR, BBA., Ketua
Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Indonesia (MBAHKI) Periode
Pertama, memberi penjelasan mengenai Tiwah sebagai berikut:
�"Tiwah adalah Upacara Terakhir dari rentetan upacara
kematian bagi pemeluk agama Hindu Kaharingan" (Lewis 1995:1).
�"Upacara Tiwah digelar dan dilaksanakan oleh keluarga
(Dayak) yang masih hidup (apakah dia pemeluk Agama Kaharingan,
Kristen maupun Islam), untuk anggota keluarganya yang telah meninggal
dunia yang merupakan tuntunan kewajiban suci, dan bagi pemeluk agama
Hindu Kaharingan, di samping kewajiban suci, kegiatan tersebut
merupakan pelaksanaan keimanan berdasarkan ajaran agama" (Lewis
dan Simpei 1996: 1).
�"Tiwah adalah suatu upacara suci, kewajiban luhur dan mutlak
dilaksanakan dan merupakan utang, yang terungkap akibat kematian
keluarga. Mengapa demikian? Karena kematian keluarga
menimbulkan "Pali" yang di dalam ajaran Agama Hindu
Kaharingan, bahwa pali-pali akibat kematian anggota keluarga tersebut
hanya dapat dihapus/dihilangkan dengan upacara "malapas pali" yang
disebut Tiwah (Nantiwah Pali Belum). Mengapa Upacara Malapas Pali
(Tiwah) tersebut dilakukan, karena pali dapat menimbulkan akibat
buruk bagi kehidupan diri pribadi, keluarga, masyarakat bahkan
lingkungan, juga bagi almargumah/almarhum. Dan bagi mereka yang
telah meninggal dunia, untuk melapangkan jalan menuju "Lewu Tatau Je
dia Rumpang Tulang, Rundung Raja Isen Kamalesu Uhate" (Tempat yang
Maha Mulia yang disediakan Tuhan). Akibat buruk tersebut dapat
dihindari hanya melalui atau dengan melaksanakan upacara Tiwah"
(Lewis danSimpei 1996: 1).
Dalam pandangan para penganut agama Kaharingan jelas sekali bahwa
Tiwah dilaksanakan dalam rangka kematian salah seorang anggota
keluarga dan bukan dalam rangka "pembantaian orang Madura"
seperti yang dituding oleh Buchari. Kemudian, Tiwah adalah
kelanjutan dari dua acara keagamaan sebelumnya yaitu: Mangubur dan
Manenga Lewu atau Balian Tantulak Matei.
Mengenai ritual kematian orang Dayak Ngaju, Anne Schiller, kini
Profesor Anthropologi Budaya di North Carolina State University-USA
dan telah melakukan penelitian serius terhadap perubahan yang dialami
oleh Dayak Ngaju, walaupun bukan insider, memaparkan dengan baik
proses ritual kematian Dayak Ngaju sbb.:
"Adherents of Hindu Kaharingan claim that the completion of three
distinct ritual phases is necessary to process the dead and to ensure
souls' arrival in the Upperworld. The cycle commences with
primary treatment (mangubur), which includes the wake and primary
disposal, usually by interment. The second phase, known as balian
tantulak matei, mampisik liau, primarily consists of chants
performed by ritual specialists to "separate" the souls of the
dead-that is, to dispatch them to appropriate cosmological locations
where they will await further processing-as well as to purge the
deceased'shome of some of the pollution associated with death. It
culminates with a riverine ablution of the bereaved kin who were
present at the death, as well as those who were physically involved
in primary treatment. The final phase, tiwah, completes the
processing of the souls and the physical remains. It is followed by
rituals to honor and benefit sponsors and their descendants
(Schiller 1997: 35).
Acara Tiwah berkaitan erat dengan konsep roh atau jiwa yang
dipercayai oleh orang Dayak Ngaju yaitu apabila mereka mati maka roh
mereka akan terbagi tiga yaitu menjadi
1.Salumpuk teras liau atau panyalumpuk liau, roh utama yang
menghidupkan ini pada saat meninggal dunia langsung kembali ke
Ranying Mahatala Langit Sang Pencipta.
