http://www.indomedia.com/bpost/032005/17/opini/opini1.htm Kamis, 17 Maret 2005 04:33
Naiknya Harga BBM: Di Mana Bukti Keadilan? Oleh: Mispansyah SH Pemerintah akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 20 - 40 persen sebelum 1 April 2005. Alasan pemerintah, harga jual semua jenis BBM di Pertamina tak sepadan dengan biaya pokok produksi yang dikeluarkan. Pertimbangan kenaikan harga BBM adalah untuk mengurangi beban subsidi yang membertkan APBN (BPost 28/2/2005). Menurut Menko Abu Rizal Bakrie yang akrab disapa dengan Ical, pemerintah sudah menyiapkan beberapa jurus untuk menangani gejolak akibat naiknya BBM. Antara lain dana kompesasi 17 triliun dan pemerintah meyakini, dana itu akan mengurangi kemiskinan sebesar dua persen. Saat ini jumlah penduduk miskin mencapai 36 juta orang. Menurut Ical, dengan kenaikan harga BBM masyarakat miskin akan menerima dana kompensasi menerima Rp500 ribu per orang per tahun. Satu keluarga minimal terdiri atas tiga orang, akan mendapat Rp1,5 juta per tahun. Sebenarnya subsidi BBM selama ini yang akan dicabut adalah sebesar Rp39,8 triliun dan dana itu akan dialokasikan ke sektor pendidikan dan kesehatan. Rincian kenaikan harga BBM kisaran 22 persen untuk minyak tanah dalam industri, 47,44 persen untuk minyak bakar. Menaikkan harga BBM seolah membuat pemerintah sangat yakin, kebijakan itu 'sudah benar', tidak dapat dihindarkan dan merupakan satu-satunya jalan menyehatkan perekonomian Indonesia dalam jangka panjang, kata pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Prof Dr Mubyarto. Menurut ia, jika ukuran ketepatan kebijakan adalah efesiensi, maka keputusan pemerintah menaikkan harga BBM memang tepat. Namun jika keadilan untuk seluruh rakyat dijadikan ukuran, maka dengan peralatan ilmu social-humaniora Indonesia atau dengan mengacu pada dasar negara, tidak sulit menyimpulkan, kenaikan harga BBM akan mendorong harga kebutuhan pokok rakyat meningkat dan ini sangat tidak adil. Dampak Kenaikan Harga BBM Pemerintah seharusnya memperhatikan logika ekonomi dalam menaikkan harga BBM. Naiknya suatu barang yang bernilai strategis, akan membuat kenaikan harga barang lain yang memiliki korelasi langsung maupun tidak langsung terhadap barang strategis tersebut. Naiknya harga BBM ternyata memicu kenaikan harga kebutuhan pokok. Sebab, distribusi bahan kebutuhan pokok mengikuti kenaikan ongkos transportasi yang tentunya juga naik mengikuti kenaikan harga BBM. Tidak hanya itu, kenaikan harga BBM juga membawa dampak nyata terhadap sektor lain. Industri farmasi, tekstil, elektronik dan hampir seluruh sektor industri berat maupun ringan mengalami 'goncangan'. Akibatnya ongkos produksi naik, hingga akhirnya segala sesuatu akan merangkak naik dan membuat angka inflasi semakin tinggi. Kenaikan harga kebutuhan pokok membuat rakyat menderita. Pemerintah menjanjikan, kenaikan harga BBM yang subsidinya akan dialihkan kepada pelayanan kesehatan, pendidikan dan raskin yang langsung menyangkut rakyat kecil. Benarkah janji itu? Kita tahu, ketika pemerintah menaikkan harga BBM pada 2002 dan 2003, subsidi BBM dialokasikan untuk Program Penanggulangan Dampak Pengurangan Subsidi, Energi (PPD-PSE) saat itu tidak berhasil. Faktanya, pada sebagian daerah yang seharusnya menerima bantuan dimaksud, tidak menerima. Parahnya, dana