REPUBLIKA Jumat, 18 Maret 2005 Ekonomi-Politik Kompensasi BBM Oleh : Wiwik Suhartiningsih Peminat Masalah Sosek dan Alumnus Pascasarjana IPB
Dengan program kompensasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 10,5 triliun, pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata 29 persen untuk semua kategori. Ada empat program kompensasi BBM yang direncanakan. Pertama, pelayanan kesehatan dasar gartis di rumah sakit kelas tiga. Kedua, akses pendidikan dasar gratis. Ketiga, pembagian beras untuk rakyat miskin (raskin). Dan keempat, pembangunan infrastruktur pedesaan seperti jalan dan irigasi. Dalam penjelasan maupun iklan yang dipasang di media massa pascakenaikan BBM, Kantor Menteri Komunikasi dain Informasi menampilkan materi yang cukup meyakinkan. Untuk 'membunyikan' materi iklan, dikutip data-data hasil perhitungan LPEM-FEUI. Dengan program kompensasi BBM, sebanyak 9,6 juta anak warga miskin bisa sekolah di SD-SMP, 3,6 juta orang miskin ter-cover kebutuhan kesehatan dasarnya, 8,6 juta jiwa warga miskin kebagian beras raskin 20 kg per KK per bulan, dan 11.000 desa tertinggal terjangkau infrastruktur baru. Secara akademik, data-data tersebut terbuka untuk diperdebatkan. Karena bagaimana pun canggihnya sebuah pisau analisis, out put-nya tergantung pada asumsi yang dibangun dan alat analisis yang digunakan. Kesalahan logika Dengan harga minyak dunia di atas 50 dolar AS per barel, subsidi BBM mencapai Rp 70 triliun atau Rp 200 miliar sehari. Hasil analisis LPEM-FEUI menyebutkan, subsidi yang diperuntukkan bagi warga miskin itu ternyata melenceng. Sekitar 10 persen penduduk terkaya menerima subsidi BBM Rp 393.000 per kepala per tahun. Sebaliknya, 10 persen pendudukan termiskin hanya menikmati Rp 72.500. Karena tidak sesuai sasaran, subsidi harus dikurangi. Dalam konteks ini, terjadi keterputusan logika. Mengapa kesalahan para perancang kebijakan subsidi itu lantas ditimpakan kepada mereka yang sama sekali tidak terkait dengan desain penyaluran subsidi? Mengapa tidak desain subsidi yang diperbaiki? Adalah benar membiarkan harga BBM tidak rasional merupakan sikap yang salah. Namun, penyampaian data mengutip hasil perhitungan LPEM-FEUI bahwa kenaikan BBM sebesar 29 persen dengan disertai program kompensasi akan menurunkan jumlah penduduk miskin dari 16,43 persen menjadi 13,87 persen, sama sekali tidak bisa diterima. Sekali lagi, perhitungan-perhitungan semacam ini dilakukan dengan sejumlah asumsi yang tidak mungkin mewakili realitas sesungguhnya. Hasilnya bisa saja menyesatkan. Mempercayai hasil perhitungan teknis-matematis semacam itu sama saja kita percaya bahwa di negeri ini sudah tidak ada korupsi, birokrasi sudah siap dan kapabel dalam menjalankan program kompensasi, aktivis LSM sepenuhnya mandiri dan berada di pihak yang lemah, dan birokrat serta komunitas bisnis dan politik sudah jauh-jauh meninggalkan sikap sebagai rent seeker. Faktanya, kondisi sosial-ekonomi, politik dan budaya kita nyaris tidak berubah. Dengan demikian, hasil perhitungan itu bisa jadi benar di atas kertas. Tapi, secara empiris, belum tentu sesuai dengan kondisi lapangan. Apalagi, pengalaman program kompensasi BBM di masa lalu tidak cukup meyakinkan untuk membuat kita percaya bahwa kapasitas pemerintah dengan birokrasi pelaksana dan pengawasannya sudah cukup cakap. Mereka sudah jauh dari mental korup dan oportunis. Contohnya, dari Rp 4,4 triliun dana kompensasi BBM tahun 2003, hanya Rp 2,94 triliun (66,3 persen) bermanfaat bagi kelompok sasaran. Sisanya, Rp 0,939 triliun (21,2 persen) bermanfaat, tapi salah sasaran karena diterima bukan kelompok sasaran. Bahkan, Rp 0,553 triliun (12,5 persen) seharusnya tak masuk program kompensasi BBM (Indef, 2003). Seandainya hasil perhitungan tersebut benar, menggunakan ini sebagai judgement kenaikan BBM adalah kamuflase yang menyesatkan dan menipu publik. Karena segera muncul kesan seolah-olah pelayanan