http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=104090
Agenda Mereformasi Birokrasi
Oleh Hendrizal SIP
Sabtu, (19-03-'05)
Pemerintah akan terus melakukan terobosan agar birokrasi kita
menjadi lebih efisien dan kondusif bagi kegiatan usaha. Upaya tersebut memang
tidak mudah, tetapi pemerintah sudah bertekad terus menyederhanakan birokrasi
ini. Demikian ditandaskan Wapres Jusuf Kalla saat berdialog dengan kalangan
dunia usaha pada forum Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, baru-baru ini.
Kalla mengatakan, pemerintah yang baik harus menerapkan birokrasi
yang mudah dan dapat dipenuhi oleh masyarakat umum dengan waktu relatif
singkat. Selama ini, birokrasi yang tercipta di setiap instansi pemerintahan
kita banyak yang menyalahi aturan sehingga menimbulkan ekonomi biaya tinggi
(high cost economic). Karenanya, sistem birokrasi kita yang ada selama ini
menjadi beban dan menghambat upaya peningkatan kinerja ekonomi nasional. (Suara
Karya, 5/2/2005).
Memang, seiring dengan semakin terintegrasinya ekonomi global,
dunia usaha di setiap negara harus bisa mengantisipasi sistem yang sudah sangat
terbuka, demokratis, dan mengusung iklim persaingan sempurna. Usaha yang
menghasilkan produk dengan mutu baik, harga kompetitif, dan proses
pendistribusian yang cepat niscaya menjadi pemenang di pasar. Sayangnya, upaya
menuju ke arah itu sering terhambat oleh birokrasi kita melalui pelayanan
publiknya dalam bentuk perizinan usaha yang berbelit-belit.
Karena itu, logis bila pemerintah bertekad melakukan reformasi
birokrasi seperti dilontarkan Wapres Jusuf Kalla di atas. Beberapa waktu lalu,
saat membuka Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan III Provinsi Jawa Tengah
di Semarang, Kepala Lembaga Administrasi Negara, Anwar Suprijadi, juga
menegaskan, reformasi birokrasi perlu dilakukan. Walaupun berbagai upaya sudah
dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan aparatur pemerintah
kepada masyarakat, tetapi pelayanan publik di Indonesia tetap amburadul.
(Kompas, 21/5/2004).
Agaknya bentuk reformasi birokrasi yang perlu ditempuh ialah
menciptakan jiwa entrepreneurship tinggi pada birokrasi, yaitu kemampuan
mencari cara baru guna memaksimalkan produktivitas dan efektivitas, terutama
agar birokrasi dapat beradaptasi dengan era globalisasi yang berlangsung cepat
seiring perkembangan teknologi yang kian canggih. Ini juga mengingat tuntutan
publik yang makin kompleks dan kebutuhan pelayanan publik yang bertambah
banyak.
Dalam era otonomi daerah ini, reformasi birokrasi menemukan
momentum yang lebih tepat. Dengan diberikannya kewenangan yang demikian luas
beserta sumber pembiayaannya, daerah dituntut kreatif dan tidak bergantung
kepada Pusat dalam menjalankan fungsinya. Sementara di lain pihak, tuntutan
kebutuhan masyarakat yang harus dilayani birokrasi kian kompleks dan bertambah
kuantitasnya, di samping tingkat kesadaran publik yang makin tinggi. Kondisi
ini mengharuskan organisasi publik siap melakukan perubahan-perubahan
fundamental organisasional untuk menuju good governance.
Tantangan peningkatan kualitas pelayanan publik ini menjadi
demikian urgen mengingat karakteristik warga masyarakat kita kini yang kritis
dan relatif makmur. Daya kritis ini dipicu oleh kuantitas warga yang
berpendidikan tinggi semakin banyak. Sementara itu kemakmuran status ekonomi
warga mendorong terciptanya kebutuhan-kebutuhan pelayanan publik baru yang
perlu diselenggarakan pemerintah, sehingga tuntutan publik atas pelayanan
menjadi kian kompleks. Kompleksitas tuntutan pelayanan yang disertai tingginya
daya kritis publik menjadikan posisi organisasi publik rentan kritik, sehingga
dibutuhkan upaya antisipasi sedini mungkin untuk memuaskan publik selaku
konsumennya.