2.Liau balawang panjang ganan bereng, roh dalam tubuh yang
dalam upacara Balian Tantulak Ambun Rutas Matei di hantar ke tempat
yang bernama Lewu Balo Indu Rangkang Penyang.
3.Liau karahang tulang, silu, tuntang balau. Ini adalah roh
yang mendiami tulang, kuku dan rambut. Pada saat mati roh ini
tinggal di dalam peti mati
Pada seorang Dayak Ngaju mati, ritual pertama yang dilakukan adalah
Mangubur, yaitu menghantar mayat ke tempat pekuburan yang dalam
bahasa Dayak Ngaju dibahasakan sebagai Bukit Pasahan Raung (Bukit
Tempat Meletakan Peti Mati). Kemudian Tantulak Ambun Rutas Matei
yang bertujuan untuk menghantar Liau balawang panjang ganan bereng
ke tempat yang bernama Lewu Balo Indu Rangkang Penyang. Ini adalah
tempat penantian sementara yang konon terletak di pada tahapan ketiga
dari Sorga. Upacara yang terakhir adalah Tiwah yaitu menyatukan
kembali ketiga roh tadi dan menghantarkannya ke Sorga yang dikenal
dengan Lewu Tatau.
Dari paparan di atas tampak bahwa Tiwah bukanlah upacara bagi roh
leluhur yang bergentanyangan seperti yang dipaparkan oleh Buchari
(APH, hlm. 87, tetapi proses penyatuan Salumpuk teras liau yang pada
waktu mati langsung kembali ke Ranying Mahatala Langit, dengan Liau
balawang panjang ganan bereng yang berdiam di Lewu Balo Indu Rangkang
Penyang dan Liau karahang tulang, silu, tuntang balau yang terdapat
dalam peti mati.
Dengan demikian jelaslah bahwa bagi orang Dayak Ngaju, Tiwah
bukanlah dan tidak sama dengan aksi penggalangan massa untuk
melakukan kerusuhan atau konflik, apalagi dalam rangka untuk
melakukan pembantaian. Tiwah adalah upacara keagamaan yang kudus
yaitu menghantar roh keluarga yang sudah meninggal dunia untuk masuk
ke Sorga-Loka.
B. Siapakah Leluhur Yang Datang Membantu?
Siapa yang dipanggil dalam Upacara Tiwah? Damang Salilah, dalam
bukunya Agama Kaharingan: Susun Gawi Tiwah Sampai Balaku Untung
dengan jelas memaparkan bahwa ada dua Sangiang utama yang dipanggil
yaitu: Sangiang Duhung Mama Tandang-Langkah Sawang Mama Bungai dan
Rawing Tempon Telun (1977). Oleh para penganut agama Kaharingan, dua
Sangiang utama ini dipandang sebagai Utusan Tuhan (Lewis 1995: 2).
Apa yang dilakukan oleh dua Utusan Tuhan ini dijelaskan sebagai
berikut:
Utusan-utusan itulah yang turun ke dunia ini, ke tempat upacara Tiwah
dilangsungkan, untuk bertugas menghapuskan atau melepaskan
(Meniwahkan) Pali tersebut dari pribadi/keluarga/desa yang
melaksanakan upacara tersebut. Demikian pula bagi
almarhum/almarhumah yang telah meninggal dunia, juga dibebaskan dari
segala dosa-kesalahan-kekeliruan selama ia hidup yaitu yang disebut
dengan PALI BELUM dan oleh Utusan Tuhan tersebut, LIAU HARING
KAHARINGAN diantar ke LEWU TATAU DIA RUMPANG TULANG, RUNDUNG RAJA
ISEN KAMALESU UHAT (Lewis 1995: 2).