dan akses pendidikan, kesehatan dan beras murah hanya bisa dilakukan apabila subsidi BMM dikurangi. Padahal, yang sesungguhnya tidak demikian. Adalah amanat konstitusi untuk menyediakan penghidupan yang layak, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (pasal 28h ayat 1), akses pendidikan (pasal 31 ayat 1 dan 2), dan hak untuk dipelihara bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar (pasal 34 ayat 1). Rakyat juga berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2), hak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat (pasal 28h ayat 3), hak mendapatkan fasilitas pelayanan umum yang layak (pasal 34 ayat 1), dan hak mengembangkan diri lewat pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28c ayat 1). Ada tidaknya pengurangan subsidi BBM tidak menghapuskan kewajiban negara untuk memenuhi hak dasar warganya itu. Keseriusan penyelenggara negara Selama ini, kewajiban tersebut tidak pernah ditunaikan dengan baik oleh negara. Dengan memeluk erat neoliberalisme, negara punya alasan untuk tidak terlibat lagi dalam urusan-urusan publik. Intervensi negara dalam berbagai sektor publik dianggap sebagai biang distorsi. Kebijakan "emoh negara" ini terus dipompakan oleh kolaborasi birokrat, intelektual, aktivis LSM, kaum profesional, rohaniwan, jurnalis, pengusaha, politisi, dan akademisi ke ruang-ruang publik, seperti pemasangan iklan Freedom Institute (Mengapa Kami Mendukung Pengurangan Subsidi BBM?) satu halaman penuh di Kompas 26 Februari lalu. Lewat iklan itu mereka seolah-olah memamerkan ekspresi modal lewat perselingkuhan dengan birokrat. Jelas cara ini sama saja menghina kelompok miskin. Lalu, apa yang sesungguhnya terjadi? Masalah pokoknya adalah tidak adanya keseriusan penyelenggara negara ini untuk memenuhi kewajiban-kewajiban normatif kepada rakyatnya. Memberikan kompensasi dengan mengurangi subsidi BBM seolah-olah menjadi satu-satunya cara keluar memenuhi kewajiban negara atas hak rakyat. Tidak pernah dicoba ikhtiar mengurangi beban utang lewat negosiasi yang cerdas dengan para kreditor. Dengan argumentasi sebagai kelompok negara berpendapat rendah yang terlilit hutang (severely indebted low income countries/SILIC), juru runding Indonesia bisa melobi kreditor bahwa mereka lebih baik mendapatkan separo dari utangnya dari pada tidak sama sekali. Argumentasinya adalah ketidakmampuan Indonesia membayar utang. Kita juga bisa meniru cara Argentina: hanya membayar sebagian (41,8 miliar dari 102,6 miliar dolar AS) hutangnya. Hutang itu pun dikonversi ke dalam bentuk obligasi (bond) baru yang memiliki jangka waktu pembayaran 40 tahun. Alasannya adalah Argentina tidak mampu membayar hutang. Para kreditor menuruti dari pada mereka tidak dibayar sama sekali, seperti ancaman presiden Argentina. Bagi kita, cara ini akan lebih mudah meraih investasi dan bangkit kembali tanpa himpitan menyesakkan dari beban utang (asing dan domestik) yang membuat horizon ruang gerak lebih leluasa. Untuk utang dalam negeri, pemerintah juga tidak pernah mengotak-atik subsidi yang luar biasa kepada sektor perbankan lewat bunga obligasi rekapitalisasi (OR). Misalnya, dengan mengganti OR dengan capital maintenance note. Dengan cara ini, besarnya Rp 60-70 triliun setahun tidak lagi membebani APBN. Tapi pemerintah tidak mau melakukan ini, karena sangat takut kepada IMF, ideolog neoliberalisme. Sebaliknya, pemerintah justru lebih memilih bermusuhan dengan rakyatnya. Tapi, melihat program kompensasi kesehatan, pendidikan dan raskin yang diperuntukkan khusus buat kaum miskin, nampaknya pemerintah mengkalkulasi bahwa pengurangan subsidi BBM tidak akan mengurangi popularitasnya. Di saat yang sama, lewat program infrastruktur pedesaan, para kaum modal bisa memboncengkan kepentingannya untuk mendapatkan proyek. Neoliberalisme memang licik! Apakah kita telah menyadarinya? [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