Dilihat dari perspektif historis, selama ini, tumbuhnya birokrasi
sangat bersifat top-down dan menjadikan publik senantiasa menjadi objek
kekuasaan. Ini terbukti dengan sebutan birokrasi sebagai "pangreh praja"
(pemerintah masyarakat) yang kemudian berganti sebutan "pamong praja".
Ketidakberpihakan birokrasi kepada publik ini tidak lepas dari awal kemunculan
mereka yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah kolonial untuk
mengeksploitasi publik. Kondisi ini berlanjut dan makin menjadi-jadi terutama
pada kurun waktu rezim Orde Baru berkuasa. Kondisi objektif birokrasi yang
demikian lama diwarnai oleh "kekuasaan atas publik", bukan "kekuasaan untuk
publik", memerlukan waktu yang lama untuk bisa mengubah orientasinya tersebut.
Selain itu, faktual secara kuantitas mesin birokrasi yang ada
selalu terkesan gemuk dan tidak efisien. Ini dapat dilihat dari sedemikian
banyaknya lembaga departemen ataupun nondepartemen atau dinas daerah yang
dibentuk yang kerap tidak mempertimbangkan kebutuhan riil daerah. Bahkan ada
beberapa departemen atau dinas daerah yang eksistensinya hanyalah untuk
mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu. Sebut, misalnya, jabatan Pembantu
Gubernur atau Pembantu Bupati yang merupakan jabatan buangan yang tidak
strategis dan diperuntukkan bagi person yang tidak dikehendaki elite tetapi
bergolongan kepangkatan tinggi. Akibatnya, terjadi inefisiensi dan
inefektivitas birokrasi.
Kondisi itu jelas tidak menguntungkan pada saat kita dihadapkan
dengan tuntutan global sekarang ini yang berputar serba cepat dan efisien.
Karenanya perlu diupayakan revitalisasi birokrasi. Upaya optimalisasi kapasitas
birokrasi itu dapat dibagi dalam 3 aspek, yaitu aspek kelembagaan, aspek sumber
daya manusia (SDM), serta aspek manajemen organisasi dan finansial.
Pada aspek kelembagaan, isu utama yang berkembang ialah keharusan
melakukan restrukturisasi fungsi dan organisasi birokrasi yang secara riil
besar menuju sebuah organisasi birokrasi yang smaller, faster and cheaper
(kecil, cepat dan murah). Dalam perspektif manajemen, birokrasi modern yang
diperlukan saat ini ialah yang secara fisik organisasional kecil tetapi secara
kualitatif kapasitasnya besar, sehingga kualitas pelayanan publik yang
diberikan akan makin baik sementara biaya yang terpakai dapat ditekan sedikit
mungkin. Dengan begitu, rasionalisasi birokrasi, baik secara praktis maupun
teoritis, sudah mendesak dilakukan dengan pertimbangan peningkatan efisiensi
anggaran dan kualitas pelayanan publik.
Pada aspek SDM, isu utamanya ialah upaya menciptakan SDM yang
kompeten dalam bidangnya yang mencakup beberapa strategi, di antaranya
rekrutmen atau pensiun dini, pengembangan pegawai dan peninjauan sistem jenjang
karir. Sebagai indikator, kompetensi seorang birokrat meliputi beberapa
kriteria: (1) Sensitif dan responsif terhadap peluang dan tantangan yang timbul
di dalam pasar. (2) Tidak terpaku pada kegiatan rutin yang terkait dengan
fungsi instrumental birokrasi, namun harus melakukan terobosan melalui
pemikiran yang kreatif dan inovatif. (3) Memiliki wawasan futuristik dan
sistemik. (4) Memiliki kemampuan mengantisipasi memperhitungkan dan
memi-nimalkan risiko. (5) Jeli terhadap potensi sumber-sumber dan peluang baru.
(6) Memiliki kemampuan untuk mengkombinasikan sumber menjadi resource mix yang
mempunyai produktivitas tinggi. (7) Memiliki kemampuan mengoptimalkan
sumberdaya yang tersedia dengan menggeser kegiatan yang berproduktivitas rendah
menuju yang tinggi.
