REPUBLIKA
Jumat, 18 Maret 2005

Ekonomi-Politik Kompensasi BBM 
Oleh : 
Wiwik Suhartiningsih
Peminat Masalah Sosek dan Alumnus Pascasarjana IPB 


Dengan program kompensasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 10,5 triliun, 
pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata 29 persen untuk semua kategori. Ada 
empat program kompensasi BBM yang direncanakan. Pertama, pelayanan kesehatan 
dasar gartis di rumah sakit kelas tiga. Kedua, akses pendidikan dasar gratis. 
Ketiga, pembagian beras untuk rakyat miskin (raskin). Dan keempat, pembangunan 
infrastruktur pedesaan seperti jalan dan irigasi.
Dalam penjelasan maupun iklan yang dipasang di media massa pascakenaikan BBM, 
Kantor Menteri Komunikasi dain Informasi menampilkan materi yang cukup 
meyakinkan. Untuk 'membunyikan' materi iklan, dikutip data-data hasil 
perhitungan LPEM-FEUI. Dengan program kompensasi BBM, sebanyak 9,6 juta anak 
warga miskin bisa sekolah di SD-SMP, 3,6 juta orang miskin ter-cover kebutuhan 
kesehatan dasarnya, 8,6 juta jiwa warga miskin kebagian beras raskin 20 kg per 
KK per bulan, dan 11.000 desa tertinggal terjangkau infrastruktur baru. Secara 
akademik, data-data tersebut terbuka untuk diperdebatkan. Karena bagaimana pun 
canggihnya sebuah pisau analisis, out put-nya tergantung pada asumsi yang 
dibangun dan alat analisis yang digunakan. 

Kesalahan logika
Dengan harga minyak dunia di atas 50 dolar AS per barel, subsidi BBM mencapai 
Rp 70 triliun atau Rp 200 miliar sehari. Hasil analisis LPEM-FEUI menyebutkan, 
subsidi yang diperuntukkan bagi warga miskin itu ternyata melenceng. Sekitar 10 
persen penduduk terkaya menerima subsidi BBM Rp 393.000 per kepala per tahun. 
Sebaliknya, 10 persen pendudukan termiskin hanya menikmati Rp 72.500. Karena 
tidak sesuai sasaran, subsidi harus dikurangi. Dalam konteks ini, terjadi 
keterputusan logika. Mengapa kesalahan para perancang kebijakan subsidi itu 
lantas ditimpakan kepada mereka yang sama sekali tidak terkait dengan desain 
penyaluran subsidi? Mengapa tidak desain subsidi yang diperbaiki?

Adalah benar membiarkan harga BBM tidak rasional merupakan sikap yang salah. 
Namun, penyampaian data mengutip hasil perhitungan LPEM-FEUI bahwa kenaikan BBM 
sebesar 29 persen dengan disertai program kompensasi akan menurunkan jumlah 
penduduk miskin dari 16,43 persen menjadi 13,87 persen, sama sekali tidak bisa 
diterima. Sekali lagi, perhitungan-perhitungan semacam ini dilakukan dengan 
sejumlah asumsi yang tidak mungkin mewakili realitas sesungguhnya. Hasilnya 
bisa saja menyesatkan.

Mempercayai hasil perhitungan teknis-matematis semacam itu sama saja kita 
percaya bahwa di negeri ini sudah tidak ada korupsi, birokrasi sudah siap dan 
kapabel dalam menjalankan program kompensasi, aktivis LSM sepenuhnya mandiri 
dan berada di pihak yang lemah, dan birokrat serta komunitas bisnis dan politik 
sudah jauh-jauh meninggalkan sikap sebagai rent seeker. Faktanya, kondisi 
sosial-ekonomi, politik dan budaya kita nyaris tidak berubah. Dengan demikian, 
hasil perhitungan itu bisa jadi benar di atas kertas. Tapi, secara empiris, 
belum tentu sesuai dengan kondisi lapangan. 

Apalagi, pengalaman program kompensasi BBM di masa lalu tidak cukup meyakinkan 
untuk membuat kita percaya bahwa kapasitas pemerintah dengan birokrasi 
pelaksana dan pengawasannya sudah cukup cakap. Mereka sudah jauh dari mental 
korup dan oportunis. Contohnya, dari Rp 4,4 triliun dana kompensasi BBM tahun 
2003, hanya Rp 2,94 triliun (66,3 persen) bermanfaat bagi kelompok sasaran. 
Sisanya, Rp 0,939 triliun (21,2 persen) bermanfaat, tapi salah sasaran karena 
diterima bukan kelompok sasaran. Bahkan, Rp 0,553 triliun (12,5 persen) 
seharusnya tak masuk program kompensasi BBM (Indef, 2003). 