kompensasi BBM yang seharusnya dapat mengurangi beban rakyat kecil, malah disunat sebagian pejabat yang berwenang dalam menyalurkan paket bantuan tersebut. Tak heran rasanya, kalau kita mendengar lurah sebagai pejabat pada level paling bawah bisa membeli mobil atau memperbaiki rumahnya setelah PPD-PSE diluncurkan. Wajar saja, kalau banyak rakyat kecil yang menjerit atas kejadian itu. Pertanyaan yang harus dijawab pemerintahan Soesilo Bambang Yodoyono, di manakah keadilan itu? Apakah rakyat yang harus selalu jadi tumbal atas tindakan untuk kepentingan pemerintah? Apakah yang akan terjadi seandainya rakyat frustasi, hingga melakukan aksi kekerasan secara massal dan massif untuk menumpahkan emosinya yang sudah terakumulasi? Apakah bedanya bangsa kita dengan masa penjajahan pada waktu dulu yang dijajah secara fisik. Wallahu'alam. Konsekuensi Sistem Kapitalis Pemerintah akhirnya menaikkan kembali harga BBM pada awal Maret 2005. Kenaikan harga BBM ini, bukti pemerintah mengalami buruknya neraca anggaran yang disusun, karena alasannya tetap sama; menyelamatkan negara dengan mengorbankan rakyat banyak untuk mengatasi defisit anggaran yang semakin besar. Kenaikan harga BBM ini sangat luar biasa bagi masyarakat kecil (petani, nelayan, abang becak, ojek, taksi kelotok dll), karena akan berdampak pada bahan pokok dan barang lainnya. Akibatnya ekonomi masyarakat akan semakin terpuruk. Sebenarnya Presiden SBY mengatakan, pemerintah dengan terpaksa mau tidak mau harus mencabut subsidi BBM. Di sini penulis bertanya, siapa yang memaksa pemerintah sehingga seakan mengambil sikap seperti buah simalakama. Apakah masih terikat dengan IMF atau dengan pihak asing atau pemberi utang lainnya. Kebangkrutan ekonomi Indonesia sebenarnya sangat terasa pada 2001 yaitu sebesar 53,8 triliun rupiah, hingga utang luar negeri (pemerintah dan swasta) yang harus dibayar pemerintah. Angka itu melebihi pendapatan APBN 2001-2002 sebesar Rp344 triliun. Sedangkan untuk anggaran 2002 dari Rp263 triliun yang dianggarkan, Rp72 triliun di antaranya untuk membayar bunga utang. Artinya, sebesar 20 - 30 persen. Sedangkan angka pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari tiga persen, sementara inflasi di atas dua digit, angka pengangguran 40 juta jiwa, penduduk miskin lebih 100 juta jiwa. (Kajian Tematik Keislaman tentang kenaikan harga BBM dan TDL, Kerjasama Remaja Masjid Al-Jihad & LPSM) AN-Nahdhah Bjm, 17 Februari 2002. Ironis, di tengah krisis dunia perbankan menguras anggaran hingga Rp644,8 triliun dan hasil audit menunjukkan hanya sekitar 26 persen tingkat pengembalian, hingga kerugian negara Rp477 triliun. Konglomerat malah diberi perpanjangan masa PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham), dari empat tahun menjadi 10 tahun. Koruptor dibiarkan saja menikmati hasil uang korupsinya dan tidak konsistennya dalam penanganan kasus korupsi pejabat dan pengusaha serta illegal logging. Seperti kasus penyeludupan kayu oleh oknum pengusaha Malaysia yang dibawa ke Cina sebanya jutaan ribu kubik. Banyaknya kayu itu dapat dijadikan bahan produksi selama jangka waktu tiga tahun, kecolongan itu tentunya karena tidak ketatnya penjagaan aparat negara atau ada kolusi di sana. Sedangkan di lain pihak, 210 juta jiwa penduduk didera kenaikan harga BBM dengan