Inilah inside view terhadap Tiwah dan Para Sangiang yang dipanggil
untuk hadir dalam upacara Tiwah. Memang ada banyak kesalahpahaman
dan ketidakmengertian terhadap hal ini, seperti yang diungkapkan oleh
Lewis (1995: 4):
Roh yang meninggal tidak mengalami hambatan kembali ke Lewu Tatau,
karena proses Upacara telah menghadirkan Utusan Tuhan untuk mengurus
roh yang meninggal menuju Lewu Tatau. Penjelasan seperti ini sulit
diterima oleh orang yang tidak seiman; apalagi jika dijelaskan oleh
mereka yang meninggalkan Kaharingan dan dari orang yang murtad dari
Agama Hindu Kaharingan
Dalam upacara Tiwah memang ada kegiatan memanggil Roh Para Leluhur
yang dalam terminologi Kaharingan disebut Sangiang, yaitu untuk
melepaskan pali dan menghantar roh memasuki Lewu Tatau. Kedatangan
para Sangiang itu sama sekali bukan untuk perang atau dalam rangka
melakukan amuk massa. Utusan Tuhan itu, seperti yang ditegaskan oleh
Lewis KDR., datang untuk membebaskan pihak keluarga dan si mati
dari hidup yang sial dan nista serta menghantar roh ke sorga.
Kemudian Sangiang itu hanya datang kepada para Basir, yang jumlahnya
bisa 7 atau 9 orang, dan tidak merasuki semua orang yang ada.
Kedatangan para Sangiang itu bukan sama sekali tidak untuk memberi
kemampuan khusus agar orang Dayak memiliki penciuman yang tajam untuk
mengenali orang Madura seperti yang ditulis oleh Buchari (APH, hlm.
89).
Tampaknya Buchari sangat terobsesi dengan fenomena supra-rasional
yang beriringan dengan peristiwa Sampit 2001, misalnya kemampuan
mengidentifikasi musuh dengan penciuman. Kemudian ia begitu bernafsu
untuk menjelaskannya, dan ia memilih penjelasannya pada Tiwah.
Baginya Tiwah adalah semacam upacara untuk mendapat license to
kill dari para leluhur dan legitimasi kultural untuk melakukan amuk
massa dan pembantaian (APH, hlm. 90). Ibarat pedagang, Buchari yang
adalah peneliti LIPI, telah salah memilih alat penimbang. Ia
memakai dacing karet (alat untuk menimbang karet) untuk mengetahui
berat sejumput emas. Tentu saja dalam menimbang karet yang
berkwintal-kwintal atau berton-ton, satu ons atau dua ons bisa
diabaikan atau dianggap tidak signifikan. Namun itu tidak bisa
dilakukan kalau seseorang mau menjual emas. Jangankan satu ons,
setengah atau seperempat gram sangatlah besar artinya.
Pada "fenomena alam gaib" ini Buchari terjebak untuk tidak
bijaksana yaitu dengan mengajukan penjelasan-penjelasan yang
spekulatif, yang tentu saja tidak bisa dipertanggung jawabkan, baik
secara moral maupun ilmiah.
IV. PENUTUP: AWAS COLONIAL DISCOURSE!
"Sebelum Anda menaruh teori Anda di atas bahu manusia yang Anda
pelajari, coba mencari dulu bagaimana manusia itu sendiri merumuskan
dunia," demikian tuturan Spradley ketika membicarakan masalah
etnosentrisme yang ada dalam diri seorang peneliti (1997a: 24, 1997b:
13). Tuturan Spradley itu memang tidak dihiraukan oleh Buchari,
sehingga dengan sewenang-wenang ia merepresentasi dan mereproduksi
Tiwah sebagai sesuatu yang asing, aneh dan berlawanan dengan Tiwah
para pemeluk agama Kaharingan. Seperti yang dipaparkan di atas,
Tiwah versi Buchari adalah media mengumpulkan masa sebelum melakukan
aksi kekerasan komunal dan juga media untuk mencetak para preman
kultural yang mendapat "izin membunuh" dari para leluhur.
