** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-343%7CP
Senin, 04 April 2005
Lily I. Rilantono : �Anak Belum Menjadi Arus Utama Dalam Pembangunan SDM� 
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com-Jakarta. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2000 
jumlah penduduk usia di bawah 19 tahun adalah 78,4 jiwa atau 30,44% dari total 
penduduk Indonesia. Namun demikian, besarnya jumlah anak ini, ternyata dalam 
rencana pembangunan nasional, anak belum menjadi arus tengah sebagai 
pembangunan sumber daya manusia. Isu anak selalu kalah dengan isu lainnya 
seperti ekonomi, politik dan pertahanan. Sementara itu pada satu sisi 
permasalahan anak Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan 
permasalahan baik ditinjau dari besarnya maupun kompleksitasnya. 

Pendapat tersebut disampaikan oleh Lily I.Rilantono dari Komisi Perlindungan 
Anak Indonesia (KPAI) dalam Seminar dan Lokakarya memperingati Hari Perempuan 
Sedunia yang bertema �Strategi Aksi: Penghapusan Diskriminasi dan Kekerasan 
Terhadap Perempuan dan Anak Perempuan�, di Jakarta, Kamis (31/03/05). 

Menurut Lily, pemerintah seharusnya memberi perhatian secara khusus dan 
dukungan terhadap anak. Dukungan ini penting agar setiap anak memperoleh 
hak-haknya sesuia dengan empat prinsip yang terkandung dalam konvensi Hak Anak 
yaitu tidak ada perlakuan diskriminasi, memberikan yang terbaik bai anak yang 
berarti bahwa dalam semua tindakan yang menyangkut anak, maka apa yang terbaik 
bagi anak haruslah menjadi pertimbangan utama, anak juga berhak atas 
kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta anak berhak untuk mendapatkan 
penghargaan terhadap pendapat anak. 

KPAI sendiri menurut Lily mempunyai tugas pokok untuk melakukan sosialisasi 
seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan 
perlindungan anak, mengumpulkan data dan informsi, menerima pengaduan 
masyarakat, melakukan penelaah, pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap 
penyelenggaraan perlindungan anak. Melalui tugas pokok tersebut, KPAI berupaya 
untuk menyadarkan semua pihak terutama orang tua, keluarga, masyarakat, negara 
dan anak itu sendiri akan pentingnya perlindungan hak-hak anak dalam rangka 
pembangunan kualitas sumberdaya manusia. 

Sosialisasi dan penyadaran akan perlindungan anak ini penting sekali, karena 
sejumlah kasus yang diterima oleh KPAI masih banyak yang menunjukkan bagaimana 
anak-anak yang masih rentan terjadinya kekerasan terutama didalam lingkungan 
keluarga. Lily mencontohkan bahwa ada seorang anak, Elvira (3,8 ) anak didik 
taman bermain Miracle, Medan dilaporkan gurunya sering mengalami ketakutan 
melihat figur laki-laki yang selalu dianalogikan dengan bapaknya. Dirumah dia 
tak mau bicara dan sering ditampar dan dibentak-bentak bapaknya. Elvira kecil 
kalau mendengar suara mobil langsung bersembunyi karena dikira bapaknya. 

Kasus yang menimpa Elvira ini adalah contoh nyata bagaimana masalah 
perlindungan anak masih menjadi persoalan besar di Indonesia, padahal masalah 
ini merupakan tanggungjawab orang tua yang tercantum dalam UU 1/1974 tentang 
perkawinan, UU 4/1979 tentang kesejahteraan anak, UU 10/1990 tentang 
kependudukan, UU 39/1999 tentang HAM, dan UU Nomor 23/2003 tentang perlindungan 
anak. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Kirim email ke