multiplier efect inflasi dan social cost yang tinggi. Sangat tragis! Sungguh kesewenangan yang nyata! Bagaimana mungkin, sebagai negeri yang memproduksi minyak dan gas alam serta bahan tambang dan hasil hutan melimpah ruah, tidak mampu menyejahterakan rakyatnya. Bahkan menyusahkan rakyat dengan harga tinggi. Harta pemilikan umum untuk BBM terkategori dalam barang hasil tambang yang jumlahnya terbatas. Barang tambang yang jumlahnya sedikit dan terbatas, termasuk pemilikan pribadi (milkiyah fardiyah) dan boleh dimiliki seseorang. Rasulullah SAW pernah memberikan tambang di Hijaz kepada Bilal bin Al Harits Al Muzanny. Tambang biji emas, perak dalam jumlah sedikit dan terbatas boleh dimiliki pribadi dari hasil galian tersebut. Sedikit atau banyak, harus dikeluarkan khumus atau seperlimanya nya kepada Baitul Maal. Rasulullah pernah menarik kembali tambang garam yang beliau berikan kepada Ubaidl bin Hammal, lantaran ada yang menyatakan kepada beliau bahwa tambang itu tak terbatas jumlahnya. Oleh karena itu, segala jenis barang tambang yang jumlahnya tak terbatas, baik emas, perak, nikel, tembaga, minyak, batu bara, timah, uranium dan lainnya termasuk barang pemilikan umum yang tak boleh dikuasi oleh individu. BBM yang merupakan harta milik umum jenis ini, tambang minyak yang jumlah tak terbatas tak boleh dimiliki perorangan. Ia adalah milik umat secara umum dan mestinya dinikmati rakyat secara merata, sehingga mereka memperoleh kesejahteraan lantaran distribusi yang adil. Bukan malah sebaliknya, sebagian kecil rakyat yang memiliki kekayaan dan kedudukan mengonsumsinya dalam jumlah besar lantaran mereka (khususnya konglomerat) memiliki industri besar yang menelan produk minyak dalam jumlah besar. Subsidi dinikmati oleh mereka. Pencabutan subsidi kini menyengsarakan rakyat banyak. Pengelolaan hasil pendapatan dari harta pemilikan umum termasuk BBM itu adalah: pertama, dibelanjakan untuk segala keperluan yang berkenaan dengan operasi badan negara yang ditunjuk mengelola harta pemilikan umum, baik dari segi administrasi, perencanaan, ekplorasi, eksploitasi, produksi, pemasaran dan distribusi. Pengambilan hasil dan pendapatan harta pemilikan umum untuk keperluan operasi amil yang mengurus zakat (QS At taubah 60). Kedua, dibagikan kepada kaum muslim dan rakyat (termasuk kafir ahlu zimmah). Dalam hal ini khalifah (kepala negara) boleh membagikan minyak bumi (BBM), air minum, listrik dan barang lain untuk keperluan rumah tangga atau pasar secara gratis. Atau menjualnya dengan harga semurah-murahnya, atau dengan harga pasar. Barang yang tidak dikonsumsi rakyat, misalnya minyak mentah, dijual ke luar negeri dan keuntungannya termasuk keuntungan pemasaran dalam negeri dibagi kepada seluruh rakyat dalam bentuk uang, barang atau membangun sekolah gratis, rumah sakit gratis dan pelayanan umum lainnya. Seharusnya, pemerintahan SBY mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat dengan lebih fokus dalam pemberantasan KKN. Bukan malah terfokus pada menaikkan harga BBM yang menjadikan rakyat menderita. Wallahu 'alam bissawab. Staf Pengajar Fakultas Hukum Unlam, tinggal di Banjarmasin [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to life by funding a specific classroom project. http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