Apa yang telah dilakukan Buchari mengingatkan kita pada cara kerja
kaum orientalist Barat, melalui temuan-temuan dan hasil-hasil
penelitian, mendaur-ulang Timur untuk kemudian menguasainya Dalam
kalimat Edward Said "bahwa budaya Barat mampu mengatur -
bahkan menciptakan dunia Timur secara politis, sosiologis, militer,
ideologis, saintifik, dan imajinatif" (Said 2001: 4). Meminjam
pemikiran Said, tampak bahwa Buchari tidak sekedar menulis tentang
Tiwah tetapi juga menciptakan Tiwah. Lebih jauh lagi, ia tidak
sekedar menulis tentang Dayak tetapi juga menciptakan Dayak, yaitu
Dayak yang ganas yang punya pembenaran kultural bahkan religius untuk
melakukan pembantaian.
Dengan demikian tampaklah betapa halus dan canggihnya para outsider
merepresentasikan identitas diri orang-orang pribumi Kalimantan;
identitas palsu yang merupakan hasil imajinasi para outsider. Itulah
yang disebut dengan colonial discourse yaitu membicarakan, meneliti,
dan merepresentasikan tradisi lokal atau identitas diri orang lokal
secara sewenang-wenang.***
Daftar Pustaka
Artikel, Makalah, dan Booklet
Buku Petunjuk Upacara Tiwah Di Palangka Raya Tahun 1996, Palangka
raya: Panitia Upacara Tiwah
Lewis KDR
1995 Upacara Tiwah, Makalah tidak diterbitkan
Agan, Thian
1969 Buku Tawur, Makalah tidak dipublikasikan..
"Upacara Tiwah Budaya Dayak," Harian Suara Pembaruan 31
Januari 2005
Buku:
Anon.
1973 Buku Ajar Kaharingan, Panaturan (tamparan Taluh Handiai),
Palangka Raya: Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan
2003 Panaturan, Palangka Raya: Majelis Besar Agama Hindu
Kaharingan.
Baier, Martin
1977 Das AdatbuBrecht der Ngaju-Dayak (Salilah-Kodex), Disertasi
di
T�bingen University-Jerman.
Kuhnt-Saptodewo, Sri Tjahjani.
1992 Zum Seelengeleit bei den Ngaju am Kahayan, Akademischer
Verlag
M�nchen.
Miles, Douglas
1976 Cutlass and Crescent Moon, Sydney: Center for Asian Studies
University of Sydney.
Pike, Kenneth L.
1954 "Emic and etic standpoints for the description for the
description of behaviour," dalam I.K. Pike, Language in
Relation to
a Unified Theory of Structure of Human Behaviour, part I, preliminary
edition. Glendale II: SIL.
Riwut, Nila (Peny.)
2003 Manaser Panatau Tatu Hiang (Menyelami Kekayaan Leluhur),
Palangka Raya: PusakaLima
Riwut, Tjilik,
1958 Kalimantan Memanggil, Djakarta: Penerbit Endang
Salilah, Y.
1977 Agama Kaharingan: Susun Gawi Tiwah Sampai Balaku Untung,
Palangka Raya: Lembaga Bahasa dan Seni Budaya Universitas Palangka
Raya
Said, Edward W.
2001 Orientalisme, Bandung: Penerbit PUSTAKA
Sch�rer, Hans
1963 Ngaju Religion: The Conception of God Among A South Borneo
People, The Hague: Martinus Nijhoff.
Schiller, Anne
1997 Small Sacrifices: Religious Change and Cultural Identity
Among The Ngaju of Indonesia, New York-Oxford: Oxford University
Press.
Spradley, James P.
1997a Metode Etnografi, Jogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya
1997b Memahami Cara hidup Orang Lain: Memperkenalkan Ilmu
Etnografi, Jogyakarta: Pusat Pastoral Jogyakarta
Ukur, Fridolin
1971 Tantang Djawab Suku Dajak, Jakarta: BPK Gunung
Mulia
Ugang, Hermogenes.
1983 Menelusuri Jalur-jalur Keluhuran, Jakarta: BPK Gunung
Mulia
Qoyim, Ibnu (editor
2003 Agama dan Pandangan Hidup: Studi Tentang "Local
Religion" Di
Beberapa Wilayah Indonesia (Studi Tentang Kaharingan di Masyarakat
Dayak Kalimantan dan Sunda Wiwitan di Masyarakat Badui Banten,
Jakarta: PMB-LIPI
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/