Dari tujuh kriteria itu bisa disarikan, kompetensi seorang birokrat
adalah kemampuannya menjembatani antara negara dan masyarakat. Artinya,
birokrasi harus mampu menyediakan pelayanan publik yang adil dan inklusif
sebaik-baiknya, dan birokrasi harus memiliki kompetensi memberdayakan
masyarakat sipil dengan menciptakan enabling social setting.
Sementara itu kondisi riil birokrasi terlihat kuantitas PNS
(pegawai negeri sipil) sudah berlebihan. Beberapa waktu lalu, hal itu
memunculkan wacana pensiun dini bagi PNS, yang hingga kini tidak sempat
direalisasikan karena banyak pertimbangan. Yang kemudian dipakai ialah
menerapkan kebijakan zero-growth dalam rekrutmen PNS, yang tentunya akan dapat
mengurangi jumlah PNS dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Tetapi, kini,
reformasi birokrasi sudah sangat urgen dilakukan.
Alangkah lebih baiknya bila kebijakan pensiun dini ini dapat
diterapkan untuk kasus-kasus khusus yang berkaitan pelanggaran disiplin
pegawai, baik dalam bentuk kasus asusila, perjudian maupun tindakan kriminal
lainnya yang dilakukan oknum PNS. Keuntungannya, di satu pihak mengurangi
kuantitas PNS, di lain pihak bisa memacu kinerja dan menjaga disiplin PNS yang
ada.
Dalam kaitan pengembangan pegawai, langkah strategis yang perlu
ditempuh ialah menyediakan peluang sebesar-besarnya bagi pegawai yang potensial
untuk melanjutkan studi dalam bidang yang menunjang fungsinya masing-masing,
baik di perguruan tinggi (PT) dalam negeri maupun luar negeri. Tentunya
pemberian kesempatan ini disertai dengan kontrak dan masa depan yang jelas bagi
peserta.
Keputusan pemilihan bidang studi hendaknya diterapkan strategi
diversifikasi bidang studi maupun perguruan tingginya, yaitu tidak terpancang
pada satu bidang saja atau satu PT saja melainkan harus multibidang dan
bervariasi PT, sehingga bisa saling menunjang dan mengembangkan wacana yang
beragam di lingkungan birokrasi. Kebiasaan selama ini adalah terkonsentrasi
pada satu bidang dan pada satu PT, akibatnya tidak ada perkembangan wacana yang
lain sehingga cenderung stagnan.
Sedangkan dalam kaitan jenjang karir yang selama ini masih dianut,
memang sukar diubah tanpa ada perubahan di Pusat. Banyak keluhan berkaitan
dengan sistem karir ini karena bila hanya berdasarkan senioritas maka kualitas
pejabat struktural yang ada acapkali tidak memuaskan. Karenanya, daerah dapat
melakukan terobosan yang kiranya bisa memacu prestasi person dalam birokrasi
dan mengurangi keresahan di level staf tersebut dengan tidak meninggalkan
prinsip senioritas tetapi menjunjung tinggi prinsip the right man in the right
place.
Untuk aspek manajemen organisasi perlu dilakukan perubahan
organisasional mendasar. Selain birokrasi harus memiliki jiwa entrepreneurship
yang tinggi, perlu pula dirubah penekanan dari top-down approach ke pendekatan
yang lebih berorientasi kepada kepentingan publik. Sementara untuk aspek
finansial perlu dilakukan penggalian sumber dana yang tidak memberatkan
masyarakat, yaitu melalui partnership dengan pihak swasta, selain dengan
menekan kebocoran pengeluaran. Tetapi, akhirnya penting dicatat, semua strategi
itu hanya bisa diimplementasikan bila ada political will elite daerah yang
berkuasa, mengingat adanya kepentingan yang berbeda-beda pada level elite
daerah. Memang idealnya, elite harus bisa menyesuaikan kepentingan yang berbeda
itu dengan tetap pada satu komitmen, yaitu keberpihakan kepada masyarakat
banyak. Semoga cepat disadari! ***
(Penulis adalah pengamat sosial politik, alumnus UGM,
Direktur Institute for Democracy and Society Empowerment,
Yogyakarta).
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/