Seandainya hasil perhitungan tersebut benar, menggunakan ini sebagai judgement 
kenaikan BBM adalah kamuflase yang menyesatkan dan menipu publik. Karena segera 
muncul kesan seolah-olah pelayanan dan akses pendidikan, kesehatan dan beras 
murah hanya bisa dilakukan apabila subsidi BMM dikurangi. Padahal, yang 
sesungguhnya tidak demikian. Adalah amanat konstitusi untuk menyediakan 
penghidupan yang layak, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup 
yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (pasal 28h ayat 
1), akses pendidikan (pasal 31 ayat 1 dan 2), dan hak untuk dipelihara bagi 
fakir miskin dan anak-anak terlantar (pasal 34 ayat 1). 

Rakyat juga berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan 
(pasal 27 ayat 2), hak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan 
dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat (pasal 28h ayat 3), hak 
mendapatkan fasilitas pelayanan umum yang layak (pasal 34 ayat 1), dan hak 
mengembangkan diri lewat pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28c ayat 1). Ada 
tidaknya pengurangan subsidi BBM tidak menghapuskan kewajiban negara untuk 
memenuhi hak dasar warganya itu.

Keseriusan penyelenggara negara
Selama ini, kewajiban tersebut tidak pernah ditunaikan dengan baik oleh negara. 
Dengan memeluk erat neoliberalisme, negara punya alasan untuk tidak terlibat 
lagi dalam urusan-urusan publik. Intervensi negara dalam berbagai sektor publik 
dianggap sebagai biang distorsi. Kebijakan "emoh negara" ini terus dipompakan 
oleh kolaborasi birokrat, intelektual, aktivis LSM, kaum profesional, 
rohaniwan, jurnalis, pengusaha, politisi, dan akademisi ke ruang-ruang publik, 
seperti pemasangan iklan Freedom Institute (Mengapa Kami Mendukung Pengurangan 
Subsidi BBM?) satu halaman penuh di Kompas 26 Februari lalu. Lewat iklan itu 
mereka seolah-olah memamerkan ekspresi modal lewat perselingkuhan dengan 
birokrat. Jelas cara ini sama saja menghina kelompok miskin.

Lalu, apa yang sesungguhnya terjadi? Masalah pokoknya adalah tidak adanya 
keseriusan penyelenggara negara ini untuk memenuhi kewajiban-kewajiban normatif 
kepada rakyatnya. Memberikan kompensasi dengan mengurangi subsidi BBM 
seolah-olah menjadi satu-satunya cara keluar memenuhi kewajiban negara atas hak 
rakyat. Tidak pernah dicoba ikhtiar mengurangi beban utang lewat negosiasi yang 
cerdas dengan para kreditor. Dengan argumentasi sebagai kelompok negara 
berpendapat rendah yang terlilit hutang (severely indebted low income 
countries/SILIC), juru runding Indonesia bisa melobi kreditor bahwa mereka 
lebih baik mendapatkan separo dari utangnya dari pada tidak sama sekali. 

Argumentasinya adalah ketidakmampuan Indonesia membayar utang. Kita juga bisa 
meniru cara Argentina: hanya membayar sebagian (41,8 miliar dari 102,6 miliar 
dolar AS) hutangnya. Hutang itu pun dikonversi ke dalam bentuk obligasi (bond) 
baru yang memiliki jangka waktu pembayaran 40 tahun. Alasannya adalah Argentina 
tidak mampu membayar hutang. Para kreditor menuruti dari pada mereka tidak 
dibayar sama sekali, seperti ancaman presiden Argentina. Bagi kita, cara ini 
akan lebih mudah meraih investasi dan bangkit kembali tanpa himpitan 
menyesakkan dari beban utang (asing dan domestik) yang membuat horizon ruang 
gerak lebih leluasa. 

Untuk utang dalam negeri, pemerintah juga tidak pernah mengotak-atik subsidi 
yang luar biasa kepada sektor perbankan lewat bunga obligasi rekapitalisasi 
(OR). Misalnya, dengan mengganti OR dengan capital maintenance note. Dengan 
cara ini, besarnya Rp 60-70 triliun setahun tidak lagi membebani APBN. Tapi 
pemerintah tidak mau melakukan ini, karena sangat takut kepada IMF, ideolog 
neoliberalisme. 

Sebaliknya, pemerintah justru lebih memilih bermusuhan dengan rakyatnya. Tapi, 
melihat program kompensasi kesehatan, pendidikan dan raskin yang diperuntukkan 
khusus buat kaum miskin, nampaknya pemerintah mengkalkulasi bahwa pengurangan 
subsidi BBM tidak akan mengurangi popularitasnya. Di saat yang sama, lewat 
program infrastruktur pedesaan, para kaum modal bisa memboncengkan 
kepentingannya untuk mendapatkan proyek. Neoliberalisme memang licik! Apakah 
kita telah menyadarinya?




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke