** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-343%7CP Senin, 04 April 2005 Lily I. Rilantono : �Anak Belum Menjadi Arus Utama Dalam Pembangunan SDM� Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com-Jakarta. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2000 jumlah penduduk usia di bawah 19 tahun adalah 78,4 jiwa atau 30,44% dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, besarnya jumlah anak ini, ternyata dalam rencana pembangunan nasional, anak belum menjadi arus tengah sebagai pembangunan sumber daya manusia. Isu anak selalu kalah dengan isu lainnya seperti ekonomi, politik dan pertahanan. Sementara itu pada satu sisi permasalahan anak Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan permasalahan baik ditinjau dari besarnya maupun kompleksitasnya.
Pendapat tersebut disampaikan oleh Lily I.Rilantono dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam Seminar dan Lokakarya memperingati Hari Perempuan Sedunia yang bertema �Strategi Aksi: Penghapusan Diskriminasi dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perempuan�, di Jakarta, Kamis (31/03/05). Menurut Lily, pemerintah seharusnya memberi perhatian secara khusus dan dukungan terhadap anak. Dukungan ini penting agar setiap anak memperoleh hak-haknya sesuia dengan empat prinsip yang terkandung dalam konvensi Hak Anak yaitu tidak ada perlakuan diskriminasi, memberikan yang terbaik bai anak yang berarti bahwa dalam semua tindakan yang menyangkut anak, maka apa yang terbaik bagi anak haruslah menjadi pertimbangan utama, anak juga berhak atas kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta anak berhak untuk mendapatkan penghargaan terhadap pendapat anak. KPAI sendiri menurut Lily mempunyai tugas pokok untuk melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informsi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaah, pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Melalui tugas pokok tersebut, KPAI berupaya untuk menyadarkan semua pihak terutama orang tua, keluarga, masyarakat, negara dan anak itu sendiri akan pentingnya perlindungan hak-hak anak dalam rangka pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Sosialisasi dan penyadaran akan perlindungan anak ini penting sekali, karena sejumlah kasus yang diterima oleh KPAI masih banyak yang menunjukkan bagaimana anak-anak yang masih rentan terjadinya kekerasan terutama didalam lingkungan keluarga. Lily mencontohkan bahwa ada seorang anak, Elvira (3,8 ) anak didik taman bermain Miracle, Medan dilaporkan gurunya sering mengalami ketakutan melihat figur laki-laki yang selalu dianalogikan dengan bapaknya. Dirumah dia tak mau bicara dan sering ditampar dan dibentak-bentak bapaknya. Elvira kecil kalau mendengar suara mobil langsung bersembunyi karena dikira bapaknya. Kasus yang menimpa Elvira ini adalah contoh nyata bagaimana masalah perlindungan anak masih menjadi persoalan besar di Indonesia, padahal masalah ini merupakan tanggungjawab orang tua yang tercantum dalam UU 1/1974 tentang perkawinan, UU 4/1979 tentang kesejahteraan anak, UU 10/1990 tentang kependudukan, UU 39/1999 tentang HAM, dan UU Nomor 23/2003 tentang perlindungan anak. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

